ADVERTISEMENT
Kamis, November 13, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Lurah di Mimika Ikut Sosialisasi LAKIP, Pj Bupati Ingatkan Perlu Penerapan Konsep Good Governance di Pemerintahan

Sesuai aturan KemenpanRB, LAKIP diterapkan pada semua distrik karena sudah menjadi OPD pengguna anggaran. Dengan demikian wajib hukumnya melaporkan penggunaan anggaran.

5 Juli 2023
0
Petrus Lewa Koten, Plh Asisten 2 Setda Mimika foto bersama para lurah, narasumber usai acara pembukaan, Rabu 5 Juli 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Petrus Lewa Koten, Plh Asisten 2 Setda Mimika foto bersama para lurah, narasumber usai acara pembukaan, Rabu 5 Juli 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Sebanyak 11 Lurah bersama masing-masing Kepala Seksi Pemeritahan di wilayah Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah mengikuti sosialisasi penyusunan Laporan Kinerja Pimpinan (LAKIP), Rabu 5 Juli 2023.

Kegiatan yang diselenggarakan Pemerintah Distrik Mimika Baru ini di Hotel Grand Tembaga menghadirkan narasumber dari Bagian Organisasi Setda Mimika, Ifan Leka.

ADVERTISEMENT

Sosialisasi dibuka oleh Petrus Lewa Koten, Plh Asisten 2 Setda Mimika menggantikan Pj. Bupati Valentinus S. Sumoto.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pj Bupati Valentinus dalam sambutan yang dibacakan Petrus Lewa Koten mengatakan, penerapan konsep good governance dalam penyelenggaraan pemerintahan merupakan tantangan tersendiri.

Baca Juga

Perkuat Pengamanan Areal PT Freeport Indonesia, Brimob Polri Berangkatkan 417 Personel

Penyidikan Dugaan Korupsi ATK, Tim Pidsus Kejati Papua Barat Geledah Ruangan Bagian Hukum Pemkot Sorong

Untuk itu tata kelola pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel (good governance) merupakan prasyarat bagi setiap pemerintahan, dalam rangka mencapai tujuan serta cita-cita berbangsa dan bernegara.

Karenanya diperlukan pengembangan dan penerapan sistem pertanggungjawaban yang tepat, jelas dan terukur. Ini bertujuan agar penyelenggaraaan pemerintahan dan pembangunan dapat berlangsung secara berdaya guna, bersih dan bertanggungjawab.

Dikatakan, penyelenggaraan kekuasaan negara dalam melaksanakan penyediaan public good and services dan dalam praktek terbaiknya biasa disebut dengan good governance.

Ini bisa terselenggara dengan baik maka dibutuhkan komitmen dan keterlibatan semua pihak yaitu pemerintah, private sector dan masyarakat good governance yang efektif.

Untuk itu menuntut adanya koordinasi yang baik dan integritas, profesional serta etos kerja dan moral yang tinggi. “Melihat perkembangan yang terjadi sampai dengan saat ini, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab yang sangat besar,” ujarnya.

Termasuk pula keharusan pemerintah untuk terus melakukan regulasi dan restrukturisasi berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan, untuk mewujudkan iklim usaha yang lebih kondusif dan kehidupan masyarakat yang lebih nyaman dan sejahtera.

Sementara Irfan Leka kepada wartawan usai mengikuti pembukaan mengatakan, Mimika Baru sebagai distrik percontohan, sehingga sangat penting dan harus melakukan sosialisasi LAKIP.

Selama ini penerapan LAKIP di distrik dan kelurahan belum maksimal. Maka diharapkan peran distrik dan kelurahan harus dilakukan LAKIP tanpa keluar dari aturan KemenpanRB yang sudah ada.

“Ini baru pertama diterapkan maka kita kasih sedikit mengenai penjelasan perkembangan dimana kelurahan harus melaporkan ke distrik, distrik lapor ke Bagian Organisasi dan ke Sekda. Semuanya berjenjang,” papar Irfan.

Semua laporan masuk akan direview bersama Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam ini  Inspektorat. Dari situ bisa lihat sampai sejauh mana peran kelurahan dan distrik dalam pengelola anggaran.

Di dalam LAKIP mempunyai item-item. Misalnya, perjanjian kinerja antara kelurahan, kepala distrik ke Sekretaris Daerah (Sekda). Ini sesuai struktur kinerja aturan baku yang sudah ada.

Dikatakan, ada poin tersendiri apabila dalam LAKIP tidak mampu melaksanakannya, jangan sampai dipaksa untuk mundur. Hal ini berlaku tidak hanya distrik dan kelurahan tetapi termasuk semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Biasanya dua bulan berakhir tahun anggaran, distrik dan kelurahan harus melaporkan ke Sekda. Berdasarkan laporan itu pimpinan bisa mengetahui apa kelemahan kelurahan dan distrik.

Sesuai aturan KemenpanRB, LAKIP diterapkan pada semua distrik karena sudah menjadi OPD pengguna anggaran. Dengan demikian wajib hukumnya melaporkan penggunaan anggaran.

Tupoksi Bagian Organisasi hanya mereview dan mengarahkan, namun yang memutuskan dan menilai hasil LAKIP adalah Inspektorat. (redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Perkuat Pengamanan Areal PT Freeport Indonesia, Brimob Polri Berangkatkan 417 Personel

Perkuat Pengamanan Areal PT Freeport Indonesia, Brimob Polri Berangkatkan 417 Personel

13 November 2025
Penyidikan Dugaan Korupsi ATK, Tim Pidsus Kejati Papua Barat Geledah Ruangan Bagian Hukum Pemkot Sorong

Penyidikan Dugaan Korupsi ATK, Tim Pidsus Kejati Papua Barat Geledah Ruangan Bagian Hukum Pemkot Sorong

13 November 2025
Satgas Korpasgat Amankan 24 Botol Miras Ilegal di Bandara Nabire, Rencananya Dikirim ke Sugapa

Satgas Korpasgat Amankan 24 Botol Miras Ilegal di Bandara Nabire, Rencananya Dikirim ke Sugapa

13 November 2025
Pemkab Puncak Minta Maaf, Siap Damaikan Warganya yang Bertikai di Timika

Pemkab Puncak Minta Maaf, Siap Damaikan Warganya yang Bertikai di Timika

13 November 2025
Turun ke Kwamki Narama, Kapolda Papua Tengah Serukan Damai, Jangan Ada Lagi Balas Membunuh

Turun ke Kwamki Narama, Kapolda Papua Tengah Serukan Damai, Jangan Ada Lagi Balas Membunuh

13 November 2025
Dinkes Mimika Targetkan Gedung Puskesmas di Kokonau dan Ayuka Diresmikan Tahun Ini

Dinkes Mimika Targetkan Gedung Puskesmas di Kokonau dan Ayuka Diresmikan Tahun Ini

13 November 2025

POPULER

  • Bupati Mimika Johannes Rettob Jelaskan Alasan Penundaan Pengukuhan 133 Kepala Kampung

    Bupati Mimika Johannes Rettob Jelaskan Alasan Penundaan Pengukuhan 133 Kepala Kampung

    699 shares
    Bagikan 280 Tweet 175
  • 20 Pelajar SMA dan SMK Dogiyai Wakili Provinsi Papua Tengah di Indonesia-Pacific Cultural Synergy 2025

    629 shares
    Bagikan 252 Tweet 157
  • Gubernur NTT Melki Laka Lena Hadiri Musda II Golkar Papua Tengah di Timika

    577 shares
    Bagikan 231 Tweet 144
  • Ketika Pemimpin Melupakan Diaspora: Cermin Pengabaian Empati dari Gubernur NTT terhadap Warganya di Tanah Papua

    569 shares
    Bagikan 228 Tweet 142
  • Datang dengan Seragam Lengkap, Berbaris Rapi, Pengukuhan 133 Kepala Kampung Mimika Malah Ditunda

    566 shares
    Bagikan 226 Tweet 142
  • Kabupaten Mimika Diguncang Gempa 4,2 Magnitudo, Goyangannya Tidak Terasa

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Turun ke Kwamki Narama, Kapolda Papua Tengah Serukan Damai, Jangan Ada Lagi Balas Membunuh

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Johanis Felix Helyanan, Ketua DPC PDI P Mimika. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Jhon Thie Pastikan Berkas Semua Bacaleg PDIP Lengkap Sebelum Tanggal 9 Juli 2023

Pimpinan OPD, TNI-Pori serta perwakilan PTFI mengadakan rapat pembentukan panitia HUT RI ke 78 di Kantor Bupati SP3, Rabu 5 Juli 2023. (Foto: Diskominfo Mimika/Koranpapua.id)

Panitia HUT RI ke 78 Pemkab Mimika Terbentuk, Petrus Lewa Koten Terpilih Sebagai Ketua Panitia

Andri Patiung, Kepala Seksi Objek dan Daya Tarik Wisata Dinas Pariwisata, Pemuda Olahraga dan Kebudayaan Mimika. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Dinas Pariwisata Mimika Anggarkan Rp1,6 Miliar Perpanjang Tracking di Kawasan Hutan Mangrov

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id