TIMIKA, Koranpapua.id- Kepala Puskesmas se-Mimika dikumpulkan di salah satu hotel di Timika, Kamis 1 Agustus 2024.
Mereka diberikan sosialisasi seputar Penerapan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK BLUD) Pada Fasilitas Kesehatan.
Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Papua Tengah itu juga dihadiri perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Mimika.
Adapun tujuan dari sosialisasi itu guna memberikan pemahaman dan tambahan pengetahuan tentang pentingnya penerapan PPK BLUD.
Dengan demikian pimpinan Puskesmas dapat mengusulkan penerapan PPK BLUD kepada Sekretaris Daerah (Sekda) melalui Dinas Kesehatan.
Termasuk menjadi acuan bagi persiapan penyusunan dokumen untuk memenuhi persyaratan penerapan PPK BLUD, dan menanamkan cara berpikir sistemik dalam memahami dan menyelesaikan persyaratan yang dibutuhkan.
Willem Na, Asisten II Setda Mimika ketika membuka kegiatan itu mengatakan, penerapan BLUD bagi fasilitas kesehatan sejalan dengan Misi Bupati dan Wakil Bupati Mimika.
Dikatakan, instansi kesehatan seperti Puskesmas dan unit fasilitas kesehatan lainnya merupakan ujung tombak pelayanan publik kesehatan.
Karenanya, dituntut untuk semakin meningkatkan layanan kesehatan kepada masyarakat yang efektif dan efisien serta berkualitas.
Menurutnya, pembentukan BULD bukan tanpa alasan. Tujuan menjadi BLUD Puskesmas agar lebih fleksibel dan mandiri dalam melakukan respon cepat mengatasi permasalahan kesehatan.
Dikatakan, BLUD memungkinkan penerapan praktek bisnis yang sehat untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat melalui manajemen yang baik.
“Tetapi harus berkesinambungan dan berdaya saing, semata-mata untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di Kabupaten Mimika,” ujar Wileem.
Dr. Moses Untung pada kesempatan itu mengatakan, menjadi kebanggaan tersendiri bagi Kabupaten Mimika dalam hal menginisiasi penerapan PPK BLUD tingkat Puskesmas di Provinsi Papua pada tahun 2021.
Dikatakan, Mimika menjadi kabupaten pertama memiliki Puskesmas yang menerapkan PPK BLUD di Provinsi Papua Tengah.
Mimika juga termasuk kabupaten pertama yang memiliki PSC 119 yang menerapkan PPK BLUD se-tanah Papua.
Menurutnya, yang sudah dilakukan Kabupaten Mimika bertujuan untuk mendukung percepatan pencapaian Renstra Kementerian Kesehatan 2020-2024 dengan target 90% Puskesmas menerapkan PPK BLUD dan mendukung implementasi Permendagri Nomor 79 Tahun 2018.
Moses berharap sosialisasi ini dapat memberikan manfaat bagi pemerintah dan masyarakat Mimika.
“Kegiatan ini sebagai indikator kinerja pemenuhan capaian jumlah fasilitas kesehatan Puskesmas yang menerapkan BPKB BLUD,” pungkasnya.
Dengan demikian dapat memberikan fleksibilitas dan kemandirian pengelolaan keuangan, sehingga dapat merespon menangani berbagai permasalahan kesehatan di wilayah kerja, dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik. (Redaksi)