ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 1, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Cuaca

Gelombang Laut di Perairan Agats Amamapare Capai 2,50 Meter, Nelayan Diingatkan Waspada Saat Melaut

Pada malam hari suhu dingin 24 derajat celsius, cuaca berawan 96 persen kondisi angin calm. Pada dini hari suhu dingin 24 derajat celsius dengan cuaca berawan 98 persen serta kecepatan angin Timur Laut 06 KM/H.

13 September 2023
0
Gelombang Laut di Perairan Agats Amamapare Capai 2,50 Meter, Nelayan Diingatkan Waspada Saat Melaut

Flayer prakiraan cuaca BMKG Mimika. (Foto : Ist. /Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Mozes Kilangin Mimika mencatat gelombang laut di wilayah perairan Agats Amamapare dalam beberapa hari terakhir ini cukup tinggi.

Karenanya kepada nelayan yang akan hendak melaut diingatkan untuk selalu waspada. Berdasarkan prakiraan cuaca yang dirilis pagi ini, Rabu 13 September 2023, tinggi gelombang di wilayah itu mencapai 1,25-2,50 meter dengan kecepatan angin Timur dan Barat 29-50 KM/H.

ADVERTISEMENT

Sementara cuaca pada pagi hari berawan 81 persen dengan kelembaban 26 derajat celsius dan kecepatan angin 10 KM/H arah Tenggara. Pada siang hari dengan kelembaban 30 derajat celsius, cerah berawan 65 persen dan kecepatan angin tenggara 20 KM/H.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sore hari dengan suhu kelembaban 26 derajat celsius, cuaca berawan 83 persen dan kecepatan angin tenggara 17 KM/H. Selanjutnya pada malam hari suhu dingin 24 derajat celsius, cuaca berawan 96 persen kondisi angin calm.

Baca Juga

Masa Tugas Petrus Yumte Berakhir 7 Juli 2025, Sudah Saatnya Sekda Mimika Dijabat Putra Amungme – Kamoro

Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

Dan pada dini hari suhu dingin 24 derajat celsius dengan cuaca berawan 98 persen serta kecepatan angin Timur Laut 06 KM/H.

BMKG menyarankan risiko keselamatan bagi perahu nelayan. Untuk itu diharapkan sebelum melaut, nelayan memperhatikan kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang.

Untuk kapal tongkang dengan kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang diatas 1.5 meter. Kapal Feri kecepatan angin lebih dari 21 knot  dan tinggi gelombang diatas 2.5 meter.

Sedangkan untuk kapal dengan ukuran besar seperti kapal kargo, kapal pesiar dengan kecepatan angin lebih dari 12 knot dan tinggi gelombang diatas 4.0 meter.

Tingginya gelombang yang bisa terjadi kapan saja, maka diingatkan juga kepada masyarakat yang mendiami atau yang beraktivitas di pesisir untuk selalu waspada. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Marianus Maknaipeku Soroti Program Fisik OPD Banyak Diakomodir Dalam Pokir DPRD Mimika

Masa Tugas Petrus Yumte Berakhir 7 Juli 2025, Sudah Saatnya Sekda Mimika Dijabat Putra Amungme – Kamoro

1 Juli 2025
Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

1 Juli 2025
Kalender Kamtibmas 1 Juli di Mimika, TNI – Polri Perketat Pengamanan Wilayah

Kalender Kamtibmas 1 Juli di Mimika, TNI – Polri Perketat Pengamanan Wilayah

1 Juli 2025
Tiga Sipir Diduga Terlibat dalam Kasus Kaburnya Tiga Narapidana Narkoba dari Lapas Timika

Tiga Sipir Diduga Terlibat dalam Kasus Kaburnya Tiga Narapidana Narkoba dari Lapas Timika

1 Juli 2025
Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

1 Juli 2025
Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

1 Juli 2025

POPULER

  • AKP Misken Darius Jabat Waka Polres Puncak Jaya, Kapolres Achmad Tekankan Penyegaran Organisasi

    1055 shares
    Bagikan 422 Tweet 264
  • Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

    565 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Peringatan untuk Disdik dan Dinkes Mimika, DAK Terancam Hangus Jika Kontrak Tidak Segera Diinput

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Agus Anggaibak: Aksi Demo Sejumlah Anggota MRP Papua Tengah Tidak Berdasar, Perlu Pahami Regulasi yang Benar

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Tindak Lanjut MoU dengan PT BPM, Pemkab Waropen Anggarkan Rp6,5 Miliar Subsidi Tiket Kapal Cepat

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Masa Tugas Petrus Yumte Berakhir 7 Juli 2025, Sudah Saatnya Sekda Mimika Dijabat Putra Amungme – Kamoro

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
17 Unit Kendaraan Dinas Masih Dikuasai Mantan Pejabat Mimika, Berikut Daftar Nama-Nama Mereka

17 Unit Kendaraan Dinas Masih Dikuasai Mantan Pejabat Mimika, Berikut Daftar Nama-Nama Mereka

BKPSDM Rapat Bersama Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Bahas Rencana Penerimaan P3K

BKPSDM Rapat Bersama Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Bahas Rencana Penerimaan P3K

Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi dan Supervisi Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ichsan Alhuda bersama timnya didampingi Asisten 2 Setda Mimika Willem Naa, Sihol Paningotan, Kepala Inspektorat Mimika, Rabu 13 September 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

KPK Temukan Pengadaan Tanah untuk Venue Aeromodeling Bermasalah

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id