ADVERTISEMENT
Selasa, Oktober 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Polres Mimika Gelar Operasi Patuh Cartenz 2024, Berikut Tujuh Sasaran Tindak Pelanggaran

OPC 2024 ini bertujuan menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalulintas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendaraan di jalan umum.

8 Juli 2024
0
Polres Mimika Gelar Operasi Patuh Cartenz 2024, Berikut Tujuh Sasaran Tindak Pelanggaran

AKP Darwis, Kasat Lantas Polres Mimika. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Mimika, Polda Papua akan menggelar Operasi Patuh Cartenz (OPC) 2024, dimulai tanggal 15 Juli-28 Juli 2024.

Dalam OPC 2024 yang nantinya berlangsung selama 14 hari itu, polisi akan melakukan penindakan terhadap tujuh pelanggaran lalulintas.

Satu dari tujuh pelanggaran yang akan ditindak dalam OPC tersebut yakni, pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara.

AKP Darwis, Kasat Lantas Polres Mimika kepada awak media di Mapolres Mimika Senin 8 Juli 2024 mengatakan, pihaknya telah melakukan gelar pasukan untuk persiapan pelaksanaan operasi.

Baca Juga

Sem Bukaleng Apresiasi Perhatian Pemkab Mimika pada Adat Amungme

HUT ke-30 Mimika, Deinas Geley Ajak Warga Bangun dengan Hati

“Operasi akan dilaksanakan selama 14 hari dan hari ini Senin hari ini sudah dilaksanakan apel gelar pasukan,” ungkap Darwis.

Dikatakan, apel gelar pasukan bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personil dan sarana pendukung pelaksanaan OPC di lapangan.

“Tujuan dilaksanakan OPC 2024 ini yakni menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalulintas serta meningkatkan dispilin masyarakat dalam berkendaraan di jalan umum,” jelas Darwis.

Adapun tujuh sasaran prioritas tindakan:

  1. Pengendara menggunakan ponsel saat berkendara.
  2. Pengendara masih dibawah umur
  3. Pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang
  4. Pegendara yang tidak menggunakan helm berstandar SNI
  5. Pengendara tidak menggunakan sabuk pengaman untuk kendaraan roda empat
  6. Pengendara dalam pengaruh minuman keras/alkohol
  7. Pengendara yang melawan arus lalu lintas. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kabut Asap Mimika, PAUD–SD dan SLB Belajar dari Rumah

Kabut Asap Mimika, PAUD–SD dan SLB Belajar dari Rumah

12 Oktober 2026
Sem Bukaleng Apresiasi Perhatian Pemkab Mimika pada Adat Amungme

Sem Bukaleng Apresiasi Perhatian Pemkab Mimika pada Adat Amungme

12 Oktober 2026
HUT ke-30 Mimika, Deinas Geley Ajak Warga Bangun dengan Hati

HUT ke-30 Mimika, Deinas Geley Ajak Warga Bangun dengan Hati

12 Oktober 2026
Tiga Dekade Mimika, Bupati Ajak Semua Pihak Bangun Ekonomi

Tiga Dekade Mimika, Bupati Ajak Semua Pihak Bangun Ekonomi

12 Oktober 2026
HUT ke-30 Mimika, Rettob-Kemong Paparkan Capaian dan Tantangan

HUT ke-30 Mimika, Rettob-Kemong Paparkan Capaian dan Tantangan

12 Oktober 2026
Dari Lala Pokaka hingga Layanan Kesehatan Gratis, Mimika Perkuat Pelayanan untuk Warga

Mimika Targetkan 10 Kampung Dapat Akses Listrik

12 Oktober 2026

POPULER

  • Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    790 shares
    Bagikan 316 Tweet 198
  • Kabut Asap Mimika Memburuk, Sekolah dari Rumah Mulai 12 Oktober

    561 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Kasus Investasi Rp1,7 Miliar di Timika, Kuasa Hukum Desak Penyidik Segera Periksa Korban

    601 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Warga Kamoro Tidur di Emperan Toko, Kadis Pariwisata: Mereka Datang Tanpa Undangan

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Pria Ditemukan Bersimbah Luka di Pasar Lama Timika, Kondisi Mulai Membaik

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Israel Kurnia Burdam Kritis Usai Diduga Dianiaya Berulang di Timika, Keluarga Desak Polisi Bertindak

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Dua OTK Bacok ASN Pemkab Yahukimo di Dekai, Korban Luka di Tangan dan Punggung

    515 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
Next Post
PKPU Nomor 8 Tahun 2024, Parpol Mendaftar Pasangan Cakada, Jika Memenuhi Perolehan 20% dari Jumlah Kursi DPRD

PKPU Nomor 8 Tahun 2024, Parpol Mendaftar Pasangan Cakada, Jika Memenuhi Perolehan 20% dari Jumlah Kursi DPRD

Hindari Konflik Pilkada, Kasipidum Kajari Mimika Ingatkan KPU Sosialisasi PKPU Sampai ke Akar Rumput

Hindari Konflik Pilkada, Kasipidum Kajari Mimika Ingatkan KPU Sosialisasi PKPU Sampai ke Akar Rumput

Tiga Pelaku Pemerkosaan Terhadap Gadis Disabilitas Masih Berstatus Pelajar

Tiga Pelaku Pemerkosaan Terhadap Gadis Disabilitas Masih Berstatus Pelajar

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id