ADVERTISEMENT
Sabtu, Agustus 15, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Deni Pelaku Tunggal Pembunuhan di Kampung Hiripau

Setelah korban mulai lemas, Deni kemudian menyerat korban ke dekat tower Telkom, samping Kompi A Yonif yang menjadi tempat awal korban ditemukan.

25 Juni 2024
0
Deni Pelaku Tunggal Pembunuhan di Kampung Hiripau

DO posisi tengah dikawal dua Anggota polisi (foto:dok/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Polisi akhirnya menetapkan DE alias Deni (22) sebagai pelaku tunggal atas pembunuhan terhadap Agus yang mayatnya ditemukan di dekat Kompi A Yonif 757/GV, Kampung Hiripau, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, 19 Juni 2024.

Ditetapkan Deni sebagai pelaku tunggal, setelah polisi melakukan penyelidikan dan rekonstruksi Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan tidak menemukan adanya jejak dua pelaku lainnya.

ADVERTISEMENT

Demikian disampaikan AKP Matheus Tangguate, Kapolsek Mimika Timur kepada awak media, Selasa 25 Juni 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dikatakan, pengakuan pelaku bahwa ada dua rekannya VK dan BY terlibat dalam pembunuhan itu, hanyalah untuk mengelabui serta memperumit upaya polisi untuk mengungkap kasus ini.

Baca Juga

Satgas Pasgat Sinak Gelar Perayaan HUT RI ke-81 Bersama Warga, Kukuhkan Persatuan dan Sinergitas di Puncak

Gadis Asal Mimika Hilang di Yogyakarta, Marlin Brigita Kasimat Belum Ditemukan

Pelaku juga berbohong bahwa namanya berinisial DO, namun setelah dicek Kartu Tanda Penduduk (KTP) pelaku bernama Deni.

“Awalnya disampaikan bahwa ada tiga pelaku. Tapi kemudian terdapat kejanggalan setelah kami sinkronkan dengan penyelidikan dan olah TKP serta pemeriksaan ulang ternyata sebenarnya dua rekannya itu tidak ada,” paparnya Matheus.

Dijelaskan, ternyata hanya pelaku bersama korban di salah satu rumah kosong milik warga, dimana saat itu korban sedang mabuk berat, sehingga pelaku memanfaatkan kesempatan untuk menganiaya korban.

“Korban mabuk berat, pelaku menendang korban, dipukul hingga tidak sadarkan diri,” jelas Matheus.

Setelah korban mulai lemas, Deni kemudian menyerat korban ke dekat tower Telkom, samping Kompi A Yonif yang mejadi tempat awal korban ditemukan.

“Jadi Deni pelaku tunggal dan dua rekannya yang menjadi DPO yang sudah kita sampaikan awal ternyata hanya karangan Deni saja, “tutup Matheus. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas Pasgat Sinak Gelar Perayaan HUT RI ke-81 Bersama Warga, Kukuhkan Persatuan dan Sinergitas di Puncak

Satgas Pasgat Sinak Gelar Perayaan HUT RI ke-81 Bersama Warga, Kukuhkan Persatuan dan Sinergitas di Puncak

14 Agustus 2026
Gadis Asal Mimika Hilang di Yogyakarta, Marlin Brigita Kasimat Belum Ditemukan

Gadis Asal Mimika Hilang di Yogyakarta, Marlin Brigita Kasimat Belum Ditemukan

14 Agustus 2026
Empat Siswa Mimika Ukir Prestasi di Vietnam, Harun Bawa Pulang Medali Perunggu AiMO 2026

Empat Siswa Mimika Ukir Prestasi di Vietnam, Harun Bawa Pulang Medali Perunggu AiMO 2026

14 Agustus 2026
Kapolda Papua Tengah Instruksikan Usut Tuntas Kasus Pembakaran dan Pengerusakan Kantor Pemerintahan di Puncak 

Kapolda Papua Tengah Instruksikan Usut Tuntas Kasus Pembakaran dan Pengerusakan Kantor Pemerintahan di Puncak 

14 Agustus 2026
Kepiting Bakau Dongkrak Nilai Ekspor Papua Tengah, Naik 41,67 Persen

Puskesmas Limau Asri Hadirkan “Lansia Bahagia” untuk Warga Iwaka

14 Agustus 2026
Kepiting Bakau Dongkrak Nilai Ekspor Papua Tengah, Naik 41,67 Persen

Kepiting Bakau Dongkrak Nilai Ekspor Papua Tengah, Naik 41,67 Persen

14 Agustus 2026

POPULER

  • Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    886 shares
    Bagikan 354 Tweet 222
  • “Kami Siap Perang” KKB Ingatkan Tidak Boleh Gelar Perayaan HUT RI ke-81 di Kota Wamena

    669 shares
    Bagikan 268 Tweet 167
  • Aksi Gerakan Seribu Rupiah: Dinsos Mimika Minta Rekomendasi, APELCAMI Pertanyakan Dasar Hukumnya 

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • TPS Liar Dirubah Menjadi Jadi Taman Bunga, RT 04 Wanagon Sulap Titik Kumuh Jadi Ruang Cantik 

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Sekda Mimika Ingatkan Kepala Kampung: Dana Desa Bukan untuk Kepentingan Pribadi

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Awalnya Sempat Pesimis: Gladys Manuella Aibekob, Wakili Papua Tengah Kibarkan Merah Putih di Istana Negara 

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Sengketa Tanah SP2 berakhir, Sem Bukaleng Tegaskan Kehadiran Lemasa sebagai Pembawa Solusi 

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
Next Post
LPPD Gelar Rapat Evaluasi Menuju Pesparawi se- Papua 2024, Mimika Optimis Juara Umum

LPPD Gelar Rapat Evaluasi Menuju Pesparawi se- Papua 2024, Mimika Optimis Juara Umum

Ratusan Pantarlih Mimika Baru Ikut Bimtek Penggunaan Aplikasi E-Coklit Pilkada 2024

Ratusan Pantarlih Mimika Baru Ikut Bimtek Penggunaan Aplikasi E-Coklit Pilkada 2024

Freeport Grassroot Tournament 2024 di Jayapura Diikuti 10 Klub Bola

Freeport Grassroot Tournament 2024 di Jayapura Diikuti 10 Klub Bola

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id