ADVERTISEMENT
Jumat, Juni 5, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Pj. Bupati Valentinus Sebut Penyerahan LKPJ Bupati Tahun 2022 Tidak Melanggar Aturan

Penyampaian rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, merupakan kewajiban pemerintah daerah sesuai amanat UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

28 Juli 2023
0
Pj. Bupati Valentinus S. Sumito. (Foto: Dok./Koranpapua.id)

Pj. Bupati Valentinus S. Sumito. (Foto: Dok./Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pj. Bupati Mimika Valentinus S. Sumito menegaskan, penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mimika Tahun Anggaran 2022 pada Rapat Paripurna DPRD Mimika, dan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PP-APBD) Tahun Anggaran 2022, Rabu 26 Juli 2023, tidak melanggar aturan.

Hal ini disampaikan Bupati Valentinus kepada awak media menjawab pernyataan Saleh Alhamid, Anggota DPRD Mimika yang menyebut bahwa, penyerahan LKPJ dan PP-APBD Tahun 2022 menabrak aturan.

ADVERTISEMENT

Saleh Alhamid yang pada rapat paripurna tersebut sempat instrupsi setelah Bupati menyampaikan LKPJ menyampaikan, menurut PP Nomor 23 Tahun 2014, LKPJ dilakukan paling lambat tiga bulan sebelum berakhirnya tahun anggaran. Sementara kondisi sekarang sudah berada di tahun 2023.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kepada awak media disela-sela kunjungan ke Pasar Murah, Bupati Valentinus menjelaskan bahwa sesuai aturan penyampaikan dokumen LKPJ seharusnya tiga bulan sebelum berakhir tahun anggaran 2022.

Baca Juga

Tinjau Kawasan Pusat Pemerintahan, Ribka Haluk Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Papua Tengah

DJKN Papabaruku dan Kejati Papua Tandatangani PKS Penyusunan dan Penggunaan DKPB

Kenapa penyerahan ini baru bisa dilaksanakan sekarang? Menurut Bupati Valentinus, hal itu disebabkan kegiatan pada Sekretariat Dewan sangat padat. Meski demikian, Bupati Valentinus menuturkan, jika persoalan itu sudah diselesaikan.

“ Semuanya sudah clear. Saya berharap semua kendala yang ada dapat dikomunikasikan dengan baik,” kata Bupati Valentinus singkat.

Sebagaimana diberitakan media ini, Bupati Valentinus saat menyampaikan LKPJ dan PP- APBD Tahun 2022, Rabu 26 Juli lalu mengajak pihak legislatif, yudikatif, pihak keamanan dan masyarakat Mimika untuk bahu membahu bekerjasama, menjalin kekompakan dalam membenahi kondisi internal dan eksternal dalam rangka memperkuat komitmen membangun Mimika tercinta.

Bupati juga mengatakan, penyampaian rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, merupakan kewajiban pemerintah daerah yang menjadi agenda tahunan, sesuai amanat UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan PP No 12 Tahun 2019 tentang Pengeleloaan Keuangan Daerah. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemda se-Tanah Papua Diinstruksikan Segera Rampungkan APBD dan RAP Otsus 2026

Tinjau Kawasan Pusat Pemerintahan, Ribka Haluk Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Papua Tengah

4 Juni 2026
DJKN Papabaruku dan Kejati Papua Tandatangani PKS Penyusunan dan Penggunaan DKPB

DJKN Papabaruku dan Kejati Papua Tandatangani PKS Penyusunan dan Penggunaan DKPB

4 Juni 2026
PGI dan PKN-KiA Bahas Penguatan Respons Kemanusiaan di Papua, Dihadiri Pieter Van Der Will

PGI dan PKN-KiA Bahas Penguatan Respons Kemanusiaan di Papua, Dihadiri Pieter Van Der Will

4 Juni 2026
Tingkatkan Derajat Kesehatan, Dinkes Mimika Gandeng Lembaga Adat dan Tokoh Masyarakat

Polres Mimika Musnahkan 296 Gram Sabu Senilai Hampir Rp1 Miliar

4 Juni 2026
Tingkatkan Derajat Kesehatan, Dinkes Mimika Gandeng Lembaga Adat dan Tokoh Masyarakat

Polisi Amankan Terduga Pelaku Perusakan Papan Imbauan Kamtibmas di Kali Wania SP3

4 Juni 2026
Tingkatkan Derajat Kesehatan, Dinkes Mimika Gandeng Lembaga Adat dan Tokoh Masyarakat

Tingkatkan Derajat Kesehatan, Dinkes Mimika Gandeng Lembaga Adat dan Tokoh Masyarakat

4 Juni 2026

POPULER

  • Tahun 2026 ASN Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Waktu dan Tinggalkan Pola Kerja Berbelit-belit

    Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    840 shares
    Bagikan 336 Tweet 210
  • Bersembunyi di Timika, Pelaku Pencabulan Anak di Sikka Berhasil Ditangkap

    615 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    588 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
  • Prihatin! Satu Siswa SMP di Kota Timika Positif Narkotika

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Ledakan Diduga Bom Terjadi di Biak, Lima Orang Tewas dan Tiga Lainnya Hilang

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Satgas ODC Ringkus ‘EK’ Anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya, Ini Berbagai Aksi Kriminalnya

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • SD Inpres Timika II Gelar Education Expo 2026, Tampilkan Inovasi Berbasis Kearifan Lokal Papua

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
Pj. Bupati Mimika Valentinus S. Sumito berdialog dengan petani pengolahan tepung sagu saat memantau pasar murah di Halaman Eme Neme Yauware, Jumat 28 Juli 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

APBD 2023 Baru Terserap 23 Persen, Pj Bupati: Prosentasi ini Termasuk Pembayaran Utang Pengusaha OAP Rp111 Miliar

Pj. Bupati Mimika Valentinus S. Sumito bersama pimpinan OPD, TNI-Polri melaksanakan jalan santai. Foto ini diambil ketika Pj. Bupati dan peserta jalan santai melintasi Jalan Cenderawasih, Jumat 28 Juli 2023. (Foto: Redaksi/Koranpapua.id)

Jalan Santai Awali Rangkaian Perlombaan Menyambut HUT Ke 78 RI di Mimika

Tim Rugby Papua Tengah foto bersama di Bandara Mozes Kilangin sebelum berangkat ke Banten, Jumat 28 Juli 2023. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Tim Rugby Papua Tengah Bertolak ke Banten Ikut Kualifikasi Pra PON XXI

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id