ADVERTISEMENT
Senin, Juli 27, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Lima Bulan Kabur dari Lapas, Roy Marten Howai, Napi Mutilasi Empat Warga Nduga Dibekuk Polisi

Pada Sabtu 21 Oktober 2023 sekitar pukul 07.00 WIT, Roy Marten bersama tiga orang rekannya berhasil melarikan diri dari Lapas dengan cara menggunting pagar kawat.

5 Maret 2024
0
Lima Bulan Kabur dari Lapas, Roy Marten Howai, Napi Mutilasi Empat Warga Nduga Dibekuk Polisi

oy Marten Howai didampingi anggota Reskrim Polres Mimika saat berada di ruang tahanan Polres Mimika, Selasa 5 Maret 2024. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Tim Gabungan Polres Mimika dan Brimob Yon B Mimika akhirnya berhasil membekuk Roy Marten Howai, Selasa 5 Maret 2024 sekitar pukul 01.00 WIT.

Roy Marthen merupakan Narapidana (Napi) kasus mutilasi empat warga Nduga, namun melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Timika, Papua Tengah lima bulan lalu atau tepatnya tanggal 21 Oktober 2023.

ADVERTISEMENT

Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra melalui Iptu Fajar Zadiq, Kasat Reskrim Mimika dalam rilis yang diterima Koranpapua.id mengatakan, Roy Marthen ditangkap di kediaman ibunya yang beralamat di Lorong Amole, Kampung Nawaripi, Distrik Wania.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Penangkapan Roy Marten berawal ketika polisi menerima laporan warga sekitar pukul 00.28 WIT yang melihat Roy Marthen sedang konsumsi minuman beralkohol bersama adik-adiknya.

Baca Juga

Misteri Pria Tewas dengan Empat Anak Panah di Mimika Terungkap, Korban Diketahui Tukang Ojek yang Hilang Tiga Hari

Serapan Dana Otsus Mimika Baru 24 Persen, Pergantian Pimpinan OPD Jadi Kendala

Polisi langsung bergerak cepat dan sampai di lokasi pukul 01.10 WIT. Polisi sempat mendapatkan informasi bahwa Roy Marten dibonceng menggunakan sepeda motor matic jenis honda beat masuk ke dalam lorong rumahnya.

Melihat itu tim melakukan pengejaran, dan hanya membutuhkan waktu lima menit, atau sekitar pukul 01.15 WIT, polisi berhasil mengamankan Roy Marten di dalam rumahnya. Saat ditangkap yang bersangkutan tidak melakukan perlawanan.

Setelah 45 menit berada dalam rumah, tepat pukul 02.00 WIT, polisi kembali ke Mapolres untuk konsolidasi kegiatan penangkapan yang berjalan aman kondusif.

Selanjutnya pada pukul 10.20 WIT, Roy Marten diboyong dari rumahnya menuju Mapolres Mimika untuk diamankan.

Roy Marten Divonis Pengadilan Penjara Seumur Hidup

Kasus mutilasi yang dilakukan Roy Marten pada 22 Agustus 2022 dan sempat menghebohkan Kota Timika mengakibatkan empat warga Nduga meninggal dunia.

Keempat korbannya yakni, Arnold Lokbere, Leman Nirigi, Iran Nirigi dan Atis Titini. Atas perbuatan sadisnya, Pengadilan Negeri Kelas II Timika, Selasa 6 Juni 2023 menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada pelaku.

Berkas putusan perkara Roy Marten ini teregistrasi dengan nomor 8/Pid.B/2023/PN Kota Timika.

Setelah mengikuti sidang putusan, Roy kemudian dibawa kembali ke Lapas Kelas IIB Timika di Kampung Naena Muktipura untuk menjalani masa hukuman.

Namun pada Sabtu 21 Oktober 2023 sekitar pukul 07.00 WIT Roy Marten bersama tiga orang rekannya berhasil melarikan diri dari Lapas dengan cara menggunting pagar kawat.

Dijelaskan proses pencarian terhadap Roy Marten pasca kabur dari Lapas Kelas II B Timika kurang lebih lima bulan terhitung pada Oktober 2023.

Saat ini Roy Marten sudah diamankan di sel Mapolres Mimika selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan oleh polisi. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Misteri Pria Tewas dengan Empat Anak Panah di Mimika Terungkap, Korban Diketahui Tukang Ojek yang Hilang Tiga Hari

Misteri Pria Tewas dengan Empat Anak Panah di Mimika Terungkap, Korban Diketahui Tukang Ojek yang Hilang Tiga Hari

27 Juli 2026
Serapan Dana Otsus Mimika Baru 24 Persen, Pergantian Pimpinan OPD Jadi Kendala

Serapan Dana Otsus Mimika Baru 24 Persen, Pergantian Pimpinan OPD Jadi Kendala

27 Juli 2026
Tiga Tahun Harumkan Nama Papua di Panggung Reggae Dunia: Dave Baransano Masih Berjuang Sendiri, Butuh Dukungan

Tiga Tahun Harumkan Nama Papua di Panggung Reggae Dunia: Dave Baransano Masih Berjuang Sendiri, Butuh Dukungan

27 Juli 2026
BPS Mimika Genjot Sensus Ekonomi 2026, Target Pendataan Tuntas Akhir Agustus

BPS Mimika Genjot Sensus Ekonomi 2026, Target Pendataan Tuntas Akhir Agustus

27 Juli 2026
Wabup Mimika Soroti Rendahnya Serapan APBD dan Dana Otsus, Siapkan LKPJ Kepala OPD Tidak Boleh ke Luar Daerah

Wabup Mimika Soroti Rendahnya Serapan APBD dan Dana Otsus, Siapkan LKPJ Kepala OPD Tidak Boleh ke Luar Daerah

27 Juli 2026
Gelombang Laut di Perairan Kokonau-Mimika Capai 2,5 Meter, Nelayan Diminta Tunda Melaut Jika Cuaca Memburuk

Gelombang Laut di Perairan Kokonau-Mimika Capai 2,5 Meter, Nelayan Diminta Tunda Melaut Jika Cuaca Memburuk

27 Juli 2026

POPULER

  • Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    706 shares
    Bagikan 282 Tweet 177
  • TPNPB-OPM Tetapkan Sejumlah Pejabat Papua dan Warga Sipil sebagai Target

    613 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • Terekam CCTV! Aksi Begal di SP2 Timika, IRT Terjatuh hingga Kepalanya Membentur Aspal

    640 shares
    Bagikan 256 Tweet 160
  • Pabrik Daur Ulang Sampah DLH Mimika: Dua Tahun Beroperasi, Produksi Belum Dijual, Satu Mesin Menganggur

    575 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Pengemudi Ojek di Timika Tewas dengan Sejumlah Luka Tusukan, Polisi Selidiki Motif Pembunuhan

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Proyek IPA Rp3,87 Miliar di SP5 Mimika Empat Tahun Mangkrak, Warga Belum Nikmati Air Bersih

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Kunker ke Timika: Komisi III DPR RI Soroti Pertambangan Ilegal, Dugaan Korupsi hingga Dana Otsus di Papua Tengah

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
Next Post
Gapensi Dukung Bupati Mimika Perintahkan 65 OPD Segera Lakukan Pelelangan

Gapensi Dukung Bupati Mimika Perintahkan 65 OPD Segera Lakukan Pelelangan

Februari 2024 Kabupaten Mimika Alami Inflansi 3,54 Persen

Februari 2024 Kabupaten Mimika Alami Inflansi 3,54 Persen

Distrik Wania Gelar Musrenbang 2024, Matius: Rampungkan Usulan Masyarakat Tiga kelurahan dan Empat Kampung

Distrik Wania Gelar Musrenbang 2024, Matius: Rampungkan Usulan Masyarakat Tiga kelurahan dan Empat Kampung

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id