ADVERTISEMENT
Rabu, September 23, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Dinas Ketahanan Pangan Distribusikan 13 Ton Beras untuk Masyarakat Mimika Barat Jauh

Masyarakat Mimika Barat Jauh saat ini ada 2.018 jiwa. Jumlah ini belum keseluruan, karena pihak pemerintah distrik masih menggunakan data pemilih.

10 Juni 2023
0
Efraim Saria, Kepala Distrik Mimika Barat Jauh. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Efraim Saria, Kepala Distrik Mimika Barat Jauh. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika – Masyarakat lima kampung di wilayah Distrik Mimika Barat Jauh, Kabupaten Mimika, Papua Tengah mendapatkan bantuan beras 13 ton yang disalurkan Pemerintah Pusat melalui Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Mimika.

Lima kampung yang mendapatkan bantuan pangan tersebut yakni, Potowaiburu, Yapakopa, Aindua, Tapormai dan Umar. Warga yang akan mendapatkan bantuan akan disesuaikan dengan data yang ada di Kantor Pos Timika.

ADVERTISEMENT

Belasan ton beras yang diangkut menggunakan kapal laut adalah bantuan triwulan pertama tahun 2023 (Januari, Februari, Maret). Sedangkan untuk bantuan triwulan kedua (April, Mei dan Juni) belum bisa disalurkan karena belum mendapatkan informasi pasti.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kepala Distrik Mimika Barat Jauh, Efraim Saria kepada Koranpapua.id berharap setelah penyaluran triwulan pertama, bisa dilanjutkan dengan triwulan kedua. Karena masyarakat di wilayah kerjanya saat ini memang membutuhkan bantuan pangan untuk kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga

Pemkab Mimika Dorong Koperasi Perbaiki Tata Kelola melalui Pelatihan RAT

Papua Tengah Perkuat Data Logistik di Timika untuk Percepat Respons Bencana

Dikatakan, penyaluran beras sedikit mengalami kendala karena harus menggunakan transportasi laut. Belum tersedianya fasilitas dermaga membuat kapal pengangkut tidak bisa sandar di bibir pantai.

“ Di sana kapal tidak bisa sandar karena belum ada dermaga. Nanti beras diturunkan dari kapal langsung ke perahu-perahu kecil untuk diangkut ke darat,” ujar Efraim.

Ia menyebutkan jumlah masyarakat Mimika Barat Jauh saat ini ada 2.018 jiwa. Jumlah ini belum keseluruan, karena pihak pemerintah distrik masih menggunakan data pemilih.

Kedepanya pihaknya akan memperbaharui data warga sehingga penyaluran semua bantuan pemerintah bisa sampai ke masyarakat. Salah satunya bantuan sosial yang hingga kini belum semua diterima masyarakat.

Pihaknya masih terus melakukan koordinasi dengan Disdukcapil dan Dinas Sosial untuk melakukan pembaruan data, sehingga bisa meminimasir terjadi gejolak di masyarakat sebagai akibat tidak menerima bantuan dari pemerintah.

“Selama ini kepala-kepala kampung setelah terima bantuan langsung foto dan kirim ke distrik untuk dilanjutkan ke Dinas Sosial dan Kantor Pos sebagai bentuk pertanggungjawaban,” paparnya. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemkab Mimika Dorong Koperasi Perbaiki Tata Kelola melalui Pelatihan RAT

Pemkab Mimika Dorong Koperasi Perbaiki Tata Kelola melalui Pelatihan RAT

23 September 2026
Papua Tengah Perkuat Data Logistik di Timika untuk Percepat Respons Bencana

Papua Tengah Perkuat Data Logistik di Timika untuk Percepat Respons Bencana

23 September 2026
PUPR Mimika Kembalikan Rp31,7 Miliar, Proyek Terkendala Keamanan hingga Status Lahan

PUPR Mimika Kembalikan Rp31,7 Miliar, Proyek Terkendala Keamanan hingga Status Lahan

23 September 2026
Kejari Mimika Tuntaskan Uang Pengganti Rp31,3 Miliar dari Paulus Kurnala

Kejari Mimika Tuntaskan Uang Pengganti Rp31,3 Miliar dari Paulus Kurnala

22 September 2026
Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman 28.000 Batang Rokok di Bandara Sentani

Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman 28.000 Batang Rokok di Bandara Sentani

22 September 2026
Cegah Permukiman Kumuh, Pemkab Mimika Dorong Penataan Sejak Dini

Cegah Permukiman Kumuh, Pemkab Mimika Dorong Penataan Sejak Dini

22 September 2026

POPULER

  • Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Ketua Lemasa Sem Bukaleng Soroti Eksekusi Tanah SP 2, Minta Mediasi Dibuka Kembali

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Diburu Berbulan-bulan, TN Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di Kali Wania Ditangkap Polisi

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • PN Timika Eksekusi Lahan Sengketa di SP 2, Bangunan di Atas Tanah Dibongkar

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Bupati Mimika Targetkan APBD Perubahan 2026 Ditetapkan Sebelum 30 September

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Pelaku Utama Pembunuhan di Jalan Kelimutu Timika Ditangkap, Polisi Ungkap Motif Dendam

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Tagih “Kuota Emas” CPNS 2024, Aliansi Pemuda Amungme Demo di Kantor Bupati Mimika

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post

Galeri Foto Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2022

Petrus Yumte: Penanganan Tailing Pemkab Mimika dan Freeport Tidak ‘Tidur’

Sambut HUT ke 99, WKRI Katedral Tiga Raja Timika Selenggarakan Aneka Lomba

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id