ADVERTISEMENT
Selasa, Mei 19, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Pemilih akan Diberikan Lima Surat Suara pada Pemilu 2024. Berikut Tahapan Pencoblosannya

KPPS 3 dan KPPS 4 akan mencatat hasil perolehan suara calon yang diumumkan oleh ketua KPPS dalam formulir model C1 Plano KPU.

20 Desember 2023
0
Pemilih akan Diberikan Lima Surat Suara pada Pemilu 2024. Berikut Tahapan Pencoblosannya

Pelaksanaan simulasi tahapan pemungutan suara yang diselenggarakan KPU dan Bawaslu Kabupaten Mimika di TPS 21, Kompleks Griya Intan, Pasar Sentral, Selasa 19 Desember 2023. (foto Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Warga yang akan memberikan hak pilihnya pada Pemilu serentak 2024 akan diberikan lima surat suara untuk memilih siapa figur terbaik menurut hati nuraninya.

Lima surat suara tersebut untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPR Provinsi dan DPR Kabupaten /Kota.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan simulasi pemungutan suara yang diselenggarakan KPU dan Bawaslu Kabupaten Mimika terhadap puluhan warga di TPS 21 Komplek Griya Intan 1 RT 2 Kelurahan Pasar Sentral, Distrik Mimika Baru menyebutkan, lima surat suara akan dimasukan ke kotak suara sesuai urutannya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kotak suara 1 untuk Presiden dan Wakil Presiden, kotak suara 2 untuk DPR RI, kotak suara 3 untuk DPD RI, kotak suara 4 untuk DPR Provinsi dan kotak suara 5 untuk DPR Kabupaten/kota.

Baca Juga

SMI-KP Kota Studi Nabire Gelar Mimbar Bebas, Tolak Rencana Pemekaran DOB di Wilayah Paniai

YPMAK dan UPN “Veteran” Yogyakarta Kolaborasi Kembangkan SDM Unggul Masyarakat Tujuh Suku di Mimika

Pada simulasi yang berlangsung Selasa 19 Desember 2023 juga dijelaskan tahapan-tahapan warga pemilih untuk melakukan pencoblosan dalam bilik suara. Termasuk tugas tahapan persiapan yang dilanjutkan dengan pemaparan tugas KPPS 1-7.

Berikut tahapannya pemungutan suara yang terekam dalam simulasi tersebut:

Ketua KPPS menjelaskan tentang tata cara perhitungan suara dan sah/tidak sahnya surat suara. Menentukan sah/tidak sahnya surat suara.

Memastikan formulir model C-KPU, model C1-KPU dan telah di buat dengan benar dan cermat dalam berapa rangkap.

Menandatangani model C-KPU model C1 KPU dan model C1 plano KPU, meminta tanda tangan saksi dan menyerahkan salinan kepada saksi dan PPL.

Serta memastikan model C KPU dan model C1 KPU serta model C2 KPU dan memastikan semua proses perhitungan suara berjalan dengan baik.

Tahapan selanjutnya dilaksanakan KPPS 2 yaitu membuka setiap surat suara dan memberikan kepada ketua KPPS.

Setelah itu, KPPS 3 dan KPPS 4 akan mencatat hasil perolehan suara calon yang diumumkan oleh ketua KPPS dalam formulir model C1 Plano KPU (bersama dengan KPPS 4).

Memeriksa dan memastikan hasil pencatatan hasil perolehan suara telah sesuai dengan yang diumumkan oleh ketua KPPS.

Simulasi selanjutnya akan dilakukan KPPS 5 yaitu melipat surat suara yang telah diteliti dan diumumkan oleh ketua KPPS untuk masing-masing jenis pemilu.

Untuk KPPS 6 dan KPPS 7 akan menyusun surat suara yang telah diteliti dan diumumkan oleh ketua KPPS. Dalam susunan sesuai suara yang diperoleh masing-masing pasangan calon partai politik atau calon anggota DPD setelah diumumkan dan diikat dengan karet pengikat.

Petugas Ketertiban TPS akan menjaga ketentraman ketertiban dan keamanan di TPS yang dalam melaksanakan tugasnya 1 (Satu) orang berada di pintu masuk TPS dan 1 (Satu) orang di pintu keluar TPS (Petugas Linmas).

Kegiatan simulasi tersebut diawali dengan warga mulai berangsur-angsur mendatangi lokasi TPS. Selanjutnya dilakukan pengambilan sumpah janji kepada petugas KPPS dilanjutkan pengecekan nama daftar pemilih didampingi oleh petugas Linmas.

Pemilih akan diberikan lima surat suara untuk di coblos di bilik suara. Setelah selesai dicoblos surat suara kemudian dilipat kembali dan dimasukan ke dalam kotak suara.

Selanjutnya pemilih keluar TPS untuk mencelupkan salah satu jari ke dalam tinta yang telah di sediakan sebagai tanda sudah menggunakan hak suara.

Kegiatan tersebut dihadiri Komisioner KPU Diana Daime, staf Bawaslu Alberdtu Badii, Garlini (Kasubbag Divisi Teknis KPU), Irmayani (Kasubbag Rendatin KPU), Salomina (Kasubbag Hukum dan SDM KPU) dan 18 orang staf KPU dan Bawaslu.

Hadir juga Kapolsek Mimika Baru, Kompol Saidah Hombrow, S.H bersama 15 personel gabungan Polsek dan Polres menghadiri sekaligus pengamanan terhadap kegiatan tersebut.

Kasi Humas Polres Mimika Ipda Hempy Ona, S.E menjelaskan, pelaksanaan simulasi berjalan dengan baik dan aman. Masyarakat yang hadir juga bisa mengetahui cara pencoblosan nanti pada saat hari H. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

SMI-KP Kota Studi Nabire Gelar Mimbar Bebas, Tolak Rencana Pemekaran DOB di Wilayah Paniai

SMI-KP Kota Studi Nabire Gelar Mimbar Bebas, Tolak Rencana Pemekaran DOB di Wilayah Paniai

18 Mei 2026
YPMAK dan UPN “Veteran” Yogyakarta Kolaborasi Kembangkan SDM Unggul Masyarakat Tujuh Suku di Mimika

YPMAK dan UPN “Veteran” Yogyakarta Kolaborasi Kembangkan SDM Unggul Masyarakat Tujuh Suku di Mimika

18 Mei 2026
Cegah Perang Suku: Kemendagri Dorong Penyusunan Raperdasus dan Raperdasi, Kewenangan MRP

Cegah Perang Suku: Kemendagri Dorong Penyusunan Raperdasus dan Raperdasi, Kewenangan MRP

18 Mei 2026
Serapan APBD Mimika Minim: Wabup Emanuel Tegur Pimpinan OPD Segera Eksekusi Program Kerja

Serapan APBD Mimika Masih 11,38 Persen, Marthen Mallisa Akui Realisasi Anggaran Lambat

18 Mei 2026
Serapan APBD Mimika Masih 11,38 Persen, Marthen Mallisa Akui Realisasi Anggaran Lambat

Serapan APBD Mimika Minim: Wabup Emanuel Tegur Pimpinan OPD Segera Eksekusi Program Kerja

18 Mei 2026
Wilayah Tenggara Boven Digoel Diguncang Gempa Magnitudo 5,2

Wilayah Tenggara Boven Digoel Diguncang Gempa Magnitudo 5,2

18 Mei 2026

POPULER

  • Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

    Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Pdt. Anton Wamang Klarifikasi Peristiwa Penembakan di Tembagapura: ‘TNI Tidak Terlibat Kematian Putri Saya’

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • YPMAK dan UPN “Veteran” Yogyakarta Kolaborasi Kembangkan SDM Unggul Masyarakat Tujuh Suku di Mimika

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Gubernur Matius Fakhiri: Tiga Penyakit Ini Pembunuh Terbesar Orang Asli Papua

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Nobar Film Pesta Babi di Purworejo, Karang Taruna Galang Dana untuk Pengungsi Papua

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Rolling Jabatan Belum Dilakukan, Bupati Johannes Rettob Minta ASN Fokus Bekerja

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • 133 Kepala Kampung dan Ketua Bamuskam di Mimika Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan Hingga 2027

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
Next Post
Kapolres Mimika Tegaskan Tetap Netral, Laporkan Bila Ada Anggota Polri yang Terlibat Politik

Kapolres Mimika Tegaskan Tetap Netral, Laporkan Bila Ada Anggota Polri yang Terlibat Politik

Catatan dari Dialog Diaspora NTT dengan Cawapres Prof Mahfud MD

Catatan dari Dialog Diaspora NTT dengan Cawapres Prof Mahfud MD

Niko Simanjutak, Warga Kota Jayapura Ditemukan Meninggal di Taman Kota Mandiri

Niko Simanjutak, Warga Kota Jayapura Ditemukan Meninggal di Taman Kota Mandiri

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id