ADVERTISEMENT
Senin, Juni 8, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Militer

Pangdam Cenderawasih Pastikan Proses Hukum Oknum TNI Penyiksa Definus Kogoya Bisa Diakses Masyarakat

Aksi kekerasan itu melanggar hukum, terlebih TNI tidak pernah menerapkan prosedur kekerasan dalam pelaksanaan tugas. TNI selama ini justru menerapkan prosedur hubungan dan komunikasi yang baik.

26 Maret 2024
0
Pangdam Cenderawasih Pastikan Proses Hukum Oknum TNI Penyiksa Definus Kogoya Bisa Diakses Masyarakat

Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan didampingi Kapuspen TNI Mayjen TNI R. Nugraha Gumilar, Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi memberikan keterangan pers di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan menegaskan, proses hukum terhadap oknum anggota TNI AD yang terlibat kasus penyiksaan Definus Kogoya bisa diakses masyarakat luas.

Ini bertujuan agar proses hukum terhadap kasus yang terjadi di Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah dapat memberikan rasa keadilan bagi masyarakat Papua.

ADVERTISEMENT

Demikian rilis Mayjen TNI Izak Pangemanan di Subden Denma Mabes TNI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin 25 Maret 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Rilis hasil konferensi pers ini diterima Redaksi Koranpapua.id dari Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan, Senin 25 Maret malam.

Baca Juga

Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

Sampah yang Dibuang ke TPA Iwaka Berkurang Dua Ton Setiap Hari Berkat Bank Sampah

Hadir dalam konferensi pers, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI R. Nugraha Gumilar, Kepala Dinas Penerangan AD (Kadispenad) Brigjen TNI Kristomei Sianturi.

Pangdam XVII/Cenderawasih juga sangat menyayangkan atas peristiwa tersebut, yang semestinya tidak boleh terjadi dalam menyelesaikan permasalahan di Papua.

Aksi kekerasan itu melanggar hukum, terlebih TNI tidak pernah menerapkan prosedur kekerasan dalam pelaksanaan tugas.

TNI selama ini justru menerapkan prosedur hubungan dan komunikasi yang baik, membangun kepercayaan bersama masyarakat, termasuk melibatkan masyarakat dalam pembangunan.

Terkait tindakan kekerasan tersebut, sebanyak 42 prajurit TNI telah diperiksa. Dari pemeriksaan itu ditemukan ada 13 orang terindikasi terlibat dalam kasus tersebut.

Kodam XVII/Cenderawasih sudah mengambil langkah membentuk tim investigasi yang saat ini sedang bekerja sebagai bentuk dari penegakan hukum.

Pangdam juga menegaskan akan mengusut tuntas permasalahan tersebut. “Tidak ada siapa pun yang boleh lolos di sini. Semua yang terlibat akan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Pangdam.

Terkait mekanisme pemeriksaan, Pangdam mengungkapkan pihaknya sudah bekerjasama dengan pihak Kodam III/Siliwangi dan ditindaklanjuti oleh Pomdam III/Siliwangi untuk melakukan pemeriksaan terhadap para prajurit tersebut.

Atas peristiwa ini, jenderal bintang dua tersebut menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Papua.

“Atas nama TNI, saya mengakui bahwa perbuatan ini tidak dibenarkan, karena melanggar hukum dan mencoreng TNI,” ucapnya.

Perbuatan ini mencoreng upaya-upaya penanganan konflik di Papua. Ia berjanji akan terus bekerja agar kejadian-kejadian seperti ini tidak terulang dimasa yang akan datang.

“Kita akan meningkatkan pengawasan-pengawasan kepada Satgas-Satgas yang melaksanakan tugas di daerah Papua agar tidak melakukan tindakan yang melanggar aturan,” pungkasnya.

Kapuspen TNI Mayjen TNI R. Nugraha Gumilar menjelaskan, hasil pemeriksaan sementara atas video penganiayaan terhadap pria diketahui bernama Definus Kogoya yang berafiliasi dengan KKB diduga dilakukan oleh sejumlah oknum prajurit TNI. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Aliansi Mahasiswa Papua-Jember Rilis Pernyataan Pers: Tolak PSN dan Kriminalisasi Rezim Militer

Aliansi Mahasiswa Papua-Jember Rilis Pernyataan Pers: Tolak PSN dan Kriminalisasi Rezim Militer

6 Juni 2026
Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

6 Juni 2026
Sampah yang Dibuang ke TPA Iwaka Berkurang Dua Ton Setiap Hari Berkat Bank Sampah

Sampah yang Dibuang ke TPA Iwaka Berkurang Dua Ton Setiap Hari Berkat Bank Sampah

6 Juni 2026
Speedboat Bermuatan Apel Terombang-ambing Empat Hari di Perairan Asmat

Speedboat Bermuatan Apel Terombang-ambing Empat Hari di Perairan Asmat

6 Juni 2026
Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, PTFI Dorong Aksi Zero Waste di Mimika

Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, PTFI Dorong Aksi Zero Waste di Mimika

5 Juni 2026
Benda Diduga Bom di Gereja Kingmi Intan Jaya Ternyata Biji Besi Lonceng

Benda Diduga Bom di Gereja Kingmi Intan Jaya Ternyata Biji Besi Lonceng

5 Juni 2026

POPULER

  • Atasi Ketimpangan Tenaga Pengajar, Disdik Mimika Atur Penempatan Guru Demi Pemerataan

    PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    592 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Prihatin! Satu Siswa SMP di Kota Timika Positif Narkotika

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Bersembunyi di Timika, Pelaku Pencabulan Anak di Sikka Berhasil Ditangkap

    616 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • SD Inpres Timika II Gelar Education Expo 2026, Tampilkan Inovasi Berbasis Kearifan Lokal Papua

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    847 shares
    Bagikan 339 Tweet 212
  • Kadis Koperasi dan UMKM Samuel Yogi Apresiasi Education Expo 2026 SDI Inpres Timika II

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
Next Post
Pj Sekda Mimika Ingatkan Distributor Jangan Jadikan Moment Hari Raya untuk Naikkan Harga Barang

Pj Sekda Mimika Ingatkan Distributor Jangan Jadikan Moment Hari Raya untuk Naikkan Harga Barang

Bupati Eltinus: Menyusun Perencanaan Pembangunan Harus Berdasarkan Kebutuhan Bukan Keinginan

Bupati Eltinus: Menyusun Perencanaan Pembangunan Harus Berdasarkan Kebutuhan Bukan Keinginan

Pendangkalan di Wilayah Pesisir Perlu Menjadi Perhatian Serius Pemkab Mimika

Pendangkalan di Wilayah Pesisir Perlu Menjadi Perhatian Serius Pemkab Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id