TIMIKA, Koranpapua.id- Kementerian Sosial (Kemensos) RI melalui Kantor Pos Indonesia (Posindo) Cabang Mimika kembali menyalurkan Bantuan Pangan Sosial (BPS) dan Penerima Keluarga Harapan (PKH) tahap III Tahun 2023.
Untuk Kabupaten Mimika sebanyak 15.000 Kepala Keluarga (KK) yang menerima dana bantuan sosial tersebut. Penyaluran yang dimulai, Selasa 12-14 September untuk warga di wilayah di Distrik Mimika Baru.
Sedangkan untuk warga Distrik Kwamki Narama sesuai agenda akan disalurkan, Jumat 15 September dan Distrik Wania, Sabtu 16 September 2023. Pembagian untuk dua distrik ini dipusatkan di eks Lapangan Pasar Swadaya.
Kemudian untuk Distrik Mimika Timur pembagian, Kamis 14 September, Distrik Kuala Kencana, Jumat 15 September dan Distrik Iwaka, Sabtu 16 September 2023. Untuk ketiga distrik ini, warga bisa langsung mendatangi kantor distriknya masing-masing untuk menerima dana bantuan tersebut.
Sementara bagi penerima dari Distrik Mimika Baru, Kwamki Narama dan Wania yang belum menerima sesuai jadwal yang sudah ada, akan dilayani secara bersamaan di eks Lapangan Pasar Swadaya, Senin dan Selasa (18-19 September 2023). Sementara untuk distrik pesisir dan pegunungan masih menunggu jadwal.
Ketua Tim Satuan Tugas (Satgas) penyaluran bantuan tahap tiga, Roselindamary Salhuteru menjelaskan, jumlah penerima tahap tiga ini berkurang 1.000 KK bila dibandingkan dengan penerima tahap pertama dan kedua sebanyak 16 ribu KK.
“Kekurangan 1.000 KK ini bukan penurunan, kita juga belum tahu kenapa tapi kemungkinan ini data menyusul. Kalau itu sudah memang datanya belum tahu, karena kami dapat data langsung dari Kemensos,” kata Roselindamary kepada Koranpapua.id, Selasa 12 September 2023.
Mengenai data susulan 1.000 KK, Roselindamary juga belum tahu kapan turun, karena Kantor Pos hanya membantu menyalurkan. Sementara tentang data menjadi kewenangan Kemensos dan Dinas Sosial.
“Kalau sudah ada lagi pasti kami info ke distrik untuk menyampaikan kepada warga penerima,” tandasnya.
Pembagian bantuan tunai ini dilakukan pertiga bulan sebesar Rp600 ribu dengan rician tiap bulan 200.000 tanpa dipotong pajak. Pembayaran kali ini untuk tiga bulan yakni, Juli, Agustus dan September 2023.
“Pembagian ini sudah kali ketiga sejak Januari dan sampai Desember tahap keempat nanti. Kalau soal tahun depan masih ada lagi, kami tidak bisa jawab sebab ini program Kemensos. Kantor Pos hanya membantu salurkan,” tuturnya.
Syarat bagi KK yang menerima BPS dan PKH yakni, membawa KTP, KK dan surat pengantar pemberitahuan dari Kantor Pos yang dibagikan oleh distrik melalui kelurahan dan RT.
Sebelum menerima petugas akan mendaftarkan Nomor Induk Kartu Penduduk untuk dicocokan dengan data. Namun apabila nama sama tetapi NIK KTPnya berbeda tidak berhak menerima terpaksa petugas menolak.
Sementara mengenai KK yang sudah menerima tiga bulan ini apakah masih mempunyai nama sebagai penerima tahap ke empat, Roselindamary tidak bisa pastikan karena yang menyajikan data KK penerima adalah pihak Kemensos dan Dinas Sosial.
Ia mengakui sejauh ini dalam pembagian bantuan biasanya ada yang komplain karena namanya ada sementara NIK-nya berbeda. Menghadapi persoalan-persoalan semacam itu pihaknya selalu arahkan untuk bertanya ke Dinas Sosial.
Pantauan media ini ratusan warga datang ke pos pembagian sambil membawa KTP, KK dan surat pemberitahuan penerimaan untuk diserahkan kepada petugas. Jalannya pembagian bantuan berjalan lancar dijaga oleh anggota Polres dan TNI. (Redaksi)