ADVERTISEMENT
Jumat, Oktober 2, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Pj. Bupati Valentinus Sebut Penyerahan LKPJ Bupati Tahun 2022 Tidak Melanggar Aturan

Penyampaian rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, merupakan kewajiban pemerintah daerah sesuai amanat UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

28 Juli 2023
0
Pj. Bupati Valentinus S. Sumito. (Foto: Dok./Koranpapua.id)

Pj. Bupati Valentinus S. Sumito. (Foto: Dok./Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pj. Bupati Mimika Valentinus S. Sumito menegaskan, penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mimika Tahun Anggaran 2022 pada Rapat Paripurna DPRD Mimika, dan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PP-APBD) Tahun Anggaran 2022, Rabu 26 Juli 2023, tidak melanggar aturan.

Hal ini disampaikan Bupati Valentinus kepada awak media menjawab pernyataan Saleh Alhamid, Anggota DPRD Mimika yang menyebut bahwa, penyerahan LKPJ dan PP-APBD Tahun 2022 menabrak aturan.

ADVERTISEMENT

Saleh Alhamid yang pada rapat paripurna tersebut sempat instrupsi setelah Bupati menyampaikan LKPJ menyampaikan, menurut PP Nomor 23 Tahun 2014, LKPJ dilakukan paling lambat tiga bulan sebelum berakhirnya tahun anggaran. Sementara kondisi sekarang sudah berada di tahun 2023.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kepada awak media disela-sela kunjungan ke Pasar Murah, Bupati Valentinus menjelaskan bahwa sesuai aturan penyampaikan dokumen LKPJ seharusnya tiga bulan sebelum berakhir tahun anggaran 2022.

Baca Juga

BNNP Papua Musnahkan 66,47 Gram Ganja Hasil Pengungkapan di Bandara Sentani

Bantah Disebut Hoaks, Kepala BPBD Mimika Ungkap Fakta Air Hujan Berwarna Hitam

Kenapa penyerahan ini baru bisa dilaksanakan sekarang? Menurut Bupati Valentinus, hal itu disebabkan kegiatan pada Sekretariat Dewan sangat padat. Meski demikian, Bupati Valentinus menuturkan, jika persoalan itu sudah diselesaikan.

“ Semuanya sudah clear. Saya berharap semua kendala yang ada dapat dikomunikasikan dengan baik,” kata Bupati Valentinus singkat.

Sebagaimana diberitakan media ini, Bupati Valentinus saat menyampaikan LKPJ dan PP- APBD Tahun 2022, Rabu 26 Juli lalu mengajak pihak legislatif, yudikatif, pihak keamanan dan masyarakat Mimika untuk bahu membahu bekerjasama, menjalin kekompakan dalam membenahi kondisi internal dan eksternal dalam rangka memperkuat komitmen membangun Mimika tercinta.

Bupati juga mengatakan, penyampaian rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, merupakan kewajiban pemerintah daerah yang menjadi agenda tahunan, sesuai amanat UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan PP No 12 Tahun 2019 tentang Pengeleloaan Keuangan Daerah. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

BNNP Papua Musnahkan 66,47 Gram Ganja Hasil Pengungkapan di Bandara Sentani

BNNP Papua Musnahkan 66,47 Gram Ganja Hasil Pengungkapan di Bandara Sentani

2 Oktober 2026
Bantah Disebut Hoaks, Kepala BPBD Mimika Ungkap Fakta Air Hujan Berwarna Hitam

Bantah Disebut Hoaks, Kepala BPBD Mimika Ungkap Fakta Air Hujan Berwarna Hitam

2 Oktober 2026
Dapur MBG di Mimika Disuspensi 8 Bulan, Sebelumnya Layani Lima Sekolah

Dapur MBG di Mimika Disuspensi 8 Bulan, Sebelumnya Layani Lima Sekolah

2 Oktober 2026
PT Freeport Dorong Mama-Mama SP 9 dan SP 12 Olah Pangan Lokal

PT Freeport Dorong Mama-Mama SP 9 dan SP 12 Olah Pangan Lokal

2 Oktober 2026
KPPG Papua Dorong SPPG Libatkan Pelaku Usaha Lokal

KPPG Papua Dorong SPPG Libatkan Pelaku Usaha Lokal

2 Oktober 2026
M3 Salon Hadir di Timika, Tawarkan Layanan Hair Style hingga Hair Treatment

M3 Salon Hadir di Timika, Tawarkan Layanan Hair Style hingga Hair Treatment

2 Oktober 2026

POPULER

  • Massa KNPB Geruduk DPRK Mimika, Bawa Sejumlah Tuntutan

    Massa KNPB Geruduk DPRK Mimika, Bawa Sejumlah Tuntutan

    579 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Maikel Edwar Tewas, Irvan Patah Tangan dalam Kecelakaan di Jalan Budi Utomo Ujung Timika

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Pria 25 Tahun Tewas dalam Dugaan Penganiayaan, Parang dan Anak Panah Diamankan Polisi

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Dinkes Mimika Terbitkan Edaran Kabut Asap, Perkuat Kewaspadaan ISPA

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • KNPB Bawa Tuntutan Konflik Papua hingga Referendum ke DPRK Mimika, Begini Respons DPRK

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Ketua OSIS SMPN 1 Mapurujaya Ajak Siswa Hidup Sehat lewat Edukasi PHBS Dinkes Mimika

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Kapal LCT Cahaya Permata Hati Tenggelam di Puriri, 8 Orang Dicari Tim SAR

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
Pj. Bupati Mimika Valentinus S. Sumito berdialog dengan petani pengolahan tepung sagu saat memantau pasar murah di Halaman Eme Neme Yauware, Jumat 28 Juli 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

APBD 2023 Baru Terserap 23 Persen, Pj Bupati: Prosentasi ini Termasuk Pembayaran Utang Pengusaha OAP Rp111 Miliar

Pj. Bupati Mimika Valentinus S. Sumito bersama pimpinan OPD, TNI-Polri melaksanakan jalan santai. Foto ini diambil ketika Pj. Bupati dan peserta jalan santai melintasi Jalan Cenderawasih, Jumat 28 Juli 2023. (Foto: Redaksi/Koranpapua.id)

Jalan Santai Awali Rangkaian Perlombaan Menyambut HUT Ke 78 RI di Mimika

Tim Rugby Papua Tengah foto bersama di Bandara Mozes Kilangin sebelum berangkat ke Banten, Jumat 28 Juli 2023. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Tim Rugby Papua Tengah Bertolak ke Banten Ikut Kualifikasi Pra PON XXI

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id