TIMIKA, Koranpapua.id- Sehubungan dengan proses percepatan pelayanan manajemen kepegawaian, maka Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib memahami sistem Informasi kepegawaian.
Hal ini berhubungan dengan banyaknya riwayat pegawai yang belum lengkap, maka diperlukan kerjasama serta strategi peremajaan data ASN.
Dengan peremaajaan data dapat memudahkan kualitas data ASN, khususnya implemen Aplikasi SIASN (Sistem Aparatur Sipil Negara) untuk proses pensiun, kenaikan pangkat, kartu suami/istri, mutasi serta administrasi lainnya.
Peremajaan data SIASN meliputi tahap pengusulan peremajaan (tambah, ubah dan hapus), konfirmasi (kebenaran data) dan verifikasi.
Terkait dengan pentingnya pelayanan manajemen ASN, Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melaksanakan sosialisasi evaluasi dan Sistem Kepegawaian, Senin 24 Juli 2023.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Cenderawasih 66 dan dibuka Pj. Sekda Petrus Yumte juga dirangkai dengan pelatihan aplikasi SIANS.
Beberapa pejabat pemerintahan turut hadir dalam kegiatan tersebut. Diantaranya Hendritte W. Tandiono, Asisten 3 Setda Mimika, Ananias Faot, M.Si, Kepala BKPSDM, Kadis PUPR Dominggus Robert Mayaut, Kadis Satpol PP, Rony Marjen, Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil, Slamet Sutejo, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Marthen Tappi Malisa.
Pj. Bupati Mimika Valentinus S. Sumito dalam sambutan yang dibacakan Pj. Sekda Mimika Petrus Yumte mengatakan, pemerintah saat ini sedang dan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan public dan kinerja ASN.
Salah satunya dengan meningkatkan pelayanan digitalisasi yang merupakan program dari reformasi birokrasi berdampak/tematik yaitu digitalisasi pemerintahan.
Dikatakan, tuntutan publik akan pelayanan pemerintah yang tepat waktu, tidak bertele-tele, dan transparan sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk direalisasikan.
Salah satu faktor yang bisa menjawab tantangan ini adalah pemanfaatan teknologi informasi, untuk mengoptimalkan kegiatan operasional yang mampu membantu proses pengumpulan, pengolahan dan analisis data.
Dengan demikian dapat mempercepat proses pengambilan teknologi informasi, memegang keputusan peran karena penting dan merupakan solusi dalam rangka kepastian pelayanan yang terstrukur.
Pj Bupati mengingatkan ASN, sebagai pelayan dituntut dapat mengaktualisasikan kinerja pelayanan semaksimal mungkin, baik pelayanan publik yang bersifat langsung maupun tidak langsung.
Ini bertujuan agar masyarakat tidak lagi merasakan kesenjangan atau ketimpangan antara kinerja yang diharapkan dengan kinerja nyata yang belum yang optimal
Dengan demikian, peningkatan pelayanan digitalisasi pemerintahan merupakan salah satu kunci dalam melakukan transformasi kinerja pelayanan instansi pemerintah kepada masyarakat.
Dikatakan, BKPSDM mempunyai tugas membantu kepala daerah melaksanakan fungsi penunjang urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah khususnya di bidang kepegawaian, yang diuraikan melalui misi pertama kepala daerah yaitu: membangun regulasi dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang cerdas dan memahami teknologi informasi. (redaksi)