ADVERTISEMENT
Rabu, September 23, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah

Enam Bulan Kabupaten Puncak Tanpa Pembangunan

Jalan dari Bandara Aminggaru ke ibu kota Kabupaten Puncak sampai saat ini belum juga diaspal.

3 Juni 2024
0
Enam Bulan Kabupaten Puncak Tanpa Pembangunan

Lukius Newegalen, Ketua DPRD Puncak. (foto : Redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA,Koranpapua.id- Enam bulan terhitung sejak Januari sampai Juni 2024 tidak ada pembangunan di Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah.

Mandeknya pembangunan sudah terjadi pasca jabatan Willem Wandik sebagai bupati berakhir dan Mendagri menunjuk Darwin Tobing sebagai Pj Bupati Puncak.

ADVERTISEMENT

“Selama enam bulan kepemimpinan Pj Bupati Darwin tidak ada pembangunan di Puncak,“ ujar Lukius Newegalen, S.IP, Ketua DPRD Kabupaten Puncak kepada koranpapua.id di Timika, Senin 3 Juni 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurutnya, kondisi perkembangan pembangunan sangat berbeda jauh ketika Kabupaten Puncak dipimpin Willem Wandik.

Baca Juga

“Rumah Nyabu” di Timika Digerebek, Polisi Sita Sabu dan Uang Rp4,45 Juta

Deputi LKPP: Pengadaan di Papua Harus Berdampak bagi Masyarakat

Selain tidak ada pembangunan, hubungan antara eksekutif dan legislatif berjalan kurang harmonis.

Untuk melakukan koordinasi antara Ketua DPRD dengan Pj bupati sangat sulit. Dikontak melalui handphone susah terhubung, apalagi untuk bisa bertemu langsung.

“Sekarang ini paling susah sekali untuk kita komunikasi. Saya lihat Pj Bupati yang sekarang ada ini seperti apa, saya tidak tahu. Saya ini Ketua DPRD Puncak, memangnya hanya numpang lewat begitu,” tegasnya.

Melihat sikap kerja Pj Bupati seperti ini, Lukius mempertanyakan dasar Mendagri mengangkat Darwin Tobing menjadi Pj Bupati Puncak.

Menurutnya, seharusnya Mendagri mengangkat putra daerah sebagai Pj Bupati, karena sangat memahami adat dan budaya masyarakat Papua.

“Sebenarnya pengangkatan Pj Bupati Puncak berdasarkan usulan DPRD tetapi tidak seperti itu. Mendagri atas kebijakannya melantik Darwin,” keluhnya.

Atas kondisi yang ada, Lukius berharap Mendagri perlu mengevaluasi kinerja Darwin Tobing selama enam bulan ini.

Jika memang tidak mampu menjalankan pembangunan, bisa diganti dengan putra daerah yang memang dianggap layak.

Dikatakan, masyarakat Kabupaten Puncak saat ini mengalami masalah gangguan keamanan, kematian, kemiskinan, pengangguran yang cukup tinggi.

Namun Kabupaten Puncak yang sudah memasuki usia 16 tahun pada 21 Juni 2024 mendatang hingga saat ini belum ada kemajuan berarti.

Misalnya, jalan dari Bandara Aminggaru ke ibu kota Kabupaten Puncak sampai saat ini belum juga diaspal.

Lukius juga menyinggung dana APBN kesejahteraan ASN yang mengabdi di Puncak, sudah hampir 16 tahun tidak pernah ada.

“Saya tidak mengetahui dana tersebut hilang ke mana,” tandasnya.

Sebagai putra daerah, Lukius berharap pada penerimaan ASN tenaga guru dan tenaga medis tahun 2024, 80 persen untuk OAP dan 20 persen bagi non Papua.

Dengan kuota 80 persen bagi OAP bertujuan untuk mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

“Rumah Nyabu” di Timika Digerebek, Polisi Sita Sabu dan Uang Rp4,45 Juta

“Rumah Nyabu” di Timika Digerebek, Polisi Sita Sabu dan Uang Rp4,45 Juta

23 September 2026
Deputi LKPP: Pengadaan di Papua Harus Berdampak bagi Masyarakat

Deputi LKPP: Pengadaan di Papua Harus Berdampak bagi Masyarakat

23 September 2026
Kekeringan, Polres Fakfak Salurkan 6.600 Liter Air ke Gereja Santo Yosep

Kekeringan, Polres Fakfak Salurkan 6.600 Liter Air ke Gereja Santo Yosep

23 September 2026
Realisasi Otsus Mimika Baru 41,93 Persen, Penyaluran Berikutnya Terancam Tertunda

Realisasi Otsus Mimika Baru 41,93 Persen, Penyaluran Berikutnya Terancam Tertunda

23 September 2026
Pemkab Mimika Dorong Koperasi Perbaiki Tata Kelola melalui Pelatihan RAT

Pemkab Mimika Dorong Koperasi Perbaiki Tata Kelola melalui Pelatihan RAT

23 September 2026
Papua Tengah Perkuat Data Logistik di Timika untuk Percepat Respons Bencana

Papua Tengah Perkuat Data Logistik di Timika untuk Percepat Respons Bencana

23 September 2026

POPULER

  • Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Ketua Lemasa Sem Bukaleng Soroti Eksekusi Tanah SP 2, Minta Mediasi Dibuka Kembali

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Diburu Berbulan-bulan, TN Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di Kali Wania Ditangkap Polisi

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • PN Timika Eksekusi Lahan Sengketa di SP 2, Bangunan di Atas Tanah Dibongkar

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Pelaku Utama Pembunuhan di Jalan Kelimutu Timika Ditangkap, Polisi Ungkap Motif Dendam

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Bupati Mimika Targetkan APBD Perubahan 2026 Ditetapkan Sebelum 30 September

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Tagih “Kuota Emas” CPNS 2024, Aliansi Pemuda Amungme Demo di Kantor Bupati Mimika

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Enam Bulan Kabupaten Puncak Tanpa Pembangunan

Pj Bupati Puncak Hanya Bertugas Tiga Bulan Usai Dilantik

RSUD Mimika Segera Miliki Gedung Pusat Diagnostik, Pemda Gelontorkan Rp125 Miliar

RSUD Mimika Rawat Kakak Beradik Didiagnosa Difteri, Satu Meninggal Dunia

Dr Aisyah: Pencegahan Narkoba Harus dari Pribadi dan Lingkungan

Dr Aisyah: Pencegahan Narkoba Harus dari Pribadi dan Lingkungan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id