ADVERTISEMENT
Rabu, Juni 3, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Protes Rolling Eselon II, Ananias akan Mengadu ke KemenpanRB, Mendagri, Ombudsman dan KASN

Ananias mempersilakan Pejabat Pembuat Komitmen  mengevaluasi pengaduan yang akan dilayangkan ke Mendagri, KASN, BKN dan MenpanRB.  

7 Desember 2023
0
Protes Rolling Eselon II, Ananias akan Mengadu ke KemenpanRB, Mendagri, Ombudsman dan KASN

Drs.Ananias Faot,M.Si (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Mantan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mimika, Ananias Faot merasa kecewa dengan keputusan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng melakukan rolling jabatan, Selasa 5 Desember 2023 lalu.

Rasa kekecewaan itu akan dilakukan dengan segera melayangkan pengaduan secara tertulis kepada sejumlah lembaga pemerintahan yang terkait dengan urusan rolling, khususnya untuk jabatan Eselon II.

ADVERTISEMENT

Hal ini disampaikan Ananias dalam jumpa pers yang berlangsung di salah satu hotel di Timika, Rabu 6 Desember 2023.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ananias menyebutkan pengaduan tertulis akan diserahkan kepada KemenpanRB, Kemendagri, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Ombudsman.

Baca Juga

Polisi Peduli: 20 Anak Kali Kabur dan Perkampungan Banti Diberikan Pelajaran Menulis dan Membaca

Tujuh Tahun Berturut-turut Pemkab Puncak Terima Opini WTP

Terkait masalah ini, Ananias juga pada hari ini sudah mengklarifikasi kepada Ombudsman Perwakilan Papua termasuk menyerahkan beberapa data.

Ia menambahkan salah satu kejadian ‘aneh’ pada saat roling adalah setelah oknum stafnya membacakan nama-nama pejabat yang roling, Surat Keputusan (SK) langsung diambil oleh seseorang.

Meski demikian, Ananias belum menyebut siapa oknum yang mengamankan SK rolling tersebut.

“Ketika saya tanya siapa yang ambil, staf saya jawab, saya juga tidak tahu. Saya sampaikan kalian hati-hati dengan proses administrasi ini. Jika terjadi sesuatu masalah maka kalian akan berhadapan dengan pemerintah pusat,” jelasnya.

Ananias mempersilakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)  mengevaluasi pengaduan yang akan dilayangkan ke Mendagri, KASN, BKN dan MenpanRB.

Dikatakan, saat Bupati melakukan rotasi keempat, Ananias mendapat informasi saat sementara menjalankan tugas dinas diluar Timika.

“Dalam ketentuan undang-undang, enam bulan sebelum berakhir masa jabatan Bupati tidak boleh melakukan mutasi ASN, begitupun setelah dilantik menjadi kepala daerah sebelum enam bulan dilarang melantik atau mutasi pejabat apapun.,” jelasnya.

Dengan adanya mutasi ini, membuat situasi daerah ini menjadi kacau. Peristiwa ini juga berdampak pada sistem roda pemerintahan yang saat ini tengah dijalankan.

Sekedar untuk diketahui hadir dalam jumpa pers tersebut sejumlah ASN OAP yang nonjob, diantaranya, Bertha Beanal, Yohanes Kuum, Yohanes Tsugumol, John Kemong, Manase Omaleng, Marselinus Mameyau. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Polisi Peduli: 20 Anak Kali Kabur dan Perkampungan Banti Diberikan Pelajaran Menulis dan Membaca

Polisi Peduli: 20 Anak Kali Kabur dan Perkampungan Banti Diberikan Pelajaran Menulis dan Membaca

3 Juni 2026
Tujuh Tahun Berturut-turut Pemkab Puncak Terima Opini WTP

Tujuh Tahun Berturut-turut Pemkab Puncak Terima Opini WTP

3 Juni 2026
Perkuat Konektivitas DOB, Kementerian PU Gelontorkan Rp337,8 Miliar, Ini Sejumlah Proyek di Papua Tengah

Perkuat Konektivitas DOB, Kementerian PU Gelontorkan Rp337,8 Miliar, Ini Sejumlah Proyek di Papua Tengah

3 Juni 2026
Korban Ledakan Bom di Biak Bertambah Jadi Enam Orang, Tiga Masih Hilang

Korban Ledakan Bom di Biak Bertambah Jadi Enam Orang, Tiga Masih Hilang

3 Juni 2026
BPK Serahkan LHP LKPD 2025, Mimika Pertahankan Opini WTP ke-11 Kali

BPK Serahkan LHP LKPD 2025, Mimika Pertahankan Opini WTP ke-11 Kali

3 Juni 2026
9.320 Paket Pengadaan di Pemkab Mimika Mandek di OPD, Baru 206 Masuk BPBJ

9.320 Paket Pengadaan di Pemkab Mimika Mandek di OPD, Baru 206 Masuk BPBJ

3 Juni 2026

POPULER

  • Tahun 2026 ASN Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Waktu dan Tinggalkan Pola Kerja Berbelit-belit

    Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    834 shares
    Bagikan 334 Tweet 209
  • Bersembunyi di Timika, Pelaku Pencabulan Anak di Sikka Berhasil Ditangkap

    611 shares
    Bagikan 244 Tweet 153
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    578 shares
    Bagikan 231 Tweet 145
  • Prihatin! Satu Siswa SMP di Kota Timika Positif Narkotika

    566 shares
    Bagikan 226 Tweet 142
  • Ledakan Diduga Bom Terjadi di Biak, Lima Orang Tewas dan Tiga Lainnya Hilang

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • 42 Kepala Daerah di Papua akan Hadiri Deklarasi Eliminasi Tuberkulosis di Kota Sorong

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Satgas ODC Ringkus ‘EK’ Anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya, Ini Berbagai Aksi Kriminalnya

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
Next Post
KIP Papua Sosialisasikan UU Nomor 14 Tahun 2008 Kepada 64 Kepsek dan Staf Disdik Mimika

KIP Papua Sosialisasikan UU Nomor 14 Tahun 2008 Kepada 64 Kepsek dan Staf Disdik Mimika

Damianus Deufester Wae, korban begal yang selamat menunjukan telapak tangannya yang luka saat lompat dari motor, Kamis 7 Desember 2023. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Begal Kembali Bereaksi di Timika, Sopir Bus Maria Bintang Laut Terluka Ketika Selamatkan Diri 

Warga pemilik tanah dampak pelebaran jalan menandatangani berita acara pembayaran ganti rugi di Kantor Dinas PUPR Mimika disaksikan anggota Polres Mimika Iptu Eduardus, Kamis 7 Desember 2023. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

PUPR Mimika Gelontorkan Rp14 Miliar Bayar Ganti Rugi Lahan Pelebaran Jalan SP2 Tembus SP5

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id