ADVERTISEMENT
Senin, Juni 22, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah

Dilantik Jadi Pj Bupati Mimika, Ribka Haluk Ingatkan Valentinus Tidak Boleh Lakukan Mutasi Pegawai

Pelantikan Valentinus berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-1263 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Mimika Provinsi Papua Tengah.

20 Juni 2023
0
Dilantik Jadi Pj Bupati Mimika, Ribka Haluk Ingatkan Valentinus Tidak Boleh Lakukan Mutasi Pegawai

Penjabat Gubernur Papua Tengah Ribkah Haluk memasang tanda jabatan kepada Pejabat Bupati Mimika Valentinus Sudarjanto Sumito(Foto:Ist/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Penjabat Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk ketika melantik Valentinus Sudarjanto S.IP.,M.Si sebagai Penjabat Bupati Mimika, Selasa 20 Juni 2023 mengingatkan tugas kewenangan, kewajiban serta larangan kepada Valentinus Sudarjanto SIP MSi.

Penjabat Bupati dilarang membuat kebijakan pemekaran daerah dan kebijakan yang berbeda dengan program pembangunan pejabat sebelumnya. Larangan dapat dikecualikan setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.

Sesuai ketentuan peraturan mengenai pemerintahan daerah Penjabat Bupati dilarang melakukan pengisian dan mutasi pegawai. Dilarang membatalkan perizinan yang dikeluarkan pejabat sebelum dan atau mengeluarkan perizinan yang berbeda dengan pejabat sebelumnya.

ADVERTISEMENT

Penjabat Bupati juga dilarang membuat kebijakan pemekaran daerah dan dilarang membuat kebijakan yang berbeda dengan program pembangunan pejabat sebelumnya. Larangan dapat dikecualikan setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dengan dilaksanakan pelantikan yang berlangsung di Ruang Pertemuan Kantor Gubernur Papua Tengah di Nabire, Selasa 20 Juni 2023, maka secara resmi Valentinus Sudarjanto Sumito menduduki jabatan orang pertama di Pemerintahan Kabupaten Mimika.

Baca Juga

Tingkatkan Kualitas Layanan Posyandu, Dinkes Mimika Latih Fasilitator 25 Keterampilan Kader

Gibran Dorong Museum Asmat Jadi Wajah Diplomasi Budaya Papua, Berikut Sedikit Kilasannya

Pelantikan Valentinus berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-1263 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Mimika Provinsi Papua Tengah.

Dengan SK tersebut juga disebutkan bahwa Penjabat Bupati memiliki hak keuangan dan protokoler yang setara dengan kepala daerah definitif sesuai peraturan perundang-undangan.

PJ Bupati Valentinus bersama tokoh masyarakat Mimika usai pelantikan.

Ribka Haluk dalam sambutannya mengatakan pelantikan merupakan bagian dari sistem pemerintahan untuk mengisi kekosongan kepemimpinan berdasarkan Pasal 201 ayat 11 Undang Undang 10 Tahun 2015 bahwa untuk mengisi kekosongan kepemimpinan bupati definitif, maka perlu diangkat Pejabat Bupati yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi pratama.

Peraturan perundangan undangan menyatakan bahwa kepala daerah atau wakil kepala daerah diberhentikan sementara tanpa melalui usulan DPRD, karena tersangkut tindak pidana korupsi berdasarkan registrasi di pengadilan.

Ribka mengungkapkan apresiasi kepada Mendagri yang mengambil langkah dan sikap serta memberi kepastian hukum kepada Pj Bupati Mimika untuk mengendalikan situasi pemerintahan di Mimika.

Pelantikan ini juga untuk menetralisir pemerintahan yang terkesan dalam beberapa waktu terakhir, Bupati Mimika menjalani proses hukum yang berlarut-larut dan cukup panjang sehingga ada kesan pemerintah tidak melaksanakan pemerintahan yang baik sehingga banyak disoroti.

Pelantikan dihadiri Forkopimda Papua Tengah, Forkopimda Mimika, pejabat Pemprov Papua Tengah, pejabat Pemkab Mimika, Ketua dan anggota DPRD Mimika, tokoh masyarakat Mimika. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Tingkatkan Kualitas Layanan Posyandu, Dinkes Mimika Latih Fasilitator 25 Keterampilan Kader

Tingkatkan Kualitas Layanan Posyandu, Dinkes Mimika Latih Fasilitator 25 Keterampilan Kader

22 Juni 2026
Gibran Dorong Museum Asmat Jadi Wajah Diplomasi Budaya Papua, Berikut Sedikit Kilasannya

Gibran Dorong Museum Asmat Jadi Wajah Diplomasi Budaya Papua, Berikut Sedikit Kilasannya

22 Juni 2026
UPN “Veteran” Yogyakarta Seleksi 194 Generasi Unggul Papua Lewat Program Beasiswa YPMAK

UPN “Veteran” Yogyakarta Seleksi 194 Generasi Unggul Papua Lewat Program Beasiswa YPMAK

22 Juni 2026
160 ASN Pensiun di Tahun 2026, Pemkab Mimika Usulkan 274 Formasi CPNS

Tergolong Barang Berisiko: Satgas Pasgat Amankan Senapan Angin Jenis PCP, Rencananya akan Dikirim ke Wamena

22 Juni 2026
160 ASN Pensiun di Tahun 2026, Pemkab Mimika Usulkan 274 Formasi CPNS

160 ASN Pensiun di Tahun 2026, Pemkab Mimika Usulkan 274 Formasi CPNS

22 Juni 2026
Warning! Status PPPK Bukan Jaminan Aman, Asisten I Mimika Ingatkan Risiko Pemberhentian

Warning! Status PPPK Bukan Jaminan Aman, Asisten I Mimika Ingatkan Risiko Pemberhentian

22 Juni 2026

POPULER

  • SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    595 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Komandan Operasi KKB Kodap XVI Yahukimo Dilaporkan Tewas Ditembak Aparat

    569 shares
    Bagikan 228 Tweet 142
  • Ananias Faot: Kadistrik Berwenang Awasi Dana Kampung, Jangan Habis untuk Bayar Utang

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Beasiswa YPMAK Antarkan Fitalia Tumuka Raih Gelar Sarjana Hukum dan Kejar Mimpi Global

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Kasus Dugaan Korupsi Beras Rp8,9 Miliar, Kejati Papua Tahan Empat Tersangka

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

    592 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • PPDB Hanya Melalui Empat Jalur Resmi, Kadis Pendidikan Mimika Instruksikan Tolak Titipan

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Pj Sekda Fasilitasi Pertemuan Kadinkes dan Sekretaris, Reynold: Semua hanya Miskomunikasi

Pj Sekda Fasilitasi Pertemuan Kadinkes dan Sekretaris, Reynold: Semua hanya Miskomunikasi

Kapolres Ajak Masyarakat Mimika Hormati Keputusan Pemerintah

Kapolres Ajak Masyarakat Mimika Hormati Keputusan Pemerintah

Kepala Dinas Kabupaten Mimika Reynold Ubra (Foto :Doc/Koranpapua.id)

Reynold Ubra Menyatakan Mundur dari Jabatan Kepala Dinas Kesehatan Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id