ADVERTISEMENT
Jumat, April 3, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Polisi Ringkus Oknum Honorer Pemda Mimika Diduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Kepada polisi pelaku mengaku baru pertama kali melakukan pencurian sepeda motor. Meski demikian, disinyalir masih ada beberapa pelaku lain yang terindikasi merupakan bagian dari kelompok pelaku.

2 Juli 2024
0
Polisi Ringkus Oknum Honorer Pemda Mimika Diduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor

PM (24) yang bekerja sebagai pegawai honorer di Mimika saat diamankan polisi (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Seorang pria berinisial PM (24 tahun) yang diketahui berprofesi sebagai pegawai honorer di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika diringkus Tim Buser Polres Mimika, 23 Juni 2024.

Penangkapan PM baru diungkap ke publik setelah AKP Fajar Zadiq, Kasatreskrim Polres Mimika menyampakan ke awak media, Selasa 2 Juli 2024.

ADVERTISEMENT

Fajar mengatakan setelah dilakukan pemeriksaan, PM mengaku bahwa dirinya saat ini merupakan pegawai honorer di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Mimika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Meski demikian, Fajar tidak menyebutkan nama OPD yang saat ini menjadi tempat kerja PM.

Baca Juga

Aparat Gabungan dan Satgas Yon Parako 466 Pasgat Terlibat Pemusnahan Barang Bukti Miras dan Narkoba

Ucapkan Duka Cita, Amnesty Internasional Indonesia Desak Usut Tuntas Kasus Dogiyai Berdarah

Dikatakan, PM ditangkap di rumahnya yang berada di salah satu kompleks Perumahan Hock yang terletak di Jalan Cenderawasih, Timika, Minggu 23 Juni 2024.

“Tim Buser Reskrim Polres Mimika melakukan penangkapan pelaku di rumahnya. Pelaku ini salah satu pegawai honorer di salah satu OPD Pemda Mimika,” ungkap Fajar.

Fajar menyebutkan pelaku ditangkap karena diduga mencuri sepeda motor milik seorang wanita berinisial NJID (34 tahun).

“Berdasarkan laporan dari korban, saat itu korban masuk ke rumah meninggalkan motor dalam keadaan terkunci. Setelah hampir dua jam korban keluar melihat motornya sudah tidak ada,” jelas Fajar.

Mengetahui sepeda motornya hilang, korban langsung melaporkan ke polisi. Gerak cepat Tim Buser Polres Mimika berhasil meringkus PM pada hari itu juga.

Kepada polisi pelaku mengaku baru pertama kali melakukan pencurian sepeda motor. Meski demikian, disinyalir masih ada beberapa pelaku lain yang terindikasi merupakan bagian dari kelompok pelaku.

“Kita masih melakukan pengembangan kasus ini. Kemungkinan masih ada pelaku lain yang terlibat,” jelas Fajar.

Pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Mimika. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Aparat Gabungan dan Satgas Yon Parako 466 Pasgat Terlibat Pemusnahan Barang Bukti Miras dan Narkoba

Aparat Gabungan dan Satgas Yon Parako 466 Pasgat Terlibat Pemusnahan Barang Bukti Miras dan Narkoba

3 April 2026
Ucapkan Duka Cita, Amnesty Internasional Indonesia Desak Usut Tuntas Kasus Dogiyai Berdarah

Ucapkan Duka Cita, Amnesty Internasional Indonesia Desak Usut Tuntas Kasus Dogiyai Berdarah

3 April 2026
Perampokan Bersenjata Gasak Enam Handphone dan Uang Jutaan Rupiah

Perampokan Bersenjata Gasak Enam Handphone dan Uang Jutaan Rupiah

3 April 2026
Konflik Berdarah Dogiayai: Polda Papua Tengah akan Bentuk Timsus, Kapolda Minta Maaf

Konflik Berdarah Dogiayai: Polda Papua Tengah akan Bentuk Timsus, Kapolda Minta Maaf

3 April 2026
Pengemudi Ojek Luka Serius Disabet Senjata Tajam, Polisi Buru Pelaku

Pengemudi Ojek Luka Serius Disabet Senjata Tajam, Polisi Buru Pelaku

3 April 2026
Pemkab Mimika Resmi Terbitkan SE Nomor 30 Tahun 2025, ASN WFH Setiap Jumat

Pemkab Mimika Resmi Terbitkan SE Nomor 30 Tahun 2025, ASN WFH Setiap Jumat

3 April 2026

POPULER

  • Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

    Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

    620 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Sadis! Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah, Ketua KNPI Mimika: “Ini Kakak Sungguh Saya”

    601 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Syarat Menjadi Pejabat di Mimika, Bupati Johannes Rettob Tegaskan ASN Wajib Sarjana

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Seorang Remaja Putri di Timika Ditemukan Tewas Diduga Gantung Diri, Motifnya Masih Penyelidikan

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Jaksa Agung Pantau Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Sarana Aerosport di Mimika

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • ASN Wajib Turun ke Pedalaman, Pemkab Mimika Naikkan Uang Perjalanan Dinas Rp3,5 Juta per Hari

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Ini Nama 11 Korban Tewas dalam Kebakaran Empat Ruko di Wamena, Dua Masih Anak-anak

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
Next Post
Hutan Dibabat Habis, Kayu Dibawa Keluar, Kini Tambang Emas Ilegal, Warga Kapiraya  Menangis

Dukung Sasi Adat Penutupan Sementara Lapter Kapiraya, Pemkab Mimika Diminta Seriusi Persoalan Ini

Mimika Barat Tengah Tidak Pernah Dimekarkan, Tomas Kapiraya Kecam Klaim Sepihak Pemkab Deiyai dan Dogiyai

Mimika Barat Tengah Tidak Pernah Dimekarkan, Tomas Kapiraya Kecam Klaim Sepihak Pemkab Deiyai dan Dogiyai

Pantarlih, PPS dan PPD Sebelas Distrik Ikut Coaching Clinic Login Aplikasi E-Coklit

Pantarlih, PPS dan PPD Sebelas Distrik Ikut Coaching Clinic Login Aplikasi E-Coklit

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id