ADVERTISEMENT
Senin, Juli 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Polres Mimika Gelar Operasi Patuh Cartenz 2024, Berikut Tujuh Sasaran Tindak Pelanggaran

OPC 2024 ini bertujuan menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalulintas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendaraan di jalan umum.

8 Juli 2024
0
Polres Mimika Gelar Operasi Patuh Cartenz 2024, Berikut Tujuh Sasaran Tindak Pelanggaran

AKP Darwis, Kasat Lantas Polres Mimika. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Mimika, Polda Papua akan menggelar Operasi Patuh Cartenz (OPC) 2024, dimulai tanggal 15 Juli-28 Juli 2024.

Dalam OPC 2024 yang nantinya berlangsung selama 14 hari itu, polisi akan melakukan penindakan terhadap tujuh pelanggaran lalulintas.

ADVERTISEMENT

Satu dari tujuh pelanggaran yang akan ditindak dalam OPC tersebut yakni, pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara.

Advertisement. Scroll to continue reading.

AKP Darwis, Kasat Lantas Polres Mimika kepada awak media di Mapolres Mimika Senin 8 Juli 2024 mengatakan, pihaknya telah melakukan gelar pasukan untuk persiapan pelaksanaan operasi.

Baca Juga

Cegah Sejak Dini: Satgas Pasgat Bersama YBKN Gelar Sosialisasi Bahaya HIV dan Kanker

Dinkes Mimika Klaim 50.171 Anak Ikut POPM Kecacingan, Capaian Masih Tertahan di 81 Persen, Apa Kendalanya?

“Operasi akan dilaksanakan selama 14 hari dan hari ini Senin hari ini sudah dilaksanakan apel gelar pasukan,” ungkap Darwis.

Dikatakan, apel gelar pasukan bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personil dan sarana pendukung pelaksanaan OPC di lapangan.

“Tujuan dilaksanakan OPC 2024 ini yakni menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalulintas serta meningkatkan dispilin masyarakat dalam berkendaraan di jalan umum,” jelas Darwis.

Adapun tujuh sasaran prioritas tindakan:

  1. Pengendara menggunakan ponsel saat berkendara.
  2. Pengendara masih dibawah umur
  3. Pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang
  4. Pegendara yang tidak menggunakan helm berstandar SNI
  5. Pengendara tidak menggunakan sabuk pengaman untuk kendaraan roda empat
  6. Pengendara dalam pengaruh minuman keras/alkohol
  7. Pengendara yang melawan arus lalu lintas. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Serapan APBD Mimika Naik 26 Persen, Pemkab Evaluasi Proyek Fisik yang Tertinggal

Cegah Sejak Dini: Satgas Pasgat Bersama YBKN Gelar Sosialisasi Bahaya HIV dan Kanker

13 Juli 2026
Serapan APBD Mimika Naik 26 Persen, Pemkab Evaluasi Proyek Fisik yang Tertinggal

Dinkes Mimika Klaim 50.171 Anak Ikut POPM Kecacingan, Capaian Masih Tertahan di 81 Persen, Apa Kendalanya?

13 Juli 2026
Serapan APBD Mimika Naik 26 Persen, Pemkab Evaluasi Proyek Fisik yang Tertinggal

Serapan APBD Mimika Naik 26 Persen, Pemkab Evaluasi Proyek Fisik yang Tertinggal

13 Juli 2026
Dari Kota hingga Pegunungan, Pemkab Mimika Siapkan 353 Rumah Layak Huni, Sudah Berkontrak

Dari Kota hingga Pegunungan, Pemkab Mimika Siapkan 353 Rumah Layak Huni, Sudah Berkontrak

13 Juli 2026
Dinkes Mimika Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Kejar Target 95 Persen POPM Kecacingan untuk Cegah Stunting

Dinkes Mimika Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Kejar Target 95 Persen POPM Kecacingan untuk Cegah Stunting

13 Juli 2026
Sertijab Tiga Pejabat Pemkab Mimika, Emanuel Kemong Ingatkan Dorong Penguatan Kinerja dan Inovasi

Sertijab Tiga Pejabat Pemkab Mimika, Emanuel Kemong Ingatkan Dorong Penguatan Kinerja dan Inovasi

13 Juli 2026

POPULER

  • Kombes dr. Rommy Sebastian: Pilot AMA Tewas Akibat Tembakan di Kepala

    Amerika Bereaksi Usai Warga Negaranya Tewas Ditembak Kelompok Bersenjata di Yahukimo

    686 shares
    Bagikan 274 Tweet 172
  • Hasil Seleksi Beasiswa YPMAK Segera Diumumkan, Hanya 15 Peserta yang Lolos ke UPN Veteran Yogyakarta

    601 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Bupati Johannes Rettob Lantik Dwi Cholifah sebagai Kepala Inspektorat, Tunjuk Sejumlah Plt

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Penembakan Perempuan Hamil di Intan Jaya Harus Diusut Tuntas, Komnas Perempuan: Ini Tragedi Kemanusiaan

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Rp10 Miliar untuk Gedung Kosong! Perpustakaan Mimika Tak Kunjung Difungsikan

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Markas Kodal Drone TNI untuk Perkuat Operasi di Papua Berdudukan di Timika

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • RDP DPRK Mimika Ungkap Persoalan Pelayanan RSUD, Direktur Beberkan Solusi Atasi Kepadatan Pasien

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
Next Post
PKPU Nomor 8 Tahun 2024, Parpol Mendaftar Pasangan Cakada, Jika Memenuhi Perolehan 20% dari Jumlah Kursi DPRD

PKPU Nomor 8 Tahun 2024, Parpol Mendaftar Pasangan Cakada, Jika Memenuhi Perolehan 20% dari Jumlah Kursi DPRD

Hindari Konflik Pilkada, Kasipidum Kajari Mimika Ingatkan KPU Sosialisasi PKPU Sampai ke Akar Rumput

Hindari Konflik Pilkada, Kasipidum Kajari Mimika Ingatkan KPU Sosialisasi PKPU Sampai ke Akar Rumput

Tiga Pelaku Pemerkosaan Terhadap Gadis Disabilitas Masih Berstatus Pelajar

Tiga Pelaku Pemerkosaan Terhadap Gadis Disabilitas Masih Berstatus Pelajar

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id