ADVERTISEMENT
Rabu, Oktober 7, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Temui Pendemo, Jhon Rettob Terima Tujuh Tuntutan Solidaritas ASN Mimika

John menjelaskan isi klarifikasi yang disampaikan tidak sesuai dengan Norma Standar Prosedur dan Kriteria. Salah satu poin klarifikasi yang disampaikan karena ada ASN yang mengikuti aksi demo di Kejaksaan Negeri Mimika.

15 Januari 2024
0
Temui Pendemo, Jhon Rettob Terima Tujuh Tuntutan Solidaritas ASN Mimika

Priska Kum sementara membacakan tujuh poin aspirasi di hadapan Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob dalam aksi demo damai, Senin 15 Januari 2024. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Priska Kum mewakili puluhan ASN Papua menyerahkan surat pernyataan sikap kepada Wakil Bupati Jhon Rettob, Senin 15 Januari 2024.

Priska menyerahkan pernyataan sikap ini setelah dibacakannya di hadapan Wakil Bupati maupun puluhan ASN dan personil kepolisian dalam aksi demo damai pembatalan roling jabatan di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika.

Jhon Rettob datang menemui ASN di lokasi demo pukul 12 siang. Turun dari mobil, Jhon Rettob langsung membaca beberapa tuntutan dan aspirasi pendemo yang tertulis pada spanduk.

Jhon Rettob kemudian berdiri didepan ASN dan mendengarkan aspirasi yang dibacakan Priska Kum.

Baca Juga

Pusat Operasi UMKM Mimika Mulai Dibangun, Emanuel: Jangan Berhenti di Peletakan Batu

Festival UMKM Jadi Etalase Produk Lokal, Pemkab Mimika Dorong Produk Tembus Pasar Lebih Luas

Setelah mendengar dan menerima pernyataan aspirasi tersebut, John menyampaikan apresiasi atas perjuangan ASN yang tergabung dalam solidaritas ASN Mimika yang memiliki hati, dan tanggap atas situasi ini untuk diperbaiki oleh pemerintahan yang lebih baik.

“Kita semua sadar bahwa akhir-akhir ini pemerintah kita tidak berjalan normal. Kita berada dalam suatu situasi yang tidak rasional, sehingga kalian dengan berani mengungkapkan hal ini karena kalian punya hati untuk masyarakat secara keseluruhan,” jelas John.

Tugas ASN kata John adalah melayani masyarakat. Untuk itu, John menyampaikan terimakasih atas apa yang sudah disampaikan  dalam aspirasi ini.

Di hadapan massa, John menyampaikan ada beberapa poin tuntutan yang bisa dijawabnya secara langsung, tetapi ada beberapa hal yang harus dikoordinasikan kepada pihak-pihak yang berwenang.

John menyampaikan sejak pelantikan terakhir pejabat terjadi pada 5 Desember 2023 hingga saat ini Mimika sementara disoroti Pemerintah Pusat.

Sehingga Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat telah membuat surat kepada Pemerintah Kabupaten Mimika untuk melaksanakan klarifikasi dengan batas waktu 22 Desember 2023 lalu.

Apabila tidak akan dilakukan tindakan penertiban administrasi sesuai Peraturan Presiden nomor 116 tahun 2022 pasal 19, yang berbunyi memblokir data kepegawaian dan pembatalan SK Pejabat Pembina Kepegawaian dalam hal ini Bupati yang dikeluarkan oleh Pusat.

“Jadi tuntutan kalian sah-sah saja. Tidak ada soal. Ada beberapa hal yang mungkin kemudian dalam perjalanan telah terjadi ada progresnya,” katanya.

John menjelaskan menjawabi surat permintaan BKN Pusat untuk diklarifikasi mengenai roling jabatan sudah dibalas oleh Evert Lukas Hindom, Plt. Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mimika pada 19 Desember 2023.

Namun isi klarifikasinya tidak memberikan jawaban terhadap apa yang diminta oleh BKN Pusat. Karena itu, maka BKN Pusat akan membuat surat baru yang lebih keras sesuai tuntutan yang disampaikan dalam aksi demo ini. Surat tersebut batas akhirnya hari ini Senin 15 Januari 2024.

“Isi surat itu sangat keras dan pasti merugikan ASN. Merupakan peringatan terakhir untuk melakukan klarifikasi kedua. Karena klarifikasi pertama tidak menjawab apa yang diminta BKN. Surat ini dengan tembusan Kemendagri,” jelas John yang disambut tepuk tangan oleh pendemo.

John menjelaskan isi klarifikasi yang disampaikan itu tidak sesuai dengan Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK). Salah satu poin klarifikasi yang disampaikan karena ada ASN yang mengikuti aksi demo di Kejaksaan Negeri Mimika.

Berikut tujuh poin tuntutan yang dibacakan:

  1. Kami mendesak Mendagri melalui Dirjen Otda, Direktur Penataan Daerah Otsus dan Pj. Gubernur Papua Tengah untuk segera mengintervensi jalannya roda Pemerintahan Kabupaten Mimika.
  2. Kami mendesak Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar segera memberikan sanksi administrasi sesuai dengan Perpres RI nomor 116 tahun 2022, yaitu dengan melakukan pemblokiran data kepegawaian dan layanan. Kepegawaian serta atas pengangkatan  pemerintahan atau pemberhentian, sesuai yang menjadi kewenangan  sesuai Peraturan BKN nomor 12 tahun 2022.
  1. Kami mendesak kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Mendagri segera menyelesiakan roling berutal pejabat tinggi pratama, administrator dan pengawai di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika.
  2. Kami mendesak kepada Ombudsman RI kepada perwakilan Papua untuk segera melakukan investigasi secara menyeluruh atas dugaan maladministrasi. Pelanggaran atas pelantikan pejabat tinggi pratama ll, administrator dan pengawas di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika.
  3. Kami mendesak Bupati Mimika membatalkan pelantikan yang dilakukan empat kali diakhir tahun 2023 karena merugikan Kabupaten Mimika.
  4. Kami mendesak Jania Basir, Ida Wahyuni, Jenny Usman dan Evert Hindom segera mundur dari jabatan.
  5. Kami mendesak aparatur penegak hukum Kejaksaan, Tipikor dan KPK untuk segera usut penggunaan keuangan sejak September 2023 di BPKAD, Dinas Perhubungan, Dinas Koperasi dan UKM. (Redaksi)

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pajak Mimika Baru Terealisasi 47,66 Persen, Pemkab Dorong Kepatuhan Tanpa Hadiah

Pajak Mimika Baru Terealisasi 47,66 Persen, Pemkab Dorong Kepatuhan Tanpa Hadiah

6 Oktober 2026
Perselisihan Pelajar Meledak Jadi Bentrok Warga di Mimika, 8 Orang Diamankan Polisi

Perselisihan Pelajar Meledak Jadi Bentrok Warga di Mimika, 8 Orang Diamankan Polisi

6 Oktober 2026
Karya Kamoro Bernilai Jutaan Rupiah, Thomas Dorong Festival Seni di Mimika Digelar Lebih Besar

Karya Kamoro Bernilai Jutaan Rupiah, Thomas Dorong Festival Seni di Mimika Digelar Lebih Besar

6 Oktober 2026
Pemkab Mimika Matangkan Tata Ruang Poumako-Kokonau untuk Investasi

Pemkab Mimika Matangkan Tata Ruang Poumako-Kokonau untuk Investasi

6 Oktober 2026
Israel Kurnia Burdam Kritis Usai Diduga Dianiaya Berulang di Timika, Keluarga Desak Polisi Bertindak

Israel Kurnia Burdam Kritis Usai Diduga Dianiaya Berulang di Timika, Keluarga Desak Polisi Bertindak

6 Oktober 2026
Gereja Santo Fransiskus Asisi SP2 Tomage Diberkati, Umat Fakfak Diminta Rawat Satu Tungku Tiga Batu

Gereja Santo Fransiskus Asisi SP2 Tomage Diberkati, Umat Fakfak Diminta Rawat Satu Tungku Tiga Batu

5 Oktober 2026

POPULER

  • Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    659 shares
    Bagikan 264 Tweet 165
  • Kasus Investasi Rp1,7 Miliar di Timika, Kuasa Hukum Desak Penyidik Segera Periksa Korban

    586 shares
    Bagikan 234 Tweet 147
  • Pemkab Mimika Tunjuk Pimpinan Sementara Dinkes dan BPBD

    570 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Dalam Honda Brio di Kuala Kencana

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Bantah Disebut Hoaks, Kepala BPBD Mimika Ungkap Fakta Air Hujan Berwarna Hitam

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Massa KNPB Geruduk DPRK Mimika, Bawa Sejumlah Tuntutan

    584 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • Pemkab Mimika Segera Isi Sejumlah Jabatan Kosong, SK Pejabat Diserahkan

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Kamis Pekan Ini KASN, KemenpanRB dan BKN Pusat Rapat Terkait Kasus Rolling Jabatan di Pemkab Mimika

Kamis Pekan Ini KASN, KemenpanRB dan BKN Pusat Rapat Terkait Kasus Rolling Jabatan di Pemkab Mimika

Bupati Omaleng Sebut Tidak Ada Eselon II yang Nonjob, Rolling Pejabat Eselon III Kewenangannya

Bupati Omaleng Sebut Tidak Ada Eselon II yang Nonjob, Rolling Pejabat Eselon III Kewenangannya

Realisasi APBD Mimika 2023 Mencapai Rp5,7 Triliun

Realisasi APBD Mimika 2023 Mencapai Rp5,7 Triliun

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id