TIMIKA, Koranpapua.id- DPRD Mimika, Papua Tengah melaksanakan Rapat Paripurna I Masa Sidang II, Senin 1 Juli 2024.
Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Mimika untuk mendengar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mimika Tahun 2023.
Serta pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PP-APBD) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2023.
Rapat Paripurna yang dipimpin Anton Bukaleng, Ketua DPRD Mimika, didampingi Alex Tsenawatme, Wakil Ketua I dan Yohanes Felix Helyanan, Wakil Ketua II langsung dihadiri Johannes Rettob, Plt. Bupati Mimika.
21 anggota DPRD Mimika bersama Ida Wahyuni, Pj. Sekda Mimika, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan unsur TNI-Polri juga hadir dalam rapat tersebut.
Paripurna ditandai dengan penyerahan LKPJ oleh Johannes Rettob didampingi Ida Wahyuni kepada Anton Bukaleng.
Johannes Rettob dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat.
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat Mimika yang telah memberikan dukungan, kerjasama dan menjalin kemitraan dengan Pemerintah Kabupaten Mimika.
Dengan dukungan itu berbagai agenda, tugas dan fungsi-fungsi pemerintahan dapat berjalan dengan baik, dalam rangka pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat di Kabupten Mimika.
John mengatakan penyampaian rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan kewajiban pemerintah daerah yang sudah menjadi agenda tahunan.
Ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Kepala daerah wajib menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir dan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Saya berharap kepada DPRD Mimika untuk dibahas bersama dan mendapat persetujuan bersama,” ujar Jhon Rettob.
Mantan Kepala Dinas Perhungan Mimika ini mengatakan LKPJ ini untuk memenuhi kewajiban sekaligus melaksanakan amanat perundang-undangan yang disusun berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika tahun anggaran 2023.
Laporan ini sebelumnya telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Papua pada bulan April tahun 2024, dan laporan hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah yang telah diserahkan pada tanggal 05 Juni tahun 2024.
Dimana Kabupaten Mimika mendapatkan hasil audit dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ketujuh kalinya berturut-turut sejak tahun 2015.
“Pencapaian prestasi ini tidak terlepas dari peran kita bersama, dan harapan kita prestasi ini dapat terus dipertahankan di tahun anggaran berikutnya,” katanya.
Dikatakan John Rettob, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dan LKPJ Kabupaten Mimika tahun anggaran 2023, merupakan bentuk pertanggungjawaban anggaran dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Yang meliputi realisasi pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, yang disajikan secara transparan dan akuntabel, dengan memperhatikan aspek ketaatan terhadap peraturan yang berlaku.
Ini bertujuan dapat memberikan gambaran terhadap target, realisasi pelaksanaan program kerja, dan pencapaian pembangunan oleh pemerintah daerah dalam kurun waktu satu tahun anggaran.
LKPJ ini juga bertujuan sebagai bahan evaluasi kinerja pemerintah daerah dalam pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat.
Meningkatkan efisiensi, efektifitas, produktivitas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan serta mengaktifkan fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan.
Berikut gambaran umum mengenai pencapaian kinerja pendapatan, belanja dan pembiayaan serta posisi aset, kewajiban dan ekuitas per 31 Desember 2023 sebagaimana disampaikan John Rettob.
- Pendapatan daerah dianggarkan senilai Rp.5.927.151.606.261 (lima triliun sembilan ratus dua puluh tujuh miliar seratus lima puluh satu juta enam ratus enam ribu dua ratus enam puluh satu rupiah) dan terealisasi sebesar Rp6.052.755.632.529,33 (enam triliun lima puluh dua miliar tujuh ratus lima puluh lima juta enam ratus tiga puluh dua ribu lima ratus dua puluh sembilan tiga puluh tiga sen) atau sebesar 102,12 persen (seratus dua koma dua belas persen).
- Belanja daerah dianggarkan senilaiRp7.197.481.873.864,00 (tujuh triliun seratus sembilan puluh tujuh miliar empat ratus delapan puluh satu juta delapan ratus tujuh puluh tiga ribu delapan puluh enam rupiah) dan terealisasi sebesar Rp6.119.180.929.670,84 (enam triliun seratus sembilan belas milyar seratus delapan puluh juta sembilan ratus dua puluh sembilan ribu enam ratus tujuh puluh rupiah delapan puluh empat sen) atau 85,02% (delapan puluh lima koma dua persen).Dari total realisasi pendapatan daerah dan realisasi belanja daerah tahun anggaran 2023 maka dihasilkan defisit sebesar Rp66.425.297.141,51 (enam puluh enam miliar empat ratus dua puluh lima juta dua ratus sembilan puluh tujuh ribu seratus empat puluh satu rupiah lima puluh satu sen).
- Pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. untuk penerimaan pembiayaan tahun anggaran 2023 dianggarkan senilai Rp1.282.730.267.603,00 (satu triliun dua ratus delapan puluh dua miliar tujuh ratus tiga puluh juta dua ratus enam puluh tujuh ribu enam ratus tiga rupiah).Dengan bersumber dari silpa tahun anggaran 2022, terealisasi senilai Rp 1.282.730.159.527,71 (satu triliun dua ratus delapan puluh dua milyar tujuh ratus tiga puluh juta seratus lima puluh sembilan ribu lima ratus dua puluh tujuh rupiah tujuh puluh satu sen) atau 100 persen. Sementara pengeluaran pembiayaan dianggarakan senilai Rp12.400.000.000,00 (dua belas miliar empat ratus juta rupiah) yang dialokasikan untuk penyertaan modal/investasi pemerintah daerah pada badan usaha milik daerah, terealisasi sebesar Rp6.400.000.000,00 (enam miliar empat ratus juta rupiah) atau 51,61 persen.Sehingga saldo pembiayaan netto yang merupakan selisih antara penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan adalah sebesar Rp1.276.330.159.527,71 (satu triliun dua ratus tujuh puluh enam miliar tiga ratus tiga puluh juta seratus lima puluh sembilan ribu lima ratus dua puluh tujuh rupiah tuuh puluh satu sen).Berdasarkan perhitungan realisasi anggaran pendapatan dan realisasi belanja daerah yang menghasilkan defisit sebesar Rp. 66.425.297.141,51 (enam puluh enam milyar empat ratus dua puluh lima juta dua ratus sembilan puluh tujuh ribu seratus empat puluh satu rupiah lima puluh satu sen) dan pembiayaan netto sebesar Rp1.282.730.159.527,71 (satu triliun dua ratus delapan puluh dua miliar tujuh ratus tiga puluh juta seratus lima puluh sembilan ribu lima ratus dua puluh tujuh rupiah tujuh puluh satu sen), maka saldo silpa tahun anggaran 2023 adalah sebesar Rp1.209.904.862.386,20 (satu triliun dua ratus sembilan milyar sembilan ratus empat juta delapan ratus enam puluh dua ribu tiga ratus delapan puluh enam rupiah dua puluh sen).
- Posisi aset, kewajiban dan ekuitas Pemerintah Kabupaten Mimika per 31 Desember 2023 adalah sebagai berikut : * Jumlah aset tahun 2023 sebesar Rp10.898.186.402.103,17 (sepuluh triliun delapan ratus sembilan puluh delapan miliar seratus delapan puluh enam juta empat ratus dua ribu seratus tiga rupiah tujuh belas sen).* Jumlah kewajiban sebesar Rp127.579.204.133,00 (seratus dua puluh tujuh milyar lima ratus tujuh puluh sembilan juta dua ratus empat ribu seratus tiga puluh tiga rupiah).* Jumlah ekuitas sebesar Rp10.770.607.197.970,20 (sepuluh triliun tujuh ratus tujuh puluh miliar enam ratus tujuh juta seratus sembilan puluh tujuh ribu sembilan ratus tujuh puluh ribu dua puluh sen).
Selain materi rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2023 yang sedang di bahas saat ini, masih memiliki agenda pemerintah daerah lainnya yang saling berkaitan.
Diantaranya agenda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024, penyusunan APBD tahun anggaran 2025 dan Raperda non APBD lainnya.
“Materi sedang kami disiapkan. Untuk itu dalam waktu yang tidak terlalu lama akan segera disampaikan kepada dewan yang terhormat untuk dibahas bersama,” kata John.
Di akhir LPJ, John mengungkapkan masih banyak hal yang harus dibenahi dan kerjakan bersama. Masih ada harapan dan impian masyarakat Kabupaten Mimika yang belum dapat dipenuhi.
Pada kesempatan ini selaku pimpinan eksekutif di daerah ini, John Rettob mengajak pihak legislatif, yudikatif, aparat keamanan negara, masyarakat serta seluruh stakeholder yang ada di Mimika untuk terus menjalin kekompakan.
Bahu membahu bekerja sama, harmonisasi dalam membenahi kondisi internal maupun eksternal. Tujuannya dalam rangka memperkuat komitmen kita membangun Kabupaten Mimika tercinta demi ‘terwujudnya Mimika cerdas, aman, damai dan sejahtera’. (Redaksi)