ADVERTISEMENT
Sabtu, Mei 16, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Bappeda Mimika Telah Siapkan Visi Misi Sebagai Acuan Bupati dan Wabup Hasil Pilkada November 2024

Ada beberapa hal prioritas yang harus dilakukan pada tahun anggaran 2025 yang diselaraskan dengan arahan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan Provinsi Papua Tengah.

14 Maret 2024
0
Bappeda Mimika Telah Siapkan Visi Misi Sebagai Acuan Bupati dan Wabup Hasil Pilkada November 2024

Yohana Paliling, Kepala Bappeda Mimika menyampaikan arahan pada pembukaan Musrenbang Distrik Mimika Baru, Kamis 14 Maret 2024. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Visi dan Misi sebagai acuan Bupati dan Wakil Bupati Mimika hasil Pilkada November 2024 untuk menjalankan roda pemerintahan selama lima tahun telah disiapkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Mimika.

Visi dan Misi yang telah disusun tetap berpedoman dan sejalan dengan tema pembangunan tahun 2025 ‘Pembangunan Infrastruktur untuk Peningkatan Ekonomi Berbasis Potensi Lokal dan Penguatan Daya Saing Menuju Mimika Unggul’.

ADVERTISEMENT

Hal ini disampaikan Ir. Yohana Paliling, Kepala Bappeda Mimika ketika menyampaikan sambutan pada pembukaan Musrenbang Distrik Mimika Baru yang berlangsung di salah satu hotel di Timika, Kamis 14 Maret 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Mantan Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Mimika ini menyampaikan tahun 2025 merupakan tahun transisi pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mimika periode 2020-2024.

Baca Juga

Polres Mimika Panen Jagung Satu Hektare, Wujud Dukungan Ketahanan Pangan Nasional

MRP Papua Tengah Serap Aspirasi Masyarakat Mimika Soal Dana Otsus dan Keamanan

Dan tahun ini juga sudah menyusun RPJMD untuk 20 tahun kedepan diberlakukan terhitung tahun 2025-2040.

Pada momen tersebut, ia menyebutkan ada beberapa hal prioritas yang harus dilakukan pada tahun anggaran 2025 yang diselaraskan dengan arahan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Provinsi Papua Tengah.

Karena ini satu kesatuan mulai dari Pusat, provinsi dan daerah sehingga arahan yang ada menjadi perhatian untuk dilaksanakan.

Berikut beberapa arahan yang menjadi perhatian untuk dilaksanakan, adalah perlunya peningkatan SDM bagi masyarakat yang berdaya saing.

Tata kelola pemerintahan yang baik, profesional dan inovafatif, menanggulangi kemiskinan dan pengangguran, percepatan pembangunan sentra-sentra ekonomi yang menitikberatkan pada ketahanan pangan lokal, baik di wilayah pedalaman maupun pesisir.

Pembangunan infrastruktur yang mendukung pemerataan sarana dan prasarana dalam pertumbuhan ekonomi dan peningkatan terciptanya ketentraman dan ketertiban serta tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan.

Di hadapan Pj Sekda, Dr. Ida Wahyuni, Yohana mengungkapkan Musrenbang yang dilaksanakan pada saat ini berlangsung serentak di tiga distrik yakni Mimika Baru, Kuala Kencana dan Mimika Timur Jauh.

Sementara 15 distrik yang lain sudah dilaksanakan sejak tanggal 7 Maret 2024 lalu. Ia bersyukur semua tim di tingkat distrik sudah melaksanakan tugasnya dengan baik termasuk distrik yang berada di tempat terjauh.

Musrenbang yang dilaksanakan bertujuan untuk merangkum usulan masyarakat yang masuk melalui kelurahan dan kampung. Usulan-usualan tersebut berkaitan dengan permasalahan pembangunan.

Misalnya berhubungan dengan urusan peningkatan pengelolaan mutu pendidikan dasar, menengah pertama dan menengah atas berbasis kurikulum.

Termasuk peningkatan akses pelayanan kesehatan, peningkatan perumahan layak huni bagi masyarakat, peningkatan penyediaan sarana air bersih dan sanitasi.

Lainnya, peningkatan ketersediaan energi listrik dan jaringan telekomunikasi, peningkatan penataan kampung dan administrasi pemerintahan kampung dan kelurahan.

Yohana menegaskan, dalam merumuskan usulan hasil Musrenbang didampingi tim Asistensi Bappeda untuk melihat lebih jauh dan disesuaikan dengan kode rekening yang ada pada Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) RI.

Semua hasil Musrenbang ini akan diinput dalam aplikasi SIPD RI. Jadwal RKPD pengisian data untuk Kabupaten Mimika paling lambat tanggal 16 Maret 2024.

“Saya mohon perhatian apa yang bisa kita kerjakan hari ini kita selesaikan. Supaya operator distrik nanti akan kami dampingi untuk menginput di sistem dan setelah itu kita akan lanjutkan dengan Forum OPD,” jelas Yohana.

Melalui Forum OPD untuk mempertemukan distrik dan OPD teknis guna membahas mengenai usulan-usulan program mana yang sudah ada di sistem, untuk diverifikasi kemudian disampaikan kepada para kepala dinas.

Berdasarkan hasil verifikasi dan disepakati untuk diakomodir disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Polres Mimika Panen Jagung Satu Hektare, Wujud Dukungan Ketahanan Pangan Nasional

Polres Mimika Panen Jagung Satu Hektare, Wujud Dukungan Ketahanan Pangan Nasional

16 Mei 2026
MRP Papua Tengah Serap Aspirasi Masyarakat Mimika Soal Dana Otsus dan Keamanan

MRP Papua Tengah Serap Aspirasi Masyarakat Mimika Soal Dana Otsus dan Keamanan

16 Mei 2026
Fakfak Berbenah Sambut Perayaan 132 Tahun Misi Katolik di Tanah Papua

Fakfak Berbenah Sambut Perayaan 132 Tahun Misi Katolik di Tanah Papua

16 Mei 2026
Bentrok Antarsuku di Wamena: Dua Tewas Belasan Terluka, Tiga SSK Brimob Diterjunkan Antisipasi Bentrok Susulan

Bentrok Antarsuku di Wamena: Dua Tewas Belasan Terluka, Tiga SSK Brimob Diterjunkan Antisipasi Bentrok Susulan

16 Mei 2026
Pangkogabwilhan III: Dua Ribu Tanaman Ganja Ditemukan, OPM Paksa Warga Budidaya di Pekarangan Rumah

Pangkogabwilhan III: Dua Ribu Tanaman Ganja Ditemukan, OPM Paksa Warga Budidaya di Pekarangan Rumah

16 Mei 2026
Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

16 Mei 2026

POPULER

  • Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

    Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

    965 shares
    Bagikan 386 Tweet 241
  • Enam Gubernur dan 42 Bupati se-Papua Raya Kumpul di Timika, Ini yang Dibahas

    578 shares
    Bagikan 231 Tweet 145
  • Dana Desa 133 Kampung di Mimika Belum Cair, Bakri Athoriq: Tunggu Pengukuhan Kepala Kampung

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Anggota KKB Nopison Ditembak Mati, Ini Perjelasan Kapolda Papua Tengah Brigjen Jermias Rontini

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Panik Saat Belok, Pikap Angkut Puluhan Galon Terjun ke Parit di Timika

    684 shares
    Bagikan 274 Tweet 171
  • Polisi di Timika Lakukan Penyelidikan Misteri Kematian Pria di Bawah Truk

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
Distrik Kuala Kencana Usung Program Prioritas ‘IDOLAKU’

Distrik Kuala Kencana Usung Program Prioritas ‘IDOLAKU’

Seleksi Jabatan Sekda Kabupaten Mimika Definitif Resmi Dibuka

Seleksi Jabatan Sekda Kabupaten Mimika Definitif Resmi Dibuka

Kekisruan Pemilu di Mimika, Komisioner KPU Lama Dituding ‘Bermain’ dengan PPD 18 Distrik

Kekisruan Pemilu di Mimika, Komisioner KPU Lama Dituding ‘Bermain’ dengan PPD 18 Distrik

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id