TIMIKA, Koranpapua.id- Lembaga Investigasi Negara (LIN) segera hadir di Provinsi Papua Tengah, dan sesuai rencana Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) berada di Kabupaten Mimika.
Simon Fairyo, Ketua DPD LIN Papua Tengah mengatakan, LIN memiliki 23 bagian penting yang menjadi Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi). Diantaranya, sebagai fungsi kontrol dalam hal korupsi, masalah ketenaga kerjaan, Narkoba, kekerasan pada anak dan perempuan.
“Masalah ketenagakerjaan sudah saya sampaikan kepada Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi serta Ketua Komisi C DPRD Mimika. Setelah kami lapor di Bakesbangpol Papua Tengah dan dilantik baru kami jalankan program kerja,” ujar Simon kepada Koranpapua.id melalui sambungan telepon Senin 11 September 2023.
Ia menyebutkan dalam lembaga ini terdapat 23 Korps Komando yakni, Bidang Hukum dan HAM, Bidang Humas dan Kerjasama Antar Lembaga, Bidang Investigasi, Bidang Investigasi Politik dan Keamanan, Bidang Investigasi Narkotika, Bidang Investigasi Tindak Pidana Korupsi.
Bidang Investigasi Pertanian, Bidang Investasi Ketenagakerjaan, Bidang Investasi Lingkungan Hidup dan Satwa, Bidang Investasi Sosial Penyakit Masyarakat, Bidang Investasi Kesehatan dan Masyarakat, Bidang Investasi Ekonomi.
Bidang lainnya adalah Investasi Budaya dan Aliran Kepercayaan Masyarakat, Bidang Investasi Logistik, Bidang Investasi Pelayanan dan Perlindungan Konsumen, Bidang Investasi Pendamping Korban Kekerasan, Bidang Investasi Khusus Pertahanan Darat Laut Udara, Bidang Investasi Perlindungan Anak dan Wanita dan Bidang Perlindungan Meeting.
Simon mengungkapkan dalam waktu dekat, pihaknya akan menyerah dokumen organisasi ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Papua Tengah sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), sekaligus melakukan koordinasi dengan Pj. Gubernur Ribka Haluk.
“ Mendaftar di Bakesbangpol Provinsi supaya diketahui pemerintah bahwa LIN sudah resmi berada di Papua Tengah,” tandasnya.
Setelah mendaftar akan dilanjutkan dengan menyiapkan proses pelantikan pengurus Ketua DPP LIN. Sesuai rencana pada acara pelantikan pihaknya akan mengundang Pj Gubernur Papua Tengah, bupati, Ketua DPRD, Kapolres, Kepala Kejaksaan dan Ketua Pengadilan dari delapan kabupaten yang dalam wilayah Papua Tengah.
Agenda lanjutannya melakukan audiens dengan pihak pemerintah untuk menyampaikan bahwa kehadiran LIN sebagai mitra dan sekaligus menjadi fungsi kontrol penyelenggaraan pemerintah.
“Negara mempercayakan kami membantu pemerintah untuk mengontrol kinerja pemerintah dengan 23 bidangnya masing-masing,” tandasnya.
Khusus untuk kasus dugaan korupsi, LIN akan menelusuri dokumen-dokumen pekerjaan pemerintah yang diduga merugikan keuangan negara dan masyarakat. Hasilnya selanjutnya dilaporkan kepada pihak penegak hukum untuk diproses.
Apabila laporan dugaan kasus itu tidak direspon oleh pihak penegak hukum di daerah, maka dokumennya akan diserahkan ke DPP LIN untuk berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum yang lebih tinggi.
“ DPP akan koordinasi dengan Kapolri, Panglima TNI atau ke kementerian terkait sesuai dengan jenis kasusnya,” tambahnya. Setelah DPD LIN Papua Tengah resmi berdiri akan dilanjutkan pembentukan DPC LIN di delapan kabupaten. (Redaksi)