TIMIKA, Koranpapua.id– Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Mimika menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.
Kegiatan yang berlangsung di salah satu Hotel di Timika, Rabu 8 Mei 2024 dihadiri perwakilan Bappeda Provinsi Papua Tengah, DPRD Mimika, pimpinan OPD di lingkup Pemkab Mimika, akademisi, perwakilan PT Freeport Indonesia dan sejumlah tokoh masyarakat.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Anace Hombore ketika membuka Musrenbang mengatakan, dalam rangka mewujudkan cita-cita Indonesia emas tahun 2025-2045, daerah sesuai kewenangannya menyusun rencana pembangunan daerah sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan Nasional.
Pembangunan dimulai dari penyusunan RPJPD yang merupakan dokumen pembangunan daerah jangka panjang untuk periode 20 tahun, yang tata cara penyusunannya berpedoman pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
Dikatakan, pada hakekatnya pembangunan daerah merupakan bagian integral dari pembangunan Nasional, sekaligus pembangunan daerah juga merupakan bagian dari pelaksanaan pemerintah daerah.
Pada pelaksanaannya, daerah melaksanakan kearifan lokal, potensi, inovasi, daya saing dan kreativitas untuk mencapai tujuan pembangunan di tingkat lokal yang pada akhirnya akan mendukung pencapaian tujuan Nasional.
Kegiatan Musrenbang RPJPD 2025-2045 yang dilaksanakan hari ini merupakan salah satu tahapan dari banyak tahapan untuk menyusun sebuah dokumen RPJPD.
“Terdapat mimpi besar yang dibahas yakni menjadikan Mimika unggul 2045. Untuk mewujutkannya maka Mimika perlu bersatu, inovatif, sejahtera dan berkelanjutan,” katanya
Disampaikan bahwa, penyusunan dokumen RPJPD merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah.
Dengan undang-undang ini mengamanatkan kepada seluruh kota, kabupaten dan provinsi untuk menyusun dokumen RPJPD dalam rangka penajaman visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok.
Pada tahap awal penyusunan dokumen RPJPD ini perlu melibatkan pemangku kepentingan yaitu, Pemkab Mimika, perangkat daerah, DPRD Mimika dan tokoh masyarakat.
Pihal lainnya yang juga dilibatkan yakni, akademisi, asosiasi usaha, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), perwakilan kelompok perempuan, dan pemangku kepentingan terkait. Selanjutnya hasil Musrenbang RPJPD dirumuskan dalam berita acara.
Sementara Septian M Pasaribu, Kasubid Bina Marga dan Cipta Karya mewakili Kepala Bappeda Papua Tengah dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi kepada Pemda Mimika.
“Pemda Mimika melalui kinerja Bappeda merupakan kabupaten kedua yang sampai pada tahap Musrenbang pada bulan April lalu, sudah kami terima dokumen rancangan Musrembang,” ungkapnya
Dikatakan, sesuai jadwal seharusnya bulan April pihaknya sudah melakukan Musrembang, namun terjadi keterlambatan dikarenakan beberapa faktor, salah satunya yaitu banyaknya dokumen yang bertabrakan. (Redaksi)