ADVERTISEMENT
Minggu, Mei 31, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Polisi Ringkus Oknum Honorer Pemda Mimika Diduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Kepada polisi pelaku mengaku baru pertama kali melakukan pencurian sepeda motor. Meski demikian, disinyalir masih ada beberapa pelaku lain yang terindikasi merupakan bagian dari kelompok pelaku.

2 Juli 2024
0
Polisi Ringkus Oknum Honorer Pemda Mimika Diduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor

PM (24) yang bekerja sebagai pegawai honorer di Mimika saat diamankan polisi (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Seorang pria berinisial PM (24 tahun) yang diketahui berprofesi sebagai pegawai honorer di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika diringkus Tim Buser Polres Mimika, 23 Juni 2024.

Penangkapan PM baru diungkap ke publik setelah AKP Fajar Zadiq, Kasatreskrim Polres Mimika menyampakan ke awak media, Selasa 2 Juli 2024.

ADVERTISEMENT

Fajar mengatakan setelah dilakukan pemeriksaan, PM mengaku bahwa dirinya saat ini merupakan pegawai honorer di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Mimika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Meski demikian, Fajar tidak menyebutkan nama OPD yang saat ini menjadi tempat kerja PM.

Baca Juga

Hadiri Konferensi APS di Jayapura, KDM Diberikan Oleh-oleh Replika Rumah Pohon Korowai

Dibalik Gencarnya Pemutaran Film Pesta Babi: Mama Yasinta Laporkan Direktur LBH Papua Merauke

Dikatakan, PM ditangkap di rumahnya yang berada di salah satu kompleks Perumahan Hock yang terletak di Jalan Cenderawasih, Timika, Minggu 23 Juni 2024.

“Tim Buser Reskrim Polres Mimika melakukan penangkapan pelaku di rumahnya. Pelaku ini salah satu pegawai honorer di salah satu OPD Pemda Mimika,” ungkap Fajar.

Fajar menyebutkan pelaku ditangkap karena diduga mencuri sepeda motor milik seorang wanita berinisial NJID (34 tahun).

“Berdasarkan laporan dari korban, saat itu korban masuk ke rumah meninggalkan motor dalam keadaan terkunci. Setelah hampir dua jam korban keluar melihat motornya sudah tidak ada,” jelas Fajar.

Mengetahui sepeda motornya hilang, korban langsung melaporkan ke polisi. Gerak cepat Tim Buser Polres Mimika berhasil meringkus PM pada hari itu juga.

Kepada polisi pelaku mengaku baru pertama kali melakukan pencurian sepeda motor. Meski demikian, disinyalir masih ada beberapa pelaku lain yang terindikasi merupakan bagian dari kelompok pelaku.

“Kita masih melakukan pengembangan kasus ini. Kemungkinan masih ada pelaku lain yang terlibat,” jelas Fajar.

Pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Mimika. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Hadiri Konferensi APS di Jayapura, KDM Diberikan Oleh-oleh Replika Rumah Pohon Korowai

Hadiri Konferensi APS di Jayapura, KDM Diberikan Oleh-oleh Replika Rumah Pohon Korowai

30 Mei 2026
SMAMCO Manokwari Menjadi Sekolah Konservasi Pertama di Indonesia dari Tanah Papua

SMAMCO Manokwari Menjadi Sekolah Konservasi Pertama di Indonesia dari Tanah Papua

30 Mei 2026
Dibalik Gencarnya Pemutaran Film Pesta Babi: Mama Yasinta Laporkan Direktur LBH Papua Merauke

Dibalik Gencarnya Pemutaran Film Pesta Babi: Mama Yasinta Laporkan Direktur LBH Papua Merauke

30 Mei 2026
Satgas Yon Parako 466 Pasgat Bantu Distribusi Beras ke Pedalaman Papua Melalui Jalur Udara

Satgas Yon Parako 466 Pasgat Bantu Distribusi Beras ke Pedalaman Papua Melalui Jalur Udara

30 Mei 2026
Dana Otsus Rp12,69 Triliun Tidak Berarti Jika Tanpa Disertai Evaluasi Menyeluruh

Dana Otsus Rp12,69 Triliun Tidak Berarti Jika Tanpa Disertai Evaluasi Menyeluruh

30 Mei 2026
Kebakaran Gereja Katolik Poumako: Polisi Sebut Diduga Akibat Lilin yang Lupa Dipadamkan

Kebakaran Gereja Katolik Poumako: Polisi Sebut Diduga Akibat Lilin yang Lupa Dipadamkan

29 Mei 2026

POPULER

  • Tahun 2026 ASN Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Waktu dan Tinggalkan Pola Kerja Berbelit-belit

    Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    735 shares
    Bagikan 294 Tweet 184
  • Peringatan! Kawasan Wisata Kali Wania-Timika Rawan Pemerkosaan dan Perampokan

    563 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Dari Kampung ke Jawa, Tiga Taruna Papua Binaan YPMAK Kejar Mimpi di Bidang Kelautan

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • 42 Kepala Daerah di Papua akan Hadiri Deklarasi Eliminasi Tuberkulosis di Kota Sorong

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Dukung Talenta Anak Muda, Pemkab Nduga Diminta Bangun Fasilitas Olahraga

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Satu Korban Ledakan Granat di Gereja Santo Paulus Nabuni Meninggal Dunia di RSUD Mimika

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Polisi Dalami Dugaan Pengrusakan Pagar Tanah Keuskupan Timika, Kapolres: Anggota Terlibat Ditindak Tegas

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Hutan Dibabat Habis, Kayu Dibawa Keluar, Kini Tambang Emas Ilegal, Warga Kapiraya  Menangis

Dukung Sasi Adat Penutupan Sementara Lapter Kapiraya, Pemkab Mimika Diminta Seriusi Persoalan Ini

Mimika Barat Tengah Tidak Pernah Dimekarkan, Tomas Kapiraya Kecam Klaim Sepihak Pemkab Deiyai dan Dogiyai

Mimika Barat Tengah Tidak Pernah Dimekarkan, Tomas Kapiraya Kecam Klaim Sepihak Pemkab Deiyai dan Dogiyai

Pantarlih, PPS dan PPD Sebelas Distrik Ikut Coaching Clinic Login Aplikasi E-Coklit

Pantarlih, PPS dan PPD Sebelas Distrik Ikut Coaching Clinic Login Aplikasi E-Coklit

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id