ADVERTISEMENT
Sabtu, Agustus 29, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Polisi Ringkus Oknum Honorer Pemda Mimika Diduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Kepada polisi pelaku mengaku baru pertama kali melakukan pencurian sepeda motor. Meski demikian, disinyalir masih ada beberapa pelaku lain yang terindikasi merupakan bagian dari kelompok pelaku.

2 Juli 2024
0
Polisi Ringkus Oknum Honorer Pemda Mimika Diduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor

PM (24) yang bekerja sebagai pegawai honorer di Mimika saat diamankan polisi (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Seorang pria berinisial PM (24 tahun) yang diketahui berprofesi sebagai pegawai honorer di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika diringkus Tim Buser Polres Mimika, 23 Juni 2024.

Penangkapan PM baru diungkap ke publik setelah AKP Fajar Zadiq, Kasatreskrim Polres Mimika menyampakan ke awak media, Selasa 2 Juli 2024.

ADVERTISEMENT

Fajar mengatakan setelah dilakukan pemeriksaan, PM mengaku bahwa dirinya saat ini merupakan pegawai honorer di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Mimika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Meski demikian, Fajar tidak menyebutkan nama OPD yang saat ini menjadi tempat kerja PM.

Baca Juga

Jelang HUT Polwan ke-78, Polwan Polres Mimika Sambangi Warga Pomako, Gelar Pengobatan Gratis

Dari Seminar Kesehatan Reproduksi: Kenali Kehamilan Berisiko, dr. Leonard, SpOG: Jangan Tunggu Darurat Baru Hubungi Bidan

Dikatakan, PM ditangkap di rumahnya yang berada di salah satu kompleks Perumahan Hock yang terletak di Jalan Cenderawasih, Timika, Minggu 23 Juni 2024.

“Tim Buser Reskrim Polres Mimika melakukan penangkapan pelaku di rumahnya. Pelaku ini salah satu pegawai honorer di salah satu OPD Pemda Mimika,” ungkap Fajar.

Fajar menyebutkan pelaku ditangkap karena diduga mencuri sepeda motor milik seorang wanita berinisial NJID (34 tahun).

“Berdasarkan laporan dari korban, saat itu korban masuk ke rumah meninggalkan motor dalam keadaan terkunci. Setelah hampir dua jam korban keluar melihat motornya sudah tidak ada,” jelas Fajar.

Mengetahui sepeda motornya hilang, korban langsung melaporkan ke polisi. Gerak cepat Tim Buser Polres Mimika berhasil meringkus PM pada hari itu juga.

Kepada polisi pelaku mengaku baru pertama kali melakukan pencurian sepeda motor. Meski demikian, disinyalir masih ada beberapa pelaku lain yang terindikasi merupakan bagian dari kelompok pelaku.

“Kita masih melakukan pengembangan kasus ini. Kemungkinan masih ada pelaku lain yang terlibat,” jelas Fajar.

Pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Mimika. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Hutan Papua 7,8 juta Hektar hanya Dijaga 41 Polhut, Yaconias Mattindom: Idealnya Diperkuat 500 Personel

Hutan Papua 7,8 juta Hektar hanya Dijaga 41 Polhut, Yaconias Mattindom: Idealnya Diperkuat 500 Personel

28 Agustus 2026
Jelang HUT Polwan ke-78, Polwan Polres Mimika Sambangi Warga Pomako, Gelar Pengobatan Gratis

Jelang HUT Polwan ke-78, Polwan Polres Mimika Sambangi Warga Pomako, Gelar Pengobatan Gratis

28 Agustus 2026
Dari Seminar Kesehatan Reproduksi: Kenali Kehamilan Berisiko, dr. Leonard, SpOG: Jangan Tunggu Darurat Baru Hubungi Bidan

Dari Seminar Kesehatan Reproduksi: Kenali Kehamilan Berisiko, dr. Leonard, SpOG: Jangan Tunggu Darurat Baru Hubungi Bidan

28 Agustus 2026
Pemprov Papua Tata Penyelesaian Hak Ulayat, Gubernur Matius: Selesaikan Dulu Sebelum Pembayaran

Pemprov Papua Tata Penyelesaian Hak Ulayat, Gubernur Matius: Selesaikan Dulu Sebelum Pembayaran

28 Agustus 2026
BPK Lakukan Pemeriksaan Tematik Ketahanan Energi Nasional 2025-2026 di Papua Selatan

BPK Lakukan Pemeriksaan Tematik Ketahanan Energi Nasional 2025-2026 di Papua Selatan

28 Agustus 2026
Pemda se-Tanah Papua Diinstruksikan Segera Rampungkan APBD dan RAP Otsus 2026

Pemda Se-Papua Raya Segera Rampungkan Penyaluran Dana Otsus Tahap II, Keterlambatan Tidak Bisa Dibenarkan dengan Alasan Regulasi

28 Agustus 2026

POPULER

  • Bupati Mimika Soroti P3K “Kepala Batu”, Kinerja Buruk Bisa Berujung Pemberhentian

    Bupati Mimika Soroti P3K “Kepala Batu”, Kinerja Buruk Bisa Berujung Pemberhentian

    648 shares
    Bagikan 259 Tweet 162
  • 26 Pejabat Polres Mimika Dimutasi, Wakapolres hingga Kapolsek Berganti, Ini Daftarnya

    617 shares
    Bagikan 247 Tweet 154
  • 500 Hektare Perkebunan Kopi Arabika akan Dikembangkan di Papua Tengah

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Tindak Lanjuti Edaran Bupati, Dishub Mimika Tertibkan Truk Pengangkut Material

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Profiling 2.644 ASN Mimika Dimulai, Bupati Tegaskan Karier Tak Boleh Lagi “Diacak-acak”

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Air Bersih Macet, Warga Manoware Mimika Kembali Berburu Mata Air

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Target 50 Persen Tak Tercapai, Serapan Otsus Mimika Baru 29 Persen, Tahap Kedua Terancam Gagal

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Hutan Dibabat Habis, Kayu Dibawa Keluar, Kini Tambang Emas Ilegal, Warga Kapiraya  Menangis

Dukung Sasi Adat Penutupan Sementara Lapter Kapiraya, Pemkab Mimika Diminta Seriusi Persoalan Ini

Mimika Barat Tengah Tidak Pernah Dimekarkan, Tomas Kapiraya Kecam Klaim Sepihak Pemkab Deiyai dan Dogiyai

Mimika Barat Tengah Tidak Pernah Dimekarkan, Tomas Kapiraya Kecam Klaim Sepihak Pemkab Deiyai dan Dogiyai

Pantarlih, PPS dan PPD Sebelas Distrik Ikut Coaching Clinic Login Aplikasi E-Coklit

Pantarlih, PPS dan PPD Sebelas Distrik Ikut Coaching Clinic Login Aplikasi E-Coklit

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id