ADVERTISEMENT
Minggu, Desember 28, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Seleksi Jabatan Sekda Kabupaten Mimika Definitif Resmi Dibuka

Untuk penerimaan berkas dimulai tanggal 13 Maret sampai 28 Maret 2024. Seleksi administrasi berlangsung tanggal 2 April dan pengumuman hasil seleksi administrasi pada tanggal 3 April 2024.

14 Maret 2024
0
Seleksi Jabatan Sekda Kabupaten Mimika Definitif Resmi Dibuka

Plang nama Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika. Terhitung sejak Rabu 13 Maret 2024, Pansel telah membuka seleksi Sekda Mimika Definitif. (foto:Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Seleksi pengisian jabatan Pimpinan Tinggi Pratama secara terbuka untuk jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Definitif Kabupaten Mimika secara resmi di buka, Rabu 13 Maret 2024.

Pembukaan seleksi ini sesuai dengan pengumuman yang disampaikan Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika Nomor : 01/PANSEL-JPTP/II/2024 Tanggal 13 Maret 2024 tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekteraris Daerah Kabupaten Mimika.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan pengumunan seleksi yang dikutip dari https://bkpsdmmimika.id menyebutkan bahwa pembukaan seleksi Sekda Mimika sudah mendapatkan rekomendasi dari  Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) melalui surat Nomor:B-874/JP.00.00/03/2024 tanggal 06 Maret 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Adapun perihal rekomendasi tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Baca Juga

Pemda se-Tanah Papua Diinstruksikan Segera Rampungkan APBD dan RAP Otsus 2026

Dua Warga Sipil di Yahukimo Dibacok KKB saat Perayaan Natal, Satu Korban Meninggal Dunia

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Berdasarkan itu, panitia seleksi yang diketuai Anwar Harun Damanik, S.STP, MM mengundang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri mengikuti seleksi terbuka.

PNS yang ingin mengikuti seleksi Sekda harus memenuhi beberapa ketentuan umum:

  1. Berstatus sebagai PNS pada Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika, Pemerintah Provinsi Papua, Pemerintah Provinsi Papua Tengah, Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan, dan Pemerintah Provinsi Papua Selatan
  2. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang baik.
  3. Mendapatkan persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
  4. Memiliki pangkat/golongan ruang serendah-rendahnya Pembina TK. I (IV/b).
  5. Pernah atau sedang menduduki jabatan eselon II atau jabatan fungsional Jenjang Ahli Madya sekurang-kurang 2 (dua) tahun.
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal Strata Satu (S1) atau Diploma IV.
  7. Memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan.
  8. Telah mengikuti dan lulus Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat II;
  9. Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang 5 tahun.
  10. Berusia setinggi-tingginya 58 (lima puluh delapan) tahun pada saat pelantikan.
  11. Semua unsur penilaian prestasi kerja dalam 2 (dua) tahun terakhir sekurang-kurangnya bernilai baik.
  12. Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan/atau tingkat berat, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin atau tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021.
  13. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana kejahatan jabatan atau tindak pidana kejahatan yang ada hubungannya dengan jabatan.
  14. Sehat Jasmani rohani dan bebas narkoba.

Lamaran ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika dengan melengkapi persyaratan sebagai berikut:

  1. Surat lamaran yang ditulis tangan dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam bermeterai Rp. 10.000 (Formulir 1).
  2. Pakta Integritas bermeterai Rp. 10.000 (Formulir II).
  3. Fotocopy ijazah terakhir.
  4. Daftar riwayat hidup (Formulir III).
  5. Fotocopy SK jabatan eselon II atau SK jabatan fungsional Ahli Madya yang dimiliki.
  6. Fotocopy SK CPNS, SK PNS dan SK Pangkat terakhir.
  7. Fotocopy Sertifikat Diklat Kepemimpinan Tingkat II.
  8. Fotocopy Sertifikat Diklat Teknis maupun fungsional (apabila ada).
  9. Fotocopy SKP PNS 2 tahun terakhir yang dilegalisir.
  10. Fotocopy NPWP.
  11. Fotocopy SPT 2 tahun terakhir.
  12. Fotocopy LHKPN tahun terakhir.
  13. Pas foto terbaru ukuran 4 x 6 cm sebanyak 2 lembar dengan latar belakang merah.
  14. Surat Keterangan Sehat jasmani dan rohani dari Rumah Sakit Pemerintah.
  15. Surat Keterangan Bebas Narkoba dari kepolisian.
  16. Surat pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan/atau tingkat berat, serta tidak sedang menjalani hukuman displin berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 yang ditandatangani diatas meterai Rp. 10.000 (Formulir IV).
  17. Surat Keterangan tidak pernah dijatuhi hukuman pidana jabatan atau tindak pidana kejahatan yang ada hubungannya dengan jabatan dari Pengadilan Negeri.
  18. Surat persetujuan/rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
  19. Semua dokumen dicopy atau dicetak dengan jenis kertas F4. Surat lamaran beserta dokumen persyaratan administrasi disusun rapi.
  20. Diurutkan sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan, disampaikan secara langsung dalam 1 (satu) amplop tertutup dan ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi pada hari dan jam kerja bertempat di Kantor BKPSDM Kabupaten Mimika.

Untuk penerimaan berkas dimulai tanggal 13 Maret sampai 28 Maret 2024. Sedangkan seleksi administrasi berlangsung tanggal 2 April 2024 dan pengumuman hasil seleksi administrasi pada tanggal 3 April 2024. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemda se-Tanah Papua Diinstruksikan Segera Rampungkan APBD dan RAP Otsus 2026

Pemda se-Tanah Papua Diinstruksikan Segera Rampungkan APBD dan RAP Otsus 2026

27 Desember 2025
Dua Warga Sipil di Yahukimo Dibacok KKB saat Perayaan Natal, Satu Korban Meninggal Dunia

Dua Warga Sipil di Yahukimo Dibacok KKB saat Perayaan Natal, Satu Korban Meninggal Dunia

27 Desember 2025
KKB Papua Kini Didominasi Gen Z, Kombes Yusuf Sutejo: Mereka Lebih Brutal

KKB Papua Kini Didominasi Gen Z, Kombes Yusuf Sutejo: Mereka Lebih Brutal

27 Desember 2025
Diduga Terlibat Skandal TPPU, Aspidsus Kejati Papua Dimutasi ke JAM Pidum Kejagung

Diduga Terlibat Skandal TPPU, Aspidsus Kejati Papua Dimutasi ke JAM Pidum Kejagung

27 Desember 2025
Personel Brimob Terkena Panah di Kwamki Narama, Empat Pelaku Ditangkap

Personel Brimob Terkena Panah di Kwamki Narama, Empat Pelaku Ditangkap

26 Desember 2025
Natal Berujung Duka, Kecelakaan di Jalan Poros Pomako Timika, Satu Tewas Lima Luka

Natal Berujung Duka, Kecelakaan di Jalan Poros Pomako Timika, Satu Tewas Lima Luka

26 Desember 2025

POPULER

  • Diduga Terlibat Skandal TPPU, Aspidsus Kejati Papua Dimutasi ke JAM Pidum Kejagung

    Diduga Terlibat Skandal TPPU, Aspidsus Kejati Papua Dimutasi ke JAM Pidum Kejagung

    757 shares
    Bagikan 303 Tweet 189
  • Brigjen Pol Sulastiana, Polwan Pertama Duduki Jabatan Wakapolda Papua Barat, Berikut Sekilas Rekam Jejaknya

    720 shares
    Bagikan 288 Tweet 180
  • Hasil Pertemuan Gubernur dengan Keluarga Korban Kwamki Narama Terungkap, Ini Kata Kapolres Mimika

    583 shares
    Bagikan 233 Tweet 146
  • Natal Berujung Duka, Kecelakaan di Jalan Poros Pomako Timika, Satu Tewas Lima Luka

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Korban Laka Ganda di Jalan Samratulangi Jalani Operasi Intensif di RSUD Mimika, Identitasnya Terungkap

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • KKB Papua Kini Didominasi Gen Z, Kombes Yusuf Sutejo: Mereka Lebih Brutal

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Pemda se-Tanah Papua Diinstruksikan Segera Rampungkan APBD dan RAP Otsus 2026

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
Next Post
Kekisruan Pemilu di Mimika, Komisioner KPU Lama Dituding ‘Bermain’ dengan PPD 18 Distrik

Kekisruan Pemilu di Mimika, Komisioner KPU Lama Dituding ‘Bermain’ dengan PPD 18 Distrik

Operasi Keselamatan Cartenz-2024, Satlantas Polres Mimika Amankan 210 Kendaraan

Operasi Keselamatan Cartenz-2024, Satlantas Polres Mimika Amankan 210 Kendaraan

Balapan Liar di Jalanan Timika, Polisi Amankan Empat Unit Motor

Balapan Liar di Jalanan Timika, Polisi Amankan Empat Unit Motor

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id