ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 1, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Mundur dari Jabatan Kabag Organisasi, Hengky Amisim: Lebih Terhormat Menjadi Staf Biasa

Hengky mengingatkan kepada para ASN yang dirolling jabatan dan tahu aturan agar tidak berpura-pura tidak mengetahui aturan.

20 Desember 2023
0
Mundur dari Jabatan Kabag Organisasi, Hengky Amisim: Lebih Terhormat Menjadi Staf Biasa

Hengky Amisim. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA,Koranpapua.id – Rolling jabatan yang dilakukan Bupati Mimika Dr. Eltinus Omaleng, SE., MH pada 5 Desember 2023 yang dinilai ‘menabrak’ aturan berbuntut panjang.

Setelah pekan lalu, puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) Orang Asli Papua (OAP) yang dinonjobkan melakukan aksi demo damai di Kantor Bupati, Kelurahan Karang Senang, SP3.

ADVERTISEMENT

Kali ini aksi protes dilakukan ASN, atas nama Hengky Amisim yang dengan berani menyatakan mundur dari jabatan Kepala Bagian Organisasi Setda Mimika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Keputusan mundur tersebut terpaksa dilakukan Hengky, setelah dirinya menyadari bahwa rolling pejabat yang dilakukan Bupati Mimika menyalahi manajemen ASN.

Baca Juga

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

Menurutnya, ia merasa lebih terhormat dengan menjadi staf biasa, ketimbang kedepannnya akan menjadi korban permanen imbas dari rolling tersebut.

Hengky menyatakan sebagai ASN siap ditempatkan dimana saja sesuai sumpah janji. Meski demikian penempatan tugas baru harus dengan cara yang benar dan sesuai dengan aturan.

“Karena saya tahu aturan dan tahu diri. Sehingga hari ini juga saya menyatakan mengundurkan diri dari jabatan manapun,”ujar Hengky di Kantor Pusat Pemerintahan, Selasa 19 Desember 2023.

Hengky mengingatkan kepada para ASN yang dirolling jabatan dan tahu aturan agar tidak berpura-pura tidak mengetahui aturan.

Keputusan BKN sudah jelas roliing tersebut harus diklarifikasi oleh Bupati Mimika pada 22 Desember 2023. Selain itu jika dipaksakan ASN tersebut akan di black list di BKN dan hak-haknya sebagai pegawai negeri ditutup.

“Untuk ASN yang kemarin dilantik jangan sampai kita jadi korban permanen. Saya kemarin jadi mentor di PIM 4 ketemu orang-orang BKN dan BKD Provinsi Papua. Semua sampaikan lebih baik mundur daripada nanti jadi masalah,”tandasnya.

Hengky mengatakan ASN bekerja sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016, PP Nomor 1 tahun 2014 dan Permendagri 73 tahun 2016.

“Itu jelas, tinggal kita tahu saja pasal berapa yang kita kena,” katanya.

Disampaikan bahwa, banyak nama yang tidak dibacakan dalam roliing tetapi mendapatkan SK untuk menduduki jabatan. Seperti yang terjadi pada dirinya sebagai Kabag Tapem diganti oleh orang yang namanya tidak dibacakan pada saat roliing jabatan.

“Kalau nama saya dibaca jadi Kabag Ortal sedangkan Kabag Tapem tidak ada dibaca siapa pengganti saya, tapi tadi malam dapat informasi jabatan saya di Tapem diganti,”tuturnya.

Karena pejabat baru tidak ada komunikasi dengan dirinya, maka Hengky memutuskan untuk tetap berkantor di ruangannya. “Kalau dia hubungi saya tapi kalau dia datang dengan dasar SK atau lampiran saya siap keluar,” tegasnya.

Hengky meminta siapa saja yang mengganti dirinya harus putra daerah Amungme dan Kamoro yang tahu situasi dan kondisi masyarakat. Namun sistem pergantian harus mengikuti prosedur yang benar.

“Biarkan pengganti saya putra Amungme Kamoro yang tahu kerja Tapem dan lanjutkan pekerjaan saya, terutama terkait tapal batas yang belum selesai yaitu dengan Kabupaten Deiyai dan Dogiyai. Jangan sampai wilayah kita diambil daerah lain,” katanya.

Sekedar untuk diketahui Hengky Amisim sebelumnya menjabat Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Mimika.

Pada saat rolling dipindahkan menjadi Kabag Organisasi menggantikan Everth Lukas Hindom yang dimutasi menempati jabatan baru sebagai Plt. Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Mimika menggantikan Ananias Faot. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

1 Juli 2025
Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

1 Juli 2025
Pemprov dan Pemkab Segera Hentikan Tambang Illegal di Papua Tengah

Pemprov dan Pemkab Segera Hentikan Tambang Illegal di Papua Tengah

30 Juni 2025
Kondisi Jalan di Kota Timika Banyak yang Rusak, Pemkab Mimika Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan

Kondisi Jalan di Kota Timika Banyak yang Rusak, Pemkab Mimika Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan

30 Juni 2025
Cegah Gerakan Separatis, Korps Marinir Kumpulkan Tokoh Masyarakat Distrik Aifat

Cegah Gerakan Separatis, Korps Marinir Kumpulkan Tokoh Masyarakat Distrik Aifat

30 Juni 2025
Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

30 Juni 2025

POPULER

  • Konsep Otomatis

    AKP Misken Darius Jabat Waka Polres Puncak Jaya, Kapolres Achmad Tekankan Penyegaran Organisasi

    1054 shares
    Bagikan 422 Tweet 264
  • Peringatan untuk Disdik dan Dinkes Mimika, DAK Terancam Hangus Jika Kontrak Tidak Segera Diinput

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Agus Anggaibak: Aksi Demo Sejumlah Anggota MRP Papua Tengah Tidak Berdasar, Perlu Pahami Regulasi yang Benar

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Tindak Lanjut MoU dengan PT BPM, Pemkab Waropen Anggarkan Rp6,5 Miliar Subsidi Tiket Kapal Cepat

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Tahun 2025 Pempus Alokasikan Rp15,7 Triliun ke Papua Tengah, Ini Rincian Dana untuk Delapan Kabupaten

    1636 shares
    Bagikan 654 Tweet 409
  • Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
Pemilih akan Diberikan Lima Surat Suara pada Pemilu 2024. Berikut Tahapan Pencoblosannya

Pemilih akan Diberikan Lima Surat Suara pada Pemilu 2024. Berikut Tahapan Pencoblosannya

Kapolres Mimika Tegaskan Tetap Netral, Laporkan Bila Ada Anggota Polri yang Terlibat Politik

Kapolres Mimika Tegaskan Tetap Netral, Laporkan Bila Ada Anggota Polri yang Terlibat Politik

Catatan dari Dialog Diaspora NTT dengan Cawapres Prof Mahfud MD

Catatan dari Dialog Diaspora NTT dengan Cawapres Prof Mahfud MD

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id