ADVERTISEMENT
Minggu, November 2, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Deiyai

Mimika Barat Tengah Tidak Pernah Dimekarkan, Tomas Kapiraya Kecam Klaim Sepihak Pemkab Deiyai dan Dogiyai

Itu nama kampung berdasarkan bahasa daerah kami orang Mimika Wee, kami beda dengan orang Deiyai.

2 Juli 2024
0
Mimika Barat Tengah Tidak Pernah Dimekarkan, Tomas Kapiraya Kecam Klaim Sepihak Pemkab Deiyai dan Dogiyai

Antonius Tapipea, ST, Tokoh Masyarakat Kapiraya, Distrik Mimika Barat Tengah (foto dok/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Sebagian wilayah Distrik Mimika Barat Tengah (Kapiraya) Kabupaten Mimika, Papua Tengah diklaim masuk dalam wilayah Pemerintah Kabupaten Deiyai dan Kabupaten Dogiyai.

Atas hal ini mengundang kecaman para Tokoh Masyarakat (Tomas) Kapiraya yang mengetahui sejarah keberadaan wilayah itu.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya para tokoh masyarakat Kapiraya sudah menyampaikan persoalan ini ke Lembaga Masyarakat Adat Suku Kamoro (Lemasko) untuk meminta Pemkab Mimika dan Pemkab Deiyai dan Pemkab Dogiyai duduk bersama menyelesaikan persoalan ini.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kini pernyataan keras disampaikan Anthonius Tapipea, ST, Tokoh Masyarakat Mimika, kelahiran Mimika Barat Tengah.

Baca Juga

Satgas Korpasgat Kawal Kedatangan Dirjen Kemendagri di Nabire, Percepat Pembangunan Papua Tengah

Warga Asal Sulawesi Selatan Jadi Korban Penganiayaan, Diduga Ulah Simpatisan KKB

Dikatakan, sebagian wilayah Kapiraya masuk wilayah Dogiyai dan Deyai merupakan klaim sepihak dan tidak berdasar.

Karena itu sebagai tokoh masyarakat, Anthonius meminta Pemkab Deiyai dan Dogiyai untuk berhenti memprovokasi masyarakat bahwa Kapiraya masuk wilayah dua kabupaten itu.

“Saya tegaskan dan ingatkan Pemerintah Kabupaten Deiyai dan Kabupaten Dogiyai berhenti untuk mencaplok hak ulayat kami masyakarat Mimika Barat Tengah,” ujar Anthonius kepada koranpapua.id, Selasa 2 Juli 2024.

Anthonius yang juga sebagai Wakil Ketua OKIA menjelaskan, wilayah yang bersengketa itu berada di Kampung Kapiraya lama, KM 9.

Dijelaskan, wilayah itu sekitar tahun 2008 oleh Alm. Yakobus Tapipea, Kepala Suku Kapiraya memberikan ijin tinggal kepada warga Deiyai yang saat itu bekerja di salah satu perusahaan yang beroperasi di wilayah itu.

Dan setelah operasional perusahaan tersebut berakhir, oleh Yakobus Tapipea mengijinkan kampung itu kepada sekelompok warga Deiyai untuk menjadikan tempat hunian sementara.

“Operasional perusahaan berakhir, karena harus pulang ke Deiyai cukup jauh, maka diijinkan untuk mereka tinggal sementara di kampung itu,” jelas Anthonius.

Namun dalam perjalanan waktu, masyarakat dan Pemkab Deiyai dan Dogiyai mengklaim sepihak bahwa kampung itu masuk dalam wilayah administrasi dua pemerintah kabupaten itu, hanya karena kepentingan pemekaran wilayah.

“Itu wilayah kami orang Kamoro Mimika Wee dari daerah dusun adat Wawia Wee. Ini sangat keterlaluan dan saya atas nama pemilik wilayah adat Wawia Wee mengutuk tindakan mereka yang mencaplok wilayah kami orang Mimika Barat Tengah,” tegas Antonius.

Tokoh intelektual Mimika yang juga sebagai Ketua Harian Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Kabupaten Mimika menyampaikan, dirinya mendukung pernyataan Johannes Rettob, Plt. Bupati Mimika yang mengatakan, Kapiraya adalah wilayah administrasi Kabupaten Mimika.

Anthonius juga mendukung pernyataan lembaga adat Lemasko yang meminta agar Lapangan Terbang (Lapter) Kapiraya ditutup sementara.

“Saya mohon ijin kepada Pemda Mimika dan Kapolres Mimika. Saya sebagai pemilik adat orang Wawia Wee mendukung masyakarat saya untuk melakukan sasi adat menutup Lapter Kapiraya,” pungkasnya.

Kepada DPRD Mimika, Pemkab Mimika, Pemkab Deiyai, Pemkab Dogiyai dan Pemerintah Provinsi Papua Tengah agar menyikapi persoalan ini dengan serius.

“Kalau bisa masalah ini sampai ke Kementerian Dalam Negeri. Kami ingatkan bahwa daerah kami tidak pernah ada pemekaran kabupaten. Soal perjuangan DOB wilayah kami sangat jelas karna berada pada petah koordinasi yang jelas,” timpalnya.

Disampaikan, jika Pemkab Deiyai dan Pemkab Dogiyai akan melakukan pemekaran wilayah tidak dipermasalahkan.  Namun akan menjadi masalah kalau pemekaran tersebut mencaplok hingga ke Kapiraya.

“Kalau mau lakukan pemekaran, mekarkan saja tapi jangan caplok tempat kami. Dua kampung yang dihuni orang Deiyai Mauka dan Mogodagi adalah wilayah kami yang diijinkan sementara oleh almarhum kepala suku saat itu,” paparnya.

Ditambahkan, daerah yang dicaplok merupakan wilayah orang Wawia Wee, termasuk Wakia.

“Itu nama kampung berdasarkan bahasa daerah kami orang Mimika Wee, kami beda dengan orang Deiyai dan Dogiyai, bahkan wilayah adat kami sangat jauh. Ingat jangan sembarang mencaplok,” tegasnya lagi. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas Korpasgat Kawal Kedatangan Dirjen Kemendagri di Nabire, Percepat Pembangunan Papua Tengah

Satgas Korpasgat Kawal Kedatangan Dirjen Kemendagri di Nabire, Percepat Pembangunan Papua Tengah

1 November 2025
Diplomasi Pertahanan Indonesia Perkuat Narasi Positif di Eropa, Tiga Putra Papua Tampil sebagai Pembicara

Diplomasi Pertahanan Indonesia Perkuat Narasi Positif di Eropa, Tiga Putra Papua Tampil sebagai Pembicara

31 Oktober 2025
Dukung Pendidikan di Tanah Papua, Freeport Indonesia Serahkan Bantuan Pendidikan untuk YPK GKI

Dukung Pendidikan di Tanah Papua, Freeport Indonesia Serahkan Bantuan Pendidikan untuk YPK GKI

31 Oktober 2025
Warga Asal Sulawesi Selatan Jadi Korban Penganiayaan, Diduga Ulah Simpatisan KKB

Warga Asal Sulawesi Selatan Jadi Korban Penganiayaan, Diduga Ulah Simpatisan KKB

31 Oktober 2025
Layanan Tera Kini Lebih Cepat, Disperindag Mimika Terapkan Sistem Barcode Digital

Layanan Tera Kini Lebih Cepat, Disperindag Mimika Terapkan Sistem Barcode Digital

31 Oktober 2025
Freeport ‘Satukan’ 25 Pasangan Karyawan OAP dalam Nikah Massal Penuh Haru

Freeport ‘Satukan’ 25 Pasangan Karyawan OAP dalam Nikah Massal Penuh Haru

31 Oktober 2025

POPULER

  • Dua Putra Terbaik NTT Siap Maju sebagai Calon Ketua Flobamora Mimika

    Dua Putra Terbaik NTT Siap Maju sebagai Calon Ketua Flobamora Mimika

    676 shares
    Bagikan 270 Tweet 169
  • Posko Pengaduan Ombudsman Ungkap Kekacauan Pembayaran Tanah Milik Pemkab Mimika

    568 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Empat ASN di Mimika Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek Aerosport

    563 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Negara Telah Membakar Harga Diri Kami: Jeritan DAD Mimika atas Pembakaran Mahkota Cenderawasih

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Antisipasi KKB Pimpinan Aibon Kogoya Masuk Kampung Ururu, Seluruh Guru dan Nakes Mengungsi

    681 shares
    Bagikan 272 Tweet 170
  • Daun Gatal dan Jahe Merah Asal Mimika Masuk Pasar Jakarta

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Posko Pengaduan Ombudsman RI Hadir di Timika, Warga Bisa laporkan Jika Mengetahui Adanya Maladministrasi

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
Next Post
Pantarlih, PPS dan PPD Sebelas Distrik Ikut Coaching Clinic Login Aplikasi E-Coklit

Pantarlih, PPS dan PPD Sebelas Distrik Ikut Coaching Clinic Login Aplikasi E-Coklit

Gallery Foto KPU Mimika Gelar Coaching Clinic Login Aplikasi E-Coklit untuk Partalih, PPS dan PPD Sebelas Distrik

Gallery Foto KPU Mimika Gelar Coaching Clinic Login Aplikasi E-Coklit untuk Partalih, PPS dan PPD Sebelas Distrik

Bentrok Suku di Kenyam, Tiga Warga Meninggal Dunia, Jenasah Dievakuasi ke Timika

Bentrok Suku di Kenyam, Tiga Warga Meninggal Dunia, Jenasah Dievakuasi ke Timika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id