ADVERTISEMENT
Kamis, Agustus 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Tiga Pengedar Dibekuk, Polisi Amankan 16 Bungkus Ganja Siap Edar

Satgas Gakkum KRYD akan secara rutin melaksanakan huting guna mencegah kejahatan kriminal C3 yakni, Curat, Curas dan Curanmor yang sering terjadi di wilayah Hukum Polda Papua.

4 Oktober 2023
0
Tiga Pengedar Dibekuk, Polisi Amankan 16 Bungkus Ganja Siap Edar

16 bungkus ganja siap edar yang diamankan oleh polisi(Foto:Ist./koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id-  Meski jajaran kepolisian di wilayah hukum Polda Papua terus melakukan pengejaran terhadap para pemakai dan pengedar obat-obatan terlarang, namun masih ada saja warga yang masih berani melakoni bisnis haram ini.

Kasus terbaru yang dirilis Polda Papua, polisi kembali membekuk tiga warga yang diduga pengedar ganja. Ketiga pelaku tersebut ditangkap pada Selasa 3 Oktober 2023 sekitar pukul 23.00 WIT.

ADVERTISEMENT

Penangkapan tersebut bertepatan dengan Satgas Gakkum KRYD Polda Papua melakukan hunting yang dipimpin Iptu Jetny Sohilait, S.H., M.H. Selain tiga pelaku, polisi juga mengamankan 16 bungkus ganja siap edar.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hunting yang berlangsung di pertigaan Jalan Trans Arso 7 Kampung Warbo, Distrik Arso, Kerrom juga diikuti anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Keerom dan Timsus Polres Keerom di Pertigaan Jalan Trans Arso 7 Kampung Warbo, Distrik Arso.

Baca Juga

Dinas PUPR Mimika Kebut Ranperda Perumda Air Minum dan Limbah Domestik

Dari Seminar Kesehatan Reproduksi, Kepala Suku Dani: Cegah Risiko Kehamilan Dimulai dari Keluarga

Kapolres Keerom AKBP Christian Aer, S.H.,S.I.K. melalui Kasat Reskrim Polres Keerom AKP Zakaruddin, S.H., M.H membenarkan bahwa penangkapan yang dilakukan oleh personil Opsnal Sat Reskrim Polres Keerom dan Timsus Polres Keerom.

“Kami mengamankan tiga orang terduga pengedar ganja yang berinisial RG (20), JA (25) dan SOBY (18), terduga saat diperiksa tim satgas KRYD mendapatkan barang bukti ganja siap edar sebanyak 16 bungkus,” ujarnya.

Tim Satgas KRYD membawa ke tiga terduga ke Mapolres Keerom beserta barang bukti untuk di serahkan ke penyidik Sat Resnarkoba guna proses lebih lanjut.

Satgas Gakkum KRYD akan secara rutin melaksanakan huting guna mencegah kejahatan kriminal C3 (Curat, Curas dan Curanmor) yang sering terjadi di wilayah Hukum Polda Papua.

“ Giat Satgas Gakkum ini bertujuan untuk menekan terjadinya kasus kriminal dan memberikan rasa nyaman kepada masyarakat,”tandasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dinas PUPR Mimika Kebut Ranperda Perumda Air Minum dan Limbah Domestik

Dinas PUPR Mimika Kebut Ranperda Perumda Air Minum dan Limbah Domestik

12 Agustus 2026
Dari Seminar Kesehatan Reproduksi, Kepala Suku Dani: Cegah Risiko Kehamilan Dimulai dari Keluarga

Dari Seminar Kesehatan Reproduksi, Kepala Suku Dani: Cegah Risiko Kehamilan Dimulai dari Keluarga

12 Agustus 2026
Lomba Kebersihan HUT ke-81 RI, Kelurahan Wanagon Juara Pertama Tingkat Distrik Mimika Baru

Lomba Kebersihan HUT ke-81 RI, Kelurahan Wanagon Juara Pertama Tingkat Distrik Mimika Baru

12 Agustus 2026
Program Tiga Juta Rumah: Alokasi 500 Unit untuk Kabupaten Mimika Belum Direalisasikan 

Program Tiga Juta Rumah: Alokasi 500 Unit untuk Kabupaten Mimika Belum Direalisasikan 

12 Agustus 2026
Merah Putih Berkibar di Pedalaman Memberamo Raya: Satgas Pasgat Kobarkan Semangat Nasional hingga ke Ujung Negeri 

Merah Putih Berkibar di Pedalaman Memberamo Raya: Satgas Pasgat Kobarkan Semangat Nasional hingga ke Ujung Negeri 

12 Agustus 2026
Palang Jalan Cenderawasih SP2-Timika Dibuka, Sengketa Tanah Diserahkan ke Lemasa

Palang Jalan Cenderawasih SP2-Timika Dibuka, Sengketa Tanah Diserahkan ke Lemasa

12 Agustus 2026

POPULER

  • Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    759 shares
    Bagikan 304 Tweet 190
  • “Kami Siap Perang” KKB Ingatkan Tidak Boleh Gelar Perayaan HUT RI ke-81 di Kota Wamena

    649 shares
    Bagikan 260 Tweet 162
  • Aksi Gerakan Seribu Rupiah: Dinsos Mimika Minta Rekomendasi, APELCAMI Pertanyakan Dasar Hukumnya 

    582 shares
    Bagikan 233 Tweet 146
  • PN Timika Tunda Eksekusi Sengketa Tanah SP II Demi Keamanan, Putusan Tetap Inkrah

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Aktivis HAM Tantang Kapolres Mimika: Berani Tegas di Kwamki Narama dan Tuntaskan Kasus Pembunuhan oleh Oknum Polisi 

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • APBD Triliunan: Mama Martina Bertahan dengan Anyaman Papua di Tengah Minimnya Perhatian Pemkab Mimika

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Meriahkan HUT RI ke-81: Pesta Rakyat 17 Agustus di Distrik Jita Makin Meriah, Black Brothers hingga Band Lokal Siap Tampil

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
Next Post
Sembilan Bulan Philip Mark Disandera KKB, Pangkogabwilhan III Minta Masyarakat Mendoakan Operasi Pembebasan

Sembilan Bulan Philip Mark Disandera KKB, Pangkogabwilhan III Minta Masyarakat Mendoakan Operasi Pembebasan

Ketua Umum Flobamora Mimika, Papua Tengah, Marthen L L Moru (foto: koranpapua.id)

Flobamora Mimika Kecam Aksi Persekusi Terhadap Mahasiswa Papua di Kupang

Tingkatkan SDM Papua, PT Jasa Prima Papua Berikan Pelatihan Dasar K3 Bagi 50 Pencaker OAP

Tingkatkan SDM Papua, PT Jasa Prima Papua Berikan Pelatihan Dasar K3 Bagi 50 Pencaker OAP

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id