ADVERTISEMENT
Kamis, November 13, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Budaya

Persempit Gerak Mafia Tanah, Pemkam Nawaripi Serahkan Surat Tanah Adat untuk Masyarakat Tiga Kampung

Tanah adat ini diberikan surat garapan dengan tujuan agar mendapat pengakuan dari pemerintah. Dengan demikian dalam menggarap telah memiliki kekuatan hukum positif.

30 Mei 2024
0
Persempit Gerak Mafia Tanah, Pemkam Nawaripi Serahkan Surat Tanah Adat untuk Masyarakat Tiga Kampung

Norman Ditubun, Kepala Kampung Nawaripi menyerahkan surat keterangan garapan tanah adat kepada masyarakat Kamoro, Koperapoka dan Nayaro, Kamis 30 Mei 2024. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kampung (Pemkam) Nawaripi, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Papua Tengah mengeluarkan kebijakan untuk mempersempit gerak mafia tanah yang belakangan ini cukup marak di Timika.

Salah satu kebijakan yang dilakukan untuk menyelamatkan lahan-lahan kosong yang berada dalam wilayah kampung itu, Pemkam menerbitkan surat keterangan garapan tanah adat kepada masyarakat Kamoro yang berada di tiga kampung.

ADVERTISEMENT

Surat keterangan garapan tanah adat seluas 30 hektar ini diserahkan langsung oleh Norman Ditubun, Kepala Kampung Nawaripi bertempat di Sanggar Seni Musik Merah Putih Nawaripi, Kamis 30 Mei 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Norman Ditubun menjelaskan, tanah adat yang selama ini belum digarap dibagikan kepada masyarakat Kamoro berdasarkan hasil kesepakatan bersama lembaga adat.

Baca Juga

Gallery Foto Dinkes Mimika Peringati Hari Kesehatan Nasional ke-61 Tahun 2025

Rakerkesda PPT 2025 di Timika Komitmen Titikberatkan Penguatan Pelayanan Kesehatan Wilayah Terpencil

Mereka yang menerima tanah adat tersebut adalah masyarakat Kamoro yang mendiami tiga wilayah kampung yakni, Nawaripi, Koperapoka dan Nayaro.

Ia menyebutkan setiap kepala keluarga mendapat satu kapling dengan ukuran berbeda-beda.

Khusus tokoh adat misalnya Ketua Lemasko mendapat 50 x 200 meter. Sedangkan masyarakat ukuran 25 x 200 meter dan ukuran 20 x 20 meter.

Ia mengatakan surat garapan tanah adat ini dikeluarkan oleh Pemerintah Kampung Nawaripi yang ditandatangani oleh Kepala Distrik Wania.

“Kita bagikan hari ini setelah Kepala Distrik Wania Mathius Sedan tanda tangan kemarin,” katanya.

Norman berpesan kepada masyarakat Kamoro tiga kampung supaya lahan yang ada jangan dijualbelikan kepada orang lain.

Lahan tersebut dapat diolah untuk berkebun supaya bisa meningkatkan ekonomi keluarga serta diwariskan kepada anak cucu yang akan datang.

Dikatakan tanah adat ini diberikan surat garapan dengan tujuan agar mendapat pengakuan dari pemerintah. Dengan demikian dalam menggarap telah memiliki kekuatan hukum positif.

“Dengan dasar surat garapan tersebut akan dibuatkan sertifikat atas nama pribadi,” tandas Norman.

Norman menjelaskan pada saat pembagian surat garapan bertepatan dengan kedatangan Saleh, pegawai Badan Pertanahan Nasional (PBN) Mimika.

Kepada Saleh, Norman langsung berkoordinasi untuk melakukan pengukuran pembuatan sertifikat gratis dalam program Prona tahun 2024 ini.

Norman juga menyampaikan bahwa selain lahan yang dibagikan kepada masyarakat, ada juga lahan milik Pemerintah Kampung Nawaripi yang sudah dibebaskan oleh masyarakat adat seluas 35 hektar.

“Karenanya dalam pengurusan sertifikatnya bisa secara bersamaan,” pinta Norman.

Menurutnya, lahan kampung ini menjadi aset kampung. Apabila kedepan Pemerintah Pusat dan  Pemerintah Daerah atau pihak swasta yang hendak berinvestasi jangan ragu-ragu.

Lokasinya saat ini tengah dibangun untuk menjadi obyek wisata rohani Nawaripi di Mile 21. “Setelah dibuatkan sertifikat jangan dijual. Saya sangat marah kalau ada warga jual tanah ini,” tegas Norman. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Gallery Foto Dinkes Mimika Peringati Hari Kesehatan Nasional ke-61 Tahun 2025

Gallery Foto Dinkes Mimika Peringati Hari Kesehatan Nasional ke-61 Tahun 2025

12 November 2025
Rakerkesda PPT 2025 di Timika Komitmen Titikberatkan Penguatan Pelayanan Kesehatan Wilayah Terpencil

Rakerkesda PPT 2025 di Timika Komitmen Titikberatkan Penguatan Pelayanan Kesehatan Wilayah Terpencil

12 November 2025

Warnai HKN 2025, Dinkes Mimika Selenggarakan Pameran ‘Lensa Pengabdian’, Dibuka untuk Umum

12 November 2025
MRP Cabut Permohonan Uji Materi UU Nomor 2 Otsus Papua

MRP Cabut Permohonan Uji Materi UU Nomor 2 Otsus Papua

12 November 2025
Polisi Sita 81 Bahan Baku Anak Panah di Terminal Kedatangan Bandara Mozes Kilangin Timika

Polisi Sita 81 Bahan Baku Anak Panah di Terminal Kedatangan Bandara Mozes Kilangin Timika

12 November 2025
Banjir Longsor Nduga, Ini Nama 15 Warga yang Belum Ditemukan

Banjir Longsor Nduga, Ini Nama 15 Warga yang Belum Ditemukan

12 November 2025

POPULER

  • Bupati Mimika Johannes Rettob Jelaskan Alasan Penundaan Pengukuhan 133 Kepala Kampung

    Bupati Mimika Johannes Rettob Jelaskan Alasan Penundaan Pengukuhan 133 Kepala Kampung

    699 shares
    Bagikan 280 Tweet 175
  • 20 Pelajar SMA dan SMK Dogiyai Wakili Provinsi Papua Tengah di Indonesia-Pacific Cultural Synergy 2025

    627 shares
    Bagikan 251 Tweet 157
  • Gubernur NTT Melki Laka Lena Hadiri Musda II Golkar Papua Tengah di Timika

    577 shares
    Bagikan 231 Tweet 144
  • Ketika Pemimpin Melupakan Diaspora: Cermin Pengabaian Empati dari Gubernur NTT terhadap Warganya di Tanah Papua

    569 shares
    Bagikan 228 Tweet 142
  • Datang dengan Seragam Lengkap, Berbaris Rapi, Pengukuhan 133 Kepala Kampung Mimika Malah Ditunda

    565 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Kabupaten Mimika Diguncang Gempa 4,2 Magnitudo, Goyangannya Tidak Terasa

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Politisi Golkar Ingatkan Gubernur Meki Nawipa Bantu Selesaikan Konflik di Papua Tengah

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Gallery Foto Bagian Humas dan Protokol Setda Mimika Gelar Sosialisasi

Gallery Foto Bagian Humas dan Protokol Setda Mimika Gelar Sosialisasi

Sempat Melawan, Polisi Bekuk Pelaku Jambret di Timika

Sempat Melawan, Polisi Bekuk Pelaku Jambret di Timika

Kunjungi Papua, Menkopolhukam Ingatkan TNI-Polri Jaga Netralitas Pilkada Damai

Kunjungi Papua, Menkopolhukam Ingatkan TNI-Polri Jaga Netralitas Pilkada Damai

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id