ADVERTISEMENT
Sabtu, Juni 6, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Deni Pelaku Tunggal Pembunuhan di Kampung Hiripau

Setelah korban mulai lemas, Deni kemudian menyerat korban ke dekat tower Telkom, samping Kompi A Yonif yang menjadi tempat awal korban ditemukan.

25 Juni 2024
0
Deni Pelaku Tunggal Pembunuhan di Kampung Hiripau

DO posisi tengah dikawal dua Anggota polisi (foto:dok/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Polisi akhirnya menetapkan DE alias Deni (22) sebagai pelaku tunggal atas pembunuhan terhadap Agus yang mayatnya ditemukan di dekat Kompi A Yonif 757/GV, Kampung Hiripau, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, 19 Juni 2024.

Ditetapkan Deni sebagai pelaku tunggal, setelah polisi melakukan penyelidikan dan rekonstruksi Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan tidak menemukan adanya jejak dua pelaku lainnya.

ADVERTISEMENT

Demikian disampaikan AKP Matheus Tangguate, Kapolsek Mimika Timur kepada awak media, Selasa 25 Juni 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dikatakan, pengakuan pelaku bahwa ada dua rekannya VK dan BY terlibat dalam pembunuhan itu, hanyalah untuk mengelabui serta memperumit upaya polisi untuk mengungkap kasus ini.

Baca Juga

Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, PTFI Dorong Aksi Zero Waste di Mimika

Benda Diduga Bom di Gereja Kingmi Intan Jaya Ternyata Biji Besi Lonceng

Pelaku juga berbohong bahwa namanya berinisial DO, namun setelah dicek Kartu Tanda Penduduk (KTP) pelaku bernama Deni.

“Awalnya disampaikan bahwa ada tiga pelaku. Tapi kemudian terdapat kejanggalan setelah kami sinkronkan dengan penyelidikan dan olah TKP serta pemeriksaan ulang ternyata sebenarnya dua rekannya itu tidak ada,” paparnya Matheus.

Dijelaskan, ternyata hanya pelaku bersama korban di salah satu rumah kosong milik warga, dimana saat itu korban sedang mabuk berat, sehingga pelaku memanfaatkan kesempatan untuk menganiaya korban.

“Korban mabuk berat, pelaku menendang korban, dipukul hingga tidak sadarkan diri,” jelas Matheus.

Setelah korban mulai lemas, Deni kemudian menyerat korban ke dekat tower Telkom, samping Kompi A Yonif yang mejadi tempat awal korban ditemukan.

“Jadi Deni pelaku tunggal dan dua rekannya yang menjadi DPO yang sudah kita sampaikan awal ternyata hanya karangan Deni saja, “tutup Matheus. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, PTFI Dorong Aksi Zero Waste di Mimika

Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, PTFI Dorong Aksi Zero Waste di Mimika

5 Juni 2026
Benda Diduga Bom di Gereja Kingmi Intan Jaya Ternyata Biji Besi Lonceng

Benda Diduga Bom di Gereja Kingmi Intan Jaya Ternyata Biji Besi Lonceng

5 Juni 2026
Dari Anak hingga Dewasa, Peredaran Narkoba di Mimika Kian Mengkhawatirkan

Dari Anak hingga Dewasa, Peredaran Narkoba di Mimika Kian Mengkhawatirkan

5 Juni 2026
Pemkab Mimika Perketat Penindakan Pembuang Sampah Sembarangan, Denda hingga Rp25 Juta

Pemkab Mimika Perketat Penindakan Pembuang Sampah Sembarangan, Denda hingga Rp25 Juta

5 Juni 2026
Pemda se-Tanah Papua Diinstruksikan Segera Rampungkan APBD dan RAP Otsus 2026

Tinjau Kawasan Pusat Pemerintahan, Ribka Haluk Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Papua Tengah

4 Juni 2026
DJKN Papabaruku dan Kejati Papua Tandatangani PKS Penyusunan dan Penggunaan DKPB

DJKN Papabaruku dan Kejati Papua Tandatangani PKS Penyusunan dan Penggunaan DKPB

4 Juni 2026

POPULER

  • Bersembunyi di Timika, Pelaku Pencabulan Anak di Sikka Berhasil Ditangkap

    Bersembunyi di Timika, Pelaku Pencabulan Anak di Sikka Berhasil Ditangkap

    616 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    841 shares
    Bagikan 336 Tweet 210
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    588 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
  • Prihatin! Satu Siswa SMP di Kota Timika Positif Narkotika

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Ledakan Diduga Bom Terjadi di Biak, Lima Orang Tewas dan Tiga Lainnya Hilang

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Satgas ODC Ringkus ‘EK’ Anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya, Ini Berbagai Aksi Kriminalnya

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • SD Inpres Timika II Gelar Education Expo 2026, Tampilkan Inovasi Berbasis Kearifan Lokal Papua

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
LPPD Gelar Rapat Evaluasi Menuju Pesparawi se- Papua 2024, Mimika Optimis Juara Umum

LPPD Gelar Rapat Evaluasi Menuju Pesparawi se- Papua 2024, Mimika Optimis Juara Umum

Ratusan Pantarlih Mimika Baru Ikut Bimtek Penggunaan Aplikasi E-Coklit Pilkada 2024

Ratusan Pantarlih Mimika Baru Ikut Bimtek Penggunaan Aplikasi E-Coklit Pilkada 2024

Freeport Grassroot Tournament 2024 di Jayapura Diikuti 10 Klub Bola

Freeport Grassroot Tournament 2024 di Jayapura Diikuti 10 Klub Bola

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id