DINAS Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah menggelar sosialisasi Penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) Tahun 2024. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Bobagio, Keuskupan Timika dibuka Yakobus Karet, Staf Ahli Bidang Pemerintah Politik dan Hukum Setda Mimika, Selasa 23 April 2024 itu, dihadiri perwakilan Pemerintah Distrik (Pemdis), kelurahan dan pelaku UMKM di Timika. Berikut rangkaian kegiatan yang diabadikan Jurnalis Koranpapua.id, Hayun Nuhuyanan(***)
Peserta melakukan registrasi sebelum mengikuti kegiatan sosialisasi Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati 2024 yang digelar Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Mimika.Yakobus Karet, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Politik dan Hukum Setda Mimika memukul tifa sebagai tanda dibukanya kegiatan sosialisasi Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati Tahun 2024.Salah satu peserta mengajukan pertanyaan saat sesi tanya jawab dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati.Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Dinas Satpol PP Mimika, Marike Warinusa S.H.,M.H tampil sebagai moderator sekaligus memimpin doa awali kegiatan sosialisasi.Peserta sosialisasi berdiri saat menyanyikan lagu indonesia raya.Andi Suratman, perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mimika saat menyampaikan materi.R. Alfons, ketua panitia yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Linmas Dinas Satpol PP Kabupaten Mimika saat menyampaikan laporan kegiatan.Yakobus Karet, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Politik dan Hukum Setda Mimika foto bersama jajaran Satpol PP Mimika.Yakobus Karet didampingi Besor Pigay, Kepala Bidang Penegakan Hukum Produk Daerah Dinas Satpol PP.(***)
ADVERTISEMENT
Advertisement. Scroll to continue reading.
I am raw html block. Click edit button to change this html
Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News