ADVERTISEMENT
Minggu, Maret 22, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Lima Bulan Kabur dari Lapas, Roy Marten Howai, Napi Mutilasi Empat Warga Nduga Dibekuk Polisi

Pada Sabtu 21 Oktober 2023 sekitar pukul 07.00 WIT, Roy Marten bersama tiga orang rekannya berhasil melarikan diri dari Lapas dengan cara menggunting pagar kawat.

5 Maret 2024
0
Lima Bulan Kabur dari Lapas, Roy Marten Howai, Napi Mutilasi Empat Warga Nduga Dibekuk Polisi

oy Marten Howai didampingi anggota Reskrim Polres Mimika saat berada di ruang tahanan Polres Mimika, Selasa 5 Maret 2024. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Tim Gabungan Polres Mimika dan Brimob Yon B Mimika akhirnya berhasil membekuk Roy Marten Howai, Selasa 5 Maret 2024 sekitar pukul 01.00 WIT.

Roy Marthen merupakan Narapidana (Napi) kasus mutilasi empat warga Nduga, namun melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Timika, Papua Tengah lima bulan lalu atau tepatnya tanggal 21 Oktober 2023.

ADVERTISEMENT

Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra melalui Iptu Fajar Zadiq, Kasat Reskrim Mimika dalam rilis yang diterima Koranpapua.id mengatakan, Roy Marthen ditangkap di kediaman ibunya yang beralamat di Lorong Amole, Kampung Nawaripi, Distrik Wania.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Penangkapan Roy Marten berawal ketika polisi menerima laporan warga sekitar pukul 00.28 WIT yang melihat Roy Marthen sedang konsumsi minuman beralkohol bersama adik-adiknya.

Baca Juga

Kapolres Mimika Salurkan Santunan Idul Fitri untuk Warga Pomako

Harga Minyak Goreng Kemasan Bermerk 2, Papua Termahal se-Indonesia

Polisi langsung bergerak cepat dan sampai di lokasi pukul 01.10 WIT. Polisi sempat mendapatkan informasi bahwa Roy Marten dibonceng menggunakan sepeda motor matic jenis honda beat masuk ke dalam lorong rumahnya.

Melihat itu tim melakukan pengejaran, dan hanya membutuhkan waktu lima menit, atau sekitar pukul 01.15 WIT, polisi berhasil mengamankan Roy Marten di dalam rumahnya. Saat ditangkap yang bersangkutan tidak melakukan perlawanan.

Setelah 45 menit berada dalam rumah, tepat pukul 02.00 WIT, polisi kembali ke Mapolres untuk konsolidasi kegiatan penangkapan yang berjalan aman kondusif.

Selanjutnya pada pukul 10.20 WIT, Roy Marten diboyong dari rumahnya menuju Mapolres Mimika untuk diamankan.

Roy Marten Divonis Pengadilan Penjara Seumur Hidup

Kasus mutilasi yang dilakukan Roy Marten pada 22 Agustus 2022 dan sempat menghebohkan Kota Timika mengakibatkan empat warga Nduga meninggal dunia.

Keempat korbannya yakni, Arnold Lokbere, Leman Nirigi, Iran Nirigi dan Atis Titini. Atas perbuatan sadisnya, Pengadilan Negeri Kelas II Timika, Selasa 6 Juni 2023 menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada pelaku.

Berkas putusan perkara Roy Marten ini teregistrasi dengan nomor 8/Pid.B/2023/PN Kota Timika.

Setelah mengikuti sidang putusan, Roy kemudian dibawa kembali ke Lapas Kelas IIB Timika di Kampung Naena Muktipura untuk menjalani masa hukuman.

Namun pada Sabtu 21 Oktober 2023 sekitar pukul 07.00 WIT Roy Marten bersama tiga orang rekannya berhasil melarikan diri dari Lapas dengan cara menggunting pagar kawat.

Dijelaskan proses pencarian terhadap Roy Marten pasca kabur dari Lapas Kelas II B Timika kurang lebih lima bulan terhitung pada Oktober 2023.

Saat ini Roy Marten sudah diamankan di sel Mapolres Mimika selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan oleh polisi. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kapolres Mimika Salurkan Santunan Idul Fitri untuk Warga Pomako

Kapolres Mimika Salurkan Santunan Idul Fitri untuk Warga Pomako

22 Maret 2026
Harga Minyak Goreng Kemasan Bermerk 2, Papua Termahal se-Indonesia

Harga Minyak Goreng Kemasan Bermerk 2, Papua Termahal se-Indonesia

22 Maret 2026
Senator PFM Lantang Bersuara di Parlemen: Tolak Sawit dan Pembangunan Batalion TP di Papua

Soal Transparansi Dana Otsus: Anggota DPD RI PFM Minta Kejagung Periksa Ketua MRP Se-Papua Raya

22 Maret 2026
Sepak Terjangnya Terhenti, Polisi Bekuk Pelaku Pelecehan dan Jambret di Timika, Mengaku 16 Kali Lakukan Aksi

Sepak Terjangnya Terhenti, Polisi Bekuk Pelaku Pelecehan dan Jambret di Timika, Mengaku 16 Kali Lakukan Aksi

22 Maret 2026
Usai Tembak Mati Hurbianus Murip, Koops TNI Evakuasi 21 Warga Pengungsi

Usai Tembak Mati Hurbianus Murip, Koops TNI Evakuasi 21 Warga Pengungsi

21 Maret 2026
Tadi Pagi Wilayah Nduga Diguncang Gempa 4.4 Magnitudo

Keerom Diguncang Gempa Magnitudo 5,6, Masyarakat Diminta Waspada

21 Maret 2026

POPULER

  • Sertijab Pejabat Pemkab Mimika Dibatalkan, Bupati dan Wabup Siap Temui ASN

    Sertijab Pejabat Pemkab Mimika Dibatalkan, Bupati dan Wabup Siap Temui ASN

    793 shares
    Bagikan 317 Tweet 198
  • Pemkab Mimika Mulai Cairkan THR untuk 8.000 ASN dan PPPK, Anggaran Capai Rp30 Miliar

    631 shares
    Bagikan 252 Tweet 158
  • Empat Tenaga Kesehatan Diserang KKB: Dua Orang Tewas, Satu Korban Asal Kabupaten Ende-NTT

    595 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Suara yang Terkubur di Tanah Emas

    577 shares
    Bagikan 231 Tweet 144
  • Jual Senjata Organik Seharga Rp90 Juta, Oknum Prajurit TNI Ditangkap

    575 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Remaja 17 Tahun di Timika Hilang Sejak 14 Maret, Keluarga Harap Bantuan Masyarakat

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Kinerja 133 Kepala Kampung Dievaluasi, Sekda Abraham Instruksikan Siapkan Dokumen dan Laporan Keuangan

    597 shares
    Bagikan 239 Tweet 149
Next Post
Gapensi Dukung Bupati Mimika Perintahkan 65 OPD Segera Lakukan Pelelangan

Gapensi Dukung Bupati Mimika Perintahkan 65 OPD Segera Lakukan Pelelangan

Februari 2024 Kabupaten Mimika Alami Inflansi 3,54 Persen

Februari 2024 Kabupaten Mimika Alami Inflansi 3,54 Persen

Distrik Wania Gelar Musrenbang 2024, Matius: Rampungkan Usulan Masyarakat Tiga kelurahan dan Empat Kampung

Distrik Wania Gelar Musrenbang 2024, Matius: Rampungkan Usulan Masyarakat Tiga kelurahan dan Empat Kampung

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id