ADVERTISEMENT
Jumat, Oktober 23, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Pj. Bupati Valentinus Sebut Penyerahan LKPJ Bupati Tahun 2022 Tidak Melanggar Aturan

Penyampaian rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, merupakan kewajiban pemerintah daerah sesuai amanat UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

28 Juli 2023
0
Pj. Bupati Valentinus S. Sumito. (Foto: Dok./Koranpapua.id)

Pj. Bupati Valentinus S. Sumito. (Foto: Dok./Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pj. Bupati Mimika Valentinus S. Sumito menegaskan, penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mimika Tahun Anggaran 2022 pada Rapat Paripurna DPRD Mimika, dan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PP-APBD) Tahun Anggaran 2022, Rabu 26 Juli 2023, tidak melanggar aturan.

Hal ini disampaikan Bupati Valentinus kepada awak media menjawab pernyataan Saleh Alhamid, Anggota DPRD Mimika yang menyebut bahwa, penyerahan LKPJ dan PP-APBD Tahun 2022 menabrak aturan.

Saleh Alhamid yang pada rapat paripurna tersebut sempat instrupsi setelah Bupati menyampaikan LKPJ menyampaikan, menurut PP Nomor 23 Tahun 2014, LKPJ dilakukan paling lambat tiga bulan sebelum berakhirnya tahun anggaran. Sementara kondisi sekarang sudah berada di tahun 2023.

Kepada awak media disela-sela kunjungan ke Pasar Murah, Bupati Valentinus menjelaskan bahwa sesuai aturan penyampaikan dokumen LKPJ seharusnya tiga bulan sebelum berakhir tahun anggaran 2022.

Baca Juga

Dinsos Mimika Sosialisasikan Kampung Siaga Bencana

Pemkab Mimika tetapkan Jadwal Libur dan Cuti Bersama Mimika Oktober–Desember 2026

Kenapa penyerahan ini baru bisa dilaksanakan sekarang? Menurut Bupati Valentinus, hal itu disebabkan kegiatan pada Sekretariat Dewan sangat padat. Meski demikian, Bupati Valentinus menuturkan, jika persoalan itu sudah diselesaikan.

“ Semuanya sudah clear. Saya berharap semua kendala yang ada dapat dikomunikasikan dengan baik,” kata Bupati Valentinus singkat.

Sebagaimana diberitakan media ini, Bupati Valentinus saat menyampaikan LKPJ dan PP- APBD Tahun 2022, Rabu 26 Juli lalu mengajak pihak legislatif, yudikatif, pihak keamanan dan masyarakat Mimika untuk bahu membahu bekerjasama, menjalin kekompakan dalam membenahi kondisi internal dan eksternal dalam rangka memperkuat komitmen membangun Mimika tercinta.

Bupati juga mengatakan, penyampaian rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, merupakan kewajiban pemerintah daerah yang menjadi agenda tahunan, sesuai amanat UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan PP No 12 Tahun 2019 tentang Pengeleloaan Keuangan Daerah. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dinsos Mimika Sosialisasikan Kampung Siaga Bencana

Dinsos Mimika Sosialisasikan Kampung Siaga Bencana

23 Oktober 2026
Pemkab Mimika tetapkan Jadwal Libur dan Cuti Bersama Mimika Oktober–Desember 2026

Pemkab Mimika tetapkan Jadwal Libur dan Cuti Bersama Mimika Oktober–Desember 2026

23 Oktober 2026
Dinkes Mimika Matangkan Draf SK Bupati tentang GERMAS dan PHBS

Dinkes Mimika Matangkan Draf SK Bupati tentang GERMAS dan PHBS

23 Oktober 2026
PUPR Mimika Perbaiki Jalan Hasanuddin Menyusul Keluhan Warga

PUPR Mimika Perbaiki Jalan Hasanuddin Menyusul Keluhan Warga

23 Oktober 2026
Kajian Dokumen Lemasa Belum Tuntas, Sem Bukaleng Minta Kepastian

Kajian Dokumen Lemasa Belum Tuntas, Sem Bukaleng Minta Kepastian

22 Oktober 2026
Gaji PNS Tetap Lewat Bank, Usulan Kopdes Belum Berlaku

Gaji PNS Tetap Lewat Bank, Usulan Kopdes Belum Berlaku

22 Oktober 2026

POPULER

  • Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

    Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

    650 shares
    Bagikan 260 Tweet 163
  • Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Mimika Tunggu Aturan Resmi

    627 shares
    Bagikan 251 Tweet 157
  • Kajian Dokumen Lemasa Belum Tuntas, Sem Bukaleng Minta Kepastian

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • DPMK Mimika Dorong 133 Kampung Susun Program Prioritas 2027

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Freeport Gelar IFRC 2026 di Mimika, 17 Tim Adu Kemampuan

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Waspada Kabut Asap Karhutla dan El Niño

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Baru Satu Sekolah Ajukan PJJ, Disdik Mimika Pantau Kondisi Siswa

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
Pj. Bupati Mimika Valentinus S. Sumito berdialog dengan petani pengolahan tepung sagu saat memantau pasar murah di Halaman Eme Neme Yauware, Jumat 28 Juli 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

APBD 2023 Baru Terserap 23 Persen, Pj Bupati: Prosentasi ini Termasuk Pembayaran Utang Pengusaha OAP Rp111 Miliar

Pj. Bupati Mimika Valentinus S. Sumito bersama pimpinan OPD, TNI-Polri melaksanakan jalan santai. Foto ini diambil ketika Pj. Bupati dan peserta jalan santai melintasi Jalan Cenderawasih, Jumat 28 Juli 2023. (Foto: Redaksi/Koranpapua.id)

Jalan Santai Awali Rangkaian Perlombaan Menyambut HUT Ke 78 RI di Mimika

Tim Rugby Papua Tengah foto bersama di Bandara Mozes Kilangin sebelum berangkat ke Banten, Jumat 28 Juli 2023. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Tim Rugby Papua Tengah Bertolak ke Banten Ikut Kualifikasi Pra PON XXI

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id