ADVERTISEMENT
Selasa, Juni 9, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Tiga Pengedar Dibekuk, Polisi Amankan 16 Bungkus Ganja Siap Edar

Satgas Gakkum KRYD akan secara rutin melaksanakan huting guna mencegah kejahatan kriminal C3 yakni, Curat, Curas dan Curanmor yang sering terjadi di wilayah Hukum Polda Papua.

4 Oktober 2023
0
Tiga Pengedar Dibekuk, Polisi Amankan 16 Bungkus Ganja Siap Edar

16 bungkus ganja siap edar yang diamankan oleh polisi(Foto:Ist./koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id-  Meski jajaran kepolisian di wilayah hukum Polda Papua terus melakukan pengejaran terhadap para pemakai dan pengedar obat-obatan terlarang, namun masih ada saja warga yang masih berani melakoni bisnis haram ini.

Kasus terbaru yang dirilis Polda Papua, polisi kembali membekuk tiga warga yang diduga pengedar ganja. Ketiga pelaku tersebut ditangkap pada Selasa 3 Oktober 2023 sekitar pukul 23.00 WIT.

ADVERTISEMENT

Penangkapan tersebut bertepatan dengan Satgas Gakkum KRYD Polda Papua melakukan hunting yang dipimpin Iptu Jetny Sohilait, S.H., M.H. Selain tiga pelaku, polisi juga mengamankan 16 bungkus ganja siap edar.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hunting yang berlangsung di pertigaan Jalan Trans Arso 7 Kampung Warbo, Distrik Arso, Kerrom juga diikuti anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Keerom dan Timsus Polres Keerom di Pertigaan Jalan Trans Arso 7 Kampung Warbo, Distrik Arso.

Baca Juga

Pemindahan Tersangka OPM Junis Murib ke Timika Dikawal Ketat Satgas Korpasgat

Provinsi Papua Tengah Tercatat Inflasi Tertinggi Sebesar 0,52 Persen

Kapolres Keerom AKBP Christian Aer, S.H.,S.I.K. melalui Kasat Reskrim Polres Keerom AKP Zakaruddin, S.H., M.H membenarkan bahwa penangkapan yang dilakukan oleh personil Opsnal Sat Reskrim Polres Keerom dan Timsus Polres Keerom.

“Kami mengamankan tiga orang terduga pengedar ganja yang berinisial RG (20), JA (25) dan SOBY (18), terduga saat diperiksa tim satgas KRYD mendapatkan barang bukti ganja siap edar sebanyak 16 bungkus,” ujarnya.

Tim Satgas KRYD membawa ke tiga terduga ke Mapolres Keerom beserta barang bukti untuk di serahkan ke penyidik Sat Resnarkoba guna proses lebih lanjut.

Satgas Gakkum KRYD akan secara rutin melaksanakan huting guna mencegah kejahatan kriminal C3 (Curat, Curas dan Curanmor) yang sering terjadi di wilayah Hukum Polda Papua.

“ Giat Satgas Gakkum ini bertujuan untuk menekan terjadinya kasus kriminal dan memberikan rasa nyaman kepada masyarakat,”tandasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemindahan Tersangka OPM Junis Murib ke Timika Dikawal Ketat Satgas Korpasgat

Pemindahan Tersangka OPM Junis Murib ke Timika Dikawal Ketat Satgas Korpasgat

8 Juni 2026
Provinsi Papua Tengah Tercatat Inflasi Tertinggi Sebesar 0,52 Persen

Provinsi Papua Tengah Tercatat Inflasi Tertinggi Sebesar 0,52 Persen

8 Juni 2026
Kejari Mimika Dalami Dugaan Korupsi Proyek Tujuh Rumah, Dua ASN Sudah Diperiksa

Kejari Mimika Dalami Dugaan Korupsi Proyek Tujuh Rumah, Dua ASN Sudah Diperiksa

8 Juni 2026
Lemasa Ajak Dialog Selesaikan Polemik Pengelolaan Besi Bekas Freeport

Lemasa Ajak Dialog Selesaikan Polemik Pengelolaan Besi Bekas Freeport

8 Juni 2026
Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

8 Juni 2026
Bupati Mimika Terima Laporan Oknum Pejabat Mabuk Miras di Kantor, Mengulangi Lagi Dicopot

Bupati Mimika Terima Laporan Oknum Pejabat Mabuk Miras di Kantor, Mengulangi Lagi Dicopot

8 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    597 shares
    Bagikan 239 Tweet 149
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    593 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Kejari Mimika Dalami Dugaan Korupsi Proyek Tujuh Rumah, Dua ASN Sudah Diperiksa

    516 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
  • Bupati Mimika Terima Laporan Oknum Pejabat Mabuk Miras di Kantor, Mengulangi Lagi Dicopot

    512 shares
    Bagikan 205 Tweet 128
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    849 shares
    Bagikan 340 Tweet 212
Next Post
Sembilan Bulan Philip Mark Disandera KKB, Pangkogabwilhan III Minta Masyarakat Mendoakan Operasi Pembebasan

Sembilan Bulan Philip Mark Disandera KKB, Pangkogabwilhan III Minta Masyarakat Mendoakan Operasi Pembebasan

Ketua Umum Flobamora Mimika, Papua Tengah, Marthen L L Moru (foto: koranpapua.id)

Flobamora Mimika Kecam Aksi Persekusi Terhadap Mahasiswa Papua di Kupang

Tingkatkan SDM Papua, PT Jasa Prima Papua Berikan Pelatihan Dasar K3 Bagi 50 Pencaker OAP

Tingkatkan SDM Papua, PT Jasa Prima Papua Berikan Pelatihan Dasar K3 Bagi 50 Pencaker OAP

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id