ADVERTISEMENT
Rabu, Oktober 15, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah

Gaji 200 Pegawai Pemkab Mimika Diblokir, Delapan ASN Dalam Proses Pemecatan

Apakah BKN perintahkan memberhentikan tidak dengan hormat kita masih lihat kedepannya. Kalau diberhentikan berarti semua data akan dihapus.

15 Juni 2023
0
Gaji 200 Pegawai Pemkab Mimika Diblokir, Delapan ASN Dalam Proses Pemecatan

Drs. Ananias Faot, M.Si, Kepala BKPSDM Mimika. (Foto : Ist/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika – Setelah dilakukan verifikasi oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mimika menemukan 200 lebih pegawai status administrasi kepegawaiannya tidak jelas.

Terkait pemecatan delapan ASN yang terlibat kasus Tipikor, sebelumnya sudah diusulkan kepada Bupati Eltinus Omaleng. Usulan yang sama juga telah disampaikan ke Plt Bupati Johannes Rettob

Delapan diantaranya saat ini sedang dalam proses hukum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Terhadap ratusan pegawai ini semua hak-haknya sebagai pegawai negeri, termasuk gajinya diblokir oleh Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD).

ADVERTISEMENT

Badan Kepegawaian Nasional (BKN) sudah beberapa kali menginstruksikan untuk segera melakukan pemberhentian tidak hormat kepada delapan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat kasus Tipikor.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hal ini disampaikan Drs. Ananias Faot, M.Si, Kepala BKPSDM Mimika kepada awak media di sela-sela kegiatan sosialisasi Pemetaan Potensi dan Manajemen Disiplin ASN di Hotel Cenderawasih 66, Kamis 15 Juni.

Baca Juga

Tingkatkan Pelayanan Transportasi Udara, Satgas Korpasgat Supadio Dukung Operasional Bandara Ilaga

Dinkes Mimika Akreditasi Puskesmas Mapar dan Amar, Dorong Peningkatan Mutu Layanan Hingga ke Wilayah Terpencil

Terkait pemecatan delapan ASN yang terlibat kasus Tipikor menurut Ananias, sebelumnya sudah diusulkan kepada Bupati Eltinus Omaleng. Usulan yang sama juga telah disampaikan ke Plt Bupati Johannes Rettob, namun BKPSDM belum mendapatkan perintah untuk proses pemberhentian. Meskipun demikian semua gaji termasuk hak-hak dan administrasi ketujuh ASN ini sudah diblokir.

Dijelaskan, untuk 200 lebih pegawai yang gajinya diblokir masih berstatus Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Seharusnya setelah setahun menjadi CPNS diusulkan menjadi PNS penuh. Namun yang terjadi ada yang sampai bertahun-tahun tetap dengan status CPNS, dan tidak tahu keberadaan mereka.

“Secara data namanya ada namun tidak tahu orangnya di mana. Validasi data secara pribadi oleh BKPSDM tahun lalu, setelah ditutup dan lihat di sistem ada 200 lebih yang tidak jelas,” jelasnya.

Menuntaskan masalah ini, Ananias menyampaikan sementara melakukan verifikasi satu persatu dan hasilnya nanti dilaporkan ke BKN melalui bupati.

“Apakah BKN perintahkan memberhentikan tidak dengan hormat kita masih lihat kedepannya. Kalau diberhentikan berarti semua data di sistem kepegawaian akan dihapus,” papar Ananias.

Dikatakan, saat ini jumlah ASN yang bertugas di wilayah Pemkab Mimika sebanyak 4.600 lebih. Jumlah ini termasuk 200 lebih pegawai yang statusnya tidak jelas. (redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Tingkatkan Pelayanan Transportasi Udara, Satgas Korpasgat Supadio Dukung Operasional Bandara Ilaga

Tingkatkan Pelayanan Transportasi Udara, Satgas Korpasgat Supadio Dukung Operasional Bandara Ilaga

14 Oktober 2025
Dinkes Mimika Akreditasi Puskesmas Mapar dan Amar, Dorong Peningkatan Mutu Layanan Hingga ke Wilayah Terpencil

Dinkes Mimika Akreditasi Puskesmas Mapar dan Amar, Dorong Peningkatan Mutu Layanan Hingga ke Wilayah Terpencil

14 Oktober 2025
Keluarga Ibu Guru Melani Minta Polisi Usut Tuntas Pelaku Kekerasan di Yahukimo

Keluarga Ibu Guru Melani Minta Polisi Usut Tuntas Pelaku Kekerasan di Yahukimo

14 Oktober 2025
Pembangunan di Papua Harus Diawasi, Tidak Hanya Laporan di Atas Kertas

Pembangunan di Papua Harus Diawasi, Tidak Hanya Laporan di Atas Kertas

14 Oktober 2025
Lemasko Apresiasi Prabowo Pilih Ribka Haluk Gabung di Kabinet Indonesia Maju

Oknum Kontraktor Dingatkan Tidak ‘Jual’ Nama Bupati dan Wabup Mimika untuk Dapatkan Proyek Pemerintah

14 Oktober 2025
Retribusi Parkir Sumbang Rp1,04 Miliar, Pendapatan Terbesar Disperindag Mimika 2025

Tidak Berdinas Dua Tahun, Anggota Polres Mimika Dipecat Tidak dengan Hormat

13 Oktober 2025

POPULER

  • Burunon Kasus Korupsi Rp7,9 Miliar di Papua Barat Dibekuk Tim SIRI Kejagung

    Burunon Kasus Korupsi Rp7,9 Miliar di Papua Barat Dibekuk Tim SIRI Kejagung

    1191 shares
    Bagikan 476 Tweet 298
  • Di Balik Insiden ‘Kemanusiaan’ yang Terjadi di Tambang Freeport Indonesia

    780 shares
    Bagikan 312 Tweet 195
  • Dua Prajurit TNI di Papua Gugur Ditembak KKB, Senjata Dirampas

    639 shares
    Bagikan 256 Tweet 160
  • Empat Guru di Yahukimo Papua Diserang OTK, Ibu Melani Meninggal Dunia

    637 shares
    Bagikan 255 Tweet 159
  • Dana Transfer Umum 2026 untuk Papua Tengah Rp7,4 Triliun, Kabupaten Mimika Terbesar Rp2 Triliun Lebih

    624 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Presiden Prabowo Lantik Paulus Waterpauw untuk Tugas Khusus di Papua

    619 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • 20 Tokoh Mimika Terima Penghargaan di HUT ke-29, Berikut Nama-Nama Mereka

    613 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
Next Post
Tahun 2023 BPBD Sosialisasi Penanggulangan Bahaya Bencana Kebakaran bagi IRT

Tahun 2023 BPBD Sosialisasi Penanggulangan Bahaya Bencana Kebakaran bagi IRT

Direktur PTFI Claus Wamafma didampingi jajaran PTFI dan Hendriette W. Tandiono, Asisten 3 Setda Mimika foto bersama sambil memperagakan salam bumi usai membuka Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Graha Eme Neme Yauware, Jumat 16 Juni 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Claus Wamafma: Freeport Komitmen Turunkan Emisi Gas 30 Persen di Tahun 2030

Jeffri Deda: Galian C di Sungai Selamat Datang Ilegal, Satpol PP dan DLH Diancam dan Dilempari Batu

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id