TIMIKA, koranpapua.id- Pelaksanaan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) ke-14 se-tanah Papua yang rencananya berlangsung Juli mendatang ditunda sampai awal Desember 2024.
Dalam technical meeting ke-3 yang berlangsung di Grand Hotel Abepura, Jayapura tanggal 17- 19 Mei 2024 ditetapkan Pesparawi se-Papua tahun 2024 di Kabupaten Keerom diselenggarakan tanggal 2- 8 Desember 2024.
Anthonius Tapipea, Ketua Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Kabupaten Mimika mengatakan, penundaan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama Pemerintah Kabupaten Keerom, panitia penyelenggaran, LPPD Provinsi Papua dan LPPD kabupaten/kota peserta Pesparawi se-tanah Papua.
“Alasan penundaan dikarenakan ada satu dan lain hal. Meski demikian Bupati Keerom Piter Gusbager menawarkan agar pelaksanaan bisa dilaksanakan setelah hajatan politik selesai,” ujar Anthonius kepada Koranpapua.id, Selasa 21 Mei 2024.
Meski acara puncak Pesparawi ditunda ke awal Desember, namun pada technical meeting yang juga dihadiri Elly Loupatty, Ketua LPPD Provinsi Papua berhasil membahas sejumlah hal penting terkait ketentuan, pedoman dan finalisasi pelaksanaan Pesparawi.
Dikatakan, dalam technical meeting tersebut, LPPD Kabupaten Mimika mengutus 11 orang yang terdiri dari pengurus dan para pelatih.
Kehadiran para pelatih sangat penting, karena berhubungan dengan pembahasan kategori mata lomba yang mana teknis pelaksanaan berkaitan dengan pemantasan.
“Mereka hadir dalam pertemuan itu, karena lebih kepada membicarakan hal teknis seperti soal panggung, lebar panggung, komposisi. Sementara pengurus lain terlibat langsung dalam penyiapan akomodasi, transportasi dan lain-lain,” jelasnya.
Hadir juga dalam pertemuan itu LPPD kabupaten/kota dari Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua, Papua Selatan dan Papua Pegunungan.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati Kerrom dan Ketua LPPD Provinsi Papua juga sekaligus disepakati untuk dilakukan penarikan nomor undian.
Dalam penarikan nomor tersebut, Kabupaten Mimika mendapatkan nomor undian delapan. Dengan angka delapan secara otomatis Kabupaten Mimika mewakili 12 mata lomba yang akan ditampilkan pada Pesparawi nanti.
Berikut Nomor Tampil untuk Peserta Pesparawi Kabupaten Mimika:
- Solis Anak Usia 7-9 Tahun (Nomor Tampil 08)
- Paduan Suara Remaja Pemuda (Nomor Tampil 18)
- Musik Pop Gereja (MPG) (Nomor Tampil 28)
- Solis Anak Usia 10-13 Tahun (Nomor Tampil 19)
- Paduan Suara Anak (Nomor Tampil 1)
- Paduan Suara Pria (Nomor Tampil 11)
- Paduan Suara Wanita (Nomor Tampil 11)
- Musik Gereja Nusantara (Nomor Tampil 21)
- Solis Remaja Putra (Nomor Tampil 1)
- .Solis Remaja Putri (Nomor Tampil 2)
- .Voval Grup Remaja Pemuda (Nomor Tampil 12)
- . Paduan Suara Campuran Dewasa (Nomor Tampil 04)
Anthonius menyampaikan, atas nama LPPD menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Mimika yang tetap dan setia mendukung LPPD, dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab membina peserta-peserta dari denominasi gereja di Mimika.
Anthonius juga meminta doa dari ketua-ketua klasis, hamba-hamba Tuhan untuk terus memberikan dukungan kepada LPPD, sehingga semua yang terlibat dalam kegiatan ini bisa diberikan kekuatan untuk terus berlatih sampai pada puncak kegiatan nanti. (Redaksi)