ADVERTISEMENT
Kamis, Juli 23, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Tiga Pengedar Dibekuk, Polisi Amankan 16 Bungkus Ganja Siap Edar

Satgas Gakkum KRYD akan secara rutin melaksanakan huting guna mencegah kejahatan kriminal C3 yakni, Curat, Curas dan Curanmor yang sering terjadi di wilayah Hukum Polda Papua.

4 Oktober 2023
0
Tiga Pengedar Dibekuk, Polisi Amankan 16 Bungkus Ganja Siap Edar

16 bungkus ganja siap edar yang diamankan oleh polisi(Foto:Ist./koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id-  Meski jajaran kepolisian di wilayah hukum Polda Papua terus melakukan pengejaran terhadap para pemakai dan pengedar obat-obatan terlarang, namun masih ada saja warga yang masih berani melakoni bisnis haram ini.

Kasus terbaru yang dirilis Polda Papua, polisi kembali membekuk tiga warga yang diduga pengedar ganja. Ketiga pelaku tersebut ditangkap pada Selasa 3 Oktober 2023 sekitar pukul 23.00 WIT.

ADVERTISEMENT

Penangkapan tersebut bertepatan dengan Satgas Gakkum KRYD Polda Papua melakukan hunting yang dipimpin Iptu Jetny Sohilait, S.H., M.H. Selain tiga pelaku, polisi juga mengamankan 16 bungkus ganja siap edar.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hunting yang berlangsung di pertigaan Jalan Trans Arso 7 Kampung Warbo, Distrik Arso, Kerrom juga diikuti anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Keerom dan Timsus Polres Keerom di Pertigaan Jalan Trans Arso 7 Kampung Warbo, Distrik Arso.

Baca Juga

Festival Budaya Nasional di Lombok: Pemkab Gelontorkan Rp2,5 Miliar Dukung Persiapan Sanggar Seni di Mimika

Harga Bahan Bangunan di Timika Melonjak, Pemilik Toko Mengeluh Omzet Turun Drastis

Kapolres Keerom AKBP Christian Aer, S.H.,S.I.K. melalui Kasat Reskrim Polres Keerom AKP Zakaruddin, S.H., M.H membenarkan bahwa penangkapan yang dilakukan oleh personil Opsnal Sat Reskrim Polres Keerom dan Timsus Polres Keerom.

“Kami mengamankan tiga orang terduga pengedar ganja yang berinisial RG (20), JA (25) dan SOBY (18), terduga saat diperiksa tim satgas KRYD mendapatkan barang bukti ganja siap edar sebanyak 16 bungkus,” ujarnya.

Tim Satgas KRYD membawa ke tiga terduga ke Mapolres Keerom beserta barang bukti untuk di serahkan ke penyidik Sat Resnarkoba guna proses lebih lanjut.

Satgas Gakkum KRYD akan secara rutin melaksanakan huting guna mencegah kejahatan kriminal C3 (Curat, Curas dan Curanmor) yang sering terjadi di wilayah Hukum Polda Papua.

“ Giat Satgas Gakkum ini bertujuan untuk menekan terjadinya kasus kriminal dan memberikan rasa nyaman kepada masyarakat,”tandasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

KPU Mimika Perkuat Validasi Data Pemilih di TPS Khusus Freeport, Mobilitas Ribuan Karyawan Jadi Tantangan Utama

Festival Budaya Nasional di Lombok: Pemkab Gelontorkan Rp2,5 Miliar Dukung Persiapan Sanggar Seni di Mimika

22 Juli 2026
KPU Mimika Perkuat Validasi Data Pemilih di TPS Khusus Freeport, Mobilitas Ribuan Karyawan Jadi Tantangan Utama

Harga Bahan Bangunan di Timika Melonjak, Pemilik Toko Mengeluh Omzet Turun Drastis

22 Juli 2026
KPU Mimika Perkuat Validasi Data Pemilih di TPS Khusus Freeport, Mobilitas Ribuan Karyawan Jadi Tantangan Utama

KPU Mimika Perkuat Validasi Data Pemilih di TPS Khusus Freeport, Mobilitas Ribuan Karyawan Jadi Tantangan Utama

22 Juli 2026
Ratusan Buruh Sawit di Iwaka-Mimika Mengadu Tiga Bulan Hidup Tanpa Listrik, Upah Rp100 Ribu Sehari

Lemasa Ingatkan PT KBV Perhatihan Keluhan Ratusan Karyawan, Siap Demo Susulan dengan Jumlah Besar

22 Juli 2026
Menjaga Negeri, Mencerdaskan Generasi: Satgas Pasgat Hadir Membawa Harapan di Perbatasan Bomakia

Menjaga Negeri, Mencerdaskan Generasi: Satgas Pasgat Hadir Membawa Harapan di Perbatasan Bomakia

22 Juli 2026
Ironis! Depan Kantor BPKAD Mimika Disulap Jadi Tempat Pembuangan Sampah Liar

Ironis! Depan Kantor BPKAD Mimika Disulap Jadi Tempat Pembuangan Sampah Liar

22 Juli 2026

POPULER

  • Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    902 shares
    Bagikan 361 Tweet 226
  • Terekam CCTV! Aksi Begal di SP2 Timika, IRT Terjatuh hingga Kepalanya Membentur Aspal

    633 shares
    Bagikan 253 Tweet 158
  • Pabrik Daur Ulang Sampah DLH Mimika: Dua Tahun Beroperasi, Produksi Belum Dijual, Satu Mesin Menganggur

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • 33 Siswa SMKN 6 Mimika PKL di Delapan Industri, Albertus Alto: Ini Langkah Awal Cetak Tenaga Kerja Profesional

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Konflik Bersenjata Papua: Gereja-gereja Kompak Bersuara, Desak Pemerintah Buka Jalur Dialog, bukan Militerisasi

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Kemenkeu Evaluasi Penggunaan Dana Ratusan Miliar di Mimika, Fokus pada Layanan Kesehatan dan Infrastruktur

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Panitia MPLS Resmi Serahkan 67 Siswa Baru ke SMKN 6 Mimika

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
Next Post
Sembilan Bulan Philip Mark Disandera KKB, Pangkogabwilhan III Minta Masyarakat Mendoakan Operasi Pembebasan

Sembilan Bulan Philip Mark Disandera KKB, Pangkogabwilhan III Minta Masyarakat Mendoakan Operasi Pembebasan

Ketua Umum Flobamora Mimika, Papua Tengah, Marthen L L Moru (foto: koranpapua.id)

Flobamora Mimika Kecam Aksi Persekusi Terhadap Mahasiswa Papua di Kupang

Tingkatkan SDM Papua, PT Jasa Prima Papua Berikan Pelatihan Dasar K3 Bagi 50 Pencaker OAP

Tingkatkan SDM Papua, PT Jasa Prima Papua Berikan Pelatihan Dasar K3 Bagi 50 Pencaker OAP

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id