ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 21, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah

FKDM Mimika Sebut Banyak Lakalantas yang Masuk RSUD Disebabkan Minuman Keras

Prosentasi terbesar korbannya adalah dari kalangan masyarakat kurang mampu. Padahal biaya perawatan rumah sakit cukup besar. Ada yang sampai puluhan juta bahkan ratusan juta yang harus dikeluarkan.

29 Agustus 2023
0
FKDM Mimika Sebut Banyak Lakalantas yang Masuk RSUD Disebabkan Minuman Keras

Luky Mahakena, S.Sos, MSi (foto.Ist/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) yang terjadi di Timika, ibu kota Kabupaten Mimika, Provinsi Papua bisa terbilang cukup tinggi.

Penyebabnya selain dikarenakan faktor kelalaian dan kurang cakap berkendara, juga dikarenakan banyak pengendara yang mengemudikan kendaraanya dalam kondisi mabuk karena mengkonsumi minuman keras.

ADVERTISEMENT

Fenomena ini berdasarkan pengamatan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Mimika yang selama ini ikut memantau kejadian Lakalantas, dan korbannya sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Ini masuk dalam fenomena sosial penyakit masyarakat di Timika. Korban Lakalantas yang dipengaruhi Miras banyak yang masuk rumah sakit,”ujar Ketua FKDM Kabupaten Mimika Luky Mahakena, S.Sos. MSi dalam rilisnya yang diterima Koranpapua.id, Selasa 29 Agustus 2023.

Baca Juga

Lomba Yospan Meriahkan HUT Papua Tengah ke-4, Gubernur Meki Janjikan Rp130 Juta untuk Juara Pertama

BPKP Papua Tengah Dorong RSUD Mimika Wujudkan Tata Kelola BLUD yang Bersih dan Akuntabel

Meskipun tidak menyebutkan data rill, namun Luky yang saat ini juga menjabat sebagai Kepala Bagian Humas RSUD Mimika menuturkan, Lakalantas yang terjadi karena dipengaruhi Miras merupakan masalah klasik yang sudah terjadi sejak lama.

Berkendara dalam kondisi ‘setengah sadar’ karena dipengaruhi alkohol, selain mengancam keselamatan jiwa pengendara, juga mengakibatkan kerugian dan bahaya terhadap pengguna jalan lain.

Melihat kondisi ini, Luky sangat berharap agar polisi lebih meningkatkan patroli untuk melakukan penertiban terhadap pengendara yang dicurigai membawa kendaraan di jalan umum dalam keadaan mabuk.

“Karena ini perilaku buruk dan dapat mengakibatkan pengguna jalan lain celaka. Grafiknya cukup tinggi. Lebih khusus untuk pengendara roda dua hampir setiap hari ada yang masuk RSUD,”tegas Luky.

Mantan Rektor Universitas Timika (UTI) ini menuturkan, kerugian yang akibatkan dari ugal-ugalan berkendaraan dan melanggar aturan lalulintas cukup tinggi.

Dan prosentasi terbesar korbannya adalah dari kalangan masyarakat kurang mampu. “Padahal biaya perawatan rumah sakit cukup besar. Ada yang sampai puluhan juta bahkan ratusan juta yang harus dikeluarkan. Ini menjadi fenomena sosial yang harus menjadi perhatian kita semua,”tandas Luky.

Luky juga mengkritik kebiasaan mengkonsumsi Miras di pinggir jalan dan tempat-tempat umum secara terbuka. Selain merusak pemandangan bagi tamu yang berkunjung ke Timika, juga menjadi contoh buruk bagi generasi muda.

Dampak lainnya, sangat mengganggu keamanan dan kenyamanan warga dalam beraktivitas serta berpotensi terjadi kasus kriminal. Terkait dengan ini, Luky menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan segera melaporkan ke aparat kepolisian jika merasa tidak nyaman akibat ulah pemabuk.

“Kalau boleh pihak berwajib optimalkan pencegahaan dan beri tindakan hukum bagi pelaku penyakit masyarakat yang berakibat instabilitas ketentraman warga,”tambah Luky. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Lomba Yospan Meriahkan HUT Papua Tengah ke-4, Gubernur Meki Janjikan Rp130 Juta untuk Juara Pertama

Lomba Yospan Meriahkan HUT Papua Tengah ke-4, Gubernur Meki Janjikan Rp130 Juta untuk Juara Pertama

21 Juli 2026
BPKP Papua Tengah Dorong RSUD Mimika Wujudkan Tata Kelola BLUD yang Bersih dan Akuntabel

BPKP Papua Tengah Dorong RSUD Mimika Wujudkan Tata Kelola BLUD yang Bersih dan Akuntabel

21 Juli 2026
Tembus Pedalaman Papua, Satgas Pasgat Koroway Batu Layani Pengobatan Gratis dan Edukasi Kesehatan

Tembus Pedalaman Papua, Satgas Pasgat Koroway Batu Layani Pengobatan Gratis dan Edukasi Kesehatan

21 Juli 2026
Ratusan Buruh Sawit di Iwaka-Mimika Mengadu Tiga Bulan Hidup Tanpa Listrik, Upah Rp100 Ribu Sehari

Ratusan Buruh Sawit di Iwaka-Mimika Mengadu Tiga Bulan Hidup Tanpa Listrik, Upah Rp100 Ribu Sehari

21 Juli 2026
Diduga Kendalikan Jaringan Sabu dari Dalam Lapas, Tiga Warga Binaan Dilimpahkan ke Kejari Mimika

168 Calon Jemaah Haji Mimika Masuk Estimasi Kuota 2027, Diminta Segera Verifikasi

21 Juli 2026
Diduga Kendalikan Jaringan Sabu dari Dalam Lapas, Tiga Warga Binaan Dilimpahkan ke Kejari Mimika

Buron Sepekan, Pelaku Penikaman di Mapurujaya Mimika Ditangkap Polisi

21 Juli 2026

POPULER

  • Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    900 shares
    Bagikan 360 Tweet 225
  • Terekam CCTV! Aksi Begal di SP2 Timika, IRT Terjatuh hingga Kepalanya Membentur Aspal

    622 shares
    Bagikan 249 Tweet 156
  • Kemenkeu Evaluasi Penggunaan Dana Ratusan Miliar di Mimika, Fokus pada Layanan Kesehatan dan Infrastruktur

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • 33 Siswa SMKN 6 Mimika PKL di Delapan Industri, Albertus Alto: Ini Langkah Awal Cetak Tenaga Kerja Profesional

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Konflik Bersenjata Papua: Gereja-gereja Kompak Bersuara, Desak Pemerintah Buka Jalur Dialog, bukan Militerisasi

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Kondisi Kantor Pemerintahan Kampung Nawaripi-Mimika Terbengkalai

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    592 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
Next Post
Semua Biaya Kepulangan Koakme Katagame dari Ambon ke Timika Ditanggung Dinsos Mimika

Semua Biaya Kepulangan Koakme Katagame dari Ambon ke Timika Ditanggung Dinsos Mimika

Penerimaan Karyawan RSMM Tidak Akomodir Putra Amungme – Kamoro, Kantor Yayasan Caritas Dipalang

Penerimaan Karyawan RSMM Tidak Akomodir Putra Amungme - Kamoro, Kantor Yayasan Caritas Dipalang

Pemkab Mimika Serahkan Bahan Makanan untuk 843 Warga Jagamin dan Baluni Tembagapura

Pemkab Mimika Serahkan Bahan Makanan untuk 843 Warga Jagamin dan Baluni Tembagapura

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id