ADVERTISEMENT
Jumat, Agustus 14, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Gallery Foto Satpol PP Mimika Sosialisasi Perda dan Perbup Kepada Pemdis, Kelurahan dan Pelaku UMKM

Dalam penegakan Perda dan Perbup perlu bantuan semua elemen masyarakat agar mampu meminimalisir kasus pelanggaran yang ada di daerah ini.

23 April 2024
0
Gallery Foto Satpol PP Mimika Sosialisasi Perda dan Perbup Kepada Pemdis, Kelurahan dan Pelaku UMKM

Yakobus Karet, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Politik dan Hukum Kabupaten Mimika, foto bersama jajaran Satpol PP Mimika

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Baca Juga

Mimika Innovation Week 2026 Pamerkan 19 Inovasi Terbaik, BRIDA Dorong Inovasi Tak Berhenti di Perlombaan

Lurah Wanagon Apresiasi Kekompakan Warga Sambut HUT ke-81 RI, Kebersihan Jadi Tolok Ukur

DINAS Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah menggelar sosialisasi Penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) Tahun 2024. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Bobagio, Keuskupan Timika dibuka Yakobus Karet, Staf Ahli Bidang Pemerintah Politik dan Hukum Setda Mimika, Selasa 23 April 2024 itu, dihadiri perwakilan Pemerintah Distrik (Pemdis), kelurahan dan pelaku UMKM di Timika. Berikut rangkaian kegiatan yang diabadikan Jurnalis Koranpapua.id, Hayun Nuhuyanan(***)

Peserta melakukan registrasi sebelum mengikuti kegiatan sosialisasi Penegakan Peraturan Daerah dan  Peraturan Bupati 2024 yang digelar Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Mimika.
Yakobus Karet, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Politik dan Hukum Setda Mimika memukul tifa sebagai tanda dibukanya kegiatan sosialisasi Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati Tahun 2024.
Salah satu peserta mengajukan pertanyaan saat sesi tanya jawab dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati.
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Dinas Satpol PP Mimika, Marike Warinusa S.H.,M.H tampil sebagai moderator sekaligus memimpin doa awali kegiatan sosialisasi.
Peserta sosialisasi berdiri saat menyanyikan lagu indonesia raya.
Andi Suratman, perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mimika saat menyampaikan materi.
R. Alfons, ketua panitia yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Linmas Dinas Satpol PP Kabupaten Mimika saat menyampaikan laporan kegiatan.
Yakobus Karet, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Politik dan Hukum Setda Mimika foto bersama jajaran Satpol PP Mimika.
Yakobus Karet didampingi Besor Pigay, Kepala Bidang Penegakan Hukum Produk Daerah Dinas Satpol PP.(***)

 

ADVERTISEMENT
Advertisement. Scroll to continue reading.

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Lurah Wanagon Apresiasi Kekompakan Warga Sambut HUT ke-81 RI, Kebersihan Jadi Tolok Ukur

Mimika Innovation Week 2026 Pamerkan 19 Inovasi Terbaik, BRIDA Dorong Inovasi Tak Berhenti di Perlombaan

13 Agustus 2026
Lurah Wanagon Apresiasi Kekompakan Warga Sambut HUT ke-81 RI, Kebersihan Jadi Tolok Ukur

Lurah Wanagon Apresiasi Kekompakan Warga Sambut HUT ke-81 RI, Kebersihan Jadi Tolok Ukur

13 Agustus 2026
Semester I Tahun 2026 Terjadi 1.755 Gangguan Kamtibmas di Papua Tengah, Mimika Tertinggi dengan 1.010 Kasus

Semester I Tahun 2026 Terjadi 1.755 Gangguan Kamtibmas di Papua Tengah, Mimika Tertinggi dengan 1.010 Kasus

13 Agustus 2026
Pastikan Prosedur Pemeriksaan Sesuai Standar, Puslabfor Polri Perkuat Akurasi Pembuktian Forensik di Papua

Pastikan Prosedur Pemeriksaan Sesuai Standar, Puslabfor Polri Perkuat Akurasi Pembuktian Forensik di Papua

13 Agustus 2026
Percepat Pembangunan Papua, Kementerian Transmigrasi Terjunkan 1.200 Patriot ke Kawasan Transmigrasi 

Percepat Pembangunan Papua, Kementerian Transmigrasi Terjunkan 1.200 Patriot ke Kawasan Transmigrasi 

13 Agustus 2026
Yosua Douw Terbitkan Buku Papua dari Hati ke Hati,  Persembahan Istimewa untuk Gerakan Literasi 

Yosua Douw Terbitkan Buku Papua dari Hati ke Hati,  Persembahan Istimewa untuk Gerakan Literasi 

13 Agustus 2026

POPULER

  • Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    866 shares
    Bagikan 346 Tweet 217
  • “Kami Siap Perang” KKB Ingatkan Tidak Boleh Gelar Perayaan HUT RI ke-81 di Kota Wamena

    663 shares
    Bagikan 265 Tweet 166
  • Aksi Gerakan Seribu Rupiah: Dinsos Mimika Minta Rekomendasi, APELCAMI Pertanyakan Dasar Hukumnya 

    586 shares
    Bagikan 234 Tweet 147
  • TPS Liar Dirubah Menjadi Jadi Taman Bunga, RT 04 Wanagon Sulap Titik Kumuh Jadi Ruang Cantik 

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Aktivis HAM Tantang Kapolres Mimika: Berani Tegas di Kwamki Narama dan Tuntaskan Kasus Pembunuhan oleh Oknum Polisi 

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Sekda Mimika Ingatkan Kepala Kampung: Dana Desa Bukan untuk Kepentingan Pribadi

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Palang Jalan Cenderawasih SP2-Timika Dibuka, Sengketa Tanah Diserahkan ke Lemasa

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
Next Post
Dekatkan Pelayanan Masyarakat, Distrik Wania Gandeng Polsek Miru Bangun Pos Polisi di Kadun Jaya

Dekatkan Pelayanan Masyarakat, Distrik Wania Gandeng Polsek Miru Bangun Pos Polisi di Kadun Jaya

Januari-April 2024 Pencaker di Mimika Bertambah Tiga Ribu Orang

Januari-April 2024 Pencaker di Mimika Bertambah Tiga Ribu Orang

Indeks Inovasi Mimika Menempati Urutan 391 dari 415 Kabupaten dan Kota di Indonesia

Indeks Inovasi Mimika Menempati Urutan 391 dari 415 Kabupaten dan Kota di Indonesia

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id