ADVERTISEMENT
Kamis, Juni 25, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Office Boy Tersangka Penggelapan Rp94 Juta Milik Trigana Air Diserahkan ke Kejaksaan

Pelaku diketahui telah menggunakan habis uang tersebut, yang bersangkutan terancam pasal 374 dan atau pasal 372 KUHP dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara.

23 Mei 2024
0
Office Boy Tersangka Penggelapan Rp94 Juta Milik Trigana Air Diserahkan ke Kejaksaan

Tersangka penggelapan uang Trigana Air YW di serahkan ke Kejaksaan Negeri Jayapura. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA,Koranpapua.id- Berkas kasus penggelapan uang milik Trigana Air sebesar Rp94.704.000 oleh officce boy berinisial YW (27) telah dinyatakan lengkap (P21).

Dengan dinyatakan P21, tersangka oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Sentani Kota diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jayapura, Rabu 22 Mei 2024.

ADVERTISEMENT

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH melalui Kanit Reskrim Polsek Sentani Kota Iptu Priyono mengungkapkan, kasus penggelapan ini terjadi tanggal 19 Desember 2023.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dijelaskan, setelah menginput hasil penjualan tiket harian, pelapor berinisial R (33) kemudian menitipkan uang tersebut kepada pelaku untuk diserahkan ke kantor pusat.

Baca Juga

Kapolres Mimika: Tidak Ada Lagi Negosiasi Jika Perang Suku Terulang, Pelaku Dikirim ke Nusakambangan

Agustinus Anggaibak dan Yohanes Kemong: Kwamki Lama Harus Jadi Zona Damai, Tidak Boleh Ada Perang Lagi

Namun uang tersebut sampai besok harinya tidak juga diserahkan ke kantor pusat yang berada di pertokoan Multi Sentani.

Mengetahui hal tersebut pelapor langsung mengadu ke polisi. Pelaku YW berhasil ditangkap pada tanggal 22 Februari 2024 di Kabupaten Yahukimo. Polisi kemudian membawa YW ke Sentani untuk diproses hukum.

Lebih lanjut mantan Kasie Humas itu mengungkapkan, YW sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jayapura dan diterima Jaksa Penuntut Umum Marlini Adtri, SH., MH.

Dengan demikian pelaku sudah resmi menjadi tahanan dan tanggung jawab jaksa.

“Pelaku juga diketahui telah menggunakan habis uang tersebut, YW terancam pasal 374 dan atau pasal 372 KUHP dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara,” tutupnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kapolres Mimika: Tidak Ada Lagi Negosiasi Jika Perang Suku Terulang, Pelaku Dikirim ke Nusakambangan

Kapolres Mimika: Tidak Ada Lagi Negosiasi Jika Perang Suku Terulang, Pelaku Dikirim ke Nusakambangan

24 Juni 2026
Agustinus Anggaibak dan Yohanes Kemong: Kwamki Lama Harus Jadi Zona Damai, Tidak Boleh Ada Perang Lagi

Agustinus Anggaibak dan Yohanes Kemong: Kwamki Lama Harus Jadi Zona Damai, Tidak Boleh Ada Perang Lagi

24 Juni 2026
Ketika Kebun Rakyat Jadi Lumbung Logistik, Satgas Pasgat Dekai Dukung Ekonomi Warga

Patah Panah di Kwamki Narama, Dang dan Newegalen Akhiri Konflik Berdarah Setelah Korbankan 17 Jiwa

24 Juni 2026
Ketika Kebun Rakyat Jadi Lumbung Logistik, Satgas Pasgat Dekai Dukung Ekonomi Warga

Ketika Kebun Rakyat Jadi Lumbung Logistik, Satgas Pasgat Dekai Dukung Ekonomi Warga

24 Juni 2026
Kenaikan BBM Berdampak Terhadap Harga Semen dan Cat di Timika

Kenaikan BBM Berdampak Terhadap Harga Semen dan Cat di Timika

24 Juni 2026
Manfaatkan Buah Merah Papua sebagai Potensi Lokal, Mahasiswa UNAIR Gagas Alternatif Terapi Radang Sendi

Manfaatkan Buah Merah Papua sebagai Potensi Lokal, Mahasiswa UNAIR Gagas Alternatif Terapi Radang Sendi

24 Juni 2026

POPULER

  • SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    677 shares
    Bagikan 271 Tweet 169
  • Komandan Operasi KKB Kodap XVI Yahukimo Dilaporkan Tewas Ditembak Aparat

    572 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Kasus Dugaan Korupsi Beras Rp8,9 Miliar, Kejati Papua Tahan Empat Tersangka

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Ledakan yang Tewaskan Tiga Warga Sipil, Koops TNI Habema Tegaskan Tidak Ada Patroli di Danggoa

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Ananias Faot: Kadistrik Berwenang Awasi Dana Kampung, Jangan Habis untuk Bayar Utang

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • 160 ASN Pensiun di Tahun 2026, Pemkab Mimika Usulkan 274 Formasi CPNS

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
  • 12 Hari Berjuang, Remaja Putri Akhirnya Meninggal Usai Diduga Dibakar Ibu Kandung

    516 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
Next Post
Dwi Cholifah Ajak Ormas Islam di Mimika Sukseskan MTQ XXX se-Tanah Papua

Dwi Cholifah Ajak Ormas Islam di Mimika Sukseskan MTQ XXX se-Tanah Papua

Umat Buddha di Timika Rayakan Waisak ke 2568 TB, Ini Pesan Penting Menyambut Tiga Peristiwa Agung Bulan Waisaka

Umat Buddha di Timika Rayakan Waisak ke 2568 TB, Ini Pesan Penting Menyambut Tiga Peristiwa Agung Bulan Waisaka

KKSBT Mimika Gelar Halal Bi Halal, Robert Kambu: Jangan Menutup Diri, Jadilah Organisasi yang Terbuka

KKSBT Mimika Gelar Halal Bi Halal, Robert Kambu: Jangan Menutup Diri, Jadilah Organisasi yang Terbuka

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id