ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 1, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Banyak Jabatan Plt, Pj Gubernur Papua Instruksikan BKD Kaji Penerapan Sistem Merit

Namun jika dilihat dari segi administrasi yang bersangkutan tidak memenuhi persyaratan, jangan dipaksakan untuk menjadi Plt.

10 Agustus 2024
0
Banyak Jabatan Plt, Pj Gubernur Papua Instruksikan BKD Kaji Penerapan Sistem Merit

Ramses Limbong, Penjabat Gubernur Papua. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA – Ramses Limbong, Penjabat Gubernur Papua menginstruksikan Badan Kepegawaian (BKD) untuk mengkaji penerapan sistem merit Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Provinsi Papua.

Hal ini dikarenakan banyaknya jabatan pejabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) di Pemerintah Provinsi Papua, sehingga menjadi atensi Menteri Dalam Negeri.

ADVERTISEMENT

Keadaan ini perlu segera diambil langkah evaluasi dan pengisian jabatan oleh pejabat definitif.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dikatakan, yang terjadi persoalan di Provinsi Papua adalah banyak jabatan diisi oleh Pelaksana Tugas.

Baca Juga

Masa Tugas Petrus Yumte Berakhir 7 Juli 2025, Sudah Saatnya Sekda Mimika Dijabat Putra Amungme – Kamoro

Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

“Kenapa ini terjadi, saya kurang paham. Ini jadi atensi Mendagri juga, jadi segera dievaluasi dan didefinitifkan melalui mekanisme sistem merit,” kata Ramses di Jayapura, Jumat 9 Agustus 2024.

Masih menurut Ramses, kewenangan Plt memiliki keterbatasan sehingga pelayanan publik tidak bisa berjalan optimal.

Karena itu, ia meminta Badan Kepegawaian Daerah Papua segera memproses pengisian jabatan yang kosong di lingkungan Pemprov Papua.

Menurutnya, pengisian pejabat definitif itu agar pelayanan kepada masyarakat lebih optimal.

“Siapa yang mau menduduki apa dan sebagainya, kalau memang bagus di situ yah didudukan di situ,” tandasnya.

Namun jika dilihat dari segi administrasi yang bersangkutan tidak memenuhi persyaratan, jangan dipaksakan untuk menjadi Plt.

“Kalau secara aturan sudah, baru kita bicara dari segi kompetensi. Dua itu saja sudah cukup untuk menentukan bibit pejabat yang unggul di Papua,” ujarnya.

Ramses menambahkan, dirinya tidak memiliki kewenangan dalam proses pengisian pejabat definitif, karena kewenangan itu sepenuhnya berada di Pemerintah Pusat.

“Nanti mekanismenya biar BKD yang membuat, kira-kira sistemnya seperti apa,” tutupnya. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Marianus Maknaipeku Soroti Program Fisik OPD Banyak Diakomodir Dalam Pokir DPRD Mimika

Masa Tugas Petrus Yumte Berakhir 7 Juli 2025, Sudah Saatnya Sekda Mimika Dijabat Putra Amungme – Kamoro

1 Juli 2025
Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

1 Juli 2025
Kalender Kamtibmas 1 Juli di Mimika, TNI – Polri Perketat Pengamanan Wilayah

Kalender Kamtibmas 1 Juli di Mimika, TNI – Polri Perketat Pengamanan Wilayah

1 Juli 2025
Tiga Sipir Diduga Terlibat dalam Kasus Kaburnya Tiga Narapidana Narkoba dari Lapas Timika

Tiga Sipir Diduga Terlibat dalam Kasus Kaburnya Tiga Narapidana Narkoba dari Lapas Timika

1 Juli 2025
Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

1 Juli 2025
Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

1 Juli 2025

POPULER

  • AKP Misken Darius Jabat Waka Polres Puncak Jaya, Kapolres Achmad Tekankan Penyegaran Organisasi

    1055 shares
    Bagikan 422 Tweet 264
  • Peringatan untuk Disdik dan Dinkes Mimika, DAK Terancam Hangus Jika Kontrak Tidak Segera Diinput

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Agus Anggaibak: Aksi Demo Sejumlah Anggota MRP Papua Tengah Tidak Berdasar, Perlu Pahami Regulasi yang Benar

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Tindak Lanjut MoU dengan PT BPM, Pemkab Waropen Anggarkan Rp6,5 Miliar Subsidi Tiket Kapal Cepat

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Tahun 2025 Pempus Alokasikan Rp15,7 Triliun ke Papua Tengah, Ini Rincian Dana untuk Delapan Kabupaten

    1636 shares
    Bagikan 654 Tweet 409
  • Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
KPU Mimika Tetapkan 222.901 DPS dan 496 TPS se Kabupaten Mimika, Ini Jumlah Pemilih di 18 Distrik

KPU Mimika Tetapkan 222.901 DPS dan 496 TPS se Kabupaten Mimika, Ini Jumlah Pemilih di 18 Distrik

Freeport Percepat Restorasi Ekosistem Mangrove di Pesisir Mimika Lewat Program Estuary Structure

Freeport Percepat Restorasi Ekosistem Mangrove di Pesisir Mimika Lewat Program Estuary Structure

Gallery Foto KPU Mimika Gelar Rapat Pleno Penetapan 222.901 DPS dan 496 TPS se- Kabupaten Mimika

Gallery Foto KPU Mimika Gelar Rapat Pleno Penetapan 222.901 DPS dan 496 TPS se- Kabupaten Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id