ADVERTISEMENT
Rabu, Juni 17, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Polisi Ringkus Oknum Honorer Pemda Mimika Diduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Kepada polisi pelaku mengaku baru pertama kali melakukan pencurian sepeda motor. Meski demikian, disinyalir masih ada beberapa pelaku lain yang terindikasi merupakan bagian dari kelompok pelaku.

2 Juli 2024
0
Polisi Ringkus Oknum Honorer Pemda Mimika Diduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor

PM (24) yang bekerja sebagai pegawai honorer di Mimika saat diamankan polisi (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Seorang pria berinisial PM (24 tahun) yang diketahui berprofesi sebagai pegawai honorer di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika diringkus Tim Buser Polres Mimika, 23 Juni 2024.

Penangkapan PM baru diungkap ke publik setelah AKP Fajar Zadiq, Kasatreskrim Polres Mimika menyampakan ke awak media, Selasa 2 Juli 2024.

ADVERTISEMENT

Fajar mengatakan setelah dilakukan pemeriksaan, PM mengaku bahwa dirinya saat ini merupakan pegawai honorer di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Mimika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Meski demikian, Fajar tidak menyebutkan nama OPD yang saat ini menjadi tempat kerja PM.

Baca Juga

Beasiswa YPMAK Antarkan Fitalia Tumuka Raih Gelar Sarjana Hukum dan Kejar Mimpi Global

PPDB Hanya Melalui Empat Jalur Resmi, Kadis Pendidikan Mimika Instruksikan Tolak Titipan

Dikatakan, PM ditangkap di rumahnya yang berada di salah satu kompleks Perumahan Hock yang terletak di Jalan Cenderawasih, Timika, Minggu 23 Juni 2024.

“Tim Buser Reskrim Polres Mimika melakukan penangkapan pelaku di rumahnya. Pelaku ini salah satu pegawai honorer di salah satu OPD Pemda Mimika,” ungkap Fajar.

Fajar menyebutkan pelaku ditangkap karena diduga mencuri sepeda motor milik seorang wanita berinisial NJID (34 tahun).

“Berdasarkan laporan dari korban, saat itu korban masuk ke rumah meninggalkan motor dalam keadaan terkunci. Setelah hampir dua jam korban keluar melihat motornya sudah tidak ada,” jelas Fajar.

Mengetahui sepeda motornya hilang, korban langsung melaporkan ke polisi. Gerak cepat Tim Buser Polres Mimika berhasil meringkus PM pada hari itu juga.

Kepada polisi pelaku mengaku baru pertama kali melakukan pencurian sepeda motor. Meski demikian, disinyalir masih ada beberapa pelaku lain yang terindikasi merupakan bagian dari kelompok pelaku.

“Kita masih melakukan pengembangan kasus ini. Kemungkinan masih ada pelaku lain yang terlibat,” jelas Fajar.

Pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Mimika. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Beasiswa YPMAK Antarkan Fitalia Tumuka Raih Gelar Sarjana Hukum dan Kejar Mimpi Global

Beasiswa YPMAK Antarkan Fitalia Tumuka Raih Gelar Sarjana Hukum dan Kejar Mimpi Global

16 Juni 2026
PPDB Hanya Melalui Empat Jalur Resmi, Kadis Pendidikan Mimika Instruksikan Tolak Titipan

PPDB Hanya Melalui Empat Jalur Resmi, Kadis Pendidikan Mimika Instruksikan Tolak Titipan

16 Juni 2026
PPDB Hanya Melalui Empat Jalur Resmi, Kadis Pendidikan Mimika Instruksikan Tolak Titipan

Kapolda Papua Tengah: Semua Pihak Perlu Perkuat Sinergi Berantas Miras Ilegal di Mimika

16 Juni 2026
Mencatat Sejarah Baru: Papua Tengah Kirim 300 Peserta ke Pesparawi Nasional XIV

Mencatat Sejarah Baru: Papua Tengah Kirim 300 Peserta ke Pesparawi Nasional XIV

16 Juni 2026
SMK PK Negeri 1 Timika Teknologi dan Rekayasa Ciptakan Lulusan Berkarakter, Buka Sembilan Kompetensi Keahlian

SMK PK Negeri 1 Timika Teknologi dan Rekayasa Ciptakan Lulusan Berkarakter, Buka Sembilan Kompetensi Keahlian

16 Juni 2026
Kabupaten di Papua Tengah Wajib Usulkan 10 Program Prioritas untuk Program 2027

Demam Piala Dunia: Sekda Papua Tengah Ingatkan ASN Tidak Boleh Abaikan Jam Kerja

16 Juni 2026

POPULER

  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    608 shares
    Bagikan 243 Tweet 152
  • Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

    584 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Tanggal 11-12 Juni, Papua Tengah Diprediksi Diguyur Hujan Sangat Lebat

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Beasiswa YPMAK Antarkan Fitalia Tumuka Raih Gelar Sarjana Hukum dan Kejar Mimpi Global

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Dukungan Terbesar Sepanjang Sejarah, Pempusat Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Pertanian Papua

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • PUPR Mimika Targetkan Lima Proyek Strategis Daerah Mulai Kontrak Awal Agustus, Berikut Daftarnya

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
Next Post
Hutan Dibabat Habis, Kayu Dibawa Keluar, Kini Tambang Emas Ilegal, Warga Kapiraya  Menangis

Dukung Sasi Adat Penutupan Sementara Lapter Kapiraya, Pemkab Mimika Diminta Seriusi Persoalan Ini

Mimika Barat Tengah Tidak Pernah Dimekarkan, Tomas Kapiraya Kecam Klaim Sepihak Pemkab Deiyai dan Dogiyai

Mimika Barat Tengah Tidak Pernah Dimekarkan, Tomas Kapiraya Kecam Klaim Sepihak Pemkab Deiyai dan Dogiyai

Pantarlih, PPS dan PPD Sebelas Distrik Ikut Coaching Clinic Login Aplikasi E-Coklit

Pantarlih, PPS dan PPD Sebelas Distrik Ikut Coaching Clinic Login Aplikasi E-Coklit

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id