ADVERTISEMENT
Rabu, Mei 6, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah

Dilantik Jadi Pj Bupati Mimika, Ribka Haluk Ingatkan Valentinus Tidak Boleh Lakukan Mutasi Pegawai

Pelantikan Valentinus berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-1263 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Mimika Provinsi Papua Tengah.

20 Juni 2023
0
Dilantik Jadi Pj Bupati Mimika, Ribka Haluk Ingatkan Valentinus Tidak Boleh Lakukan Mutasi Pegawai

Penjabat Gubernur Papua Tengah Ribkah Haluk memasang tanda jabatan kepada Pejabat Bupati Mimika Valentinus Sudarjanto Sumito(Foto:Ist/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Penjabat Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk ketika melantik Valentinus Sudarjanto S.IP.,M.Si sebagai Penjabat Bupati Mimika, Selasa 20 Juni 2023 mengingatkan tugas kewenangan, kewajiban serta larangan kepada Valentinus Sudarjanto SIP MSi.

Penjabat Bupati dilarang membuat kebijakan pemekaran daerah dan kebijakan yang berbeda dengan program pembangunan pejabat sebelumnya. Larangan dapat dikecualikan setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.

Sesuai ketentuan peraturan mengenai pemerintahan daerah Penjabat Bupati dilarang melakukan pengisian dan mutasi pegawai. Dilarang membatalkan perizinan yang dikeluarkan pejabat sebelum dan atau mengeluarkan perizinan yang berbeda dengan pejabat sebelumnya.

ADVERTISEMENT

Penjabat Bupati juga dilarang membuat kebijakan pemekaran daerah dan dilarang membuat kebijakan yang berbeda dengan program pembangunan pejabat sebelumnya. Larangan dapat dikecualikan setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dengan dilaksanakan pelantikan yang berlangsung di Ruang Pertemuan Kantor Gubernur Papua Tengah di Nabire, Selasa 20 Juni 2023, maka secara resmi Valentinus Sudarjanto Sumito menduduki jabatan orang pertama di Pemerintahan Kabupaten Mimika.

Baca Juga

Pejabat BPKAD Terlibat: Komisi Yudisial Pantau Sidang Dugaan Korupsi Pengadaan ATK Rp4,1 Miliar

BPKP Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Tahun 2026 di Pemkab Mimika

Pelantikan Valentinus berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-1263 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Mimika Provinsi Papua Tengah.

Dengan SK tersebut juga disebutkan bahwa Penjabat Bupati memiliki hak keuangan dan protokoler yang setara dengan kepala daerah definitif sesuai peraturan perundang-undangan.

PJ Bupati Valentinus bersama tokoh masyarakat Mimika usai pelantikan.

Ribka Haluk dalam sambutannya mengatakan pelantikan merupakan bagian dari sistem pemerintahan untuk mengisi kekosongan kepemimpinan berdasarkan Pasal 201 ayat 11 Undang Undang 10 Tahun 2015 bahwa untuk mengisi kekosongan kepemimpinan bupati definitif, maka perlu diangkat Pejabat Bupati yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi pratama.

Peraturan perundangan undangan menyatakan bahwa kepala daerah atau wakil kepala daerah diberhentikan sementara tanpa melalui usulan DPRD, karena tersangkut tindak pidana korupsi berdasarkan registrasi di pengadilan.

Ribka mengungkapkan apresiasi kepada Mendagri yang mengambil langkah dan sikap serta memberi kepastian hukum kepada Pj Bupati Mimika untuk mengendalikan situasi pemerintahan di Mimika.

Pelantikan ini juga untuk menetralisir pemerintahan yang terkesan dalam beberapa waktu terakhir, Bupati Mimika menjalani proses hukum yang berlarut-larut dan cukup panjang sehingga ada kesan pemerintah tidak melaksanakan pemerintahan yang baik sehingga banyak disoroti.

Pelantikan dihadiri Forkopimda Papua Tengah, Forkopimda Mimika, pejabat Pemprov Papua Tengah, pejabat Pemkab Mimika, Ketua dan anggota DPRD Mimika, tokoh masyarakat Mimika. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pejabat BPKAD Terlibat: Komisi Yudisial Pantau Sidang Dugaan Korupsi Pengadaan ATK Rp4,1 Miliar

Pejabat BPKAD Terlibat: Komisi Yudisial Pantau Sidang Dugaan Korupsi Pengadaan ATK Rp4,1 Miliar

6 Mei 2026
Marinir TNI AL Lumpuhkan 10 Anggota OPM dan Rebut 56 Markas

Marinir TNI AL Lumpuhkan 10 Anggota OPM dan Rebut 56 Markas

6 Mei 2026
68 Prajurit Pilihan Brigif TP 34 Dikirim ke Papua

68 Prajurit Pilihan Brigif TP 34 Dikirim ke Papua

6 Mei 2026
BPKP Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Tahun 2026 di Pemkab Mimika

BPKP Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Tahun 2026 di Pemkab Mimika

6 Mei 2026
Jadikan Motor Ekonomi Bermartabat, Gubernur Meki Pastikan Tutup Tambang Ilegal di Papua Tengah

Jadikan Motor Ekonomi Bermartabat, Gubernur Meki Pastikan Tutup Tambang Ilegal di Papua Tengah

6 Mei 2026
Putra Kamoro Abraham Kateyau Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum di Universitas Trisakti Jakarta

Putra Kamoro Abraham Kateyau Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum di Universitas Trisakti Jakarta

6 Mei 2026

POPULER

  • Tragis! Kecelakaan Motor di Timika Berujung Pembacokan, Dua Nyawa Melayang

    Tragis! Kecelakaan Motor di Timika Berujung Pembacokan, Dua Nyawa Melayang

    664 shares
    Bagikan 266 Tweet 166
  • Praka Aprianus Gugur di Papua: Harapan Ibunya Terkalahkan dengan Niat Bahagiakan Orang Tua

    625 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Belum Ada Hasil Evaluasi, 133 Kepala Kampung di Mimika Diminta Tetap Aktif Bekerja

    594 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Dari Rp46 Miliar, Hanya Tersisa Rp5 Miliar untuk Operasional Satpol PP Mimika

    581 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • “Kau Keluar Kau Aman”, Seorang Pria Ditemukan Tewas di Timika, Tiga Pelaku Diburu

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Jalan Poros Timika-Mapurujaya Kembali Memakan Korban, Seorang Wiraswasta Tewas di TKP

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Dua Tersangka Begal yang Putuskan Tangan Pelajar di Timika Masuk Tahap II

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
Next Post
Pj Sekda Fasilitasi Pertemuan Kadinkes dan Sekretaris, Reynold: Semua hanya Miskomunikasi

Pj Sekda Fasilitasi Pertemuan Kadinkes dan Sekretaris, Reynold: Semua hanya Miskomunikasi

Kapolres Ajak Masyarakat Mimika Hormati Keputusan Pemerintah

Kapolres Ajak Masyarakat Mimika Hormati Keputusan Pemerintah

Kepala Dinas Kabupaten Mimika Reynold Ubra (Foto :Doc/Koranpapua.id)

Reynold Ubra Menyatakan Mundur dari Jabatan Kepala Dinas Kesehatan Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id