ADVERTISEMENT
Sabtu, Juni 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Resahkan Masyarakat Polisi Ringkus Dua Pelaku Hipnotis

Kejahatan ini menyebabkan keresahan di tengah masyarakat, terutama bagi mereka yang sering berada di tempat umum.

28 Mei 2024
0
Resahkan Masyarakat Polisi Ringkus Dua Pelaku Hipnotis

Dua pelaku hipnotis AR (39) dan BU (46). (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

YAPEN, Koranpapua.id- Satreskrim Polres Kepulauan Yapen berhasil meringkus dua pelaku tindak pidana penipuan melalui hipnotis.

Unit Opsnal yang mendapat laporan masyarakat langsung bergerak cepat dan berhasil meringkus kedua pelaku di seputaran Kota Serui, Selasa 28 Mei 2024.

ADVERTISEMENT

Kapolres Kepulauan Yapen AKBP Herzoni Saragih melalui Kasat Reskrim AKP Febry Valentino Pardede membenarkan penangkapan tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Selain kedua pelaku, polisi juga berhasil mengamankan seorang warga yang ikut serta menjual hasil penipuan kedua pelaku.

Baca Juga

Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

100 Satwa Dilindungi Asal Papua Berhasil Diamankan di Tanjung Periok Jakarta

AKP Febry mengatakan, penangkapan ini menunjukkan upaya serius kepolisian dalam memberantas tindak kriminal yang sangat merasakan masyarakat selama ini.

“Tadi malam anggota kami menangkap dua pelaku di lokasi yang berbeda,” ujar AKP Fery.

Kedua pelaku berinisial AR (39) dan BU (46) merupakan residivis asal luar kota Serui. Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang menjadi korban kejahatan hipnotis.

Para pelaku diketahui telah menghipnotis tiga korban dan mengambil sejumlah barang berharga milik mereka.

Modus operandi yang digunakan oleh pelaku adalah dengan mendekati korban di tempat-tempat umum dan kemudian melakukan hipnotis untuk mengambil barang-barang berharga milik korban.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa perhiasan, uang tunai, dan barang-barang berharga lainnya yang diduga hasil dari aksi hipnotis.

Kejahatan ini menyebabkan keresahan di tengah masyarakat, terutama bagi mereka yang sering berada di tempat umum.

“Kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan penyidik Satreskrim Polres Kepulauan Yapen,” jelasnya.

Penyidik akan melakukan pengembangan dan memastikan kasus ini akan diproses sehingga para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

AKP Febry mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap waspada terhadap orang yang baru dikenal dan lebih peka terhadap kecurigaan.

Ia mengingatkan agar tidak mudah percaya pada orang asing untuk menghindari menjadi korban penipuan hipnotis. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

12 Juni 2026
100 Satwa Dilindungi Asal Papua Berhasil Diamankan di Tanjung Periok Jakarta

100 Satwa Dilindungi Asal Papua Berhasil Diamankan di Tanjung Periok Jakarta

12 Juni 2026
“Honai Polsek Belajar” Cara Polsek Tembagapura Cerdaskan Anak-anak Pedalaman Mimika

“Honai Polsek Belajar” Cara Polsek Tembagapura Cerdaskan Anak-anak Pedalaman Mimika

12 Juni 2026
Belasan Anak-anak Kokonao Siap Berlaga di Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup

Belasan Anak-anak Kokonao Siap Berlaga di Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup

12 Juni 2026
DPMPTSP Mimika Gelar Sosialisasi PP 28/2025, Hadirkan Kementerian Investasi dan ATR/BPN

DPMPTSP Mimika Gelar Sosialisasi PP 28/2025, Hadirkan Kementerian Investasi dan ATR/BPN

12 Juni 2026
Dinkes Mimika Evaluasi Program, Perkuat Layanan Kesehatan Usia Sekolah

Dinkes Mimika Evaluasi Program, Perkuat Layanan Kesehatan Usia Sekolah

12 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    625 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    595 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    883 shares
    Bagikan 353 Tweet 221
  • Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
Next Post
Bayi Mungil Ditemukan Tidak Bernyawa di Lokasi Wisata He’cnuk Injros Beach

Bayi Mungil Ditemukan Tidak Bernyawa di Lokasi Wisata He’cnuk Injros Beach

Gallery Foto Kegiatan Sosialisasi Internalisasi Penyusunan Kajian Risiko Bencana

Gallery Foto Kegiatan Sosialisasi Internalisasi Penyusunan Kajian Risiko Bencana

Di Tengah Hujan Interupsi, KPU Tetapkan 35 Calon Anggota DPRD Mimika

Di Tengah Hujan Interupsi, KPU Tetapkan 35 Calon Anggota DPRD Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id