TIMIKA, Koranpapua.id- Ratusan warga yang tergabung dalam kelompok Supplier Tujuh Suku di Kabupaten Mimika, Papua Tengah menggelar aksi demo di depan perusahaan Pengembangan Jaya Papua (PJP) yang terletak di Jalan Cenderawasih, SP3, Selasa 9 Juli 2024.
Massa mendesak agar PJP untuk sementara ditutup, karena selama ini perusahaan penyedia jasa catering untuk PT Freeport Indonesia (PTFI) telah mempermainkan harga beli bahan mentah.
Harga yang ditetapkan PJP sangat murah dan tidak sesuai dengan harga yang berlaku di pasaran.
Dalam aksi demo tersebut, massa yang dipimpin Yance Sani menyampaikan sembilan pernyataan sikap yang ditujukan kepada PT Freeport Indonesia dan PT Pangan Sari Utama (PSU).
Berikut sembilan pernyataan sikap:
- Kami manusia yang mampu berusaha bukan pengemis/peminta-minta, kami hanya menuntut hak sebagai Orang Asli Papua (OAP) yang dilindungi oleh undang-undang.
- Segera tutup PT. Tri Boga
- Kembalikan hak Purchasing Order (PO) kepada supplier 7 suku dengan perhitungan nilai bisnis yang lebih masuk akal dan manusiawi melalui perjanjian kerja yang jelas, transparan dan adil.
- Segera mencopot para pihak yang terlibat dalam penghilangan, pengurangan dan pengalihan hak PO supplier 7 suku sebagaimana pernyataan kami tersebut di atas.
- Hentikan sementara transaksi dengan para pihak sampai terjadinya kesepakatan bersama supplier 7 suku dengan PTFI dan PT. PSU.
- Wujudkan tindakan nyata jika PTFI dan PT. PSU peduli terhadap kemajuan dan kesejahteraan OAP.
- Belajar dari kondisi dan permasalahan perlakuan tidak adil para pihak (sebagaimana yang kami nyatakan di atas) kepada kami, maka kami supplier 7 suku menuntut:Mendapatkan hak menjadi salah satu vendor utama sebagai wadah para supplier 7 suku untuk memenuhi kebutuhan logistik pada PT. Pangan Sari Utama.
- Berkaitan dengan hal tersebut, kami menyatakan siap secara manajemen untuk memenuhi standar kualitas yang diperlakukan.Dan kami menuntut bahwa perlakuan serta praktek curang dan tidak adil kepada OAP yang menjalankan usaha supplier pada lingkungan PTFI dan PT. PSU tidak terulang lagi di kemudian hari.
- Jika tidak ada penyelesaian yang adil dan transparan oleh para pihak, kami akan terus melakukan pemalangan dan pembatasan aktivitas usaha dan kantor PT. Tri Boga beserta perusahaan lain yang kami anggap dan terbukti melakukan perampasan hak PO supplier 7 suku. (Redaksi)