ADVERTISEMENT
Selasa, Agustus 25, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Temui Pendemo, Jhon Rettob Terima Tujuh Tuntutan Solidaritas ASN Mimika

John menjelaskan isi klarifikasi yang disampaikan tidak sesuai dengan Norma Standar Prosedur dan Kriteria. Salah satu poin klarifikasi yang disampaikan karena ada ASN yang mengikuti aksi demo di Kejaksaan Negeri Mimika.

15 Januari 2024
0
Temui Pendemo, Jhon Rettob Terima Tujuh Tuntutan Solidaritas ASN Mimika

Priska Kum sementara membacakan tujuh poin aspirasi di hadapan Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob dalam aksi demo damai, Senin 15 Januari 2024. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Priska Kum mewakili puluhan ASN Papua menyerahkan surat pernyataan sikap kepada Wakil Bupati Jhon Rettob, Senin 15 Januari 2024.

Priska menyerahkan pernyataan sikap ini setelah dibacakannya di hadapan Wakil Bupati maupun puluhan ASN dan personil kepolisian dalam aksi demo damai pembatalan roling jabatan di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika.

ADVERTISEMENT

Jhon Rettob datang menemui ASN di lokasi demo pukul 12 siang. Turun dari mobil, Jhon Rettob langsung membaca beberapa tuntutan dan aspirasi pendemo yang tertulis pada spanduk.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Jhon Rettob kemudian berdiri didepan ASN dan mendengarkan aspirasi yang dibacakan Priska Kum.

Baca Juga

Upaya Penyelundupan Amunisi Kaliber 5,56 di Bandara Tanah Merah Digagalkan Satgas pasgat 

Natalius Pigai Desak 10 Persen Saham Freeport Jadi Hak Papua Tengah

Setelah mendengar dan menerima pernyataan aspirasi tersebut, John menyampaikan apresiasi atas perjuangan ASN yang tergabung dalam solidaritas ASN Mimika yang memiliki hati, dan tanggap atas situasi ini untuk diperbaiki oleh pemerintahan yang lebih baik.

“Kita semua sadar bahwa akhir-akhir ini pemerintah kita tidak berjalan normal. Kita berada dalam suatu situasi yang tidak rasional, sehingga kalian dengan berani mengungkapkan hal ini karena kalian punya hati untuk masyarakat secara keseluruhan,” jelas John.

Tugas ASN kata John adalah melayani masyarakat. Untuk itu, John menyampaikan terimakasih atas apa yang sudah disampaikan  dalam aspirasi ini.

Di hadapan massa, John menyampaikan ada beberapa poin tuntutan yang bisa dijawabnya secara langsung, tetapi ada beberapa hal yang harus dikoordinasikan kepada pihak-pihak yang berwenang.

John menyampaikan sejak pelantikan terakhir pejabat terjadi pada 5 Desember 2023 hingga saat ini Mimika sementara disoroti Pemerintah Pusat.

Sehingga Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat telah membuat surat kepada Pemerintah Kabupaten Mimika untuk melaksanakan klarifikasi dengan batas waktu 22 Desember 2023 lalu.

Apabila tidak akan dilakukan tindakan penertiban administrasi sesuai Peraturan Presiden nomor 116 tahun 2022 pasal 19, yang berbunyi memblokir data kepegawaian dan pembatalan SK Pejabat Pembina Kepegawaian dalam hal ini Bupati yang dikeluarkan oleh Pusat.

“Jadi tuntutan kalian sah-sah saja. Tidak ada soal. Ada beberapa hal yang mungkin kemudian dalam perjalanan telah terjadi ada progresnya,” katanya.

John menjelaskan menjawabi surat permintaan BKN Pusat untuk diklarifikasi mengenai roling jabatan sudah dibalas oleh Evert Lukas Hindom, Plt. Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mimika pada 19 Desember 2023.

Namun isi klarifikasinya tidak memberikan jawaban terhadap apa yang diminta oleh BKN Pusat. Karena itu, maka BKN Pusat akan membuat surat baru yang lebih keras sesuai tuntutan yang disampaikan dalam aksi demo ini. Surat tersebut batas akhirnya hari ini Senin 15 Januari 2024.

“Isi surat itu sangat keras dan pasti merugikan ASN. Merupakan peringatan terakhir untuk melakukan klarifikasi kedua. Karena klarifikasi pertama tidak menjawab apa yang diminta BKN. Surat ini dengan tembusan Kemendagri,” jelas John yang disambut tepuk tangan oleh pendemo.

John menjelaskan isi klarifikasi yang disampaikan itu tidak sesuai dengan Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK). Salah satu poin klarifikasi yang disampaikan karena ada ASN yang mengikuti aksi demo di Kejaksaan Negeri Mimika.

Berikut tujuh poin tuntutan yang dibacakan:

  1. Kami mendesak Mendagri melalui Dirjen Otda, Direktur Penataan Daerah Otsus dan Pj. Gubernur Papua Tengah untuk segera mengintervensi jalannya roda Pemerintahan Kabupaten Mimika.
  2. Kami mendesak Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar segera memberikan sanksi administrasi sesuai dengan Perpres RI nomor 116 tahun 2022, yaitu dengan melakukan pemblokiran data kepegawaian dan layanan. Kepegawaian serta atas pengangkatan  pemerintahan atau pemberhentian, sesuai yang menjadi kewenangan  sesuai Peraturan BKN nomor 12 tahun 2022.
  1. Kami mendesak kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Mendagri segera menyelesiakan roling berutal pejabat tinggi pratama, administrator dan pengawai di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika.
  2. Kami mendesak kepada Ombudsman RI kepada perwakilan Papua untuk segera melakukan investigasi secara menyeluruh atas dugaan maladministrasi. Pelanggaran atas pelantikan pejabat tinggi pratama ll, administrator dan pengawas di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika.
  3. Kami mendesak Bupati Mimika membatalkan pelantikan yang dilakukan empat kali diakhir tahun 2023 karena merugikan Kabupaten Mimika.
  4. Kami mendesak Jania Basir, Ida Wahyuni, Jenny Usman dan Evert Hindom segera mundur dari jabatan.
  5. Kami mendesak aparatur penegak hukum Kejaksaan, Tipikor dan KPK untuk segera usut penggunaan keuangan sejak September 2023 di BPKAD, Dinas Perhubungan, Dinas Koperasi dan UKM. (Redaksi)

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Tim Ekspedisi Patriot UNDIP Bangun Irigasi dan Demplot Kolaboratif di Perbatasan Papua

Tim Ekspedisi Patriot UNDIP Bangun Irigasi dan Demplot Kolaboratif di Perbatasan Papua

25 Agustus 2026
Upaya Penyelundupan Amunisi Kaliber 5,56 di Bandara Tanah Merah Digagalkan Satgas pasgat 

Upaya Penyelundupan Amunisi Kaliber 5,56 di Bandara Tanah Merah Digagalkan Satgas pasgat 

25 Agustus 2026

Natalius Pigai Desak 10 Persen Saham Freeport Jadi Hak Papua Tengah

25 Agustus 2026
500 Hektare Perkebunan Kopi Arabika akan Dikembangkan di Papua Tengah

500 Hektare Perkebunan Kopi Arabika akan Dikembangkan di Papua Tengah

25 Agustus 2026
Karhutla di Papua Tengah Capai 396 Hektare, Kabupaten Nabire Terjadi di Tujuh Distrik

Karhutla di Papua Tengah Capai 396 Hektare, Kabupaten Nabire Terjadi di Tujuh Distrik

25 Agustus 2026
Polisi Sita 288 Liter Miras Lokal dari Penumpang KM Leuser di Pelabuhan Pomako Timika

Polisi Sita 288 Liter Miras Lokal dari Penumpang KM Leuser di Pelabuhan Pomako Timika

25 Agustus 2026

POPULER

  • Bupati Mimika Soroti P3K “Kepala Batu”, Kinerja Buruk Bisa Berujung Pemberhentian

    Bupati Mimika Soroti P3K “Kepala Batu”, Kinerja Buruk Bisa Berujung Pemberhentian

    634 shares
    Bagikan 254 Tweet 159
  • Sembilan Perempuan di Jila Mimika Dikabarkan Disandera, Seorang Ibu Dilaporkan Tewas

    615 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • 26 Pejabat Polres Mimika Dimutasi, Wakapolres hingga Kapolsek Berganti, Ini Daftarnya

    608 shares
    Bagikan 243 Tweet 152
  • Kontraktor OAP Palang Kantor BPBJ Mimika, Desak Bupati Turun Tangan

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • Kontraktor OAP Palang UPBJ, Bupati Mimika: “Kalau Sudah Dipercaya, Jangan Jual Proyek”

    560 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Dugaan Penyanderaan 9 Perempuan di Jila, Polres Mimika Minta Bantuan Brimob

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Distrik Jila Berduka: Satu Warga Tewas, Satu Dilempar ke Jurang, Sembilan Perempuan Dibawa Kelompok Bersenjata

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
Next Post
Kamis Pekan Ini KASN, KemenpanRB dan BKN Pusat Rapat Terkait Kasus Rolling Jabatan di Pemkab Mimika

Kamis Pekan Ini KASN, KemenpanRB dan BKN Pusat Rapat Terkait Kasus Rolling Jabatan di Pemkab Mimika

Bupati Omaleng Sebut Tidak Ada Eselon II yang Nonjob, Rolling Pejabat Eselon III Kewenangannya

Bupati Omaleng Sebut Tidak Ada Eselon II yang Nonjob, Rolling Pejabat Eselon III Kewenangannya

Realisasi APBD Mimika 2023 Mencapai Rp5,7 Triliun

Realisasi APBD Mimika 2023 Mencapai Rp5,7 Triliun

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id