ADVERTISEMENT
Senin, Juni 1, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Lima Bulan Kabur dari Lapas, Roy Marten Howai, Napi Mutilasi Empat Warga Nduga Dibekuk Polisi

Pada Sabtu 21 Oktober 2023 sekitar pukul 07.00 WIT, Roy Marten bersama tiga orang rekannya berhasil melarikan diri dari Lapas dengan cara menggunting pagar kawat.

5 Maret 2024
0
Lima Bulan Kabur dari Lapas, Roy Marten Howai, Napi Mutilasi Empat Warga Nduga Dibekuk Polisi

oy Marten Howai didampingi anggota Reskrim Polres Mimika saat berada di ruang tahanan Polres Mimika, Selasa 5 Maret 2024. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Tim Gabungan Polres Mimika dan Brimob Yon B Mimika akhirnya berhasil membekuk Roy Marten Howai, Selasa 5 Maret 2024 sekitar pukul 01.00 WIT.

Roy Marthen merupakan Narapidana (Napi) kasus mutilasi empat warga Nduga, namun melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Timika, Papua Tengah lima bulan lalu atau tepatnya tanggal 21 Oktober 2023.

ADVERTISEMENT

Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra melalui Iptu Fajar Zadiq, Kasat Reskrim Mimika dalam rilis yang diterima Koranpapua.id mengatakan, Roy Marthen ditangkap di kediaman ibunya yang beralamat di Lorong Amole, Kampung Nawaripi, Distrik Wania.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Penangkapan Roy Marten berawal ketika polisi menerima laporan warga sekitar pukul 00.28 WIT yang melihat Roy Marthen sedang konsumsi minuman beralkohol bersama adik-adiknya.

Baca Juga

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Enam Burung Kasturi Kepala Hitam

Peringati Hari Integrasi Papua, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Jaga Kelancaran Perayaan di Dogiyai

Polisi langsung bergerak cepat dan sampai di lokasi pukul 01.10 WIT. Polisi sempat mendapatkan informasi bahwa Roy Marten dibonceng menggunakan sepeda motor matic jenis honda beat masuk ke dalam lorong rumahnya.

Melihat itu tim melakukan pengejaran, dan hanya membutuhkan waktu lima menit, atau sekitar pukul 01.15 WIT, polisi berhasil mengamankan Roy Marten di dalam rumahnya. Saat ditangkap yang bersangkutan tidak melakukan perlawanan.

Setelah 45 menit berada dalam rumah, tepat pukul 02.00 WIT, polisi kembali ke Mapolres untuk konsolidasi kegiatan penangkapan yang berjalan aman kondusif.

Selanjutnya pada pukul 10.20 WIT, Roy Marten diboyong dari rumahnya menuju Mapolres Mimika untuk diamankan.

Roy Marten Divonis Pengadilan Penjara Seumur Hidup

Kasus mutilasi yang dilakukan Roy Marten pada 22 Agustus 2022 dan sempat menghebohkan Kota Timika mengakibatkan empat warga Nduga meninggal dunia.

Keempat korbannya yakni, Arnold Lokbere, Leman Nirigi, Iran Nirigi dan Atis Titini. Atas perbuatan sadisnya, Pengadilan Negeri Kelas II Timika, Selasa 6 Juni 2023 menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada pelaku.

Berkas putusan perkara Roy Marten ini teregistrasi dengan nomor 8/Pid.B/2023/PN Kota Timika.

Setelah mengikuti sidang putusan, Roy kemudian dibawa kembali ke Lapas Kelas IIB Timika di Kampung Naena Muktipura untuk menjalani masa hukuman.

Namun pada Sabtu 21 Oktober 2023 sekitar pukul 07.00 WIT Roy Marten bersama tiga orang rekannya berhasil melarikan diri dari Lapas dengan cara menggunting pagar kawat.

Dijelaskan proses pencarian terhadap Roy Marten pasca kabur dari Lapas Kelas II B Timika kurang lebih lima bulan terhitung pada Oktober 2023.

Saat ini Roy Marten sudah diamankan di sel Mapolres Mimika selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan oleh polisi. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Enam Burung Kasturi Kepala Hitam

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Enam Burung Kasturi Kepala Hitam

31 Mei 2026
Peringati Hari Integrasi Papua, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Jaga Kelancaran Perayaan di Dogiyai

Peringati Hari Integrasi Papua, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Jaga Kelancaran Perayaan di Dogiyai

31 Mei 2026
11 Ekor Ular Sanca Hijau Papua Disita dari Sebuah Gudang di Bekasi

11 Ekor Ular Sanca Hijau Papua Disita dari Sebuah Gudang di Bekasi

31 Mei 2026
Freeport Indonesia Lepaskan 10.000 Bibit Baramundi dan 1.000 Kepiting Bakau di Pesisir Mimika

Freeport Indonesia Lepaskan 10.000 Bibit Baramundi dan 1.000 Kepiting Bakau di Pesisir Mimika

31 Mei 2026
Satgas ODC Ringkus ‘EK’ Anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya, Ini Berbagai Aksi Kriminalnya

Satgas ODC Ringkus ‘EK’ Anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya, Ini Berbagai Aksi Kriminalnya

31 Mei 2026
Ledakan Diduga Bom Terjadi di Biak, Lima Orang Tewas dan Tiga Lainnya Hilang

Ledakan Diduga Bom Terjadi di Biak, Lima Orang Tewas dan Tiga Lainnya Hilang

31 Mei 2026

POPULER

  • Tahun 2026 ASN Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Waktu dan Tinggalkan Pola Kerja Berbelit-belit

    Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    804 shares
    Bagikan 322 Tweet 201
  • Dari Kampung ke Jawa, Tiga Taruna Papua Binaan YPMAK Kejar Mimpi di Bidang Kelautan

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Ledakan Diduga Bom Terjadi di Biak, Lima Orang Tewas dan Tiga Lainnya Hilang

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • 42 Kepala Daerah di Papua akan Hadiri Deklarasi Eliminasi Tuberkulosis di Kota Sorong

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Satu Korban Ledakan Granat di Gereja Santo Paulus Nabuni Meninggal Dunia di RSUD Mimika

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Paulus Waterpauw Desak Komunikasi Pemerintah dan Masyarakat Adat Lebih Aktif

    517 shares
    Bagikan 207 Tweet 129
  • Disdik Mimika Tekankan Pentingnya TK Sebelum SD, Terapkan Ketentuan Usia dan Fleksibilitas di Lapangan

    515 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
Next Post
Gapensi Dukung Bupati Mimika Perintahkan 65 OPD Segera Lakukan Pelelangan

Gapensi Dukung Bupati Mimika Perintahkan 65 OPD Segera Lakukan Pelelangan

Februari 2024 Kabupaten Mimika Alami Inflansi 3,54 Persen

Februari 2024 Kabupaten Mimika Alami Inflansi 3,54 Persen

Distrik Wania Gelar Musrenbang 2024, Matius: Rampungkan Usulan Masyarakat Tiga kelurahan dan Empat Kampung

Distrik Wania Gelar Musrenbang 2024, Matius: Rampungkan Usulan Masyarakat Tiga kelurahan dan Empat Kampung

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id