ADVERTISEMENT
Sabtu, Juni 6, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Dinas Ketahanan Pangan Distribusikan 13 Ton Beras untuk Masyarakat Mimika Barat Jauh

Masyarakat Mimika Barat Jauh saat ini ada 2.018 jiwa. Jumlah ini belum keseluruan, karena pihak pemerintah distrik masih menggunakan data pemilih.

10 Juni 2023
0
Efraim Saria, Kepala Distrik Mimika Barat Jauh. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Efraim Saria, Kepala Distrik Mimika Barat Jauh. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika – Masyarakat lima kampung di wilayah Distrik Mimika Barat Jauh, Kabupaten Mimika, Papua Tengah mendapatkan bantuan beras 13 ton yang disalurkan Pemerintah Pusat melalui Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Mimika.

Lima kampung yang mendapatkan bantuan pangan tersebut yakni, Potowaiburu, Yapakopa, Aindua, Tapormai dan Umar. Warga yang akan mendapatkan bantuan akan disesuaikan dengan data yang ada di Kantor Pos Timika.

ADVERTISEMENT

Belasan ton beras yang diangkut menggunakan kapal laut adalah bantuan triwulan pertama tahun 2023 (Januari, Februari, Maret). Sedangkan untuk bantuan triwulan kedua (April, Mei dan Juni) belum bisa disalurkan karena belum mendapatkan informasi pasti.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kepala Distrik Mimika Barat Jauh, Efraim Saria kepada Koranpapua.id berharap setelah penyaluran triwulan pertama, bisa dilanjutkan dengan triwulan kedua. Karena masyarakat di wilayah kerjanya saat ini memang membutuhkan bantuan pangan untuk kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga

Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, PTFI Dorong Aksi Zero Waste di Mimika

Benda Diduga Bom di Gereja Kingmi Intan Jaya Ternyata Biji Besi Lonceng

Dikatakan, penyaluran beras sedikit mengalami kendala karena harus menggunakan transportasi laut. Belum tersedianya fasilitas dermaga membuat kapal pengangkut tidak bisa sandar di bibir pantai.

“ Di sana kapal tidak bisa sandar karena belum ada dermaga. Nanti beras diturunkan dari kapal langsung ke perahu-perahu kecil untuk diangkut ke darat,” ujar Efraim.

Ia menyebutkan jumlah masyarakat Mimika Barat Jauh saat ini ada 2.018 jiwa. Jumlah ini belum keseluruan, karena pihak pemerintah distrik masih menggunakan data pemilih.

Kedepanya pihaknya akan memperbaharui data warga sehingga penyaluran semua bantuan pemerintah bisa sampai ke masyarakat. Salah satunya bantuan sosial yang hingga kini belum semua diterima masyarakat.

Pihaknya masih terus melakukan koordinasi dengan Disdukcapil dan Dinas Sosial untuk melakukan pembaruan data, sehingga bisa meminimasir terjadi gejolak di masyarakat sebagai akibat tidak menerima bantuan dari pemerintah.

“Selama ini kepala-kepala kampung setelah terima bantuan langsung foto dan kirim ke distrik untuk dilanjutkan ke Dinas Sosial dan Kantor Pos sebagai bentuk pertanggungjawaban,” paparnya. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, PTFI Dorong Aksi Zero Waste di Mimika

Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, PTFI Dorong Aksi Zero Waste di Mimika

5 Juni 2026
Benda Diduga Bom di Gereja Kingmi Intan Jaya Ternyata Biji Besi Lonceng

Benda Diduga Bom di Gereja Kingmi Intan Jaya Ternyata Biji Besi Lonceng

5 Juni 2026
Dari Anak hingga Dewasa, Peredaran Narkoba di Mimika Kian Mengkhawatirkan

Dari Anak hingga Dewasa, Peredaran Narkoba di Mimika Kian Mengkhawatirkan

5 Juni 2026
Pemkab Mimika Perketat Penindakan Pembuang Sampah Sembarangan, Denda hingga Rp25 Juta

Pemkab Mimika Perketat Penindakan Pembuang Sampah Sembarangan, Denda hingga Rp25 Juta

5 Juni 2026
Pemda se-Tanah Papua Diinstruksikan Segera Rampungkan APBD dan RAP Otsus 2026

Tinjau Kawasan Pusat Pemerintahan, Ribka Haluk Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Papua Tengah

4 Juni 2026
DJKN Papabaruku dan Kejati Papua Tandatangani PKS Penyusunan dan Penggunaan DKPB

DJKN Papabaruku dan Kejati Papua Tandatangani PKS Penyusunan dan Penggunaan DKPB

4 Juni 2026

POPULER

  • Tahun 2026 ASN Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Waktu dan Tinggalkan Pola Kerja Berbelit-belit

    Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    842 shares
    Bagikan 337 Tweet 211
  • Bersembunyi di Timika, Pelaku Pencabulan Anak di Sikka Berhasil Ditangkap

    616 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • Prihatin! Satu Siswa SMP di Kota Timika Positif Narkotika

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Ledakan Diduga Bom Terjadi di Biak, Lima Orang Tewas dan Tiga Lainnya Hilang

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Satgas ODC Ringkus ‘EK’ Anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya, Ini Berbagai Aksi Kriminalnya

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • SD Inpres Timika II Gelar Education Expo 2026, Tampilkan Inovasi Berbasis Kearifan Lokal Papua

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post

Galeri Foto Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2022

Petrus Yumte: Penanganan Tailing Pemkab Mimika dan Freeport Tidak ‘Tidur’

Sambut HUT ke 99, WKRI Katedral Tiga Raja Timika Selenggarakan Aneka Lomba

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id