ADVERTISEMENT
Senin, Juni 30, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

521 Surat Suara di TPS 11 Kelurahan Perintis Timika Tidak Dicoblos

Selain surat suara sisa, ada sesuatu yang terkesan ganjal. Dari lima jenis surat suara Pilpres, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi Papua Tengah dan DPRD Mimika, terdapat juga 19 kertas surat suara DPR Provinsi Pegunungan.

14 Februari 2024
0
521 Surat Suara di TPS 11 Kelurahan Perintis Timika Tidak Dicoblos

Tim KPPS TPS 11 Kelurahan Perintis Distrik Mimika Baru saat menyilang surat suara yang tidak tercoblos dengan spidol, Rabu 14 Februari 2024. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pada pemungutan suara, Rabu 14 Februari 2024 terdapat 521 dari 1.470 surat suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 11 Kelurahan Perintis, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Provinsi  Papua Tengah tidak dicoblos.

Jumlah ini terdiri dari Surat Suara Presiden 107 dari 294 kertas suara, DPR RI 99 dari 294 surat suara, DPD RI 111 dari 294 surat suara, DPR Provinsi Papua Tengah 95 dari 294 dan DPRD Mimika 109 dari 294 surat suara.

ADVERTISEMENT

Pantuan media ini, 521 surat suara yang tidak dicoblos dinyatakan tidak terpakai dan diberi tanda silang menggunakan spidol oleh KPPS.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ratusan surat suara itu selanjutnya dimasukan kembali kedalam kotak suara untuk dikembalikan ke KPU Mimika.

Baca Juga

Kondisi Jalan di Kota Timika Banyak yang Rusak, Pemkab Mimika Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan

Cegah Gerakan Separatis, Korps Marinir Kumpulkan Tokoh Masyarakat Distrik Aifat

Masih tersisa surat suara yang tidak tercoblos, dikarenakan warga yang berhak memilih tidak datang mencoblos.

Sementara kebanyakan warga yang datang ke TPS, terpaksa pulang dengan kecewa karena tidak ada nama dalam daftar pemilih.

Selain surat suara sisa, ada sesuatu yang terkesan ganjil. Dari lima jenis surat suara Pilpres, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi Papua Tengah dan DPRD Kabupaten Mimika, terdapat juga 19 kertas surat suara DPR Provinsi Pegunungan.

Salah seorang pemilih yang tidak ingin namanya disebutkan mengaku kecewa, karena oleh petugas TPS tidak diberikan surat suara untuk dicoblos. Petugas beralasan karena namanya tidak terdaftar dalam data pemilih di TPS 11.

Keluhan lain yang disampaikan warga yakni jarak TPS dengan tempat tinggal terlalu jauh. Bahkan ada yang lokasi TPS berada di luar wilayah RT dan kelurahan tempat tinggal.

Ketua Bawaslu Kabupaten Mimika, Frans Wetipo menjelaskan semua surat suara yang tidak dicoblos diberi tanda silang menggunakan spidol, selanjutnya dimasukan kembali ke dalam kotak untuk diserahkan KPU. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kondisi Jalan di Kota Timika Banyak yang Rusak, Pemkab Mimika Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan

Kondisi Jalan di Kota Timika Banyak yang Rusak, Pemkab Mimika Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan

30 Juni 2025
Cegah Gerakan Separatis, Korps Marinir Kumpulkan Tokoh Masyarakat Distrik Aifat

Cegah Gerakan Separatis, Korps Marinir Kumpulkan Tokoh Masyarakat Distrik Aifat

30 Juni 2025
Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

30 Juni 2025
Bripda Ricardo Luka Serius Dianiaya OTK, Dugaan Awal Pelaku Anggota KKB

Bripda Ricardo Luka Serius Dianiaya OTK, Dugaan Awal Pelaku Anggota KKB

30 Juni 2025
Dana Otsus Tahap I untuk Mimika Sudah Masuk Kasda, OPD Diminta Segera Serap Anggaran

Peringatan untuk Disdik dan Dinkes Mimika, DAK Terancam Hangus Jika Kontrak Tidak Segera Diinput

30 Juni 2025
Dana Otsus Tahap I untuk Mimika Sudah Masuk Kasda, OPD Diminta Segera Serap Anggaran

Dana Otsus Tahap I untuk Mimika Sudah Masuk Kasda, OPD Diminta Segera Serap Anggaran

30 Juni 2025

POPULER

  • Konsep Otomatis

    AKP Misken Darius Jabat Waka Polres Puncak Jaya, Kapolres Achmad Tekankan Penyegaran Organisasi

    1051 shares
    Bagikan 420 Tweet 263
  • Tahun 2025 Pempus Alokasikan Rp15,7 Triliun ke Papua Tengah, Ini Rincian Dana untuk Delapan Kabupaten

    1635 shares
    Bagikan 654 Tweet 409
  • Agus Anggaibak: Aksi Demo Sejumlah Anggota MRP Papua Tengah Tidak Berdasar, Perlu Pahami Regulasi yang Benar

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Pemkab Mimika Kucurkan Rp1,92 Miliar Dana Hibah untuk Sepuluh Parpol, Golkar Terbesar Rp299.790.000

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Peringatan untuk Disdik dan Dinkes Mimika, DAK Terancam Hangus Jika Kontrak Tidak Segera Diinput

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • KONI Tujuh Kabupaten di Papua Tengah Dipimpin Caretaker, Segera Musyawarah Bentuk Kepengurusan Definitif

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Bupati JR Tegaskan TPP Bukan Hak, Pemotongan 1 Persen Berlaku untuk Apel Senin, Satpol PP Jangan Sibuk Main HP

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
Matheus Howay, Ketua KPPS Kelurahan Sempan sementara melakban logistik Pemilu supaya tidak tercecer, Kamis 15 Februari 2024. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Ratusan Kotak Surat Suara Wilayah Distrik Mimika Baru Tiba di Eme Neme Yauware

Kombes Pol Faizal Ramadhani, Kepala Operasi Damai Cartenz-2024. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Situasi Kamtibmas di Sembilan Daerah Operasi Damai Cartenz di Papua Pasca Pemilu Relatif Aman

Produksi 3.500 Ton Konsentrat Per Hari, Lemasko Minta Freeport Terbuka Berapa untuk Lembaga Adat

Produksi 3.500 Ton Konsentrat Per Hari, Lemasko Minta Freeport Terbuka Berapa untuk Lembaga Adat

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id