ADVERTISEMENT
Jumat, Juni 27, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah KPU

Sosialisasi PKPU Nomor 2 Tahun 2024, Hironimus: Partai Pengusung Harus Tahu Persyaratan Sebelum Mendaftar

"Jadi kalau KPU sudah tunjuk selanjutnya terkait dengan pemeriksaan kesehatan sampai pada kesimpulan menjadi wewenang rumah sakit, bukan lagi KPU”.

12 Agustus 2024
0
Sosialisasi PKPU Nomor 2 Tahun 2024, Hironimus: Partai Pengusung Harus Tahu Persyaratan Sebelum Mendaftar

Empat Komisioner KPU Mimika bersama perwakilan partai politik usai pelaksanaan sosialisasi PKPU No 2 Tahun 2024.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA,Koranpapua.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika melakukan sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024, Senin 12 Agustus 2024.

Sosialisasi yang berlangsung di salah satu hotel di Timika itu, juga disampaikan syarat pencalonan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Mimika pada November mendatang.

ADVERTISEMENT

Sosialisasi dihadiri empat Komisiner KPU Mimika, Dete Abugau (Ketua), Fransiskus Xaverius Ama Bebe Bahy (Divisi Teknis), Hironimus Kia Ruma (Divisi Hukum), dan Budiono (Divisi Data).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hironimus Kia Ruma di hadapan perwakilan partai politik yang hadir mengatakan, sosialisasi PKPU Nomor 2 Tahun 2024 sangat penting.

Baca Juga

Bantu Rp1,1 Miliar untuk Yayasan Mutiara Hitam, Gubernur Meki : Dukung Pendidikan Berbasis Kemandirian Lokal

Puluhan Kilogram Daging Babi Tanpa Dokumen yang Disita dari Penumpang Kapal di Pelabuhan Poumako Dimusnahkan

Tujuannya agar partai pengusung pasangan calon bisa mengetahui apa saja yang disiapkan sebelum pendaftaran.

Dikatakan, yang perlu dilakukan partai pengusung adalah harus menyampaikan permohonan ke KPU untuk membuka akses masuk ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon)

“Permohonan ke KPU sebelum pendaftaran. Jadi pada saat pendaftaran yang disampaikan itu berkas hard copy yang nanti kami sandingkan dengan soft file yang sudah ada dalam Silon,” jelas Hironimus.

Dalam kesempatan itu, Hironimus juga menyampaikan terkait dengan pemeriksaan kesehatan kepada bakal calon yang akan maju pada Pilkada nanti.

“Untuk pemeriksaan kesehatan juga tetap merujuk pada PKPU. Ini yang perlu kita sampaikan dalam sosialisasi,” tandasnya.

Disampaikan bahwa, tim yang ditunjuk untuk bertugas melakukan pemeriksaan kesehatan, KPU akan membuat surat permohonan rekomendasi rumah sakit kepada Dinkes Mimika.

Rumah sakit mana yang nantinya dipakai untuk pemeriksaan kesehatan, Dinas kesehatan akan merekomendasikan tiga rumah sakit.

“Tiga rumah sakit itu bisa punya TNI-Polri atau yang dikelolah oleh pemerintah daerah dan bisa juga swasta yang direkomendasikan oleh Dinas Kesehatan,” paparnya.

Dari tiga rumah sakit yang disarankan Dinas Kesehatan, KPU akan melakukan pleno untuk menetapkan rumah sakit mana yang akan ditunjuk. Selanjutnya rumah sakit akan membentuk tim kesehatan.

“Jadi kalau KPU sudah tunjuk selanjutnya terkait dengan pemeriksaan kesehatan sampai pada kesimpulan menjadi wewenang rumah sakit, bukan lagi KPU,” timpalnya.

Untuk diketahui pemeriksaan kesehatan sendiri dijadwal pada tangal 27 Agustus sampai 2 September 2024.

Untuk syarat lain Hironimus mengingatkan kepada bakal calon untuk melakukan koordinasi dengan Bappeda Mimika dalam menyiapkan visi misi.

“Sebaiknya sebelum pendaftaran mereka harus sudah datang ke Bappeda untuk berkordinasi karena yang menentukan itu bukan dari KPU tapi Bappeda,” pesannya.

Menurutnya visi misi merupakan hal yang cukup prinsip. Karena itu diharapkan partai pengusung dapat berkoordinasi dengan Bappeda agar visi misi sesuai dengan RPJPD Kabupaten Mimika. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Bantu Rp1,1 Miliar untuk Yayasan Mutiara Hitam, Gubernur Meki : Dukung Pendidikan Berbasis Kemandirian Lokal

Bantu Rp1,1 Miliar untuk Yayasan Mutiara Hitam, Gubernur Meki : Dukung Pendidikan Berbasis Kemandirian Lokal

27 Juni 2025
Puluhan Kilogram Daging Babi Tanpa Dokumen yang Disita dari Penumpang Kapal di Pelabuhan Poumako Dimusnahkan

Puluhan Kilogram Daging Babi Tanpa Dokumen yang Disita dari Penumpang Kapal di Pelabuhan Poumako Dimusnahkan

27 Juni 2025
Dinsos Mimika Tangani Penelantaran Kru Kapal Ikan, Diduga Menjadi Korban Janji Palsu

Dinsos Mimika Tangani Penelantaran Kru Kapal Ikan, Diduga Menjadi Korban Janji Palsu

26 Juni 2025
Gubernur Meki Soroti Kekurangan Tenaga Guru Ditengah Banyaknya Sarjana Pendidikan yang Masih Nganggur

Gubernur Meki Soroti Kekurangan Tenaga Guru Ditengah Banyaknya Sarjana Pendidikan yang Masih Nganggur

26 Juni 2025
Perkuat Sinergi, Dukcapil Mimika Ajak Mitra Wujudkan Keluarga Sejahtera lewat Adminduk

Perkuat Sinergi, Dukcapil Mimika Ajak Mitra Wujudkan Keluarga Sejahtera lewat Adminduk

26 Juni 2025
Pengelolaan SDA di Papua Tengah, Agus Anggaibak : Pusat, Provinsi dan Kabupaten Perlu Duduk Bersama Sebelum Terbitkan Izin

Pengelolaan SDA di Papua Tengah, Agus Anggaibak : Pusat, Provinsi dan Kabupaten Perlu Duduk Bersama Sebelum Terbitkan Izin

26 Juni 2025

POPULER

  • Pempus Tetapkan Rp130 Miliar Lebih DD untuk Kabupaten Mimika, Baca Rincian Lengkapnya

    Tahun 2025 Pempus Alokasikan Rp15,7 Triliun ke Papua Tengah, Ini Rincian Dana untuk Delapan Kabupaten

    1628 shares
    Bagikan 651 Tweet 407
  • AKP Misken Darius Jabat Waka Polres Puncak Jaya, Kapolres Achmad Tekankan Penyegaran Organisasi

    1046 shares
    Bagikan 418 Tweet 262
  • Pj Sekda Mimika Soroti Temuan Inspektorat Terkait Potongan TPP ASN, Minta Data Ditinjau Ulang

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • DKPP Periksa Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Mimika Terkait Proses Rekapitulasi

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Dendam Asmara Picu Kekejian KKB Kalenak Murib, Tiga Tewas dan Belasan Honai Terbakar

    693 shares
    Bagikan 277 Tweet 173
  • Mobil Triton Terjun ke Jurang, Dua Penumpang Meninggal Dunia, Tujuh Luka Ringan

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Realisasi Anggaran Mimika Baru 17,11 Persen, Pj Sekda: Berpotensi Pembekuan Dana Transfer Pusat

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
Next Post
Coklit di Mimika Masuk Hari Terakhir, Budiono: Progresnya Sudah Mencapai 98,7 Persen

Data 222,901 DPS Kabupaten Mimika Diserahkan ke KPU Provinsi Papua Tengah. Ini Data Lengkapnya

Freeport Gelar Ibadah Syukur Awali Rangkaian HUT Kemerdekaan RI ke-79

Freeport Gelar Ibadah Syukur Awali Rangkaian HUT Kemerdekaan RI ke-79

Sehari Digembok Pengusaha OAP, Kantor Dinas Pendidikan Mimika Dibuka Kembali

Sehari Digembok Pengusaha OAP, Kantor Dinas Pendidikan Mimika Dibuka Kembali

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id