ADVERTISEMENT
Sabtu, Agustus 30, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Tersisa Satu Warga Belum Sepakat Ganti Untung Pembelian Lahan Jalan Petrosea Tembus Bandara Mozes Kilangin

Belum dibayarkan kepada salah satu pemilik lahan bukan karena pemerintah tidak mempunyai uang, melainkan belum adanya titik temu atau kesepakatan harga antara pemilik lahan dan pemerintah.

9 Januari 2024
0
Tersisa Satu Warga Belum Sepakat Ganti Untung Pembelian Lahan Jalan Petrosea Tembus Bandara Mozes Kilangin

Suharso, Plt. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Mimika. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Proyek pembangunan jalan tembus Petrosea – Bandara Mozes Kilangin yang sudah dikerjakan sejak November 2023, masih terkendala pada kesepakatan ganti untung terhadap satu dari lima warga pemilik lahan.

Saat ini Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika melalui Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) terus melakukan mediasi untuk mencapai kesepakatan.

ADVERTISEMENT

Hal itu disampaikan Suharso, SE., M.MP, Plt. Kadis Perkimtan Mimika, Papua Tengah kepada Koranpapua.id saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 8 Januari 2023.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ia menjelaskan, dirinya yang sejak tiga bulan lalu dilantik sebagai Plt Kadis Perkimtan hanya melanjutkan program kerja yang ditinggalkan pimpinan terdahulu.

Baca Juga

Layanan Telkomsel di Papua Tengah dan Selatan Perlahan Normal, Berikut Kompensasi untuk Pelanggan

Pangkorpasgat Tinjau Pos Terdepan di Papua Tengah, Berikan Dukungan Moril di Enarotali dan Sugapa

Suharso menyebutkan sesuai Tugas Pokok dan Fungsinya (Tupoksi) telah bersama-sama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Mimika melakukan pengukuran beberapa titik lokasi yang menjadi dampak pelebaran jalan untuk diserahkan kepada tim appresial.

Berdasarkan hasil penilaian appresial tersebut, Dinas Perkimtan menyediakan berita acara pembayaran. Sementara proses pembayaran ganti untung ini oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) disaksikan petugas akta notaris.

Pembayarannya melalui sistem transfer langsung ke rekening Bank Papua kepada pemilik lahan. Tujuannya guna menghindari adanya  dugaan pemotongan atau korupsi.

Suharso yang juga merangkap sebagai Sekretaris Perkimtan menuturkan, salah satu program yang menjadi perhatiannya yakni sejumlah ruas jalan yang menjadi titik pelebaran seperti Jalan C. Heatubun, Jalan Cenderawasih, Jalan Petrosea dan Jalan SP2.

Dari beberapa titik tersebut, akses yang menghubungkan Jalan Petrosea menuju terminal Bandara Mozes Kilangin sisi Selatan yang masih terkendala.

Ia menegaskan, belum dibayarkan kepada salah satu pemilik lahan bukan karena pemerintah tidak mempunyai uang, melaikan belum adanya titik temu atau kesepakatan harga antara pemilik lahan dan pemerintah.

“Jadi sampai sekarang ibu Maria Katorok belum menerima hasil appresial. Petugas yang ditunjuk sebagai tim appresial adalah independen. Pemda atau siapapun tidak bisa mempengaruhi tim appresial. Karena mereka bekerja dengan SK Kemenkumham,” jelasnya.

“Pembayaran ini bersifat ganti untung bukan ganti rugi. Setiap pembayaran pemilik lahan harus melampirkan sertifikat asli bukan surat pelepasan,” jelasnya.

Sebelumnya, Dominggus Robert Mayaut, Kepala Dinas PUPR Mimika melalui Aldi Padua, Kabid Bina Marga Dinas PUPR mengatakan untuk membayar ganti untung kepada 14 pemilik lahan di SP2, SP5 dan Petrosea tembus Hasanuddin pemerintah sudah gelontorkan Rp14 miliar.

Sementara untuk pembayaran pembebasan akses jalan dari Bundaran Petrosea tembus C. Heatubun untuk lima orang pemilik lahan PUPR gelontorkan Rp13 miliar.

Namun dari lima orang, empat orangnya sudah menyetujui untuk pembayaran, tinggal satu orang atas nama Maria Katorok yang masih menolak. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Layanan Telkomsel di Papua Tengah dan Selatan Perlahan Normal, Berikut Kompensasi untuk Pelanggan

Layanan Telkomsel di Papua Tengah dan Selatan Perlahan Normal, Berikut Kompensasi untuk Pelanggan

29 Agustus 2025
Pangkorpasgat Tinjau Pos Terdepan di Papua Tengah, Berikan Dukungan Moril di Enarotali dan Sugapa

Pangkorpasgat Tinjau Pos Terdepan di Papua Tengah, Berikan Dukungan Moril di Enarotali dan Sugapa

29 Agustus 2025
PSU Pilkada Papua, Paslon BTM-CK Layangkan Gugatan ke MK

Resmi Gugat ke MK, BTM-CK: Bukan Hanya Tentang Kemenangan, Tapi Soal Ini

29 Agustus 2025
Posyandu Jadi Pilar Kesehatan, Dinkes Mimika Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Posyandu Jadi Pilar Kesehatan, Dinkes Mimika Perkuat Sinergi Lintas Sektor

29 Agustus 2025
KNKT Investigasi Insiden Pesawat di Bandara Ilaga, Satgas Korpasgat Perketat Pengamanan Lokasi

Polisi Amankan Komponen Motor Diduga Hasil Curanmor di Timika, Rencananya akan Dikirim ke Saumlaki

28 Agustus 2025
KNKT Investigasi Insiden Pesawat di Bandara Ilaga, Satgas Korpasgat Perketat Pengamanan Lokasi

Kabar Gembira, Kurangi Beban Masyarakat, Denda Pajak di Mimika Dihapus hingga Desember 2025

28 Agustus 2025

POPULER

  • Minim Peminat untuk Menjadi Pejabat, Pemkab Mimika Perpanjang Pendaftaran Seleksi JPT 12 OPD

    Minim Peminat untuk Menjadi Pejabat, Pemkab Mimika Perpanjang Pendaftaran Seleksi JPT 12 OPD

    988 shares
    Bagikan 395 Tweet 247
  • Empat OPD di Mimika Raih Sertifikat ISO 27001, Pelayanan Publik Kian Transparan

    578 shares
    Bagikan 231 Tweet 145
  • PSU Pilkada Papua, Paslon BTM-CK Layangkan Gugatan ke MK

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Bupati Johannes Rettob Segera Evaluasi Besar-besaran Kinerja Seluruh Kepala Distrik

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Staf Ahli Gubernur Papua Tengah: Di Era Digital Proses Kenaikan Pangkat ASN Seharusnya Lebih Mudah

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Resmi Gugat ke MK, BTM-CK: Bukan Hanya Tentang Kemenangan, Tapi Soal Ini

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Kecewa Terhadap Suami, Seorang Ibu Tega Membunuh Anaknya yang Berusia Lima Bulan

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
Next Post
Pengangkatan DPRK Jalur Utusan Lembaga Adat, Selamat Purba: Pemprov Papua Tengah Belum Bentuk Timsel

Pengangkatan DPRK Jalur Utusan Lembaga Adat, Selamat Purba: Pemprov Papua Tengah Belum Bentuk Timsel

Terlibat Serangkaian Tindakan Kriminal, Altau Anak Buah Egianus Kogoya Diserahkan ke Kejari Wamena

Antisipasi Gangguan Keamanan, Polres Mimika Petakan Daerah Kerawanan saat Pemilu 2024

Antisipasi Gangguan Keamanan, Polres Mimika Petakan Daerah Kerawanan saat Pemilu 2024

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id