ADVERTISEMENT
Selasa, April 14, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Militer

Pangdam Cenderawasih Pastikan Proses Hukum Oknum TNI Penyiksa Definus Kogoya Bisa Diakses Masyarakat

Aksi kekerasan itu melanggar hukum, terlebih TNI tidak pernah menerapkan prosedur kekerasan dalam pelaksanaan tugas. TNI selama ini justru menerapkan prosedur hubungan dan komunikasi yang baik.

26 Maret 2024
0
Pangdam Cenderawasih Pastikan Proses Hukum Oknum TNI Penyiksa Definus Kogoya Bisa Diakses Masyarakat

Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan didampingi Kapuspen TNI Mayjen TNI R. Nugraha Gumilar, Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi memberikan keterangan pers di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan menegaskan, proses hukum terhadap oknum anggota TNI AD yang terlibat kasus penyiksaan Definus Kogoya bisa diakses masyarakat luas.

Ini bertujuan agar proses hukum terhadap kasus yang terjadi di Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah dapat memberikan rasa keadilan bagi masyarakat Papua.

ADVERTISEMENT

Demikian rilis Mayjen TNI Izak Pangemanan di Subden Denma Mabes TNI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin 25 Maret 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Rilis hasil konferensi pers ini diterima Redaksi Koranpapua.id dari Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan, Senin 25 Maret malam.

Baca Juga

Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua Bertemu Dirjen Perimbangan Keuangan, Ini Hasilnya

Polisi di Timika Kembali Ringkus Dua Pelaku Curanmor, Motor Curian Berhasil Diamankan

Hadir dalam konferensi pers, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI R. Nugraha Gumilar, Kepala Dinas Penerangan AD (Kadispenad) Brigjen TNI Kristomei Sianturi.

Pangdam XVII/Cenderawasih juga sangat menyayangkan atas peristiwa tersebut, yang semestinya tidak boleh terjadi dalam menyelesaikan permasalahan di Papua.

Aksi kekerasan itu melanggar hukum, terlebih TNI tidak pernah menerapkan prosedur kekerasan dalam pelaksanaan tugas.

TNI selama ini justru menerapkan prosedur hubungan dan komunikasi yang baik, membangun kepercayaan bersama masyarakat, termasuk melibatkan masyarakat dalam pembangunan.

Terkait tindakan kekerasan tersebut, sebanyak 42 prajurit TNI telah diperiksa. Dari pemeriksaan itu ditemukan ada 13 orang terindikasi terlibat dalam kasus tersebut.

Kodam XVII/Cenderawasih sudah mengambil langkah membentuk tim investigasi yang saat ini sedang bekerja sebagai bentuk dari penegakan hukum.

Pangdam juga menegaskan akan mengusut tuntas permasalahan tersebut. “Tidak ada siapa pun yang boleh lolos di sini. Semua yang terlibat akan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Pangdam.

Terkait mekanisme pemeriksaan, Pangdam mengungkapkan pihaknya sudah bekerjasama dengan pihak Kodam III/Siliwangi dan ditindaklanjuti oleh Pomdam III/Siliwangi untuk melakukan pemeriksaan terhadap para prajurit tersebut.

Atas peristiwa ini, jenderal bintang dua tersebut menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Papua.

“Atas nama TNI, saya mengakui bahwa perbuatan ini tidak dibenarkan, karena melanggar hukum dan mencoreng TNI,” ucapnya.

Perbuatan ini mencoreng upaya-upaya penanganan konflik di Papua. Ia berjanji akan terus bekerja agar kejadian-kejadian seperti ini tidak terulang dimasa yang akan datang.

“Kita akan meningkatkan pengawasan-pengawasan kepada Satgas-Satgas yang melaksanakan tugas di daerah Papua agar tidak melakukan tindakan yang melanggar aturan,” pungkasnya.

Kapuspen TNI Mayjen TNI R. Nugraha Gumilar menjelaskan, hasil pemeriksaan sementara atas video penganiayaan terhadap pria diketahui bernama Definus Kogoya yang berafiliasi dengan KKB diduga dilakukan oleh sejumlah oknum prajurit TNI. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua Bertemu Dirjen Perimbangan Keuangan, Ini Hasilnya

Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua Bertemu Dirjen Perimbangan Keuangan, Ini Hasilnya

14 April 2026
MRP Merasa Tidak Dilibatkan Pemerintah dalam Pengambilan Kebijakan Strategis Daerah

MRP Merasa Tidak Dilibatkan Pemerintah dalam Pengambilan Kebijakan Strategis Daerah

14 April 2026
Pemilik Ladang Ganja di Hutan Pegunungan Bintang Diduga Pemain Lama

Pemilik Ladang Ganja di Hutan Pegunungan Bintang Diduga Pemain Lama

14 April 2026
Polisi di Timika Kembali Ringkus Dua Pelaku Curanmor, Motor Curian Berhasil Diamankan

Polisi di Timika Kembali Ringkus Dua Pelaku Curanmor, Motor Curian Berhasil Diamankan

14 April 2026
Kombes Gatot: Polisi Telah Bentuk Tim Tangani Dua Kasus Pembunuhan di Timika

Kombes Gatot: Polisi Telah Bentuk Tim Tangani Dua Kasus Pembunuhan di Timika

14 April 2026
Skandal Standar MBG Mimika: 11 SPPG Ditutup, Pengawasan Dipertanyakan

Skandal Standar MBG Mimika: 11 SPPG Ditutup, Pengawasan Dipertanyakan

14 April 2026

POPULER

  • Perkuat Pengamanan Pasca Insiden Berdarah, BKO Mabes Polri Tiba di Dogiyai

    Perkuat Pengamanan Pasca Insiden Berdarah, BKO Mabes Polri Tiba di Dogiyai

    595 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Aroma Dugaan Korupsi Proyek Lahan di Mimika Menguat, Kasus Senilai Rp22,5 Miliar Naik Tahap Penyidikan

    594 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Bahas Berbagai Isu Kruasil, MRP se-Papua Raya Audensi dengan DPD RI di Jakarta

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Terekam CCTV, Seorang Pria Tewas Dihabisi di Halaman Masjid Al-Azhar Timika

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Satpol PP Mimika Operasi Penertiban Pedagang Kaki Lima di Sejumlah Ruas Jalan dalam Kota

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Iwan Anwar Tegaskan Perda UMKM OAP Bersifat Afirmatif, Bukan Diskriminatif

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • DBH Freeport Turun Rp800 Miliar, Mimika Terancam Defisit Anggaran

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
Next Post
Pj Sekda Mimika Ingatkan Distributor Jangan Jadikan Moment Hari Raya untuk Naikkan Harga Barang

Pj Sekda Mimika Ingatkan Distributor Jangan Jadikan Moment Hari Raya untuk Naikkan Harga Barang

Bupati Eltinus: Menyusun Perencanaan Pembangunan Harus Berdasarkan Kebutuhan Bukan Keinginan

Bupati Eltinus: Menyusun Perencanaan Pembangunan Harus Berdasarkan Kebutuhan Bukan Keinginan

Pendangkalan di Wilayah Pesisir Perlu Menjadi Perhatian Serius Pemkab Mimika

Pendangkalan di Wilayah Pesisir Perlu Menjadi Perhatian Serius Pemkab Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id