TIMIKA, Koranpapua.id- 600 lebih tenaga kesehatan (Nakes) pegawai kontrak Dinas Kesehatan sudah mengabdi diatas dua tahun.
Karenanya diharapkan mereka dapat diprioritaskan dalam penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.
Reynold Ubra, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Papua Tengah kepada Koranpapua.id mengatakan, para Nakes sudah didampingi mentor untuk menghadapi ujian Computer Assisted Test (CAT).
Para Nakes juga diperkuat dengan surat Keputusan Bupati Mimika yang menegaskan bahwa mereka adalah tenaga honorer daerah dan sudah mengabdi di fasilitas kesehatan (Faskes) pemerintah diatas dua tahun.
“600 lebih Nakes ini kami usulkan 100 persen dengan masa kerja diatas dua tahun yang dibuktikan dengan surat keputusan Bupati Mimika sebagai tenaga honorer daerah,”jelas Reynold.
Tidak itu saja, upaya Dinas Kesehatan untuk bisa meloloskan ratusan tenaga kontrak Nakes, juga diperkuat dengan surat sudah menjalankan tugas oleh kepala Puskesmas.
Termasuk surat penegasan dari Dinkes yang menerangkan bahwa mereka benar pegawai honorer.
Reynold menuturkan, Mimika masih membutuhkan seribu lebih Nakes untuk ditempatkan di sejumlah Faskes pemerintah baik kota, pinggiran, pesisir dan pegunungan.
Selain perawat, bidan dan dokter, berdasarkan jenis profesi Dinkes masih membutuhkan tenaga epidemolog, gizi masyarakat, tenaga teknik laboratorium medis, farmasi, rekam medis dan dokter gigi.
“Masih langkanya jenis profesi kesehatan ini dikarenakan tamatannya sedikit,” katanya.
Untuk memenuhi kebutuhan tenaga profesi kesehatan yang dianggap langka ini, Reynold berupaya tahun 2024 akan membuka usulan secara kolektif melalui Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK).
Usulan ini diajukan melalui Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Mimika. Termasuk mengusulkan kebutuhan tenaga dokter spesialis untuk RSUD Mimika.
“Usulan ini bisa dengan mengirim ASN tugas belajar, dan melakukan kerjasama dengan perguruan tinggi atau membuka lowongan kerja secara terbuka seperti dilakukan saat ini. Tetapi usulan ini satu pintu melalui BKPSDM atas persetujuan Bupati Mimika,” paparnya. (Redaksi)