TIMIKA, Koranpapua.id- Sampah sisa kampanye terbuka yang berlangsung di lapangan eks Pasar Swadaya akhirnya dibersihkan setelah ditinggal berserakan selama dua hari.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika, Frans Kambu bersama Kepala Bidang, Kepala Seksi (Kasie) Sampah bersama petugas kebersihan akhirnya turun langsung ke lapangan melakukan pembersihan.
Pembersihan sampah yang didominasi sisa makanan dan botol minuman air kemasan itu dilakukan, Minggu 11 Februari 2024 selama tiga jam, dimulai pukul 15.00 hingga 18.00 WIT
Frans Kambu yang ditemui Koranpapua.id menyayangkan sikap tidak peduli Partai Politik (Parpol) yang melakukan kampanye terbuka di lapangan eks Pasar Swadaya.
Usai melaksanakan kampanye penyelenggara kegiatan seharusnya menyapu dan mengumpulkan sampah, bukan membiarkan berserakan begitu saja.
Menurut Frans, tugas menyapu dan mengumpulkan sampah sisa kampanye bukan DLH melain Parpol penyelenggara.
“Tugas kami hanya datang mengangkat sampah yang sudah dikumpulkan bukan datang menyapu. Tapi ini karena sudah dua hari tidak ada yang bersihkan kami terpaksa datang kerja secara swadaya,” katanya.
Padahal sesuai hasil pertemuan dengan Ketua Komisi II DPD RI Yoris Raweyai beberapa waktu lalu, bahwa sisa sampah kampanye merupakan tanggung jawab Parpol pelaksana kegiatan.
Menindaklanjuti pertemuan itu, Pemerintah Kabupaten Mimika diwakilkan Asisten 3 Bidang Administrasi Umum Anace Hombore bersama KPU dan Bawaslu, Bakesbangpol, Satpol PP dan DLH sudah melaksanakan rapat di lantai tiga Kantor Bupati SP3.
Dalam rapat tersebut KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara meminta kerjasama dari Pemerintah Daerah dalam hal ini DLH untuk mengangkut sampah sisa kampanye yang sudah dikumpulkan bukan datang menyapu.
Frans mengakui menindaklanjuti hasil rapat bersama tersebut Pemerintah Kabupaten Mimika telah mengeluarkan himbauan kepada Parpol terkait pembersihan dan mengumpulkan sampah kampanye, namun yang terjadi malah sampah dibiarkan berserakan.
“Dalam rapat itu tugas kami mengangkat sampah yang sudah dikumpulkan. Kalau sampah baliho dan spanduk tanggung jawab Bawaslu dan Satpol PP untuk bersihkan,” katanya.
Pantauan media ini di lapangan, selain membersihkan sampah sisa kampanye, Frans Kambu didampingi Kepala Seksi Sampah juga menyampaikan kepada para pedagang untuk membersihkan sampah pasar yang dibiarkan menumpuk di area tersebut.
Kepada pedagang penjual kelapa parut, Frans memberi waktu dua hari sudah mengangkat semua sabut kelapa yang sudah menumpuk lama untuk dibuang ke bak sampah yang ada di Jalan Bhayangkara. (Redaksi)