ADVERTISEMENT
Senin, Agustus 17, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Warga Negara Asing di Wilayah Tapal Batas RI-PNG Tidak Semaunya Keluar Masuk Indonesia

Pelintas batas negara wajib mempunyai Kartu Lintas Batas, paspor atau kelengkapan lain yang syah sesuai ketentuan UU Keimigrasian.

25 Juli 2024
0
Warga Negara Asing di Wilayah Tapal Batas RI-PNG Tidak Semaunya Keluar Masuk Indonesia

Brigpol Andika Pratama, Bhabinkamtias Kampung Sangke, Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom saat tatap muka bersama masyarakat Kampung Sangke. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA- Koranpapua.id- Brigpol Andika Pratama Putra, Bhabinkamtibmas Kampung Sangke menyampaikan, Warga Negara Asing (WNA) tidak boleh semaunya keluar masuk ke wilayah Indonesia.

Himbauan ini dikhususkan kepada warga Indonesia di sekitar lintas batas PNG- Indonesia yang memiliki keluarga Warga Negara Asing (WNA).

ADVERTISEMENT

“Jangan seenaknya keluar masuk lintas negara dan membawa keluarga dari PNG,” ujar Andika ketika memberikan Sosialisasi Penerbitan Warga PNG yang berada di Kampung Sangke Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom, Provinsi Papua, Rabu 24 Juli 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pada kesempatan itu Andika mengingatkan bahwa, para pelintas batas negara wajib mempunyai Kartu Lintas Batas, paspor atau kelengkapan lain yang sah sesuai ketentuan UU Keimigrasian.

Baca Juga

KNPB Kepung DPRK Mimika, Tuntut Papua Jadi Zona Darurat Militer dan Kemanusiaan, Aspirasi Akhirnya Diterima

Semester I Tahun 2026 Terjadi 1.755 Gangguan Kamtibmas di Papua Tengah, Mimika Tertinggi dengan 1.010 Kasus

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ondoafi Kampung Sangke, Ben Matew Rehwi dan masyarakat yang memiliki keluarga warga negara PNG.

“Setiap warga yang mempunyai keluarga atau kerabat yang datang dari PNG wajib melaporkan kepada aparat kampung baik kepala desa, RT/RW dan tokoh masyarakat setempat di Kampung Sangke,” pesan Andika.

Kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan agar situasi Kamtibmas Kampung Sangke yang berbatasan dengan PNG tetap aman.

Tujuan lainnya menghindari masuknya barang terlarang seperti, ganja yang dapat berdampak buruk pada masyarakat Kampung Sangke.

Andika juga menghimbau agar masyarakat tidak terprovokasi dan terpengaruh dengan ajakan kelompok tertentu yang bertentangan dengan aturan hukum NKRI.

Apabila terjadi hal-hal yang mencurigakan dan mendengar informasi yang tidak benar, Andika berharap segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau pihak kepolisian. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

54 Paskibra Mimika Dikukuhkan, Johannes Rettob: Kehormatan Ini Harus Jadi Kekuatan

54 Paskibra Mimika Dikukuhkan, Johannes Rettob: Kehormatan Ini Harus Jadi Kekuatan

16 Agustus 2026
72 Anggota Paskibra PTFI Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di Kuala Kencana

Di Tengah Pegunungan Papua, Satgas Pasgat Mulia Salurkan Harapan Nyata Lewat Donor Darah HUT ke-81 RI

16 Agustus 2026
Duka Gempa Flores, Flobamora Mimika Buka Donasi: “Saatnya Kita Bergerak untuk Saudara di NTT”

72 Anggota Paskibra PTFI Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di Kuala Kencana

16 Agustus 2026
Duka Gempa Flores, Flobamora Mimika Buka Donasi: “Saatnya Kita Bergerak untuk Saudara di NTT”

Duka Gempa Flores, Flobamora Mimika Buka Donasi: “Saatnya Kita Bergerak untuk Saudara di NTT”

16 Agustus 2026
Tujuh Personel Polisi Dilaporkan Terluka dalam Demo Protes Penempatan Militer di Papua 

Tujuh Personel Polisi Dilaporkan Terluka dalam Demo Protes Penempatan Militer di Papua 

16 Agustus 2026
Kunker di Papua Tengah, Yorrys Rawayei: Serap Aspirasi untuk Didorong ke Pemerintah Pusat

Yorrys Raweyai: Keberhasilan Otsus Tidak Cukup Diukur dari Besarnya Anggaran, Tapi Manfaat yang Dirasakan Masyarakat 

16 Agustus 2026

POPULER

  • Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    908 shares
    Bagikan 363 Tweet 227
  • “Kami Siap Perang” KKB Ingatkan Tidak Boleh Gelar Perayaan HUT RI ke-81 di Kota Wamena

    679 shares
    Bagikan 272 Tweet 170
  • Aksi Gerakan Seribu Rupiah: Dinsos Mimika Minta Rekomendasi, APELCAMI Pertanyakan Dasar Hukumnya 

    590 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • YPMAK Dorong Pokja Tinggalkan Program Padat Karya, Fokus ke Usaha Produktif dan Berkelanjutan

    573 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • 13 Kantor Pemerintah di Puncak Dirusak dan Dibakar: Komisi II DPR RI  Desak Mendagri segera Turun Tangan 

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Awalnya Sempat Pesimis: Gladys Manuella Aibekob, Wakili Papua Tengah Kibarkan Merah Putih di Istana Negara 

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • TPS Liar Dirubah Menjadi Jadi Taman Bunga, RT 04 Wanagon Sulap Titik Kumuh Jadi Ruang Cantik 

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
Next Post
Siswi SMP di Timika Gantung Diri, Saat Ibunya  ke Dapur Anaknya Sudah Terlilit Tali

Siswi SMP di Timika Gantung Diri, Saat Ibunya  ke Dapur Anaknya Sudah Terlilit Tali

Di Kwamki Narama Ny. Tri Tito Karnavian Serahkan Bantuan Perlengkapan Sekolah dan 600 Bibit Cabe

Di Kwamki Narama Ny. Tri Tito Karnavian Serahkan Bantuan Perlengkapan Sekolah dan 600 Bibit Cabe

DP3AP2KB Sosialisasi Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan di Mimika, Robert: Kasusnya Meningkat Tiap Tahun

DP3AP2KB Sosialisasi Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan di Mimika, Robert: Kasusnya Meningkat Tiap Tahun

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id