ADVERTISEMENT
Minggu, September 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Militer

Pangdam Cenderawasih Pastikan Proses Hukum Oknum TNI Penyiksa Definus Kogoya Bisa Diakses Masyarakat

Aksi kekerasan itu melanggar hukum, terlebih TNI tidak pernah menerapkan prosedur kekerasan dalam pelaksanaan tugas. TNI selama ini justru menerapkan prosedur hubungan dan komunikasi yang baik.

26 Maret 2024
0
Pangdam Cenderawasih Pastikan Proses Hukum Oknum TNI Penyiksa Definus Kogoya Bisa Diakses Masyarakat

Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan didampingi Kapuspen TNI Mayjen TNI R. Nugraha Gumilar, Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi memberikan keterangan pers di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan menegaskan, proses hukum terhadap oknum anggota TNI AD yang terlibat kasus penyiksaan Definus Kogoya bisa diakses masyarakat luas.

Ini bertujuan agar proses hukum terhadap kasus yang terjadi di Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah dapat memberikan rasa keadilan bagi masyarakat Papua.

ADVERTISEMENT

Demikian rilis Mayjen TNI Izak Pangemanan di Subden Denma Mabes TNI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin 25 Maret 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Rilis hasil konferensi pers ini diterima Redaksi Koranpapua.id dari Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan, Senin 25 Maret malam.

Baca Juga

Gangguan Keamanan di Jila, Nakes Trauma hingga Harus Dipindahkan

Jalanan Timika dipenuhi Debu, Bupati Instruksikan BPBD Lakukan Penyiraman

Hadir dalam konferensi pers, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI R. Nugraha Gumilar, Kepala Dinas Penerangan AD (Kadispenad) Brigjen TNI Kristomei Sianturi.

Pangdam XVII/Cenderawasih juga sangat menyayangkan atas peristiwa tersebut, yang semestinya tidak boleh terjadi dalam menyelesaikan permasalahan di Papua.

Aksi kekerasan itu melanggar hukum, terlebih TNI tidak pernah menerapkan prosedur kekerasan dalam pelaksanaan tugas.

TNI selama ini justru menerapkan prosedur hubungan dan komunikasi yang baik, membangun kepercayaan bersama masyarakat, termasuk melibatkan masyarakat dalam pembangunan.

Terkait tindakan kekerasan tersebut, sebanyak 42 prajurit TNI telah diperiksa. Dari pemeriksaan itu ditemukan ada 13 orang terindikasi terlibat dalam kasus tersebut.

Kodam XVII/Cenderawasih sudah mengambil langkah membentuk tim investigasi yang saat ini sedang bekerja sebagai bentuk dari penegakan hukum.

Pangdam juga menegaskan akan mengusut tuntas permasalahan tersebut. “Tidak ada siapa pun yang boleh lolos di sini. Semua yang terlibat akan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Pangdam.

Terkait mekanisme pemeriksaan, Pangdam mengungkapkan pihaknya sudah bekerjasama dengan pihak Kodam III/Siliwangi dan ditindaklanjuti oleh Pomdam III/Siliwangi untuk melakukan pemeriksaan terhadap para prajurit tersebut.

Atas peristiwa ini, jenderal bintang dua tersebut menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Papua.

“Atas nama TNI, saya mengakui bahwa perbuatan ini tidak dibenarkan, karena melanggar hukum dan mencoreng TNI,” ucapnya.

Perbuatan ini mencoreng upaya-upaya penanganan konflik di Papua. Ia berjanji akan terus bekerja agar kejadian-kejadian seperti ini tidak terulang dimasa yang akan datang.

“Kita akan meningkatkan pengawasan-pengawasan kepada Satgas-Satgas yang melaksanakan tugas di daerah Papua agar tidak melakukan tindakan yang melanggar aturan,” pungkasnya.

Kapuspen TNI Mayjen TNI R. Nugraha Gumilar menjelaskan, hasil pemeriksaan sementara atas video penganiayaan terhadap pria diketahui bernama Definus Kogoya yang berafiliasi dengan KKB diduga dilakukan oleh sejumlah oknum prajurit TNI. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kronologi Penikaman Ramadhani, Polisi Selidiki Motif

Kronologi Penikaman Ramadhani, Polisi Selidiki Motif

13 September 2026
Muhammad Ramadhani Meninggal,Keluarga Palang Jalan

Muhammad Ramadhani Meninggal,Keluarga Palang Jalan

13 September 2026
Penikaman di KM 10 Mimika Diduga Dipicu Rokok, Polisi Buru Pelaku

Penikaman di KM 10 Mimika Diduga Dipicu Rokok, Polisi Buru Pelaku

13 September 2026
Gangguan Keamanan di Jila, Nakes Trauma hingga Harus Dipindahkan

Gangguan Keamanan di Jila, Nakes Trauma hingga Harus Dipindahkan

12 September 2026
Kebakaran Lahan di Belakang DLH Mimika, BPBD Kerahkan Dua Armada

Kebakaran Lahan di Belakang DLH Mimika, BPBD Kerahkan Dua Armada

12 September 2026
Jalanan Timika dipenuhi Debu, Bupati Instruksikan BPBD Lakukan Penyiraman

Jalanan Timika dipenuhi Debu, Bupati Instruksikan BPBD Lakukan Penyiraman

12 September 2026

POPULER

  • Pertamina Sanksi 19 SPBU di Papua-Maluku, Dua di Antaranya di Mimika

    Bermodal Nomor Togel, 3 Pelaku Hipnotis Korban dan Kuras Uang di Sentani

    601 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Tiga Petugas Tewas Ditembak OTK Saat Distribusi Bahan Pangan di Jayawijaya

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Polisi Beberkan Kronologi Penembakan Tiga Pegawai Dinas Pertanian di Jayawijaya

    563 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Pria Ditemukan Tewas di Jalan Kelimutu Timika, Motor dan HP Diduga Dibawa Pelaku

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Muhammad Ramadhani Meninggal,Keluarga Palang Jalan

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Penikaman di KM 10 Mimika Diduga Dipicu Rokok, Polisi Buru Pelaku

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Soal Anggaran Konflik, Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar lalu Membantah

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
Next Post
Pj Sekda Mimika Ingatkan Distributor Jangan Jadikan Moment Hari Raya untuk Naikkan Harga Barang

Pj Sekda Mimika Ingatkan Distributor Jangan Jadikan Moment Hari Raya untuk Naikkan Harga Barang

Bupati Eltinus: Menyusun Perencanaan Pembangunan Harus Berdasarkan Kebutuhan Bukan Keinginan

Bupati Eltinus: Menyusun Perencanaan Pembangunan Harus Berdasarkan Kebutuhan Bukan Keinginan

Pendangkalan di Wilayah Pesisir Perlu Menjadi Perhatian Serius Pemkab Mimika

Pendangkalan di Wilayah Pesisir Perlu Menjadi Perhatian Serius Pemkab Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id