ADVERTISEMENT
Kamis, Juli 30, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Militer

Pangdam Cenderawasih Pastikan Proses Hukum Oknum TNI Penyiksa Definus Kogoya Bisa Diakses Masyarakat

Aksi kekerasan itu melanggar hukum, terlebih TNI tidak pernah menerapkan prosedur kekerasan dalam pelaksanaan tugas. TNI selama ini justru menerapkan prosedur hubungan dan komunikasi yang baik.

26 Maret 2024
0
Pangdam Cenderawasih Pastikan Proses Hukum Oknum TNI Penyiksa Definus Kogoya Bisa Diakses Masyarakat

Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan didampingi Kapuspen TNI Mayjen TNI R. Nugraha Gumilar, Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi memberikan keterangan pers di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan menegaskan, proses hukum terhadap oknum anggota TNI AD yang terlibat kasus penyiksaan Definus Kogoya bisa diakses masyarakat luas.

Ini bertujuan agar proses hukum terhadap kasus yang terjadi di Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah dapat memberikan rasa keadilan bagi masyarakat Papua.

ADVERTISEMENT

Demikian rilis Mayjen TNI Izak Pangemanan di Subden Denma Mabes TNI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin 25 Maret 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Rilis hasil konferensi pers ini diterima Redaksi Koranpapua.id dari Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan, Senin 25 Maret malam.

Baca Juga

Satgas Pamtas dan Warga Bersihkan Landasan Bandara Luban demi Kelancaran Penerbangan

Agustinus Anggaibak: Saatnya Pemerintah Bentuk Kementerian Khusus Tangani Otsus

Hadir dalam konferensi pers, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI R. Nugraha Gumilar, Kepala Dinas Penerangan AD (Kadispenad) Brigjen TNI Kristomei Sianturi.

Pangdam XVII/Cenderawasih juga sangat menyayangkan atas peristiwa tersebut, yang semestinya tidak boleh terjadi dalam menyelesaikan permasalahan di Papua.

Aksi kekerasan itu melanggar hukum, terlebih TNI tidak pernah menerapkan prosedur kekerasan dalam pelaksanaan tugas.

TNI selama ini justru menerapkan prosedur hubungan dan komunikasi yang baik, membangun kepercayaan bersama masyarakat, termasuk melibatkan masyarakat dalam pembangunan.

Terkait tindakan kekerasan tersebut, sebanyak 42 prajurit TNI telah diperiksa. Dari pemeriksaan itu ditemukan ada 13 orang terindikasi terlibat dalam kasus tersebut.

Kodam XVII/Cenderawasih sudah mengambil langkah membentuk tim investigasi yang saat ini sedang bekerja sebagai bentuk dari penegakan hukum.

Pangdam juga menegaskan akan mengusut tuntas permasalahan tersebut. “Tidak ada siapa pun yang boleh lolos di sini. Semua yang terlibat akan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Pangdam.

Terkait mekanisme pemeriksaan, Pangdam mengungkapkan pihaknya sudah bekerjasama dengan pihak Kodam III/Siliwangi dan ditindaklanjuti oleh Pomdam III/Siliwangi untuk melakukan pemeriksaan terhadap para prajurit tersebut.

Atas peristiwa ini, jenderal bintang dua tersebut menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Papua.

“Atas nama TNI, saya mengakui bahwa perbuatan ini tidak dibenarkan, karena melanggar hukum dan mencoreng TNI,” ucapnya.

Perbuatan ini mencoreng upaya-upaya penanganan konflik di Papua. Ia berjanji akan terus bekerja agar kejadian-kejadian seperti ini tidak terulang dimasa yang akan datang.

“Kita akan meningkatkan pengawasan-pengawasan kepada Satgas-Satgas yang melaksanakan tugas di daerah Papua agar tidak melakukan tindakan yang melanggar aturan,” pungkasnya.

Kapuspen TNI Mayjen TNI R. Nugraha Gumilar menjelaskan, hasil pemeriksaan sementara atas video penganiayaan terhadap pria diketahui bernama Definus Kogoya yang berafiliasi dengan KKB diduga dilakukan oleh sejumlah oknum prajurit TNI. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Sosialisasi dan Pelatihan Google Form Tingkatkan Literasi Digital Aparatur dan Masyarakat Desa Pujerbaru

Sosialisasi dan Pelatihan Google Form Tingkatkan Literasi Digital Aparatur dan Masyarakat Desa Pujerbaru

29 Juli 2026
Satgas Pamtas dan Warga Bersihkan Landasan Bandara Luban demi Kelancaran Penerbangan

Satgas Pamtas dan Warga Bersihkan Landasan Bandara Luban demi Kelancaran Penerbangan

29 Juli 2026
Agustinus Anggaibak: Saatnya Pemerintah Bentuk Kementerian Khusus Tangani Otsus

Agustinus Anggaibak: Saatnya Pemerintah Bentuk Kementerian Khusus Tangani Otsus

29 Juli 2026
DLH Mimika Perketat Pengawasan Limbah Medis B3 untuk Cegah Pencemaran

Milad Ke-51, MUI Mimika Dorong Kolaborasi Ulama, Pemerintah, dan Masyarakat

29 Juli 2026
DLH Mimika Perketat Pengawasan Limbah Medis B3 untuk Cegah Pencemaran

DLH Mimika Perketat Pengawasan Limbah Medis B3 untuk Cegah Pencemaran

29 Juli 2026
Fraksi Golkar Soroti Layanan Air Bersih di Mimika Belum Optimal Meski Anggaran Besar

Fraksi Golkar Soroti Layanan Air Bersih di Mimika Belum Optimal Meski Anggaran Besar

29 Juli 2026

POPULER

  • TPNPB-OPM Tetapkan Sejumlah Pejabat Papua dan Warga Sipil sebagai Target

    TPNPB-OPM Tetapkan Sejumlah Pejabat Papua dan Warga Sipil sebagai Target

    709 shares
    Bagikan 284 Tweet 177
  • Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    713 shares
    Bagikan 285 Tweet 178
  • Tiga Tahun Harumkan Nama Papua di Panggung Reggae Dunia: Dave Baransano Masih Berjuang Sendiri, Butuh Dukungan

    587 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
  • Pengemudi Ojek di Timika Tewas dengan Sejumlah Luka Tusukan, Polisi Selidiki Motif Pembunuhan

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Misteri Pria Tewas dengan Empat Anak Panah di Mimika Terungkap, Korban Diketahui Tukang Ojek yang Hilang Tiga Hari

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Gelombang Laut di Perairan Kokonau-Mimika Capai 2,5 Meter, Nelayan Diminta Tunda Melaut Jika Cuaca Memburuk

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Kunker ke Timika: Komisi III DPR RI Soroti Pertambangan Ilegal, Dugaan Korupsi hingga Dana Otsus di Papua Tengah

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Pj Sekda Mimika Ingatkan Distributor Jangan Jadikan Moment Hari Raya untuk Naikkan Harga Barang

Pj Sekda Mimika Ingatkan Distributor Jangan Jadikan Moment Hari Raya untuk Naikkan Harga Barang

Bupati Eltinus: Menyusun Perencanaan Pembangunan Harus Berdasarkan Kebutuhan Bukan Keinginan

Bupati Eltinus: Menyusun Perencanaan Pembangunan Harus Berdasarkan Kebutuhan Bukan Keinginan

Pendangkalan di Wilayah Pesisir Perlu Menjadi Perhatian Serius Pemkab Mimika

Pendangkalan di Wilayah Pesisir Perlu Menjadi Perhatian Serius Pemkab Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id