ADVERTISEMENT
Jumat, April 3, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Pj. Bupati Valentinus Sebut Penyerahan LKPJ Bupati Tahun 2022 Tidak Melanggar Aturan

Penyampaian rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, merupakan kewajiban pemerintah daerah sesuai amanat UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

28 Juli 2023
0
Pj. Bupati Valentinus S. Sumito. (Foto: Dok./Koranpapua.id)

Pj. Bupati Valentinus S. Sumito. (Foto: Dok./Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pj. Bupati Mimika Valentinus S. Sumito menegaskan, penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mimika Tahun Anggaran 2022 pada Rapat Paripurna DPRD Mimika, dan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PP-APBD) Tahun Anggaran 2022, Rabu 26 Juli 2023, tidak melanggar aturan.

Hal ini disampaikan Bupati Valentinus kepada awak media menjawab pernyataan Saleh Alhamid, Anggota DPRD Mimika yang menyebut bahwa, penyerahan LKPJ dan PP-APBD Tahun 2022 menabrak aturan.

ADVERTISEMENT

Saleh Alhamid yang pada rapat paripurna tersebut sempat instrupsi setelah Bupati menyampaikan LKPJ menyampaikan, menurut PP Nomor 23 Tahun 2014, LKPJ dilakukan paling lambat tiga bulan sebelum berakhirnya tahun anggaran. Sementara kondisi sekarang sudah berada di tahun 2023.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kepada awak media disela-sela kunjungan ke Pasar Murah, Bupati Valentinus menjelaskan bahwa sesuai aturan penyampaikan dokumen LKPJ seharusnya tiga bulan sebelum berakhir tahun anggaran 2022.

Baca Juga

Aparat Gabungan dan Satgas Yon Parako 466 Pasgat Terlibat Pemusnahan Barang Bukti Miras dan Narkoba

Ucapkan Duka Cita, Amnesty Internasional Indonesia Desak Usut Tuntas Kasus Dogiyai Berdarah

Kenapa penyerahan ini baru bisa dilaksanakan sekarang? Menurut Bupati Valentinus, hal itu disebabkan kegiatan pada Sekretariat Dewan sangat padat. Meski demikian, Bupati Valentinus menuturkan, jika persoalan itu sudah diselesaikan.

“ Semuanya sudah clear. Saya berharap semua kendala yang ada dapat dikomunikasikan dengan baik,” kata Bupati Valentinus singkat.

Sebagaimana diberitakan media ini, Bupati Valentinus saat menyampaikan LKPJ dan PP- APBD Tahun 2022, Rabu 26 Juli lalu mengajak pihak legislatif, yudikatif, pihak keamanan dan masyarakat Mimika untuk bahu membahu bekerjasama, menjalin kekompakan dalam membenahi kondisi internal dan eksternal dalam rangka memperkuat komitmen membangun Mimika tercinta.

Bupati juga mengatakan, penyampaian rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, merupakan kewajiban pemerintah daerah yang menjadi agenda tahunan, sesuai amanat UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan PP No 12 Tahun 2019 tentang Pengeleloaan Keuangan Daerah. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Aparat Gabungan dan Satgas Yon Parako 466 Pasgat Terlibat Pemusnahan Barang Bukti Miras dan Narkoba

Aparat Gabungan dan Satgas Yon Parako 466 Pasgat Terlibat Pemusnahan Barang Bukti Miras dan Narkoba

3 April 2026
Ucapkan Duka Cita, Amnesty Internasional Indonesia Desak Usut Tuntas Kasus Dogiyai Berdarah

Ucapkan Duka Cita, Amnesty Internasional Indonesia Desak Usut Tuntas Kasus Dogiyai Berdarah

3 April 2026
Perampokan Bersenjata Gasak Enam Handphone dan Uang Jutaan Rupiah

Perampokan Bersenjata Gasak Enam Handphone dan Uang Jutaan Rupiah

3 April 2026
Konflik Berdarah Dogiayai: Polda Papua Tengah akan Bentuk Timsus, Kapolda Minta Maaf

Konflik Berdarah Dogiayai: Polda Papua Tengah akan Bentuk Timsus, Kapolda Minta Maaf

3 April 2026
Pengemudi Ojek Luka Serius Disabet Senjata Tajam, Polisi Buru Pelaku

Pengemudi Ojek Luka Serius Disabet Senjata Tajam, Polisi Buru Pelaku

3 April 2026
Pemkab Mimika Resmi Terbitkan SE Nomor 30 Tahun 2025, ASN WFH Setiap Jumat

Pemkab Mimika Resmi Terbitkan SE Nomor 30 Tahun 2025, ASN WFH Setiap Jumat

3 April 2026

POPULER

  • Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

    Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

    621 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Sadis! Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah, Ketua KNPI Mimika: “Ini Kakak Sungguh Saya”

    601 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Syarat Menjadi Pejabat di Mimika, Bupati Johannes Rettob Tegaskan ASN Wajib Sarjana

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Seorang Remaja Putri di Timika Ditemukan Tewas Diduga Gantung Diri, Motifnya Masih Penyelidikan

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Jaksa Agung Pantau Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Sarana Aerosport di Mimika

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • ASN Wajib Turun ke Pedalaman, Pemkab Mimika Naikkan Uang Perjalanan Dinas Rp3,5 Juta per Hari

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Polisi Data 145 Warga Tembagapura yang Melayat Almarhum Junius Magai

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
Next Post
Pj. Bupati Mimika Valentinus S. Sumito berdialog dengan petani pengolahan tepung sagu saat memantau pasar murah di Halaman Eme Neme Yauware, Jumat 28 Juli 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

APBD 2023 Baru Terserap 23 Persen, Pj Bupati: Prosentasi ini Termasuk Pembayaran Utang Pengusaha OAP Rp111 Miliar

Pj. Bupati Mimika Valentinus S. Sumito bersama pimpinan OPD, TNI-Polri melaksanakan jalan santai. Foto ini diambil ketika Pj. Bupati dan peserta jalan santai melintasi Jalan Cenderawasih, Jumat 28 Juli 2023. (Foto: Redaksi/Koranpapua.id)

Jalan Santai Awali Rangkaian Perlombaan Menyambut HUT Ke 78 RI di Mimika

Tim Rugby Papua Tengah foto bersama di Bandara Mozes Kilangin sebelum berangkat ke Banten, Jumat 28 Juli 2023. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Tim Rugby Papua Tengah Bertolak ke Banten Ikut Kualifikasi Pra PON XXI

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id