ADVERTISEMENT
Senin, Agustus 10, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Polres Mimika Gelar Operasi Patuh Cartenz 2024, Berikut Tujuh Sasaran Tindak Pelanggaran

OPC 2024 ini bertujuan menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalulintas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendaraan di jalan umum.

8 Juli 2024
0
Polres Mimika Gelar Operasi Patuh Cartenz 2024, Berikut Tujuh Sasaran Tindak Pelanggaran

AKP Darwis, Kasat Lantas Polres Mimika. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Mimika, Polda Papua akan menggelar Operasi Patuh Cartenz (OPC) 2024, dimulai tanggal 15 Juli-28 Juli 2024.

Dalam OPC 2024 yang nantinya berlangsung selama 14 hari itu, polisi akan melakukan penindakan terhadap tujuh pelanggaran lalulintas.

ADVERTISEMENT

Satu dari tujuh pelanggaran yang akan ditindak dalam OPC tersebut yakni, pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara.

Advertisement. Scroll to continue reading.

AKP Darwis, Kasat Lantas Polres Mimika kepada awak media di Mapolres Mimika Senin 8 Juli 2024 mengatakan, pihaknya telah melakukan gelar pasukan untuk persiapan pelaksanaan operasi.

Baca Juga

Sambut HUT RI ke-81: Merah Putih Raksasa Dibentangkan di Gunung Cycloop Jayapura 

Hari Masyarakat Adat Internasional, DAD Mimika Soroti Perlindungan Hak dan Masa Depan Masyarakat Adat

“Operasi akan dilaksanakan selama 14 hari dan hari ini Senin hari ini sudah dilaksanakan apel gelar pasukan,” ungkap Darwis.

Dikatakan, apel gelar pasukan bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personil dan sarana pendukung pelaksanaan OPC di lapangan.

“Tujuan dilaksanakan OPC 2024 ini yakni menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalulintas serta meningkatkan dispilin masyarakat dalam berkendaraan di jalan umum,” jelas Darwis.

Adapun tujuh sasaran prioritas tindakan:

  1. Pengendara menggunakan ponsel saat berkendara.
  2. Pengendara masih dibawah umur
  3. Pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang
  4. Pegendara yang tidak menggunakan helm berstandar SNI
  5. Pengendara tidak menggunakan sabuk pengaman untuk kendaraan roda empat
  6. Pengendara dalam pengaruh minuman keras/alkohol
  7. Pengendara yang melawan arus lalu lintas. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Sambut HUT RI ke-81: Merah Putih Raksasa Dibentangkan di Gunung Cycloop Jayapura 

Sambut HUT RI ke-81: Merah Putih Raksasa Dibentangkan di Gunung Cycloop Jayapura 

10 Agustus 2026
Hari Masyarakat Adat Internasional, DAD Mimika Soroti Perlindungan Hak dan Masa Depan Masyarakat Adat

Hari Masyarakat Adat Internasional, DAD Mimika Soroti Perlindungan Hak dan Masa Depan Masyarakat Adat

10 Agustus 2026
Jelang HUT RI ke-81, Pemkab Mimika Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Mimika Barat

Jelang HUT RI ke-81, Pemkab Mimika Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Mimika Barat

10 Agustus 2026
BRIDA Mimika Kaji Strategi Pembangunan Distrik Mimika Barat Jauh Berbasis Potensi Lokal

BRIDA Mimika Kaji Strategi Pembangunan Distrik Mimika Barat Jauh Berbasis Potensi Lokal

10 Agustus 2026
Festival UMKM Mimika 2026 Dibuka, 125 Pelaku Usaha Bidik Pasar Nasional hingga Internasional

Festival UMKM Mimika 2026 Dibuka, 125 Pelaku Usaha Bidik Pasar Nasional hingga Internasional

10 Agustus 2026
Lemasko Desak Kapolres Mimika Usut Tuntas Kasus Pembunuhan di Mimika, Jangan Ada Kata Kompromi!

Lemasko Desak Kapolres Mimika Usut Tuntas Kasus Pembunuhan di Mimika, Jangan Ada Kata Kompromi!

10 Agustus 2026

POPULER

  • APBD Triliunan: Mama Martina Bertahan dengan Anyaman Papua di Tengah Minimnya Perhatian Pemkab Mimika

    APBD Triliunan: Mama Martina Bertahan dengan Anyaman Papua di Tengah Minimnya Perhatian Pemkab Mimika

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • PN Timika Tunda Eksekusi Sengketa Tanah SP II Demi Keamanan, Putusan Tetap Inkrah

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Pulihkan Pendidikan Wa Banti, Freeport Bangun PAUD dan SD Dua Lantai Beroperasi 2027

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Aktivis HAM Tantang Kapolres Mimika: Berani Tegas di Kwamki Narama dan Tuntaskan Kasus Pembunuhan oleh Oknum Polisi 

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • “Kami Siap Perang” KKB Ingatkan Tidak Boleh Gelar Perayaan HUT RI ke-81 di Kota Wamena

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Pangkogabwilhan III Ultimatum OPM Usai Empat Pekerja Jalan di Tolikara Tewas Ditembak

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Kepala SPPG Papua Dicopot Buntut Kasus Keracunan Makanan Bergizi Gratis 

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
PKPU Nomor 8 Tahun 2024, Parpol Mendaftar Pasangan Cakada, Jika Memenuhi Perolehan 20% dari Jumlah Kursi DPRD

PKPU Nomor 8 Tahun 2024, Parpol Mendaftar Pasangan Cakada, Jika Memenuhi Perolehan 20% dari Jumlah Kursi DPRD

Hindari Konflik Pilkada, Kasipidum Kajari Mimika Ingatkan KPU Sosialisasi PKPU Sampai ke Akar Rumput

Hindari Konflik Pilkada, Kasipidum Kajari Mimika Ingatkan KPU Sosialisasi PKPU Sampai ke Akar Rumput

Tiga Pelaku Pemerkosaan Terhadap Gadis Disabilitas Masih Berstatus Pelajar

Tiga Pelaku Pemerkosaan Terhadap Gadis Disabilitas Masih Berstatus Pelajar

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id