ADVERTISEMENT
Senin, Januari 26, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah KPU

Coklit di Mimika Masuk Hari Terakhir, Budiono: Progresnya Sudah Mencapai 98,7 Persen

Apabila setelah dicek ternyata belum terdaftar sebagai pemilih, warga pemilih dapat melaporkan kepada PPS, PPD atau langsung ke KPU Mimika.

24 Juli 2024
0
Coklit di Mimika Masuk Hari Terakhir, Budiono: Progresnya Sudah Mencapai 98,7 Persen

Budiono Muchie, Komisioner Divisi Data dan Informasi KPU Mimika. (foto: redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih di 133 kampung dan 19 kelurahan di 18 distrik dalam wilayah Kabupaten Mimika, Papua Tengah, kini memasuki hari terakhir, Rabu 24 Juli 2024.

Untuk mensukseskan Coklit ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerjunkan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk bertemu langsung dengan warga pemilih dari rumah ke rumah.

ADVERTISEMENT

Budiono Muchie, Komisioner Divisi Data dan Informasi KPU Mimika mengungkapkan, sampai dengan Selasa 23 Juli, data pemilih yang masuk di apliksi KPU sudah mencapai 98,7 persen.

Advertisement. Scroll to continue reading.

KPU berharap sampai dengan hari terakhir Coklit, data pemilih yang masuk ke aplikasi bisa tuntas 100 persen.

Baca Juga

Paroki Komopa Dekenat Paniai Gelar Diskusi dan Makan Bersama Jelang Muspasme ke-VIII

Sekda Mimika Ingatkan Penyusunan RKPD 2027 Harus Partisipatif dan Berbasis Data

“Tinggal satu persen lebih, ini karena kemungkinan kendala jaringan. Pada saat upload data oleh operator ke aplikasi jaringan kurang bagus atau servernya lagi gangguan,” jelas Budiono kepada koranpapua.id melalui sambungan teleponnya, Rabu 24 Juli 2024.

Ia menyebutkan pelaksaan Coklit ini, KPU mengacu pada DP4 dari Kementerian Dalam Negeri dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Presiden-Wakil Presiden dan Pileg pada 14 Februari 2024.

Mantan Komisioner Bawaslu Mimika menjelaskan sesuai DPT Pemilu terakhir terdapat 236.995 pemilih.

Jumlah ini sudah termasuk TPS khusus yang berada di Lembaga Pemasyarakatan dan area kerja PT Freeport Indonesia sebanyak 13 ribu.

Namun untuk Pilkada Mimika nanti, DPT regulernya diperkirakan sebanyak 226.000. Penurunan jumlah ini dikarenakan sudah tidak ada lagi TPS khusus.

“Dengan demikian jumlah DPT Mimika nanti tidak akan beda jauh-jauh dari angka tersebut,” katanya.

Meski begitu, Budiono mengakui belum bisa menyampaikan berapa angka pastinya, karena masih menunggu hasil Coklit dari Pantarlih yang belum masuk semua.

Dikatakan, sesuai jadwal setelah hari ini tanggal 24 Juli, akan dilanjutkan dengan rekapan secara keseluruan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS). Kegiatan ini mulai dilaksanakan tanggal 25-30 Juli 2024.

Selanjutnya tanggal 3 sampai 5 Agustus 2024 dilakukan pleno tingkat kelurahan yang dilakukan oleh PPS.

Berdasarkan hasil pleno itu, KPU sudah bisa mengetahui berapa banyak pemilih di Mimika hasil Coklit tingkat kelurahan dan kampung.

Budiono menuturkan, pelaksanaan Coklit di wilayah pesisir dan gunung sesungguhnya lebih mudah, jika dibandingkan dengan di kota.

Karena di kampung hampir sebagian besar warganya tinggal menetap di dalam satu kampung dan saling kenal.

“Pantarlih tinggal datangi kepala kampungnya sudah bisa menjangkau warga semuanya,” jelasnya.

Kondisi itu berbeda dengan di kota yang justru membuat Pantarlih sedikit kesulitan. Ini dikarenakan warga pemilih sering pindah-pindah tempat tinggal, terutama yang kos-kosan.

Dikatakan, bagi pemilih yang belum sempat dicoklit Pantarlih dan ingin mengetahui apakah sudah diakomodir dalam DPT, Budiono menyarankan untuk mengakses ke aplikasi DPT Online.

Meski demikian langkah ini dapat dilakukan setelah KPU menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Apabila setelah dicek ternyata belum terdaftar sebagai pemilih, warga pemilih dapat melaporkan kepada PPS, PPD atau langsung ke KPU Mimika.

Ia juga menjelaskan, setelah KPU menetapkan DPS, akan diberikan waktu sepuluh hari, mulai tanggal 7 sampai 16 Agustus 2024 kepada pemilih untuk melakukan pengaduan kepada PPS, PPD dan KPU.

“Jangka waktu sepuluh hari ini menjadi kesempatan warga memberikan tanggapan kepada penyelenggara. Misalnya belum diakomodir di DPT atau TPSnya tidak sesuai. Setiap laporan kita akan rekap selanjutnya baru kita tetapkan sebagai DPT,” katanya.

Dan apabila menemukan kendala dalam hal penempatan TPSnya tidak sesuai dengan tempat tinggal, bisa dilaporkan kepada penyelenggara untuk diperbaiki.

Budiono berharap masyarakat Mimika yang sudah mempunyai hak pilih bisa lebih berperan aktif memastikan dirinya sudah terdaftar dalam pemilih Kabupaten Mimika. Caranya dengan mengakses situs website KPU RI cek DPT Online. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Paroki Komopa Dekenat Paniai Gelar Diskusi dan Makan Bersama Jelang Muspasme ke-VIII

Paroki Komopa Dekenat Paniai Gelar Diskusi dan Makan Bersama Jelang Muspasme ke-VIII

26 Januari 2026
Sekda Mimika Ingatkan Penyusunan RKPD 2027 Harus Partisipatif dan Berbasis Data

Sekda Mimika Ingatkan Penyusunan RKPD 2027 Harus Partisipatif dan Berbasis Data

26 Januari 2026
Pemkab Mimika Targetkan Pembagian DPA 2026 Pekan Depan

Pemkab Mimika Targetkan Pembagian DPA 2026 Pekan Depan

26 Januari 2026
Pastor Goklian Ingatkan Wartawan Papua Wartakan Berita yang Benar dan Bermakna

Pastor Goklian Ingatkan Wartawan Papua Wartakan Berita yang Benar dan Bermakna

26 Januari 2026
Aksi Bisu di Halaman Katedral, 11 Warga Merauke Ditangkap, Koalisi HAM Papua Desak Polisi Bebaskan Mereka

Aksi Bisu di Halaman Katedral, 11 Warga Merauke Ditangkap, Koalisi HAM Papua Desak Polisi Bebaskan Mereka

26 Januari 2026
Tindak Lanjut Temuan BPK, BPKAD Mimika Minta OPD Perketat Pengawasan Proyek Fisik

Tindak Lanjut Temuan BPK, BPKAD Mimika Minta OPD Perketat Pengawasan Proyek Fisik

26 Januari 2026

POPULER

  • Bertemu Gubernur Fakhiri, Bahlil Pastikan Divestasi 10 Persen Saham Freeport Kuartal I Rampung Dalam Waktu Dekat

    Bertemu Gubernur Fakhiri, Bahlil Pastikan Divestasi 10 Persen Saham Freeport Kuartal I Rampung Dalam Waktu Dekat

    566 shares
    Bagikan 226 Tweet 142
  • Brigjen Alfred Papare Bergeser ke Papua Barat, Kombes Jeremias Rontini di Papua Tengah

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Awali Tugas sebagai Kapolres Supiori, Kompol Frits Erari Hadiri Ibadah, Sampaikan Pesan Kamtibmas

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Jabat Kapolda Papua Tengah, Jeremias Rontini ‘Pecah Bintang’, Berikut Sekilas Perjalanan Karirnya

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Oknum Pejabat Bea Cukai Papua Diduga Lakukan Pelecehan Anak di Bawah Umur, Korban Anak Rekan Kerja

    596 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Pemkab Mimika Pastikan Buka Penerimaan CPNS 2026, Kuota 274 Formasi

    602 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • Tembak Mati Beberapa Anggota Separatis, Koops Habema Rebut Dua Markas Utama OPM Kodap XVI Yahukimo

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
Next Post
Ibu Rumah Tangga di Timika Nyaris Diperkosa Oknum Pelajar

Ibu Rumah Tangga di Timika Nyaris Diperkosa Oknum Pelajar

Warga Aparuka Kokonau Temukan Jenasah Tanpa Identitas

Warga Aparuka Kokonau Temukan Jenasah Tanpa Identitas

Upaya Mitigasi Bencana Alam, BMKG Jayapura Gelar Sekolah Lapang Gempa Bumi di Timika

Upaya Mitigasi Bencana Alam, BMKG Jayapura Gelar Sekolah Lapang Gempa Bumi di Timika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id