ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 1, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Freeport

Freeport Serahkan Fasilitas Pengolahan Air Bersih Senilai Rp150 Miliar ke Pemkab Mimika

Proyek FPA dibangun di atas lahan 1,36 hektar, dan dalam periode satu tahun sejak serah terima fasilitas Freeport juga membangun sejumlah fasilitas pendukung di dalam areal tersebut.

12 Oktober 2023
0
Freeport Serahkan Fasilitas Pengolahan Air Bersih Senilai Rp150 Miliar ke Pemkab Mimika

Director dan EVP Sustainable Development PTFI Claus Wamafma dan Hendritte W. Tandiono, Asisten 3 Bidang Administrasi Umum Kabupaten Mimika menekan tombol peresmian dan penyerahan Fasilitas Pengolahan Air bersih secara bersama-sama, Kamis 12 Oktober 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- PT Freeport Indonesia (PTFI) menyerahkan Fasilitas Pengolahan Air (FPA) bersih senilai Rp150 Miliar ke Pemerintah Kabupaten Mimika, Kamis 12 Oktober 2023.

FPA yang berlokasi di Kuala Kencana tersebut sebagai kontribusi Freeport dalam menjawab ketersediaan air minum untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat Mimika.

ADVERTISEMENT

Penyerahan FPA diawali dengan penandatanganan berita acara oleh Claus Wanmaf, Direktor dan EVP Sustainable Development PTFI dan Asisten 3 Bidang Administrasi Setda Mimika, Hendritte W. Tandiono.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sebagai saksi pada penandatanganan tersebut yakni, Johni Lingga dari Freeport dan Reynold Ubra, Kepala Dinas Kesehatan Mimika. Hadir juga Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra, perwakilan Kejari Mimika, Pengadilan Negeri Timika dan tamu undangan.

Baca Juga

Masa Tugas Petrus Yumte Berakhir 7 Juli 2025, Sudah Saatnya Sekda Mimika Dijabat Putra Amungme – Kamoro

Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

Usai penandatangan berita acara dilanjutkan dengan penekanan tombol sirene secara bersama-sama oleh Claus  Wamafma dan Hendritte Tandiona sebagai tanda penyerahan secara resmi sekaligus uji coba FPA.

Claus Wamafma dalam sambutan menyampaikan penyediaan air bersih menjadi prioritas Freeport dalam berkontribusi kepada masyarakat sekitar.

Sebelum dibangun, Freeport dan Pemkab Mimika sudah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk partisipasi dalam pembangunan sistem air bersih di wilayah Kabupaten Mimika pada Maret 2013.

Dengan nilai komitmen yang ada dalam MoU tersebut sebesar USD 10 juta dolar AS atau IDR Rp150 miliar.

“Kami percaya bahwa fasilitas ini berhasil dibangun berkat kolaborasi yang baik antara Freeport dan Pemkab Mimika. Kami berharap bahwa pasokan air bersih akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” kata Claus.

Claus menuturkan, Freeport membangun fasilitas ini untuk mendukung masyarakat Kota Timika untuk mendapatkan akses air bersih yang murah, sekaligus akan memperbaiki kualitas hidup warga Timika.

Freeport bertanggungjawab atas pembangunan pengolahan air minum, sementara Pemkab Mimika menangani pembangunan infrastruktur pipa dan jaringan distribusi air ke rumah-rumah warga.

“Dan hari ini Freeport menyerahkan aset ini kepada pemerintah sekaligus melakukan uji coba,” ujar Claus.

Vice President Construction and Special Projects (GCSP) PTFI, Josephine Wongso dalam pemaparannya menjelaskan, FPA sudah selesai dibangun 2017.

Dan selama periode 2017 – 2023, Freeport melakukan perawatan serta uji coba mesin pompa untuk memastikan operasional berjalan dengan baik.

“FPA ini telah menjalani serangkaian uji coba, termasuk pengujian sampel air setelah diberikan kaporit untuk memastikan standar kebersihannya terpenuhi,” jelas Josephine.

Proyek pembangunan FPA dibangun di atas lahan 1,36 hektar, dan dalam periode satu tahun sejak serah terima fasilitas Freeport juga membangun sejumlah fasilitas pendukung di dalam areal tersebut.

Fasilitas tersebut berupa kantor, laboratorium, ruang genset, ruang panel, rumah pompa, dan rumah trafo. Untuk mewujudkan komitmen ini, Freeport juga mendampingi Pemda dalam mengoperasikan dan merawat fasilitas ini. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Marianus Maknaipeku Soroti Program Fisik OPD Banyak Diakomodir Dalam Pokir DPRD Mimika

Masa Tugas Petrus Yumte Berakhir 7 Juli 2025, Sudah Saatnya Sekda Mimika Dijabat Putra Amungme – Kamoro

1 Juli 2025
Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

1 Juli 2025
Kalender Kamtibmas 1 Juli di Mimika, TNI – Polri Perketat Pengamanan Wilayah

Kalender Kamtibmas 1 Juli di Mimika, TNI – Polri Perketat Pengamanan Wilayah

1 Juli 2025
Tiga Sipir Diduga Terlibat dalam Kasus Kaburnya Tiga Narapidana Narkoba dari Lapas Timika

Tiga Sipir Diduga Terlibat dalam Kasus Kaburnya Tiga Narapidana Narkoba dari Lapas Timika

1 Juli 2025
Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

1 Juli 2025
Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

1 Juli 2025

POPULER

  • AKP Misken Darius Jabat Waka Polres Puncak Jaya, Kapolres Achmad Tekankan Penyegaran Organisasi

    1055 shares
    Bagikan 422 Tweet 264
  • Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Peringatan untuk Disdik dan Dinkes Mimika, DAK Terancam Hangus Jika Kontrak Tidak Segera Diinput

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Agus Anggaibak: Aksi Demo Sejumlah Anggota MRP Papua Tengah Tidak Berdasar, Perlu Pahami Regulasi yang Benar

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Tindak Lanjut MoU dengan PT BPM, Pemkab Waropen Anggarkan Rp6,5 Miliar Subsidi Tiket Kapal Cepat

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Tahun 2025 Pempus Alokasikan Rp15,7 Triliun ke Papua Tengah, Ini Rincian Dana untuk Delapan Kabupaten

    1636 shares
    Bagikan 654 Tweet 409
  • Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
Diskop dan UMK Gelar Festival Produk UMKM dan Pameran Budaya Hasil Kerajinan Lokal

Diskop dan UMK Gelar Festival Produk UMKM dan Pameran Budaya Hasil Kerajinan Lokal

Bupati Eltinus Sampaikan Apresiasi untuk Freeport

Bupati Eltinus Sampaikan Apresiasi untuk Freeport

BPKAD Mimika Laksanakan FGD Penyusunan Analisis Standar Belanja Tahun Anggaran 2024

BPKAD Mimika Laksanakan FGD Penyusunan Analisis Standar Belanja Tahun Anggaran 2024

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id