ADVERTISEMENT
Kamis, Juli 16, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Tiga Pengedar Dibekuk, Polisi Amankan 16 Bungkus Ganja Siap Edar

Satgas Gakkum KRYD akan secara rutin melaksanakan huting guna mencegah kejahatan kriminal C3 yakni, Curat, Curas dan Curanmor yang sering terjadi di wilayah Hukum Polda Papua.

4 Oktober 2023
0
Tiga Pengedar Dibekuk, Polisi Amankan 16 Bungkus Ganja Siap Edar

16 bungkus ganja siap edar yang diamankan oleh polisi(Foto:Ist./koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id-  Meski jajaran kepolisian di wilayah hukum Polda Papua terus melakukan pengejaran terhadap para pemakai dan pengedar obat-obatan terlarang, namun masih ada saja warga yang masih berani melakoni bisnis haram ini.

Kasus terbaru yang dirilis Polda Papua, polisi kembali membekuk tiga warga yang diduga pengedar ganja. Ketiga pelaku tersebut ditangkap pada Selasa 3 Oktober 2023 sekitar pukul 23.00 WIT.

ADVERTISEMENT

Penangkapan tersebut bertepatan dengan Satgas Gakkum KRYD Polda Papua melakukan hunting yang dipimpin Iptu Jetny Sohilait, S.H., M.H. Selain tiga pelaku, polisi juga mengamankan 16 bungkus ganja siap edar.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hunting yang berlangsung di pertigaan Jalan Trans Arso 7 Kampung Warbo, Distrik Arso, Kerrom juga diikuti anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Keerom dan Timsus Polres Keerom di Pertigaan Jalan Trans Arso 7 Kampung Warbo, Distrik Arso.

Baca Juga

25 Kada Terpilih Ikuti Lemhannas, Bupati JR: Perkuat Kepemimpinan dan Tata Kelola Pemerintahan

Perkuat Penanganan Stunting, Dinkes Mimika Latih Tim Kesehatan 26 Puskesmas

Kapolres Keerom AKBP Christian Aer, S.H.,S.I.K. melalui Kasat Reskrim Polres Keerom AKP Zakaruddin, S.H., M.H membenarkan bahwa penangkapan yang dilakukan oleh personil Opsnal Sat Reskrim Polres Keerom dan Timsus Polres Keerom.

“Kami mengamankan tiga orang terduga pengedar ganja yang berinisial RG (20), JA (25) dan SOBY (18), terduga saat diperiksa tim satgas KRYD mendapatkan barang bukti ganja siap edar sebanyak 16 bungkus,” ujarnya.

Tim Satgas KRYD membawa ke tiga terduga ke Mapolres Keerom beserta barang bukti untuk di serahkan ke penyidik Sat Resnarkoba guna proses lebih lanjut.

Satgas Gakkum KRYD akan secara rutin melaksanakan huting guna mencegah kejahatan kriminal C3 (Curat, Curas dan Curanmor) yang sering terjadi di wilayah Hukum Polda Papua.

“ Giat Satgas Gakkum ini bertujuan untuk menekan terjadinya kasus kriminal dan memberikan rasa nyaman kepada masyarakat,”tandasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemkab Mimika Rencanakan Perluasan Areal TPU SP1 hingga 14 Hektar

25 Kada Terpilih Ikuti Lemhannas, Bupati JR: Perkuat Kepemimpinan dan Tata Kelola Pemerintahan

15 Juli 2026
Pemkab Mimika Rencanakan Perluasan Areal TPU SP1 hingga 14 Hektar

Perkuat Penanganan Stunting, Dinkes Mimika Latih Tim Kesehatan 26 Puskesmas

15 Juli 2026
Pemkab Mimika Rencanakan Perluasan Areal TPU SP1 hingga 14 Hektar

Pemkab Mimika Rencanakan Perluasan Areal TPU SP1 hingga 14 Hektar

15 Juli 2026
Komisi II DPRK Mimika Dukung Sidak SPBU: Bongkar Praktik BBM Bersubsidi yang Diduga Tak Tepat Sasaran

Komisi II DPRK Mimika Dukung Sidak SPBU: Bongkar Praktik BBM Bersubsidi yang Diduga Tak Tepat Sasaran

15 Juli 2026
Polres Mimika Amankan Pria 49 Tahun Terduga Pelaku Rudapaksa Anak 12 Tahun di SP4

Polres Mimika Amankan Pria 49 Tahun Terduga Pelaku Rudapaksa Anak 12 Tahun di SP4

15 Juli 2026
Pesawat dan Helikopter Pemkab Mimika Lama Menganggur, Biaya Perbaikannya Kini Dipastikan Membengkak

Pesawat dan Helikopter Pemkab Mimika Lama Menganggur, Biaya Perbaikannya Kini Dipastikan Membengkak

15 Juli 2026

POPULER

  • Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    569 shares
    Bagikan 228 Tweet 142
  • Bupati Johannes Rettob Lantik Dwi Cholifah sebagai Kepala Inspektorat, Tunjuk Sejumlah Plt

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Rp10 Miliar untuk Gedung Kosong! Perpustakaan Mimika Tak Kunjung Difungsikan

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Hasil Seleksi Beasiswa YPMAK Segera Diumumkan, Hanya 15 Peserta yang Lolos ke UPN Veteran Yogyakarta

    604 shares
    Bagikan 242 Tweet 151
  • Bergeser dari Polresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Jabat Dirreskrimsus Polda Papua

    725 shares
    Bagikan 290 Tweet 181
  • Markas Kodal Drone TNI untuk Perkuat Operasi di Papua Berdudukan di Timika

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Pemkab Mimika Siapkan Pembangunan 353 Rumah Layak Huni, Fisik Dimulai Usai Perencanaan Rampung

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Sembilan Bulan Philip Mark Disandera KKB, Pangkogabwilhan III Minta Masyarakat Mendoakan Operasi Pembebasan

Sembilan Bulan Philip Mark Disandera KKB, Pangkogabwilhan III Minta Masyarakat Mendoakan Operasi Pembebasan

Ketua Umum Flobamora Mimika, Papua Tengah, Marthen L L Moru (foto: koranpapua.id)

Flobamora Mimika Kecam Aksi Persekusi Terhadap Mahasiswa Papua di Kupang

Tingkatkan SDM Papua, PT Jasa Prima Papua Berikan Pelatihan Dasar K3 Bagi 50 Pencaker OAP

Tingkatkan SDM Papua, PT Jasa Prima Papua Berikan Pelatihan Dasar K3 Bagi 50 Pencaker OAP

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id