ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 1, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah

Dilantik Jadi Pj Bupati Mimika, Ribka Haluk Ingatkan Valentinus Tidak Boleh Lakukan Mutasi Pegawai

Pelantikan Valentinus berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-1263 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Mimika Provinsi Papua Tengah.

20 Juni 2023
0
Dilantik Jadi Pj Bupati Mimika, Ribka Haluk Ingatkan Valentinus Tidak Boleh Lakukan Mutasi Pegawai

Penjabat Gubernur Papua Tengah Ribkah Haluk memasang tanda jabatan kepada Pejabat Bupati Mimika Valentinus Sudarjanto Sumito(Foto:Ist/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Penjabat Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk ketika melantik Valentinus Sudarjanto S.IP.,M.Si sebagai Penjabat Bupati Mimika, Selasa 20 Juni 2023 mengingatkan tugas kewenangan, kewajiban serta larangan kepada Valentinus Sudarjanto SIP MSi.

Penjabat Bupati dilarang membuat kebijakan pemekaran daerah dan kebijakan yang berbeda dengan program pembangunan pejabat sebelumnya. Larangan dapat dikecualikan setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.

Sesuai ketentuan peraturan mengenai pemerintahan daerah Penjabat Bupati dilarang melakukan pengisian dan mutasi pegawai. Dilarang membatalkan perizinan yang dikeluarkan pejabat sebelum dan atau mengeluarkan perizinan yang berbeda dengan pejabat sebelumnya.

ADVERTISEMENT

Penjabat Bupati juga dilarang membuat kebijakan pemekaran daerah dan dilarang membuat kebijakan yang berbeda dengan program pembangunan pejabat sebelumnya. Larangan dapat dikecualikan setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dengan dilaksanakan pelantikan yang berlangsung di Ruang Pertemuan Kantor Gubernur Papua Tengah di Nabire, Selasa 20 Juni 2023, maka secara resmi Valentinus Sudarjanto Sumito menduduki jabatan orang pertama di Pemerintahan Kabupaten Mimika.

Baca Juga

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

Pelantikan Valentinus berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-1263 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Mimika Provinsi Papua Tengah.

Dengan SK tersebut juga disebutkan bahwa Penjabat Bupati memiliki hak keuangan dan protokoler yang setara dengan kepala daerah definitif sesuai peraturan perundang-undangan.

PJ Bupati Valentinus bersama tokoh masyarakat Mimika usai pelantikan.

Ribka Haluk dalam sambutannya mengatakan pelantikan merupakan bagian dari sistem pemerintahan untuk mengisi kekosongan kepemimpinan berdasarkan Pasal 201 ayat 11 Undang Undang 10 Tahun 2015 bahwa untuk mengisi kekosongan kepemimpinan bupati definitif, maka perlu diangkat Pejabat Bupati yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi pratama.

Peraturan perundangan undangan menyatakan bahwa kepala daerah atau wakil kepala daerah diberhentikan sementara tanpa melalui usulan DPRD, karena tersangkut tindak pidana korupsi berdasarkan registrasi di pengadilan.

Ribka mengungkapkan apresiasi kepada Mendagri yang mengambil langkah dan sikap serta memberi kepastian hukum kepada Pj Bupati Mimika untuk mengendalikan situasi pemerintahan di Mimika.

Pelantikan ini juga untuk menetralisir pemerintahan yang terkesan dalam beberapa waktu terakhir, Bupati Mimika menjalani proses hukum yang berlarut-larut dan cukup panjang sehingga ada kesan pemerintah tidak melaksanakan pemerintahan yang baik sehingga banyak disoroti.

Pelantikan dihadiri Forkopimda Papua Tengah, Forkopimda Mimika, pejabat Pemprov Papua Tengah, pejabat Pemkab Mimika, Ketua dan anggota DPRD Mimika, tokoh masyarakat Mimika. (redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

1 Juli 2025
Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

1 Juli 2025
Pemprov dan Pemkab Segera Hentikan Tambang Illegal di Papua Tengah

Pemprov dan Pemkab Segera Hentikan Tambang Illegal di Papua Tengah

30 Juni 2025
Kondisi Jalan di Kota Timika Banyak yang Rusak, Pemkab Mimika Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan

Kondisi Jalan di Kota Timika Banyak yang Rusak, Pemkab Mimika Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan

30 Juni 2025
Cegah Gerakan Separatis, Korps Marinir Kumpulkan Tokoh Masyarakat Distrik Aifat

Cegah Gerakan Separatis, Korps Marinir Kumpulkan Tokoh Masyarakat Distrik Aifat

30 Juni 2025
Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

30 Juni 2025

POPULER

  • AKP Misken Darius Jabat Waka Polres Puncak Jaya, Kapolres Achmad Tekankan Penyegaran Organisasi

    1054 shares
    Bagikan 422 Tweet 264
  • Peringatan untuk Disdik dan Dinkes Mimika, DAK Terancam Hangus Jika Kontrak Tidak Segera Diinput

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Agus Anggaibak: Aksi Demo Sejumlah Anggota MRP Papua Tengah Tidak Berdasar, Perlu Pahami Regulasi yang Benar

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Tindak Lanjut MoU dengan PT BPM, Pemkab Waropen Anggarkan Rp6,5 Miliar Subsidi Tiket Kapal Cepat

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Tahun 2025 Pempus Alokasikan Rp15,7 Triliun ke Papua Tengah, Ini Rincian Dana untuk Delapan Kabupaten

    1636 shares
    Bagikan 654 Tweet 409
  • Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
Pj Sekda Fasilitasi Pertemuan Kadinkes dan Sekretaris, Reynold: Semua hanya Miskomunikasi

Pj Sekda Fasilitasi Pertemuan Kadinkes dan Sekretaris, Reynold: Semua hanya Miskomunikasi

Kapolres Ajak Masyarakat Mimika Hormati Keputusan Pemerintah

Kapolres Ajak Masyarakat Mimika Hormati Keputusan Pemerintah

Kepala Dinas Kabupaten Mimika Reynold Ubra (Foto :Doc/Koranpapua.id)

Reynold Ubra Menyatakan Mundur dari Jabatan Kepala Dinas Kesehatan Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id