ADVERTISEMENT
Rabu, Juni 10, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Pj. Bupati Valentinus Sebut Penyerahan LKPJ Bupati Tahun 2022 Tidak Melanggar Aturan

Penyampaian rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, merupakan kewajiban pemerintah daerah sesuai amanat UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

28 Juli 2023
0
Pj. Bupati Valentinus S. Sumito. (Foto: Dok./Koranpapua.id)

Pj. Bupati Valentinus S. Sumito. (Foto: Dok./Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pj. Bupati Mimika Valentinus S. Sumito menegaskan, penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mimika Tahun Anggaran 2022 pada Rapat Paripurna DPRD Mimika, dan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PP-APBD) Tahun Anggaran 2022, Rabu 26 Juli 2023, tidak melanggar aturan.

Hal ini disampaikan Bupati Valentinus kepada awak media menjawab pernyataan Saleh Alhamid, Anggota DPRD Mimika yang menyebut bahwa, penyerahan LKPJ dan PP-APBD Tahun 2022 menabrak aturan.

ADVERTISEMENT

Saleh Alhamid yang pada rapat paripurna tersebut sempat instrupsi setelah Bupati menyampaikan LKPJ menyampaikan, menurut PP Nomor 23 Tahun 2014, LKPJ dilakukan paling lambat tiga bulan sebelum berakhirnya tahun anggaran. Sementara kondisi sekarang sudah berada di tahun 2023.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kepada awak media disela-sela kunjungan ke Pasar Murah, Bupati Valentinus menjelaskan bahwa sesuai aturan penyampaikan dokumen LKPJ seharusnya tiga bulan sebelum berakhir tahun anggaran 2022.

Baca Juga

Dorong Ekosistem Inovasi Daerah: Pemkab Mimika Perkuat Kolaborasi dengan BRIN, Luncurkan MIW

Kejari Mimika Selesaikan Tiga Perkara Lewat Restorative Justice, Utamakan Perdamaian dan Pemulihan

Kenapa penyerahan ini baru bisa dilaksanakan sekarang? Menurut Bupati Valentinus, hal itu disebabkan kegiatan pada Sekretariat Dewan sangat padat. Meski demikian, Bupati Valentinus menuturkan, jika persoalan itu sudah diselesaikan.

“ Semuanya sudah clear. Saya berharap semua kendala yang ada dapat dikomunikasikan dengan baik,” kata Bupati Valentinus singkat.

Sebagaimana diberitakan media ini, Bupati Valentinus saat menyampaikan LKPJ dan PP- APBD Tahun 2022, Rabu 26 Juli lalu mengajak pihak legislatif, yudikatif, pihak keamanan dan masyarakat Mimika untuk bahu membahu bekerjasama, menjalin kekompakan dalam membenahi kondisi internal dan eksternal dalam rangka memperkuat komitmen membangun Mimika tercinta.

Bupati juga mengatakan, penyampaian rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, merupakan kewajiban pemerintah daerah yang menjadi agenda tahunan, sesuai amanat UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan PP No 12 Tahun 2019 tentang Pengeleloaan Keuangan Daerah. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dorong Ekosistem Inovasi Daerah: Pemkab Mimika Perkuat Kolaborasi dengan BRIN, Luncurkan MIW

Dorong Ekosistem Inovasi Daerah: Pemkab Mimika Perkuat Kolaborasi dengan BRIN, Luncurkan MIW

9 Juni 2026
Kejari Mimika Selesaikan Tiga Perkara Lewat Restorative Justice, Utamakan Perdamaian dan Pemulihan

Kejari Mimika Selesaikan Tiga Perkara Lewat Restorative Justice, Utamakan Perdamaian dan Pemulihan

9 Juni 2026
Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

9 Juni 2026
Bukan Formalitas: Kekhususan Hak Politik OAP Harus Diakomodasi dalam Revisi UU Pemilu

Bukan Formalitas: Kekhususan Hak Politik OAP Harus Diakomodasi dalam Revisi UU Pemilu

9 Juni 2026
Tragedi Kembru-Puncak: Pansus DPRK Puncak Laporkan Korban Tewas Bertambah Menjadi 12 Orang

Tragedi Kembru-Puncak: Pansus DPRK Puncak Laporkan Korban Tewas Bertambah Menjadi 12 Orang

9 Juni 2026
Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

9 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    614 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    614 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    870 shares
    Bagikan 348 Tweet 218
  • Kejari Mimika Dalami Dugaan Korupsi Proyek Tujuh Rumah, Dua ASN Sudah Diperiksa

    517 shares
    Bagikan 207 Tweet 129
Next Post
Pj. Bupati Mimika Valentinus S. Sumito berdialog dengan petani pengolahan tepung sagu saat memantau pasar murah di Halaman Eme Neme Yauware, Jumat 28 Juli 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

APBD 2023 Baru Terserap 23 Persen, Pj Bupati: Prosentasi ini Termasuk Pembayaran Utang Pengusaha OAP Rp111 Miliar

Pj. Bupati Mimika Valentinus S. Sumito bersama pimpinan OPD, TNI-Polri melaksanakan jalan santai. Foto ini diambil ketika Pj. Bupati dan peserta jalan santai melintasi Jalan Cenderawasih, Jumat 28 Juli 2023. (Foto: Redaksi/Koranpapua.id)

Jalan Santai Awali Rangkaian Perlombaan Menyambut HUT Ke 78 RI di Mimika

Tim Rugby Papua Tengah foto bersama di Bandara Mozes Kilangin sebelum berangkat ke Banten, Jumat 28 Juli 2023. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Tim Rugby Papua Tengah Bertolak ke Banten Ikut Kualifikasi Pra PON XXI

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id