ADVERTISEMENT
Senin, Juni 29, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Deni Pelaku Tunggal Pembunuhan di Kampung Hiripau

Setelah korban mulai lemas, Deni kemudian menyerat korban ke dekat tower Telkom, samping Kompi A Yonif yang menjadi tempat awal korban ditemukan.

25 Juni 2024
0
Deni Pelaku Tunggal Pembunuhan di Kampung Hiripau

DO posisi tengah dikawal dua Anggota polisi (foto:dok/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Polisi akhirnya menetapkan DE alias Deni (22) sebagai pelaku tunggal atas pembunuhan terhadap Agus yang mayatnya ditemukan di dekat Kompi A Yonif 757/GV, Kampung Hiripau, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, 19 Juni 2024.

Ditetapkan Deni sebagai pelaku tunggal, setelah polisi melakukan penyelidikan dan rekonstruksi Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan tidak menemukan adanya jejak dua pelaku lainnya.

ADVERTISEMENT

Demikian disampaikan AKP Matheus Tangguate, Kapolsek Mimika Timur kepada awak media, Selasa 25 Juni 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dikatakan, pengakuan pelaku bahwa ada dua rekannya VK dan BY terlibat dalam pembunuhan itu, hanyalah untuk mengelabui serta memperumit upaya polisi untuk mengungkap kasus ini.

Baca Juga

Wagub Papua Selatan: Pernikahan yang Sah Langkah Penting Wujudkan Generasi Emas Indonesia

Polda Papua Gagalkan Peredaran Puluhan Kilogram Ganja Jaringan Internasional, Libatkan WNA

Pelaku juga berbohong bahwa namanya berinisial DO, namun setelah dicek Kartu Tanda Penduduk (KTP) pelaku bernama Deni.

“Awalnya disampaikan bahwa ada tiga pelaku. Tapi kemudian terdapat kejanggalan setelah kami sinkronkan dengan penyelidikan dan olah TKP serta pemeriksaan ulang ternyata sebenarnya dua rekannya itu tidak ada,” paparnya Matheus.

Dijelaskan, ternyata hanya pelaku bersama korban di salah satu rumah kosong milik warga, dimana saat itu korban sedang mabuk berat, sehingga pelaku memanfaatkan kesempatan untuk menganiaya korban.

“Korban mabuk berat, pelaku menendang korban, dipukul hingga tidak sadarkan diri,” jelas Matheus.

Setelah korban mulai lemas, Deni kemudian menyerat korban ke dekat tower Telkom, samping Kompi A Yonif yang mejadi tempat awal korban ditemukan.

“Jadi Deni pelaku tunggal dan dua rekannya yang menjadi DPO yang sudah kita sampaikan awal ternyata hanya karangan Deni saja, “tutup Matheus. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Wagub Papua Selatan: Pernikahan yang Sah Langkah Penting Wujudkan Generasi Emas Indonesia

Wagub Papua Selatan: Pernikahan yang Sah Langkah Penting Wujudkan Generasi Emas Indonesia

28 Juni 2026
Polda Papua Gagalkan Peredaran Puluhan Kilogram Ganja Jaringan Internasional, Libatkan WNA

Polda Papua Gagalkan Peredaran Puluhan Kilogram Ganja Jaringan Internasional, Libatkan WNA

28 Juni 2026
Percepat Pembangunan Pascakonflik, Pemkab Yalimo Kredit Rp250 Miliar di Bank Papua

Percepat Pembangunan Pascakonflik, Pemkab Yalimo Kredit Rp250 Miliar di Bank Papua

28 Juni 2026
Papua dan Papua Barat Berpotensi Jadi Pusat Pengembangan Karbon Kehutanan Nasional

Papua dan Papua Barat Berpotensi Jadi Pusat Pengembangan Karbon Kehutanan Nasional

28 Juni 2026
Tembus 25.678 Kasus, Ra’fatul Matius Fakhiri Serukan Lindungi Generasi Muda Papua dari HIV/AIDS

Tembus 25.678 Kasus, Ra’fatul Matius Fakhiri Serukan Lindungi Generasi Muda Papua dari HIV/AIDS

28 Juni 2026
Perencanaan Pembangunan Daerah, Kabupaten di Papua Tengah Wajib Patuhi Permendagri Nomor 86 Tahun 2017

Perencanaan Pembangunan Daerah, Kabupaten di Papua Tengah Wajib Patuhi Permendagri Nomor 86 Tahun 2017

27 Juni 2026

POPULER

  • Jabatan Kapolres Mimika Dirotasi, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak Gantikan AKBP Billyandha

    Jabatan Kapolres Mimika Dirotasi, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak Gantikan AKBP Billyandha

    599 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    693 shares
    Bagikan 277 Tweet 173
  • Merah Putih Berkibar di Puncak Jaya: Dukungan Satgas Pasgat Antarkan Lima Simpatisan kembali ke NKRI

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Warga Flobamora di Nawaripi Panen Padi, Dukung Pengembangan Sektor Pertanian Mimika

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • “Kami Rindu UNCEN, Tapi Rektor Tolak Kami, Kembalikan Uang Saya Rp400 Ribu”

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Patah Panah di Kwamki Narama, Dang dan Newegalen Akhiri Konflik Berdarah Setelah Korbankan 17 Jiwa

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Dari Ajang Malam Pemda Prestasi se-Tanah Papua: Mimika Borong Dua Penghargaan Bergengsi Kemendagri

    515 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
Next Post
LPPD Gelar Rapat Evaluasi Menuju Pesparawi se- Papua 2024, Mimika Optimis Juara Umum

LPPD Gelar Rapat Evaluasi Menuju Pesparawi se- Papua 2024, Mimika Optimis Juara Umum

Ratusan Pantarlih Mimika Baru Ikut Bimtek Penggunaan Aplikasi E-Coklit Pilkada 2024

Ratusan Pantarlih Mimika Baru Ikut Bimtek Penggunaan Aplikasi E-Coklit Pilkada 2024

Freeport Grassroot Tournament 2024 di Jayapura Diikuti 10 Klub Bola

Freeport Grassroot Tournament 2024 di Jayapura Diikuti 10 Klub Bola

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id