TIMIKA, Koranpapua.id– Kementerian Keuangan Republik Indonesia menyampaikan penerimaan negara di wilayah Kabupaten Mimika selama lima bulan periode Januari sampai 31 Mei 2023 terealisasi sebesar Rp1,7 triliun atau mencapai 37,2% dari target sebesar Rp4,5 triliun.
Demikian keterangan tertulis yang diterima Koranpapua.id dari Kementerian Keuangan RI, Selasa 4 Juli 2023. Kemenkeu menjelaskan penerimaan Negara tersebut terdiri dari Penerimaan Pajak Dalam Negeri sebesar Rp1,247 triliun, Penerimaan Pajak Perdagangan Internasional Rp 419,7 miliar (80%) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp22,5 miliar (61,5%).
Berdasarkan data kinerja penerimaan pajak dalam negeri yang terdiri dari PPh, PPN dan PPnBM, PBB (P3L) dan Pajak Lainnya pada bulan Mei 2023 berhasil mencapai realisasi sebesar Rp1.247.208.978.817 atau sekitar 31,35% dari target penerimaan tahun 2023.
Jika dibandingkan dengan realisasi penerimaan tahun 2022 pada masa yang sama yaitu sebesar Rp1.123.095.904.503 maka penerimaan pajak bulan sampai Mei 2023 mengalami pertumbuhan positif sebesar 11,05%.
Berdasarkan jenis pajaknya, kontributor terbesar dalam kinerja penerimaan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Timika pada bulan Januaria sampai dengan Mei 2023 adalah PPh Non Migas dengan realisasi sebesar Rp1.096.430.319.237 (87,91% dari total penerimaan pajak).
Pada urutan kedua adalah PPN dengan realisasi penerimaan sebesar Rp147.983.654.508 (11,05% dari total penerimaan pajak). Kemudian diikuti dengan Pajak lainnya dengan realisasi penerimaan sebesar Rp2.794.605.072 (0,22% dari total penerimaan pajak).
Jika dilihat dari sektor usaha, capaian kinerja penerimaan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Timika sampai dengan Mei 2023 ditunjang oleh sektor Pertambangan dan Penggalian dengan kontribusi sebesar 50,83%, selanjutnya diikuti oleh sektor
Konstruksi dengan kontribusi sebesar 17,85%, dan disusul oleh sektor Administrasi Pemerintahan dan Jaminan Sosial Wajib dengan kontribusi sebesar 6,35%.
Penerimaan Bea Masuk terealisasi sebesar Rp106.656.360.000 atau mencapai 51,2% dari target yang ditetapkan. Penerimaan Bea Keluar terealisasi sebesar Rp313.048.090.000 atau mencapai 98,9% dari target yang ditetapkan.
PNPB dari Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) terealisasi sebesar Rp22,5 miliar (61,5%).dari target tahun 2023. Selanjutnya, belanja Negara dari APBN yang disalurkan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Timika telah terealisasi sebesar Rp1,767 triliun atau 30,8% dari alokasi belanja sebesar Rp5,731 triliun.
Belanja Negara tersebut terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat yang terealisasi sebesar Rp270,43 miliar (24,3%) dan Belanja TKD yang terealisasi sebesar Rp1,497 triliun (32,4%).
Belanja Pemerintah Pusat terdiri dari Belanja Pegawai terealisasi sebesar Rp127,51 miliar (37,9%), Belanja Barang Rp100,27 miliar (15,9%), dan Belanja Modal terealisasi sebesar Rp42,6 miliar (29,2%).
Jika dibandingkan dengan realisasi tahun 2022 pada periode yang sama, masing-masing pos belanja di Belanja Pemerintah Pusat mengalami pertumbuhan.
Belanja Pegawai di tahun 2022 pada periode yang sama sebesar Rp129,33 miliar, sehingga Belanja Pegawai sampai Bulan Mei 2023 mengalami pertumbuhan negatif sebesar Rp1,82 miliar.
Belanja Barang di tahun 2022 pada periode yang sama sebesar Rp111,57 miliar, sehingga Belanja Barang sampai Mei 2023 mengalami pertumbuhan negatif sebesar Rp11,30 miliar.
Belanja Modal di tahun 2022 pada periode yang sama sebesar Rp16,09 miliar, sehingga Belanja Modal sampai Mei 2023 mengalami pertumbuhan positif sebesar Rp26,51 miliar.
Belanja TKD terdiri dari Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, Dana Transfer Khusus (Dana Alokasi Khusus Fisik dan Dana Alokasi Khusus Non Fisik), Dana Otonomi Khusus, Dana Desa, dan Dana Insentif Fiskal. Dana Bagi Hasil telah terealisasi Rp645,31 miliar (31%) dari pagu sebesar Rp2,08 triliun, Dana Alokasi Umum terealisasi Rp583,02 miliar (43,3%) dari pagu sebesar Rp.1,34 triliun.
Lainnya, Dana Transfer Khusus terdiri dari Dana Alokasi Khusus Fisik dan Dana Alokasi Khusus Non Fisik. Dana Alokasi Khusus Fisik hingga akhir Mei 2023 masih belum ada realisasi, namun untuk Dana Alokasi Khusus Non Fisik terealisasi sebesar Rp65,59 miliar (32,7%) dari pagu Rp200,84 miliar.
Dana Otonomi Khusus telah terealisasi Rp126.83 miliar (30%) dari pagu Rp422,77 miliar. Dana Desa telah terealisasi Rp68,89 miliar (21,7%) dari pagu Rp317,77 miliar, dan Dana Insentif Fiskal telah terealisasi Rp7,75 miliar (50%) dari pagu Rp15,50 miliar.
Kredit Ultra Mikro (UMi) periode sampai dengan Bulan Mei 2023 masih belum ada penyaluran. (redaksi)