ADVERTISEMENT
Rabu, Januari 14, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Budaya

Lemasa dan Lemasko Mulai Lakukan Penjaringan Calon Anggota DPRK Mimika

Adapun syarat umum untuk pendaftar calon anggota DPRK yakni, harus asli Suku Amungme dan Kamoro, memiliki ijazah pendidikan mulai SD, SMP, SMA dan perguruan tinggi.

18 Maret 2024
0
Lemasa dan Lemasko Mulai Lakukan Penjaringan Calon Anggota DPRK Mimika

Karel Kum, Ketua Lemasa dan Fredi Sony Atiamona bersama pengurusnya melaksanakan rapat di Kantor Lemasa di Jalan Cenderawasih, Senin 18 Maret 2024. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Lembaga Masyarakat Adat Suku Amungme (Lemasa) versi Karel Kum dan Lembaga Masyarakat Adat Suku Kamoro versi Fredi Sony Atiamona mulai melakukan persiapan penjaringan bakal calon anggota DPRK Mimika perode 2024-2029.

Persiapan penjaringan bakal calon Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika ini, diawali dengan pertemuan yang berlangsung di Kantor Lemasa Jalan Cenderawasih, Senin 18 Maret 2024.

ADVERTISEMENT

Karel Kum, Ketua Lemasa menjelaskan pertemuan bersama Lemasko untuk membahas persiapan pembukaan posko pendaftaran penjaringan putra-putri Amungme dan Kamoro untuk menjadi anggota DPRK utusan lembaga adat sesuai Undang-Undang Otsus Jilid II.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Karel mengatakan, dalam rapat tersebut kedua lembaga adat bersepakat membuka posko pendaftaran bersama di Kantor Lemasa yang dimulai, Selasa 19 Maret 2024.

Baca Juga

TNI AL Peduli Pendidikan, Bagikan Perlengkapan Sekolah untuk Anak-anak Obano-Paniai

Festival Media se-Papua Raya Resmi Dibuka, Gubernur Meki Sebut Media Penyalur Informasi dan Mitra Kritis Pemerintah

Karel mengakui meskipun hingga saat ini belum ada petunjuk teknis dari Timsel Papua Tengah dan Pansel Kabupaten, namun sebagai lembaga adat harus sudah menyiapkan kader intelektual terbaiknya untuk mengikuti seleksi guna mengisi sembilan kursi Otsus tersebut.

Dengan persiapan yang lebih awal akan mempercepat jika nanti Pansel meminta nama kader untuk diusulkan sebagai anggota DPRK.

“Kami Lemasa dan Lemasko harus bersatu untuk seleksi utusan lembaga adat sambil menunggu informasi dari Timsel Papua dan Pansel kabupaten,” jelasnya.

Karel menuturkan, para intelektual Amungme dan Kamoro yang akan diusulkan dan direkomendasikan berdasarkan hasil penilaian dewan adat dari kedua lembaga adat.

Dalam penjaringan ini Lemasa dan Lemasko membentuk satu tim guna membahas dan mempertimbangkan untuk diputuskan berapa orang untuk Lemasa dan Lemasko dari kuota sembilan kursi.

Adapun syarat umum untuk para pendaftar sebagai calon anggota DPRK yakni, harus asli Suku Amungme dan Kamoro, memiliki ijazah pendidikan mulai SD, SMP, SMA dan perguruan tinggi.

Terkait dengan tigalisme kepengurusan Lemasa, Karel mengklaim bahwa Lemasa versinya yang sah, karena memiliki legalitas hukum yang terdaftar secara resmi di Bakesbangpol Mimika.

“Kalau lembaga musyawarah adat itu legal standingnya kontra dengan PT Freeport Indonesia. Sehingga dia tidak bisa menamakan diri bahwa itu lembaga. Karena akta pendiriannya berstatus yayasan,” tandasnya.

Karel menegaskan, PT Freeport hanya mau menipu masyarakat Amungme dan Kamoro, dengan mengakui bahwa itu lembaga adat padahal sesungguhnya tidak benar. Lembaga adat itu tidak mempunyai kekuatan hukum untuk bisnis dan usaha. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

TNI AL Peduli Pendidikan, Bagikan Perlengkapan Sekolah untuk Anak-anak Obano-Paniai

TNI AL Peduli Pendidikan, Bagikan Perlengkapan Sekolah untuk Anak-anak Obano-Paniai

13 Januari 2026
Festival Media se-Papua Raya Resmi Dibuka, Gubernur Meki Sebut Media Penyalur Informasi dan Mitra Kritis Pemerintah

Festival Media se-Papua Raya Resmi Dibuka, Gubernur Meki Sebut Media Penyalur Informasi dan Mitra Kritis Pemerintah

13 Januari 2026
Wapres Gibran Tiba di Biak Disambut Gubernur Mathius Fakhiri, Berikut Agenda Kunjungannya

Wapres Gibran Tiba di Biak Disambut Gubernur Mathius Fakhiri, Berikut Agenda Kunjungannya

13 Januari 2026
Pensiun tapi Enggan Lepas Aset, Mantan Pejabat Mimika Kuasai Mobil Dinas

Pensiun tapi Enggan Lepas Aset, Mantan Pejabat Mimika Kuasai Mobil Dinas

13 Januari 2026
Warga Ber-KTP Puncak di Kwamki Narama Segera Dipulangkan, Pendataan Pekan Ini

Warga Ber-KTP Puncak di Kwamki Narama Segera Dipulangkan, Pendataan Pekan Ini

13 Januari 2026
Kelamaan di Jakarta, KEPP Otsus Didesak Turun ke Papua, Dinilai Belum Maksimal Bekerja Pasca Dilantik

Kelamaan di Jakarta, KEPP Otsus Didesak Turun ke Papua, Dinilai Belum Maksimal Bekerja Pasca Dilantik

13 Januari 2026

POPULER

  • Sejumlah Pejabat Utama Polda Papua Tengah Dirotasi, Perwira Wanita Pertama Jabat Kabid Propam

    Sejumlah Pejabat Utama Polda Papua Tengah Dirotasi, Perwira Wanita Pertama Jabat Kabid Propam

    2456 shares
    Bagikan 982 Tweet 614
  • Kericuhan Kembali Pecah Usai Prosesi Damai Konflik Kwamki Narama di Timika

    644 shares
    Bagikan 258 Tweet 161
  • Kontak Senjata di Kampung Tetmid, TNI asal NTT Tewas Ditembak KKB, Korban Dievakuasi ke Timika

    643 shares
    Bagikan 257 Tweet 161
  • Tiga Hari ‘Dikepung’ OPM, 18 Pekerja Freeport Berhasil Diselamatkan Satgas Habema

    627 shares
    Bagikan 251 Tweet 157
  • Pelaku Pembacokan di Jalan Serui Mekar Timika Menyerahkan Diri ke Polisi

    616 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • Konflik Berdarah di Kwamki Narama Timika Resmi Berakhir, Kubu Dang & Newegalen Jalani Prosesi Patah Panah

    609 shares
    Bagikan 244 Tweet 152
  • Tahun 2025 Cerai Gugat Mendominasi, Banyak Janda Baru di Mimika

    568 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
Next Post
Distrik Wania Miliki Gedung Perpustakaan Mini, Pembangunan Menelan Rp670 Juta

Distrik Wania Miliki Gedung Perpustakaan Mini, Pembangunan Menelan Rp670 Juta

300 Ton Sampah Menumpuk di TPS, DLH Bayar Upah 25 Pekerja Kompos

300 Ton Sampah Menumpuk di TPS, DLH Bayar Upah 25 Pekerja Kompos

Terbentur Persoalan Tanah, Proyek Kantor Distrik Kuala Kencana Dihentikan

Terbentur Persoalan Tanah, Proyek Kantor Distrik Kuala Kencana Dihentikan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id