ADVERTISEMENT
Selasa, Oktober 20, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Polres Mimika Gelar Operasi Patuh Cartenz 2024, Berikut Tujuh Sasaran Tindak Pelanggaran

OPC 2024 ini bertujuan menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalulintas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendaraan di jalan umum.

8 Juli 2024
0
Polres Mimika Gelar Operasi Patuh Cartenz 2024, Berikut Tujuh Sasaran Tindak Pelanggaran

AKP Darwis, Kasat Lantas Polres Mimika. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Mimika, Polda Papua akan menggelar Operasi Patuh Cartenz (OPC) 2024, dimulai tanggal 15 Juli-28 Juli 2024.

Dalam OPC 2024 yang nantinya berlangsung selama 14 hari itu, polisi akan melakukan penindakan terhadap tujuh pelanggaran lalulintas.

Satu dari tujuh pelanggaran yang akan ditindak dalam OPC tersebut yakni, pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara.

AKP Darwis, Kasat Lantas Polres Mimika kepada awak media di Mapolres Mimika Senin 8 Juli 2024 mengatakan, pihaknya telah melakukan gelar pasukan untuk persiapan pelaksanaan operasi.

Baca Juga

Polsek Pomako Aktifkan Kembali Taman Baca, Ajak Anak Pesisir Gemar Membaca

Ganja 501 Gram Disamarkan Bersama Ikan Asar, Pria Ditangkap di Merauke

“Operasi akan dilaksanakan selama 14 hari dan hari ini Senin hari ini sudah dilaksanakan apel gelar pasukan,” ungkap Darwis.

Dikatakan, apel gelar pasukan bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personil dan sarana pendukung pelaksanaan OPC di lapangan.

“Tujuan dilaksanakan OPC 2024 ini yakni menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalulintas serta meningkatkan dispilin masyarakat dalam berkendaraan di jalan umum,” jelas Darwis.

Adapun tujuh sasaran prioritas tindakan:

  1. Pengendara menggunakan ponsel saat berkendara.
  2. Pengendara masih dibawah umur
  3. Pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang
  4. Pegendara yang tidak menggunakan helm berstandar SNI
  5. Pengendara tidak menggunakan sabuk pengaman untuk kendaraan roda empat
  6. Pengendara dalam pengaruh minuman keras/alkohol
  7. Pengendara yang melawan arus lalu lintas. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

BUMDES Nawaripi Terima Rp50 Juta, Siapkan Museum Seni

BUMDES Nawaripi Terima Rp50 Juta, Siapkan Museum Seni

20 Oktober 2026
Ganja 501 Gram Disamarkan Bersama Ikan Asar, Pria Ditangkap di Merauke

Ganja 501 Gram Disamarkan Bersama Ikan Asar, Pria Ditangkap di Merauke

19 Oktober 2026
Wakapolda Papua Ingatkan Siswa SMK 3 Jayapura Cegah Bullying

Wakapolda Papua Ingatkan Siswa SMK 3 Jayapura Cegah Bullying

19 Oktober 2026
Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Mimika Tunggu Aturan Resmi

Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Mimika Tunggu Aturan Resmi

19 Oktober 2026
BPKAD Mimika Pertimbangkan Derek Mobil Dinas Mantan Pejabat

BPKAD Mimika Pertimbangkan Derek Mobil Dinas Mantan Pejabat

19 Oktober 2026
Investasi Mimika, Pemkab Bahas Perizinan hingga Insentif

Investasi Mimika, Pemkab Bahas Perizinan hingga Insentif

19 Oktober 2026

POPULER

  • Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

    Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

    643 shares
    Bagikan 257 Tweet 161
  • Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Mimika Tunggu Aturan Resmi

    613 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • Kepala Puskesmas Atuka Apresiasi Monev Dinkes Mimika, Dorong Perbaikan Layanan

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
  • Waspada Influenza! Kenali 8 Gejala dan Cara Mencegahnya

    512 shares
    Bagikan 205 Tweet 128
  • Polisi Amankan 12 Motor Diduga Hasil Curanmor di Mimika, Dua Remaja Ditangkap

    512 shares
    Bagikan 205 Tweet 128
  • Eme Neme Yauware Memanggil: Seruan Mengakhiri Perang Dari Tugu Perdamaian Kota Timika

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Alarm Keselamatan! 26 Orang Tewas akibat Kecelakaan di Mimika

    511 shares
    Bagikan 204 Tweet 128
Next Post
PKPU Nomor 8 Tahun 2024, Parpol Mendaftar Pasangan Cakada, Jika Memenuhi Perolehan 20% dari Jumlah Kursi DPRD

PKPU Nomor 8 Tahun 2024, Parpol Mendaftar Pasangan Cakada, Jika Memenuhi Perolehan 20% dari Jumlah Kursi DPRD

Hindari Konflik Pilkada, Kasipidum Kajari Mimika Ingatkan KPU Sosialisasi PKPU Sampai ke Akar Rumput

Hindari Konflik Pilkada, Kasipidum Kajari Mimika Ingatkan KPU Sosialisasi PKPU Sampai ke Akar Rumput

Tiga Pelaku Pemerkosaan Terhadap Gadis Disabilitas Masih Berstatus Pelajar

Tiga Pelaku Pemerkosaan Terhadap Gadis Disabilitas Masih Berstatus Pelajar

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id