ADVERTISEMENT
Senin, Juli 27, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Polres Mimika Gelar Operasi Patuh Cartenz 2024, Berikut Tujuh Sasaran Tindak Pelanggaran

OPC 2024 ini bertujuan menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalulintas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendaraan di jalan umum.

8 Juli 2024
0
Polres Mimika Gelar Operasi Patuh Cartenz 2024, Berikut Tujuh Sasaran Tindak Pelanggaran

AKP Darwis, Kasat Lantas Polres Mimika. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Mimika, Polda Papua akan menggelar Operasi Patuh Cartenz (OPC) 2024, dimulai tanggal 15 Juli-28 Juli 2024.

Dalam OPC 2024 yang nantinya berlangsung selama 14 hari itu, polisi akan melakukan penindakan terhadap tujuh pelanggaran lalulintas.

ADVERTISEMENT

Satu dari tujuh pelanggaran yang akan ditindak dalam OPC tersebut yakni, pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara.

Advertisement. Scroll to continue reading.

AKP Darwis, Kasat Lantas Polres Mimika kepada awak media di Mapolres Mimika Senin 8 Juli 2024 mengatakan, pihaknya telah melakukan gelar pasukan untuk persiapan pelaksanaan operasi.

Baca Juga

Persiapkan LKPJ Bersama DPRK: Wakil Bupati Mimika Tegaskan Kepala OPD Dilarang ke Luar Daerah

Operasi Pencarian Berakhir Duka, Presenter TVRI Papua Barat Yanto Idorway Ditemukan Tidak Bernyawa

“Operasi akan dilaksanakan selama 14 hari dan hari ini Senin hari ini sudah dilaksanakan apel gelar pasukan,” ungkap Darwis.

Dikatakan, apel gelar pasukan bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personil dan sarana pendukung pelaksanaan OPC di lapangan.

“Tujuan dilaksanakan OPC 2024 ini yakni menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalulintas serta meningkatkan dispilin masyarakat dalam berkendaraan di jalan umum,” jelas Darwis.

Adapun tujuh sasaran prioritas tindakan:

  1. Pengendara menggunakan ponsel saat berkendara.
  2. Pengendara masih dibawah umur
  3. Pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang
  4. Pegendara yang tidak menggunakan helm berstandar SNI
  5. Pengendara tidak menggunakan sabuk pengaman untuk kendaraan roda empat
  6. Pengendara dalam pengaruh minuman keras/alkohol
  7. Pengendara yang melawan arus lalu lintas. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Perjalanan Dinas ASN Mimika Dinilai Berlebihan, Wabup Emanuel: Pelayanan Publik Terabaikan

Persiapkan LKPJ Bersama DPRK: Wakil Bupati Mimika Tegaskan Kepala OPD Dilarang ke Luar Daerah

27 Juli 2026
Operasi Pencarian Berakhir Duka, Presenter TVRI Papua Barat Yanto Idorway Ditemukan Tidak Bernyawa

Operasi Pencarian Berakhir Duka, Presenter TVRI Papua Barat Yanto Idorway Ditemukan Tidak Bernyawa

27 Juli 2026
Perangi Malaria di Kampung Mware, Puskesmas Mapurujaya Lakukan Pemeriksaan Massal dan Pembagian Kelambu

Setelah Empat Tahun Menanti, Warga Limau Asri Timur Segera Menikmati Air Bersih

27 Juli 2026
Jalan Anggrek Kembali Dibangun Tahun Ini: Alokasikan Rp2,8 Miliar, Pemkab Mimika Masih Tunggu Pembebasan Lahan

Jalan Anggrek Kembali Dibangun Tahun Ini: Alokasikan Rp2,8 Miliar, Pemkab Mimika Masih Tunggu Pembebasan Lahan

27 Juli 2026
Satgas Pamtas Pos Nabire Dorong Pendidikan Anak Papua Lewat Program Generasi Papua Cerdas

Satgas Pamtas Pos Nabire Dorong Pendidikan Anak Papua Lewat Program Generasi Papua Cerdas

27 Juli 2026
Pemancing Hilang Kontak di Perairan Tanjung Bicari, Tim SAR Gabungan Sisir Laut Kaimana

Pemancing Hilang Kontak di Perairan Tanjung Bicari, Tim SAR Gabungan Sisir Laut Kaimana

27 Juli 2026

POPULER

  • Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    707 shares
    Bagikan 283 Tweet 177
  • TPNPB-OPM Tetapkan Sejumlah Pejabat Papua dan Warga Sipil sebagai Target

    649 shares
    Bagikan 260 Tweet 162
  • Terekam CCTV! Aksi Begal di SP2 Timika, IRT Terjatuh hingga Kepalanya Membentur Aspal

    641 shares
    Bagikan 256 Tweet 160
  • Pabrik Daur Ulang Sampah DLH Mimika: Dua Tahun Beroperasi, Produksi Belum Dijual, Satu Mesin Menganggur

    575 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Pengemudi Ojek di Timika Tewas dengan Sejumlah Luka Tusukan, Polisi Selidiki Motif Pembunuhan

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Proyek IPA Rp3,87 Miliar di SP5 Mimika Empat Tahun Mangkrak, Warga Belum Nikmati Air Bersih

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Misteri Pria Tewas dengan Empat Anak Panah di Mimika Terungkap, Korban Diketahui Tukang Ojek yang Hilang Tiga Hari

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
Next Post
PKPU Nomor 8 Tahun 2024, Parpol Mendaftar Pasangan Cakada, Jika Memenuhi Perolehan 20% dari Jumlah Kursi DPRD

PKPU Nomor 8 Tahun 2024, Parpol Mendaftar Pasangan Cakada, Jika Memenuhi Perolehan 20% dari Jumlah Kursi DPRD

Hindari Konflik Pilkada, Kasipidum Kajari Mimika Ingatkan KPU Sosialisasi PKPU Sampai ke Akar Rumput

Hindari Konflik Pilkada, Kasipidum Kajari Mimika Ingatkan KPU Sosialisasi PKPU Sampai ke Akar Rumput

Tiga Pelaku Pemerkosaan Terhadap Gadis Disabilitas Masih Berstatus Pelajar

Tiga Pelaku Pemerkosaan Terhadap Gadis Disabilitas Masih Berstatus Pelajar

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id