ADVERTISEMENT
Rabu, April 1, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Militer

Pangdam Cenderawasih Pastikan Proses Hukum Oknum TNI Penyiksa Definus Kogoya Bisa Diakses Masyarakat

Aksi kekerasan itu melanggar hukum, terlebih TNI tidak pernah menerapkan prosedur kekerasan dalam pelaksanaan tugas. TNI selama ini justru menerapkan prosedur hubungan dan komunikasi yang baik.

26 Maret 2024
0
Pangdam Cenderawasih Pastikan Proses Hukum Oknum TNI Penyiksa Definus Kogoya Bisa Diakses Masyarakat

Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan didampingi Kapuspen TNI Mayjen TNI R. Nugraha Gumilar, Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi memberikan keterangan pers di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan menegaskan, proses hukum terhadap oknum anggota TNI AD yang terlibat kasus penyiksaan Definus Kogoya bisa diakses masyarakat luas.

Ini bertujuan agar proses hukum terhadap kasus yang terjadi di Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah dapat memberikan rasa keadilan bagi masyarakat Papua.

ADVERTISEMENT

Demikian rilis Mayjen TNI Izak Pangemanan di Subden Denma Mabes TNI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin 25 Maret 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Rilis hasil konferensi pers ini diterima Redaksi Koranpapua.id dari Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan, Senin 25 Maret malam.

Baca Juga

Penahanan Narapidana Pemasok Senjata dan Amunisi Dipindahkan dari Nabire ke Timika

Polisi Data 145 Warga Tembagapura yang Melayat Almarhum Junius Magai

Hadir dalam konferensi pers, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI R. Nugraha Gumilar, Kepala Dinas Penerangan AD (Kadispenad) Brigjen TNI Kristomei Sianturi.

Pangdam XVII/Cenderawasih juga sangat menyayangkan atas peristiwa tersebut, yang semestinya tidak boleh terjadi dalam menyelesaikan permasalahan di Papua.

Aksi kekerasan itu melanggar hukum, terlebih TNI tidak pernah menerapkan prosedur kekerasan dalam pelaksanaan tugas.

TNI selama ini justru menerapkan prosedur hubungan dan komunikasi yang baik, membangun kepercayaan bersama masyarakat, termasuk melibatkan masyarakat dalam pembangunan.

Terkait tindakan kekerasan tersebut, sebanyak 42 prajurit TNI telah diperiksa. Dari pemeriksaan itu ditemukan ada 13 orang terindikasi terlibat dalam kasus tersebut.

Kodam XVII/Cenderawasih sudah mengambil langkah membentuk tim investigasi yang saat ini sedang bekerja sebagai bentuk dari penegakan hukum.

Pangdam juga menegaskan akan mengusut tuntas permasalahan tersebut. “Tidak ada siapa pun yang boleh lolos di sini. Semua yang terlibat akan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Pangdam.

Terkait mekanisme pemeriksaan, Pangdam mengungkapkan pihaknya sudah bekerjasama dengan pihak Kodam III/Siliwangi dan ditindaklanjuti oleh Pomdam III/Siliwangi untuk melakukan pemeriksaan terhadap para prajurit tersebut.

Atas peristiwa ini, jenderal bintang dua tersebut menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Papua.

“Atas nama TNI, saya mengakui bahwa perbuatan ini tidak dibenarkan, karena melanggar hukum dan mencoreng TNI,” ucapnya.

Perbuatan ini mencoreng upaya-upaya penanganan konflik di Papua. Ia berjanji akan terus bekerja agar kejadian-kejadian seperti ini tidak terulang dimasa yang akan datang.

“Kita akan meningkatkan pengawasan-pengawasan kepada Satgas-Satgas yang melaksanakan tugas di daerah Papua agar tidak melakukan tindakan yang melanggar aturan,” pungkasnya.

Kapuspen TNI Mayjen TNI R. Nugraha Gumilar menjelaskan, hasil pemeriksaan sementara atas video penganiayaan terhadap pria diketahui bernama Definus Kogoya yang berafiliasi dengan KKB diduga dilakukan oleh sejumlah oknum prajurit TNI. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Penahanan Narapidana Pemasok Senjata dan Amunisi Dipindahkan dari Nabire ke Timika

Penahanan Narapidana Pemasok Senjata dan Amunisi Dipindahkan dari Nabire ke Timika

1 April 2026
Ini Nama 11 Korban Tewas dalam Kebakaran Empat Ruko di Wamena, Dua Masih Anak-anak

Ini Nama 11 Korban Tewas dalam Kebakaran Empat Ruko di Wamena, Dua Masih Anak-anak

1 April 2026
Polisi Data 145 Warga Tembagapura yang Melayat Almarhum Junius Magai

Polisi Data 145 Warga Tembagapura yang Melayat Almarhum Junius Magai

1 April 2026
Satu dari Dua Tenaga Kesehatan yang Tewas Dibunuh KKB Berasal dari Sangalla – Toraja

Bentrok di Moenemani, Satu Polisi dan Empat Warga Sipil Tewas

1 April 2026
Ketua DPRK Mimika Ingatkan OPD Prioritaskan Program Sesuai Kebutuhan Masyarakat, Ganti  Kadistrik Malas

Ketua DPRK Mimika Ingatkan OPD Prioritaskan Program Sesuai Kebutuhan Masyarakat, Ganti  Kadistrik Malas

31 Maret 2026
Direktur RSUD Mimika: Pembangunan Ruang Rawat Inap Berlanjut, Layanan Tetap Optimal

Direktur RSUD Mimika: Pembangunan Ruang Rawat Inap Berlanjut, Layanan Tetap Optimal

31 Maret 2026

POPULER

  • Sadis! Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah, Ketua KNPI Mimika: “Ini Kakak Sungguh Saya”

    Sadis! Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah, Ketua KNPI Mimika: “Ini Kakak Sungguh Saya”

    596 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • SMP YPJ Kuala Kencana Gelar Pasar Kreatif, Bekali Siswa Jiwa Wirausaha Sejak Dini

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Syarat Menjadi Pejabat di Mimika, Bupati Johannes Rettob Tegaskan ASN Wajib Sarjana

    575 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • ASN Wajib Turun ke Pedalaman, Pemkab Mimika Naikkan Uang Perjalanan Dinas Rp3,5 Juta per Hari

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Mahasiswa Asal Papua Ditemukan Meninggal dalam Kamar Kos di Surabaya, Diduga Sakit Malaria

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Seorang Warga Tewas di Kwamki Narama, Diduga Diserang Sekompok Orang

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Bupati Mimika Soroti Aksi Protes ASN Amor, Singgung “Pemain Lama” yang Belum Move On

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Pj Sekda Mimika Ingatkan Distributor Jangan Jadikan Moment Hari Raya untuk Naikkan Harga Barang

Pj Sekda Mimika Ingatkan Distributor Jangan Jadikan Moment Hari Raya untuk Naikkan Harga Barang

Bupati Eltinus: Menyusun Perencanaan Pembangunan Harus Berdasarkan Kebutuhan Bukan Keinginan

Bupati Eltinus: Menyusun Perencanaan Pembangunan Harus Berdasarkan Kebutuhan Bukan Keinginan

Pendangkalan di Wilayah Pesisir Perlu Menjadi Perhatian Serius Pemkab Mimika

Pendangkalan di Wilayah Pesisir Perlu Menjadi Perhatian Serius Pemkab Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id