Timika – Jonatan Koerowoa, Manajer Pusat Pengendalian Operasional Penanggulangan Bencana (PusdalopsPB) Provinsi Papua mengemukakan, upaya penanggulangan bencana di wilayah Papua harus menjadi tugas bersama semua pihak.
Media mempunyai peran penting dalam memberikan informasi dan data yang akurat kepada masyarakat. Kolaborasi antara pemerintah, pihak swasta, para pakar juga media massa harus berjalan agar sumberdaya manusia dalam penanganan menjadi lebih komplit.
Hal itu disampaikan Jonatan kepada Koranpapua.id ketika menjadi narasumber dalam pelatihan Pengembangan Kapasitas Tim Reaksi Cepat (TRC) yang digagas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mimika di Hotel Cenderawasih 66, Selasa 13 Juni 2023.
Menangani bencana, Jonatan mengibaratkan harus seperti sapu lidi. Apabila hanya satu kelompok yang menangani maka akan semakin sulit. Namun jika bersatu seperti sapu lidi maka seluas apapun halaman akan mudah membersihkan. Begitu juga dengan penanganan musibah bencana, melibatkan banyak pihak mempermudah penanganan.
Karenanya BPBD provinsi maupun kabupaten/kota di Papua perlu membangun kerjasama dan kolaborasi lintas sektor. Sehingga tugas penanganan bencana mulai dari pra, tanggapan darurat hingga pasca penanganan menjadi tugas yang terencana dan dilakukan secara cepat dan tepat. Dengan kolaborasi yang baik akan memenuhi kebutuhan masyarakat yang aman dan terhindar dari risiko bencana.
Khusus untuk penanganan dan pengelolaan data dan informasi, BPBD Papua mendapatkan reward juara dua tingkat Nasional Tahun 2018 dan peringkat satu tingkat Nasional pengelolaan media center Covid-19. Pada tahun 2023 juga mendapatkan reward yang sama dalam pengelolaan manajemen data dan informasi.
Menurutnya, dengan tantangan kondisi geografis yang cukup sulit namun penyediaan data dan informasi harus tetap ada. Karena ada strategi-strategi di luar daripada itu. Misalnya PusdalopsPB membangun jaringan dengan melibatkan tenaga potensi penanggulangan bencana menjadi agen TRC.
Dari sisi peralatan setiap BPBD baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota setelah dibentuk akan mendapatkan bantuan dari BNPB. Untuk bantuan awal penguatan berupa kendaraan roda dua, mobil penyelamatan dan peralatan lain dalam penanganan darurat. Ada juga bantuan lain disesuaikan dengan ancaman risiko bencana masing-masing daerah.
“Jadi BPBD kapan saja bisa mengusulkan dan tetap memperhatikan aspek-aspek pengelolaan penyelenggaraan aset negara,” tandasnya.
Untuk peralatan penyelamatan di BPBD provinsi maupun kabupaten/kota perlu peremajaan yang baru, dengan tidak mengharapkan hanya dari pemerintah pusat.
Pemerintah daerah juga bisa mengalokasikan anggaran untuk pengadaan peralatan yang nantinya digunakan untuk melancarkan penanggulangan mitigasi bencana di daerah. (redaksi)