ADVERTISEMENT
Jumat, Januari 16, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Tiga Kilo Gram Ganja Kering dari PNG Gagal Diselundupkan

Keberhasilan ini, polisi berhasil mencegah peredaran Narkoba di wilayah tersebut dan menunjukkan komitmen dalam memerangi kejahatan Narkotika.

24 Mei 2024
0
Tiga Kilo Gram Ganja Kering dari PNG Gagal Diselundupkan

Tiga Kg ganja kering yang diamankan polisi sebelum diselundupkan ke Keerom. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Ganja kering sebanyak tiga kilo gram yang hendak diselundupkan ke Kabupaten Keerom, Provinsi Papua dari PNG berhasil digagalkan.

Penangkapan dilakukan personel polisi di Pos Yabanda di Distrik Yaffi, Kabupaten Keerom, Rabu 22 Mei tengah malam.

ADVERTISEMENT

Kapolsek Senggi, Ipda Oktovianus S. Waroy mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Setelah mendapatkan laporan masyarakat, polisi langsung bergerak cepat menuju lokasi di pertigaan Yabanda.

Baca Juga

Angin Kencang di Mimika Diprediksi Bertahan Tiga Hari, BMKG Imbau Warga Waspada

Soalnya Ambruknya Jembatan Gantung Jagamin-Tembagapura, Kadis PUPR Mimika: Bukan Akibat Kegagalan Konstruksi

Polisi mendapatkan seorang pria yang baru datang dari PNG sedang menunggu mobil.

Mengetahui kedatangan polisi pria tersebut langsung melarikan diri ke tengah hutan.

Sempat terjadi kejar-kejar dengan polisi, namun karena suasana gelap, pemilik ganja berhasil menghilang.

“Warga melaporkan adanya seseorang yang baru datang dari PNG dan dicurigai membawa ganja sedang duduk menunggu mobil di pertigaan Yabanda. Tapi dia berhasil melarikan diri,” jelas Kapolsek.

Personel yang tidak berhasil menangkap, kembali ke lokasi awal dan mengamankan sebuah tas berwarna hitam, yang saat dibuka berisi ganja kering.

Kapolsek Senggi menjelaskan bahwa barang bukti yang diamankan meliputi: satu buah plastik putih ukuran satu kg berisi ganja kering.

Satu bungkusan plastik ukuran setengah kilo berisi ganja kering, tiga kantong tanggung berisi ganja kering, satu bantal kecil berisi ganja, satu bungkusan kantong merah berisi ganja.

Barang bukti lainnya berupa, satu bungkusan plastik putih berisi ganja, dua bungkusan plastik bening kecil berisi ganja, satu bungkus rokok 87 berisi ganja, satu senter warna hitam.

Ada juga satu buah cas HP, satu HP android warna hitam, sembilan anak panah, satu tas berwarna hitam, satu sandal, satu kaos warna hitam, satu sarung dan satu celana pendek.

Dengan keberhasilan ini, polisi berhasil mencegah peredaran Narkoba di wilayah tersebut dan menunjukkan komitmen mereka dalam memerangi kejahatan Narkotika. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dua Hari Hilang, Penumpang Perahu Ketinting di Kali Asue Ditemukan Tidak Bernyawa

Angin Kencang di Mimika Diprediksi Bertahan Tiga Hari, BMKG Imbau Warga Waspada

15 Januari 2026
Dua Hari Hilang, Penumpang Perahu Ketinting di Kali Asue Ditemukan Tidak Bernyawa

Soalnya Ambruknya Jembatan Gantung Jagamin-Tembagapura, Kadis PUPR Mimika: Bukan Akibat Kegagalan Konstruksi

15 Januari 2026
Dua Hari Hilang, Penumpang Perahu Ketinting di Kali Asue Ditemukan Tidak Bernyawa

Dua Hari Hilang, Penumpang Perahu Ketinting di Kali Asue Ditemukan Tidak Bernyawa

15 Januari 2026
Pelantikan Bertahap, Bupati JR Pastikan Semua Pejabat Lewati Seleksi Terbuka

Pelantikan Bertahap, Bupati JR Pastikan Semua Pejabat Lewati Seleksi Terbuka

15 Januari 2026
Bupati Mimika Tegaskan Pejabat Lama Wajib Kembalikan Kendaraan Dinas

Bupati Mimika Tegaskan Pejabat Lama Wajib Kembalikan Kendaraan Dinas

15 Januari 2026
Senator PFM Lantang Bersuara di Parlemen: Tolak Sawit dan Pembangunan Batalion TP di Papua

Senator PFM Lantang Bersuara di Parlemen: Tolak Sawit dan Pembangunan Batalion TP di Papua

15 Januari 2026

POPULER

  • Bupati Mimika Johannes Rettob Lantik 14 Pejabat Definitif dan Pelaksana Tugas, Ini Daftarnya

    Bupati Mimika Johannes Rettob Lantik 14 Pejabat Definitif dan Pelaksana Tugas, Ini Daftarnya

    839 shares
    Bagikan 336 Tweet 210
  • Sejumlah Pejabat Utama Polda Papua Tengah Dirotasi, Perwira Wanita Pertama Jabat Kabid Propam

    2459 shares
    Bagikan 984 Tweet 615
  • Kericuhan Kembali Pecah Usai Prosesi Damai Konflik Kwamki Narama di Timika

    649 shares
    Bagikan 260 Tweet 162
  • Tiga Hari ‘Dikepung’ OPM, 18 Pekerja Freeport Berhasil Diselamatkan Satgas Habema

    639 shares
    Bagikan 256 Tweet 160
  • Pelaku Pembacokan di Jalan Serui Mekar Timika Menyerahkan Diri ke Polisi

    623 shares
    Bagikan 249 Tweet 156
  • Konflik Berdarah di Kwamki Narama Timika Resmi Berakhir, Kubu Dang & Newegalen Jalani Prosesi Patah Panah

    612 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • Keributan di Lokalisasi KM 10 Timika Berujung Maut, Satu Pengunjung Tewas Ditikam

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
Next Post
27 Mei Pemkab Mimika Canangkan PIN Polio, Target Pelayanan 55.570 Anak Usia 7 Tahun

27 Mei Pemkab Mimika Canangkan PIN Polio, Target Pelayanan 55.570 Anak Usia 7 Tahun

Pangansari Sepakati Kerja Bersama Serikat Pekerja dan Serikat Buruh

Pangansari Sepakati Kerja Bersama Serikat Pekerja dan Serikat Buruh

Pasokan Berkurang, Harga Cabai Rawit Rp120.000 Per Kg

Pasokan Berkurang, Harga Cabai Rawit Rp120.000 Per Kg

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id