ADVERTISEMENT
Kamis, November 13, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Resahkan Masyarakat Polisi Ringkus Dua Pelaku Hipnotis

Kejahatan ini menyebabkan keresahan di tengah masyarakat, terutama bagi mereka yang sering berada di tempat umum.

28 Mei 2024
0
Resahkan Masyarakat Polisi Ringkus Dua Pelaku Hipnotis

Dua pelaku hipnotis AR (39) dan BU (46). (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

YAPEN, Koranpapua.id- Satreskrim Polres Kepulauan Yapen berhasil meringkus dua pelaku tindak pidana penipuan melalui hipnotis.

Unit Opsnal yang mendapat laporan masyarakat langsung bergerak cepat dan berhasil meringkus kedua pelaku di seputaran Kota Serui, Selasa 28 Mei 2024.

ADVERTISEMENT

Kapolres Kepulauan Yapen AKBP Herzoni Saragih melalui Kasat Reskrim AKP Febry Valentino Pardede membenarkan penangkapan tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Selain kedua pelaku, polisi juga berhasil mengamankan seorang warga yang ikut serta menjual hasil penipuan kedua pelaku.

Baca Juga

Gallery Foto Dinkes Mimika Peringati Hari Kesehatan Nasional ke-61 Tahun 2025

Rakerkesda PPT 2025 di Timika Komitmen Titikberatkan Penguatan Pelayanan Kesehatan Wilayah Terpencil

AKP Febry mengatakan, penangkapan ini menunjukkan upaya serius kepolisian dalam memberantas tindak kriminal yang sangat merasakan masyarakat selama ini.

“Tadi malam anggota kami menangkap dua pelaku di lokasi yang berbeda,” ujar AKP Fery.

Kedua pelaku berinisial AR (39) dan BU (46) merupakan residivis asal luar kota Serui. Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang menjadi korban kejahatan hipnotis.

Para pelaku diketahui telah menghipnotis tiga korban dan mengambil sejumlah barang berharga milik mereka.

Modus operandi yang digunakan oleh pelaku adalah dengan mendekati korban di tempat-tempat umum dan kemudian melakukan hipnotis untuk mengambil barang-barang berharga milik korban.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa perhiasan, uang tunai, dan barang-barang berharga lainnya yang diduga hasil dari aksi hipnotis.

Kejahatan ini menyebabkan keresahan di tengah masyarakat, terutama bagi mereka yang sering berada di tempat umum.

“Kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan penyidik Satreskrim Polres Kepulauan Yapen,” jelasnya.

Penyidik akan melakukan pengembangan dan memastikan kasus ini akan diproses sehingga para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

AKP Febry mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap waspada terhadap orang yang baru dikenal dan lebih peka terhadap kecurigaan.

Ia mengingatkan agar tidak mudah percaya pada orang asing untuk menghindari menjadi korban penipuan hipnotis. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Gallery Foto Dinkes Mimika Peringati Hari Kesehatan Nasional ke-61 Tahun 2025

Gallery Foto Dinkes Mimika Peringati Hari Kesehatan Nasional ke-61 Tahun 2025

12 November 2025
Rakerkesda PPT 2025 di Timika Komitmen Titikberatkan Penguatan Pelayanan Kesehatan Wilayah Terpencil

Rakerkesda PPT 2025 di Timika Komitmen Titikberatkan Penguatan Pelayanan Kesehatan Wilayah Terpencil

12 November 2025

Warnai HKN 2025, Dinkes Mimika Selenggarakan Pameran ‘Lensa Pengabdian’, Dibuka untuk Umum

12 November 2025
MRP Cabut Permohonan Uji Materi UU Nomor 2 Otsus Papua

MRP Cabut Permohonan Uji Materi UU Nomor 2 Otsus Papua

12 November 2025
Polisi Sita 81 Bahan Baku Anak Panah di Terminal Kedatangan Bandara Mozes Kilangin Timika

Polisi Sita 81 Bahan Baku Anak Panah di Terminal Kedatangan Bandara Mozes Kilangin Timika

12 November 2025
Banjir Longsor Nduga, Ini Nama 15 Warga yang Belum Ditemukan

Banjir Longsor Nduga, Ini Nama 15 Warga yang Belum Ditemukan

12 November 2025

POPULER

  • Bupati Mimika Johannes Rettob Jelaskan Alasan Penundaan Pengukuhan 133 Kepala Kampung

    Bupati Mimika Johannes Rettob Jelaskan Alasan Penundaan Pengukuhan 133 Kepala Kampung

    699 shares
    Bagikan 280 Tweet 175
  • 20 Pelajar SMA dan SMK Dogiyai Wakili Provinsi Papua Tengah di Indonesia-Pacific Cultural Synergy 2025

    629 shares
    Bagikan 252 Tweet 157
  • Gubernur NTT Melki Laka Lena Hadiri Musda II Golkar Papua Tengah di Timika

    577 shares
    Bagikan 231 Tweet 144
  • Ketika Pemimpin Melupakan Diaspora: Cermin Pengabaian Empati dari Gubernur NTT terhadap Warganya di Tanah Papua

    569 shares
    Bagikan 228 Tweet 142
  • Datang dengan Seragam Lengkap, Berbaris Rapi, Pengukuhan 133 Kepala Kampung Mimika Malah Ditunda

    565 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Kabupaten Mimika Diguncang Gempa 4,2 Magnitudo, Goyangannya Tidak Terasa

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Politisi Golkar Ingatkan Gubernur Meki Nawipa Bantu Selesaikan Konflik di Papua Tengah

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Bayi Mungil Ditemukan Tidak Bernyawa di Lokasi Wisata He’cnuk Injros Beach

Bayi Mungil Ditemukan Tidak Bernyawa di Lokasi Wisata He’cnuk Injros Beach

Gallery Foto Kegiatan Sosialisasi Internalisasi Penyusunan Kajian Risiko Bencana

Gallery Foto Kegiatan Sosialisasi Internalisasi Penyusunan Kajian Risiko Bencana

Di Tengah Hujan Interupsi, KPU Tetapkan 35 Calon Anggota DPRD Mimika

Di Tengah Hujan Interupsi, KPU Tetapkan 35 Calon Anggota DPRD Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id