ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 1, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Gallery Foto Satpol PP Mimika Sosialisasi Perda dan Perbup Kepada Pemdis, Kelurahan dan Pelaku UMKM

Dalam penegakan Perda dan Perbup perlu bantuan semua elemen masyarakat agar mampu meminimalisir kasus pelanggaran yang ada di daerah ini.

23 April 2024
0
Gallery Foto Satpol PP Mimika Sosialisasi Perda dan Perbup Kepada Pemdis, Kelurahan dan Pelaku UMKM

Yakobus Karet, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Politik dan Hukum Kabupaten Mimika, foto bersama jajaran Satpol PP Mimika

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Baca Juga

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

DINAS Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah menggelar sosialisasi Penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) Tahun 2024. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Bobagio, Keuskupan Timika dibuka Yakobus Karet, Staf Ahli Bidang Pemerintah Politik dan Hukum Setda Mimika, Selasa 23 April 2024 itu, dihadiri perwakilan Pemerintah Distrik (Pemdis), kelurahan dan pelaku UMKM di Timika. Berikut rangkaian kegiatan yang diabadikan Jurnalis Koranpapua.id, Hayun Nuhuyanan(***)

Peserta melakukan registrasi sebelum mengikuti kegiatan sosialisasi Penegakan Peraturan Daerah dan  Peraturan Bupati 2024 yang digelar Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Mimika.
Yakobus Karet, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Politik dan Hukum Setda Mimika memukul tifa sebagai tanda dibukanya kegiatan sosialisasi Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati Tahun 2024.
Salah satu peserta mengajukan pertanyaan saat sesi tanya jawab dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati.
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Dinas Satpol PP Mimika, Marike Warinusa S.H.,M.H tampil sebagai moderator sekaligus memimpin doa awali kegiatan sosialisasi.
Peserta sosialisasi berdiri saat menyanyikan lagu indonesia raya.
Andi Suratman, perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mimika saat menyampaikan materi.
R. Alfons, ketua panitia yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Linmas Dinas Satpol PP Kabupaten Mimika saat menyampaikan laporan kegiatan.
Yakobus Karet, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Politik dan Hukum Setda Mimika foto bersama jajaran Satpol PP Mimika.
Yakobus Karet didampingi Besor Pigay, Kepala Bidang Penegakan Hukum Produk Daerah Dinas Satpol PP.(***)

 

ADVERTISEMENT
Advertisement. Scroll to continue reading.

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

1 Juli 2025
Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

1 Juli 2025
Pemprov dan Pemkab Segera Hentikan Tambang Illegal di Papua Tengah

Pemprov dan Pemkab Segera Hentikan Tambang Illegal di Papua Tengah

30 Juni 2025
Kondisi Jalan di Kota Timika Banyak yang Rusak, Pemkab Mimika Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan

Kondisi Jalan di Kota Timika Banyak yang Rusak, Pemkab Mimika Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan

30 Juni 2025
Cegah Gerakan Separatis, Korps Marinir Kumpulkan Tokoh Masyarakat Distrik Aifat

Cegah Gerakan Separatis, Korps Marinir Kumpulkan Tokoh Masyarakat Distrik Aifat

30 Juni 2025
Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

30 Juni 2025

POPULER

  • Konsep Otomatis

    AKP Misken Darius Jabat Waka Polres Puncak Jaya, Kapolres Achmad Tekankan Penyegaran Organisasi

    1054 shares
    Bagikan 422 Tweet 264
  • Peringatan untuk Disdik dan Dinkes Mimika, DAK Terancam Hangus Jika Kontrak Tidak Segera Diinput

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Agus Anggaibak: Aksi Demo Sejumlah Anggota MRP Papua Tengah Tidak Berdasar, Perlu Pahami Regulasi yang Benar

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Tindak Lanjut MoU dengan PT BPM, Pemkab Waropen Anggarkan Rp6,5 Miliar Subsidi Tiket Kapal Cepat

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Tahun 2025 Pempus Alokasikan Rp15,7 Triliun ke Papua Tengah, Ini Rincian Dana untuk Delapan Kabupaten

    1636 shares
    Bagikan 654 Tweet 409
  • Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
Dekatkan Pelayanan Masyarakat, Distrik Wania Gandeng Polsek Miru Bangun Pos Polisi di Kadun Jaya

Dekatkan Pelayanan Masyarakat, Distrik Wania Gandeng Polsek Miru Bangun Pos Polisi di Kadun Jaya

Januari-April 2024 Pencaker di Mimika Bertambah Tiga Ribu Orang

Januari-April 2024 Pencaker di Mimika Bertambah Tiga Ribu Orang

Indeks Inovasi Mimika Menempati Urutan 391 dari 415 Kabupaten dan Kota di Indonesia

Indeks Inovasi Mimika Menempati Urutan 391 dari 415 Kabupaten dan Kota di Indonesia

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id