TIMIKA, Koranpapua.id- Bupati Mimika Dr. Eltinus Omaleng, SE, MH mengatakan, pers mempunyai tanggungjawab yang besar untuk menyebarluaskan informasi positif kepada masyarakat luas dalam mendukung kemajuan pembangunan.
Bupati Omaleng menyampaikan hal itu dalam sambutannya yang dibacakan Anace Hombore, Asisten III Bidang Administrasi Setda Mimika ketika membuka pelaksanaan Ujian Kompetensi Wartawan (UKW), Rabu 13 Desember 2023.
Bupati berharap UKW yang berlangsung selama dua hari di salah satu hotel di Timika, bukan hanya sekadar proses evaluasi, tetapi juga merupakan pijakan fundamental dalam membangun jurnalisme yang berintegritas dan bermartabat.
“Melalui uji kompetensi ini, kita dapat merangkul masa depan yang lebih cerah bagi profesi jurnalis di tanah air khususnya di Kabupaten Mimika,” katanya.
Bupati dua periode ini menegaskan, pers memiliki peran dan fungsi mewujudkan kemerdekaan pers untuk mewujudkan kedaulatan rakyat Indonesia, dan pers yang profesional tidak lepas dari visi dan misinya membangun Indonesia.
UKW merupakan alat untuk mendorong profesionalisme yang konsisten di kalangan wartawan. Dengan menjalani UKW secara berkala, wartawan diingatkan untuk terus meningkatkan kualitas pekerjaannya.
Mengikuti perkembangan etika dan standar jurnalistik terkini, serta menjaga integritas dalam setiap kegiatan jurnalistik.
Hal ini akan membantu meminimalkan risiko kesalahan dan pelanggaran etika dalam pemberitaan.
Dalam konteks kemerdekaan pers, katanya UKW memegang peranan penting dalam memastikan bahwa informasi yang disajikan kepada publik adalah akurat, berimbang, dan tidak berat sebelah.
“Dengan memiliki wartawan yang telah melewati UKW, masyarakat dapat merasa lebih yakin bahwa informasi yang mereka terima adalah hasil dari proses jurnalistik yang benar dan beretika,”tandasnya.
Wartawan adalah profesi yang melaksanakan tugas jurnalistik, yakni mencari, meliputi, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara serta data dan grafik, maupun dalam bentuk lainnya menggunakan media konvensional, media online dan segala jenis saluran informasi yang tersedia kepada publik.
Dengan demikian dinyatakan bahwa pers merupakan lembaga sosial serta wahana komunikasi, hiburan dan edukasi massa.
“Saya menilai pers merupakan bagian terpenting dalam proses pembangunan di Kabupaten Mimika, tanpa pers pembangunan ini tidak bisa tersampaikan dengan baik kepada masyarakat. Dengan pers yang bersinergi dengan pemerintah daerah, maka pembangunan di Mimika semakin maju,”paparnya.
Ia berharap melalui UKW, para jurnalis bisa mengembangkan karirnya sejalan dengan hakikat jurnalis dan dapat mengasah intelektual sekaligus kepekaan sosial wartawan.
Perlu diketahui dari 34 wartawan yang awalnya sudah menyatakan siap mengikuti UKW namun dua orang peserta jenjang muda berhalangan hadir sehingga hanya 32 orang.
Jumlah ini terdiri dari lima wartawan jenjang utama, delapan wartawan jenjang madya dan 19 orang jenjang muda. Pelaksanaan UKW ini didukung penuh oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika bekerjasama dengan PWI Pusat.
Menyukseskan pelaksaan ini, panitia mendatangkan sepuluh tim penguji, yakni enam penguji dari PWI Pusat, 1 penguji dari PWI Makassar, dan PWI Provinsi Papua, juga Plt. Ketua PWI Papua Tengah.
Turut hadir dalam pembukaan UKW tersebut, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Mimika Yan Slamet Purba, Perwakilan Dandim 1710 Mimika, Perwakilan Kepala Kejaksaan Timika. (Redaksi)