ADVERTISEMENT
Rabu, Juni 10, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah

FKDM Mimika Sebut Banyak Lakalantas yang Masuk RSUD Disebabkan Minuman Keras

Prosentasi terbesar korbannya adalah dari kalangan masyarakat kurang mampu. Padahal biaya perawatan rumah sakit cukup besar. Ada yang sampai puluhan juta bahkan ratusan juta yang harus dikeluarkan.

29 Agustus 2023
0
FKDM Mimika Sebut Banyak Lakalantas yang Masuk RSUD Disebabkan Minuman Keras

Luky Mahakena, S.Sos, MSi (foto.Ist/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) yang terjadi di Timika, ibu kota Kabupaten Mimika, Provinsi Papua bisa terbilang cukup tinggi.

Penyebabnya selain dikarenakan faktor kelalaian dan kurang cakap berkendara, juga dikarenakan banyak pengendara yang mengemudikan kendaraanya dalam kondisi mabuk karena mengkonsumi minuman keras.

ADVERTISEMENT

Fenomena ini berdasarkan pengamatan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Mimika yang selama ini ikut memantau kejadian Lakalantas, dan korbannya sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Ini masuk dalam fenomena sosial penyakit masyarakat di Timika. Korban Lakalantas yang dipengaruhi Miras banyak yang masuk rumah sakit,”ujar Ketua FKDM Kabupaten Mimika Luky Mahakena, S.Sos. MSi dalam rilisnya yang diterima Koranpapua.id, Selasa 29 Agustus 2023.

Baca Juga

Dorong Ekosistem Inovasi Daerah: Pemkab Mimika Perkuat Kolaborasi dengan BRIN, Luncurkan MIW

Kejari Mimika Selesaikan Tiga Perkara Lewat Restorative Justice, Utamakan Perdamaian dan Pemulihan

Meskipun tidak menyebutkan data rill, namun Luky yang saat ini juga menjabat sebagai Kepala Bagian Humas RSUD Mimika menuturkan, Lakalantas yang terjadi karena dipengaruhi Miras merupakan masalah klasik yang sudah terjadi sejak lama.

Berkendara dalam kondisi ‘setengah sadar’ karena dipengaruhi alkohol, selain mengancam keselamatan jiwa pengendara, juga mengakibatkan kerugian dan bahaya terhadap pengguna jalan lain.

Melihat kondisi ini, Luky sangat berharap agar polisi lebih meningkatkan patroli untuk melakukan penertiban terhadap pengendara yang dicurigai membawa kendaraan di jalan umum dalam keadaan mabuk.

“Karena ini perilaku buruk dan dapat mengakibatkan pengguna jalan lain celaka. Grafiknya cukup tinggi. Lebih khusus untuk pengendara roda dua hampir setiap hari ada yang masuk RSUD,”tegas Luky.

Mantan Rektor Universitas Timika (UTI) ini menuturkan, kerugian yang akibatkan dari ugal-ugalan berkendaraan dan melanggar aturan lalulintas cukup tinggi.

Dan prosentasi terbesar korbannya adalah dari kalangan masyarakat kurang mampu. “Padahal biaya perawatan rumah sakit cukup besar. Ada yang sampai puluhan juta bahkan ratusan juta yang harus dikeluarkan. Ini menjadi fenomena sosial yang harus menjadi perhatian kita semua,”tandas Luky.

Luky juga mengkritik kebiasaan mengkonsumsi Miras di pinggir jalan dan tempat-tempat umum secara terbuka. Selain merusak pemandangan bagi tamu yang berkunjung ke Timika, juga menjadi contoh buruk bagi generasi muda.

Dampak lainnya, sangat mengganggu keamanan dan kenyamanan warga dalam beraktivitas serta berpotensi terjadi kasus kriminal. Terkait dengan ini, Luky menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan segera melaporkan ke aparat kepolisian jika merasa tidak nyaman akibat ulah pemabuk.

“Kalau boleh pihak berwajib optimalkan pencegahaan dan beri tindakan hukum bagi pelaku penyakit masyarakat yang berakibat instabilitas ketentraman warga,”tambah Luky. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dorong Ekosistem Inovasi Daerah: Pemkab Mimika Perkuat Kolaborasi dengan BRIN, Luncurkan MIW

Dorong Ekosistem Inovasi Daerah: Pemkab Mimika Perkuat Kolaborasi dengan BRIN, Luncurkan MIW

9 Juni 2026
Kejari Mimika Selesaikan Tiga Perkara Lewat Restorative Justice, Utamakan Perdamaian dan Pemulihan

Kejari Mimika Selesaikan Tiga Perkara Lewat Restorative Justice, Utamakan Perdamaian dan Pemulihan

9 Juni 2026
Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

9 Juni 2026
Bukan Formalitas: Kekhususan Hak Politik OAP Harus Diakomodasi dalam Revisi UU Pemilu

Bukan Formalitas: Kekhususan Hak Politik OAP Harus Diakomodasi dalam Revisi UU Pemilu

9 Juni 2026
Tragedi Kembru-Puncak: Pansus DPRK Puncak Laporkan Korban Tewas Bertambah Menjadi 12 Orang

Tragedi Kembru-Puncak: Pansus DPRK Puncak Laporkan Korban Tewas Bertambah Menjadi 12 Orang

9 Juni 2026
Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

9 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    614 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    614 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    870 shares
    Bagikan 348 Tweet 218
  • Kejari Mimika Dalami Dugaan Korupsi Proyek Tujuh Rumah, Dua ASN Sudah Diperiksa

    517 shares
    Bagikan 207 Tweet 129
Next Post
Semua Biaya Kepulangan Koakme Katagame dari Ambon ke Timika Ditanggung Dinsos Mimika

Semua Biaya Kepulangan Koakme Katagame dari Ambon ke Timika Ditanggung Dinsos Mimika

Penerimaan Karyawan RSMM Tidak Akomodir Putra Amungme – Kamoro, Kantor Yayasan Caritas Dipalang

Penerimaan Karyawan RSMM Tidak Akomodir Putra Amungme - Kamoro, Kantor Yayasan Caritas Dipalang

Pemkab Mimika Serahkan Bahan Makanan untuk 843 Warga Jagamin dan Baluni Tembagapura

Pemkab Mimika Serahkan Bahan Makanan untuk 843 Warga Jagamin dan Baluni Tembagapura

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id