ADVERTISEMENT
Kamis, Agustus 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Deni Pelaku Tunggal Pembunuhan di Kampung Hiripau

Setelah korban mulai lemas, Deni kemudian menyerat korban ke dekat tower Telkom, samping Kompi A Yonif yang menjadi tempat awal korban ditemukan.

25 Juni 2024
0
Deni Pelaku Tunggal Pembunuhan di Kampung Hiripau

DO posisi tengah dikawal dua Anggota polisi (foto:dok/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Polisi akhirnya menetapkan DE alias Deni (22) sebagai pelaku tunggal atas pembunuhan terhadap Agus yang mayatnya ditemukan di dekat Kompi A Yonif 757/GV, Kampung Hiripau, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, 19 Juni 2024.

Ditetapkan Deni sebagai pelaku tunggal, setelah polisi melakukan penyelidikan dan rekonstruksi Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan tidak menemukan adanya jejak dua pelaku lainnya.

ADVERTISEMENT

Demikian disampaikan AKP Matheus Tangguate, Kapolsek Mimika Timur kepada awak media, Selasa 25 Juni 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dikatakan, pengakuan pelaku bahwa ada dua rekannya VK dan BY terlibat dalam pembunuhan itu, hanyalah untuk mengelabui serta memperumit upaya polisi untuk mengungkap kasus ini.

Baca Juga

Awalnya Sempat Pesimis: Gladys Manuella Aibekob, Wakili Papua Tengah Kibarkan Merah Putih di Istana Negara 

DPMPTSP Mimika Dorong Pelaku Usaha Pahami Perizinan Berbasis Risiko

Pelaku juga berbohong bahwa namanya berinisial DO, namun setelah dicek Kartu Tanda Penduduk (KTP) pelaku bernama Deni.

“Awalnya disampaikan bahwa ada tiga pelaku. Tapi kemudian terdapat kejanggalan setelah kami sinkronkan dengan penyelidikan dan olah TKP serta pemeriksaan ulang ternyata sebenarnya dua rekannya itu tidak ada,” paparnya Matheus.

Dijelaskan, ternyata hanya pelaku bersama korban di salah satu rumah kosong milik warga, dimana saat itu korban sedang mabuk berat, sehingga pelaku memanfaatkan kesempatan untuk menganiaya korban.

“Korban mabuk berat, pelaku menendang korban, dipukul hingga tidak sadarkan diri,” jelas Matheus.

Setelah korban mulai lemas, Deni kemudian menyerat korban ke dekat tower Telkom, samping Kompi A Yonif yang mejadi tempat awal korban ditemukan.

“Jadi Deni pelaku tunggal dan dua rekannya yang menjadi DPO yang sudah kita sampaikan awal ternyata hanya karangan Deni saja, “tutup Matheus. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Awalnya Sempat Pesimis: Gladys Manuella Aibekob, Wakili Papua Tengah Kibarkan Merah Putih di Istana Negara 

Awalnya Sempat Pesimis: Gladys Manuella Aibekob, Wakili Papua Tengah Kibarkan Merah Putih di Istana Negara 

13 Agustus 2026
DPMPTSP Mimika Dorong Pelaku Usaha Pahami Perizinan Berbasis Risiko

DPMPTSP Mimika Dorong Pelaku Usaha Pahami Perizinan Berbasis Risiko

13 Agustus 2026
Kapolres Puncak: Ada 13 Kantor Pemerintah yang Rusak dan Dibakar Massa

Kapolres Puncak: Ada 13 Kantor Pemerintah yang Rusak dan Dibakar Massa

13 Agustus 2026
Dinas PUPR Mimika Kebut Ranperda Perumda Air Minum dan Limbah Domestik

Dinas PUPR Mimika Kebut Ranperda Perumda Air Minum dan Limbah Domestik

12 Agustus 2026
Dari Seminar Kesehatan Reproduksi, Kepala Suku Dani: Cegah Risiko Kehamilan Dimulai dari Keluarga

Dari Seminar Kesehatan Reproduksi, Kepala Suku Dani: Cegah Risiko Kehamilan Dimulai dari Keluarga

12 Agustus 2026
Lomba Kebersihan HUT ke-81 RI, Kelurahan Wanagon Juara Pertama Tingkat Distrik Mimika Baru

Lomba Kebersihan HUT ke-81 RI, Kelurahan Wanagon Juara Pertama Tingkat Distrik Mimika Baru

12 Agustus 2026

POPULER

  • Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    830 shares
    Bagikan 332 Tweet 208
  • “Kami Siap Perang” KKB Ingatkan Tidak Boleh Gelar Perayaan HUT RI ke-81 di Kota Wamena

    652 shares
    Bagikan 261 Tweet 163
  • Aksi Gerakan Seribu Rupiah: Dinsos Mimika Minta Rekomendasi, APELCAMI Pertanyakan Dasar Hukumnya 

    585 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • PN Timika Tunda Eksekusi Sengketa Tanah SP II Demi Keamanan, Putusan Tetap Inkrah

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Aktivis HAM Tantang Kapolres Mimika: Berani Tegas di Kwamki Narama dan Tuntaskan Kasus Pembunuhan oleh Oknum Polisi 

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Sekda Mimika Ingatkan Kepala Kampung: Dana Desa Bukan untuk Kepentingan Pribadi

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Palang Jalan Cenderawasih SP2-Timika Dibuka, Sengketa Tanah Diserahkan ke Lemasa

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
LPPD Gelar Rapat Evaluasi Menuju Pesparawi se- Papua 2024, Mimika Optimis Juara Umum

LPPD Gelar Rapat Evaluasi Menuju Pesparawi se- Papua 2024, Mimika Optimis Juara Umum

Ratusan Pantarlih Mimika Baru Ikut Bimtek Penggunaan Aplikasi E-Coklit Pilkada 2024

Ratusan Pantarlih Mimika Baru Ikut Bimtek Penggunaan Aplikasi E-Coklit Pilkada 2024

Freeport Grassroot Tournament 2024 di Jayapura Diikuti 10 Klub Bola

Freeport Grassroot Tournament 2024 di Jayapura Diikuti 10 Klub Bola

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id