TIMIKA, Koranpapua.id- Memasuki hari ke-4 di tahun 2024 Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika, Papua Tengah melakukan gebrakan menata Pasar Sentral yang selama ini terlihat sedikit amburadul.
Penataan mulai dilakukan dengan pendataan, khususnya pedagang Cakar Bongkar (Cabor) yang selama ini berjualan di depan Pasar Sentral.
Kegiataan penataan dan penertiban pedagang yang dipimpin Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disperindag, Hendrik Hayon berlangsung Kamis 4 Januari 2024.
Hendrikus Hayon kepada Koranpapua.id mengatakan, Langkah penertiban pedagang di Pasar Sentral lebih bertujuan untuk memperindah halaman depan pasar yang selama ini dipenuhi oleh pedagang Cabor.
Dari pendataan terdapat beberapa pedagang yang sudah memiliki lapak di area dalam pasar, namun sampai saat ini tidak menggunakan lapak tersebut, tetapi lebih memilih berjualan di depan pasar.
“Kami tertibkan mereka (pedagang-red) yang sudah ada lapak direlokasi kembali kedalam. Selama ini mereka tinggalkan lapak dan menempati areal depan pasar,”jelas Hendrik.
Mantan Kabag Humas Setda Mimika ini menjelaskan, kepada pedagang Cabor yang belum memiliki lapak dalam pasar juga direlokasikan untuk menempati lapak-lapak yang berada di Gedung A1 Pasar Sentral.
“Harapan kami setelah direlokasi mereka tidak kembali lagi berjualan di depan pasar, karena sangat menggangu pemandangan,”tegas Hendrik.
Dikatakan, relokasi semua pedagang berjalan lancar tanpa ada penolakan. Ini dikarenakan sebelum dilakukan penertiban, pihaknya terlebih dahulu mengumpulkan pedagang dan memberikan pengertian.
“Relokasi berjalan aman dan lancar, semua ini untuk kepentingan bersama biar pasar terlihat lebih baik,”ujarnya. (Redaksi)