ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 1, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Batas Akhir Pengusulan Nama Penjabat Bupati Mimika ke Kemendagri Tanggal 6 Desember 2023

Secara aturan DPRD Mimika mengusulkan tiga nama pejabat dari kabupaten, dan Pj. Gubernur Papua Tengah mengusulkan tiga nama pejabat provinsi ke Kemendagri.

29 November 2023
0
Batas Akhir Pengusulan Nama Penjabat Bupati Mimika ke Kemendagri Tanggal 6 Desember 2023

Valentinus S. Sumito. (Foto : Dok/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Masa kerja pasangan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng dan Johannes Rettob (OMTOB) akan berakhir tanggal 31 Desember 2023.

Dengan tinggal satu bulan lagi masa kerjanya OMTOB, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menunjuk Penjabat (Pj) Bupati Mimika untuk memimpin pemerintahan sampai terpilih bupati defenitif.

ADVERTISEMENT

Valentinus S. Sumito, Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Kemendagri mengatakan, batas waktu pengusulan nama Penjabat Bupati Mimika tanggal 6 Desember 2023.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Nama-nama Penjabat Bupati diusulkan oleh DPRD Mimika dan Pj Gubernur Papua Tengah ke Kementerian Dalam Negeri. Menurut Valentinus, sampai dengan hari ini, Rabu 29 November 2023 belum ada pengusulan nama ke Kemendgari.

Baca Juga

Masa Tugas Petrus Yumte Berakhir 7 Juli 2025, Sudah Saatnya Sekda Mimika Dijabat Putra Amungme – Kamoro

Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

“Belum ada nama yang diusulkan. Surat pemberitahuan yang kami sampaikan ke DPRD dan Pj Gubernur batasnya 6 Desember nanti,” jelas Valentinus kepada Koranpapua.id melalui sambungan telepon, Rabu 29 November 2023.

Mantan Pj. Sekda Papua Tengah ini mengatakan secara aturan DPRD Mimika akan mengusulkan tiga nama pejabat dari kabupaten, dan Pj. Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk mengusulkan tiga nama pejabat ke Kemendagri.

Selain usulan dari DPRD dan Pj. Gubernur, tiga pejabat lain disiapkan oleh Kemendagri sendiri, sehingga totalnya calon Penjabat Bupati menjadi sembilan orang.

“Jadikan kita minta tiga nama dari kabupaten, tiga dari provinsi dan tiga lagi disiapkan Kemendagri,” papar Valentinus.

Mantan Pj. Bupati Mimika ini mengatakan dari sembilan nama yang diusulkan ke Kemendagri akan dilakukan penilaian terlebih dahulu oleh tujuh Tim Pemantau Akhir (TPA) diantaranya BIN, BKN, PPATK dan empat lembaga lainnya.

Berdasarkan hasil penilaian ini, tim akan mengambil tiga nama untuk diusulkan ke Presiden guna diputuskan siapa yang tunjuk sebagai penjabat.

Valen menegaskan apabila sampai batas tanggal yang ditetapkan belum ada usulan nama pejabat dari DPRD dan Pj. Gubernur, maka keputusan menentukan siapa nama pejabat yang akan diserahkan ke Presiden sepenuhnya menjadi kewenangan Kemendagri.

“Yang perlu diketahui oleh masyarakat, sebenarnya hak penentuan siapa pejabat untuk diserahkan ke Presiden menjadi Penjabat Bupati adalah Kemendagri,” tandas Valentinus.

Namun Kemendagri memberikan kesempatan kepada daerah agar lebih demokratis. Meski demikian penentuan juga dikembalikan lagi kepada tujuh Tim Pemantau Akhir di Jakarta.

Tim ini akan mengecek semua kelayakan pejabat yang diusulkan sebelum diserahkan kepada Presiden. Apabila dalam penilaian tidak memenuhi syarat sudah pasti dinyatakan gugur dan tidak bisa diserahkan ke Presiden.

Syarat seorang pejabat diusulkan menjadi Penjabat Bupati harus Jabatan Pratama Eselon 2A.

Untuk nama dari kabupaten jabatan Sekda definitif yang bisa diusulkan. Sedangkan dari provinsi bisa mengusulkan pejabat yang saat ini menduduki jabatan kepala dinas.

“Semua kepala dinas di provinsi bisa diusulkan. Tapi kalau asal-asalan diusulkan pada akhirnya juga bisa gugur karena tidak memenuhi syarat,” tambahnya.

Perlu diketahui pada pesta demokrasi 2024, ada 38 Gubernur dan Wakil Gubernur, 514 Bupati dan Wakil Bupati/Walikota dan Wakil Walikota yang mengikuti Pilkada. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Marianus Maknaipeku Soroti Program Fisik OPD Banyak Diakomodir Dalam Pokir DPRD Mimika

Masa Tugas Petrus Yumte Berakhir 7 Juli 2025, Sudah Saatnya Sekda Mimika Dijabat Putra Amungme – Kamoro

1 Juli 2025
Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

1 Juli 2025
Kalender Kamtibmas 1 Juli di Mimika, TNI – Polri Perketat Pengamanan Wilayah

Kalender Kamtibmas 1 Juli di Mimika, TNI – Polri Perketat Pengamanan Wilayah

1 Juli 2025
Tiga Sipir Diduga Terlibat dalam Kasus Kaburnya Tiga Narapidana Narkoba dari Lapas Timika

Tiga Sipir Diduga Terlibat dalam Kasus Kaburnya Tiga Narapidana Narkoba dari Lapas Timika

1 Juli 2025
Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

1 Juli 2025
Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

1 Juli 2025

POPULER

  • AKP Misken Darius Jabat Waka Polres Puncak Jaya, Kapolres Achmad Tekankan Penyegaran Organisasi

    1055 shares
    Bagikan 422 Tweet 264
  • Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Peringatan untuk Disdik dan Dinkes Mimika, DAK Terancam Hangus Jika Kontrak Tidak Segera Diinput

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Agus Anggaibak: Aksi Demo Sejumlah Anggota MRP Papua Tengah Tidak Berdasar, Perlu Pahami Regulasi yang Benar

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Tindak Lanjut MoU dengan PT BPM, Pemkab Waropen Anggarkan Rp6,5 Miliar Subsidi Tiket Kapal Cepat

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Tahun 2025 Pempus Alokasikan Rp15,7 Triliun ke Papua Tengah, Ini Rincian Dana untuk Delapan Kabupaten

    1636 shares
    Bagikan 654 Tweet 409
  • Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
4,4 Juta ASN di Indonesia Diingatkan Netral dalam Pemilu Serentak 2024

4,4 Juta ASN di Indonesia Diingatkan Netral dalam Pemilu Serentak 2024

Gallery Foto Rangkaian Kegiatan HUT KORPRI Ke 52 Tahun di Kabupaten Mimika

Gallery Foto Rangkaian Kegiatan HUT KORPRI Ke 52 Tahun di Kabupaten Mimika

Menjelang 1 Desember Mimika Harus Kondusif, Bupati Omaleng: Tidak Boleh Ada Bunyi Tembakan

Menjelang 1 Desember Mimika Harus Kondusif, Bupati Omaleng: Tidak Boleh Ada Bunyi Tembakan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id